Breaking News
Trending Tags

PWI Minta Kapolri Usut Tuntas Oknum Polisi Pelanggar Kemerdekaan Pers

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2020
  • visibility 55
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan tindakan kekerasan oleh pihak kepolisian terhadap para jurnalis yang meliput unjuk rasa penolakan Undang Undang Cipta Kerja. 

Padahal, wartawan dalam menjalankan tugas dan peranan profesinya dilindungi oleh Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.  
 
Ketua Umum PWI Pusat Atal S. Depari mengatakan, UU Pers berlaku secara nasional untuk seluruh warga negara Indonesia, bukan hanya untuk pers itu sendiri. Dengan begitu, semua pihak, termasuk petugas kepolisian juga harus menghormati ketentuan-ketentuan dalam UU Pers. 

“Pers bekerja berpedoman pada kode etik jurnalistik, baik kode etik jurnalistik masing-masing organisasi maupun kode etik jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers. Di mana, pers bekerja menurut peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers,” jelasnya dalam siaran pers, Jumat (9/10).

Karenanya, pihak manapun yang menghambat dan menghalang-halangi fungsi dan kerja pers dianggap sebagai perbuatan kriminal dan diancam hukuman pidana dua tahun penjara.

“Dalam Peraturan Dewan Pers diatur terhadap wartawan yang sedang melaksanakan tugasnya, alat-alat kerja tidak boleh dirusak, dirampas, dan kepada wartawan yang bersangkutan tidak boleh dianiaya dan apalagi sampai dibunuh,” jelas Atal S. Depari.  

Atal S. Depari mengatakan, jika wartawan yang meliput aksi protes UU Cipta Kerja sudah menunjukkan identitas dirinya dan melakukan tugas sesuai kode etik jurnalistik maka seharusnya mereka dijamin dan dilindungi secara hukum. Maka tindakan oknum polisi yang merusak dan merampas alat kerja wartawan termasuk penganiayaan dan intimidasi ketika meliput demonstrasi anti UU Cipta Kerja merupakan suatu pelanggaran berat terhadap kemerdekaan pers. 

“Perbuatan para oknum polisi itu bukan saja mengancam kelangsungan kemerdekaan pers tapi juga merupakan tindakan yang merusak sendi-sendi demokrasi. Tegasnya, ini merupakan pelanggaran sangat serius,” ujarnya.

Untuk itu, PWI Pusat meminta Kepala Polri Jenderal Idham Azis mengusut tuntas dan segera melakukan langkah hukum terhadap oknum polisi yang sudah menghambat, menghalangi tugas wartawan dengan melakukan perusakan, perampasan, dan penganiayaan kepada wartawan yang meliput unjuk rasa UU Cipta Kerja.

“Termasuk memberikan sanksi kepada oknum petugas yang sengaja menghambat kemerdekaan pers secara terang-terangan tersebut,” kata Atal S. Depari. 

Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi menambahkan, kekerasan terhadap wartawan yang meliput unjuk rasa UU Cipta Kerja bukan hanya terjadi di Jakarta. Berdasarkan laporan dari PWI-PWI di daerah hal yang sama juga terjadi di Medan, Lampung, Bandung, dan beberapa provinsi lain.

“Kami mengimbau pimpinan Polri memberikan pembinaan, pelatihan, dan pendidikan kepada polisi yang bertugas di lapangan bagaimana seharusnya menghadapi pers. Sehingga mereka paham bagaimana menghadapi pers di lapangan dan tidak main hakim sendiri yang merusak sendi-sendi demokrasi,” tutup Mirza

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ade Ginanjar Akan Tindak Lanjuti Persoalan Banjir di Garut

