Breaking News
Trending Tags

Pemkot Bandung Masih Akan Kaji Pemberian Relaksasi Kepada Tempat Hiburan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 3 Agt 2020
  • visibility 35
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih akan mengkaji pemberian relaksasi kepada tempat hiburan untuk kembali beroperasi. Pasalnya, hasil peninjauan ke sejumlah tempat hiburan, belum memungkinkan untuk beroperasi kembali.

Hal itu diungkapkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung, Eric M. Attauriq saat menerima audiensi dari Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung (P3B) yang mewadahi para pengusaha hiburan malam. 

Kendati demikian, Eric mengaku akan menyampaikan aspirasi dari para pegiat pariwisata tersebut kepada pimpinan.

“Aspirasi akan diteruskan kepada pimpinan untuk dibahas lebih lanjut dan menjadi bahan pertimbangan pimpinan,” Ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung, Eric di Balai Kota, Jalan Wastukancana, Senin, (3/8/2020)

Eric mengungkapkan, hasil peninjauan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung terhadap beberapa tempat hiburan malam di Kota Bandung menjadi salah satu alasan belum diberikan ijin beroperasi kepada sektor tersebut. 

“Sebagian sudah melakukan protokol kesehatan dan sebagian lagi standarnya belum terpenuhi,” ucapnya. 

Menurutnya, hal ini secara formil menjadi pertimbangan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, untuk melakukan langkah antisipasi perumusan ‘Standard Operating Procedure’ (SOP) penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan malam. Hal itu harus disepakati bersama oleh P3B dan penggiat malam hiburan lainnya. 

Oleh karenanya, Eric meminta jaminan dan komitmen dari P3B untuk menerapkan standarisasi protokol kesehatan secara ketat apabila nantinya tempat hiburan diperbolehkan kembali beroperasi.

Komitmen pengawasan untuk memenuhi standar kesehatan ini harus dilakukan secara bersama-sama dengan penuh kesadaran.

“Karena komitmen protokol kesehatan ini tidak bisa diawasi terus menerus oleh Pemkot Bandung harus diawasi oleh dirinya sendiri,” tegasnya

“Pemangku kebijakan, para pelaku usaha dan masyarakat untuk bisa memaklumi serta menjalankan protokol kesehatan secara konsisten,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat yang telah memfasilitasi 200 sampel radid test bagi peserta audiensi di Balai Kota Bandung.

Hasilnya dari 48 peserta audiensi yang dilakukan rapid test, tiga orang dinyatakan reaktif dan selanjutnya dilakukan test swab oleh Pemprov Jabar.

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Dewi Kaniasari akan segera menindaklanjuti hasil audiensi dengan P3B.

“Akan melakukan langkah-langkah antisipatif dengan segera menugaskan kepala bidang pariwisata membuat SOP untuk tempat hiburan ini. Apakah jam operasional dan kapasitasnya dibatasi,” terangnya.

Lebih lanjut ia mengaku butuh dukungan dan kerja sama dari para pegawai hiburan malam untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. 

“Apabila dibolehkan beroperasi dan SOP sudah diterbitkan tolong kerja samanya,” pintanya.

Salah satu pegawai di salah satu tempat hiburan malam, Agus mengaku tidak bisa bertahan dengan situasi dan kondisi yang dihadapinya. 

“Kami sudah kesusahan, aset semua sudah dijual dan tidak mempunyai apa-apa,” akunya.

Ia berharap, Pemkot Bandung memberikan solusi dan kebijakan agar tempat hiburan malam segera dibuka.

Pihaknya juga menyanggupi dan mendukung apabila Pemkot Bandung memberikan kebijakan sangat ketat terkait penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan tersebut. (dan)**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rp300 Miliar untuk Jalan, Bandung Perkuat Transparansi dan Pengawasan

    Rp300 Miliar untuk Jalan, Bandung Perkuat Transparansi dan Pengawasan

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews — Anggaran Jalan Naik Jadi Rp300 Miliar, Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Proyek. Komitmen pembangunan infrastruktur di Kota Bandung terus diperkuat. Tahun 2026, anggaran infrastruktur jalan meningkat signifikan dari Rp130 miliar menjadi Rp300 miliar. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan peningkatan anggaran harus diiringi perencanaan yang matang dan akuntabel. “Perencanaan kita harus sangat matang sehingga […]

  • Bapemperda PRD Kota Bandung Bentuk 4 Pansus untuk Bahas Enam Raperda

    Bapemperda PRD Kota Bandung Bentuk 4 Pansus untuk Bahas Enam Raperda

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawali tugas sebagai anggota alat kelengkapan dewan. Pansus akan dibentuk pada November 2024 yang akan secara khusus membahas enam Rancangan Perturan Daerah (Raperda). “Rencananya, pada November mendatang DPRD Kota Bandung akan membentuk 4 Pansus untuk membahas enam Raperda,” […]

  • PWI dan  IKWI Pusat Berbagi Dalam Harmoni Ramadhan 1443 H

    PWI dan IKWI Pusat Berbagi Dalam Harmoni Ramadhan 1443 H

    • calendar_month Jumat, 22 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    JAKARTA, MB8news.id- Menyambut Ramadhan 1443 Hijriah, PWI Pusat dan Pengurus Pusat IKWI beri santunan kepada ratusan anak yatim dan dhuafa. Kegiatan Harmoni Ramadhan yang berlangsung Kamis, 21 April 2022 ini, mengusung tema Memperkuat Silaturahmi dan Mengendalikan Cinta Dunia. Kegiatan untuk mengisi bulan suci Ramadhan ini dilakukan secara hybrid dari Gedung Dewan Pers, Jl. Kebun Sirih […]

  • Kelas 3 Naik 65%, Kemenkeu: Tidak Semua Iuran BPJS Naik 100%

    Kelas 3 Naik 65%, Kemenkeu: Tidak Semua Iuran BPJS Naik 100%

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Mbinews.id- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan, tidak semua iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ksehatan Naik 100%. Hanya kelas 1 dan kelas 2 yang naik 100%, sementara kelas 3 naik 65%. “Itu (kenaikan 100%) hanya berlaku untuk Kelas 1 dan Kelas 2. Untuk kelas 3, tidak sebesar itu. Untuk Kelas 3, usulan kenaikannya adalah dari Rp25,5 […]

  • Sebanyak 13 Warga Kota Bandung Siap Kerja Di Negeri Sakura

    Sebanyak 13 Warga Kota Bandung Siap Kerja Di Negeri Sakura

    • calendar_month Sabtu, 19 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Sebagai tindak lanjut Memorandum Of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dengan Pemerintah Kota Toyota Jepang, sebanyak 13 warga Kota Bandung akan berangkat ke Jepang untuk bekerja. Pekerjaan yang bakal dijalani selama di Jepang yaitu sebagai ‘care worker’ atau perawat lansia yang ada di rumah sakit daerah di Kota Toyota. Sebanyak […]

  • Ulang Tahun ke 26, Alfaland Group Gandeng Baznas Berikan Bantuan Kemanusiaan

    Ulang Tahun ke 26, Alfaland Group Gandeng Baznas Berikan Bantuan Kemanusiaan

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Di momentum ulang tahunnya yang ke 26, Alfaland Group terus memperkuat komitmennya dalam memberikan kontribusi bagi kemanusiaan dan keberlanjutan lingkungan. Mengusung tema Together for Earth and Humanity, Alfaland Group terus berbuat dan menebar kebaikan dengan harapan bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat dan alam. Alfaland Group bekerjasama dengan Baznas (Badan Amil Zakat […]

expand_less