    Ade Ginanjar Akan Tindak Lanjuti Persoalan Banjir di Garut

    • calendar_month Jumat, 3 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    GARUT, MBInews.id – Wakil Ketua DPRD Jabar, Ade Ginanjar bakal menindaklanjuti persoalan banjir yang terus menerus terjadi di Kecamatan Leles Kabupaten Garut Sebelumnya, masyarakat di Kecamatan Leles menyampaikan aspirasi terkait persoalan banjir yang terus terjadi di wilayah terutama saat musim penghujan tiba. Aspirasi tersebut disampaikan saat Ade Ginanjar melaksanakan reses 1 tahun sidang 2021-2022 di […]

  • Kongres XXV PWI  2023,  Kota Bandung Jadi Tuan Rumah

    Kongres XXV PWI 2023, Kota Bandung Jadi Tuan Rumah

    • calendar_month Rabu, 26 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Bandung menjadi tuan rumah dari Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tahun 2023. Kongres lima tahunan ini akan diselenggarakan 25-26 September di Hotel EL, diikuti ratusan peserta dari 38 PWI Provinsi dan cabang khusus Solo, di luar peninjau dan para penggembira. Ketua Umum PWI Pusat yang sekaligus Penanggung Jawab Kongres Atal Sembiring […]

  • Percepatan Digitalisasi, Kota Sukabumi Masuk Kandidat Championship TP2DD

    Percepatan Digitalisasi, Kota Sukabumi Masuk Kandidat Championship TP2DD

    • calendar_month Senin, 13 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Sukabumi, Mbinews.id – Kota Sukabumi masuk dalam kandidat championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) tingkat nasional. Cahmapionship TP2DD tersebut di gelar oleh Bank Indonesia (BI). “Betul, TP2DD Kota Sukabumi masuk kandidat untuk championship TP2DD tahun 2021 tingkat Kota yang disleenggarkan oleh BI,”ujar Kabid Perencanaan,Pengembangan, dan Pengendalian Pajak Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan […]

  • AlfaCorp Siapkan Gedung Isolasi Pasien Covid. Anies Baswedan : Terimakasih, Pejuang Kemanusiaan

    AlfaCorp Siapkan Gedung Isolasi Pasien Covid. Anies Baswedan : Terimakasih, Pejuang Kemanusiaan

    • calendar_month Rabu, 4 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Jakarta,Mbinews.id– AlfaCorp, kelompok perusahaan yang menaungi Alfamart, Alfamidi, DAN+DAN, Lawson, Alfaland, Omega Hotel Management dan Universitas Bunda Mulia telah menyiapkan UBM Housing sebagai lokasi isolasi pasien Covid-19 yang berlokasi di UBM Housing Jalan Lodan Raya no. 2 Jakarta Utara yang diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (3/8/21). Lokasi Isolasi yang disiapkan AlfaCorp tersebut diharapkan […]

  • Manjakan Konsumen, MODENA Perkenalkan Dua Kulkas Unggulan

    Manjakan Konsumen, MODENA Perkenalkan Dua Kulkas Unggulan

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– MODENA, salah satu market leader dalam industri peralatan elektronik rumah tangga, kembali memperkenalkan dua kulkas unggulannya, yaitu RF 4310 MABK dan RF 4670 SABK. Kedua kulkas ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga modern dengan menggabungkan teknologi mutakhir dan desain elegan, memastikan fungsionalitas dan estetika dapur. Branch Manager West MODENA, Bambang Setiawan, menjelaskan, pihaknya […]

  • Santunan Bulanan Masjid AT Tanwir: Kebahagiaan dan  Rasa Syukur di Tengah Masyarakat

    Santunan Bulanan Masjid AT Tanwir: Kebahagiaan dan Rasa Syukur di Tengah Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 9 Jun 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Upaya meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat, Masjid AT Tanwir mengadakan acara pembagian santunan bulanan untuk anak-anak yatim dan lansia. Kegiatan ini dapat berjalan atas dukungan salah satu Donatur H.Ayi Koswara bersama Ketua DKM Masjid AT Tanwir, DR. Dadan, M.Si beserta jajarannya. Kegiatan ini berlangsung meriah di halaman Masjid AT Tanwir dan dihadiri […]

expand_less