Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Gerakan ASN Peduli Digencarkan, Sekda Kota Sukabumi Ajak ASN Lindungi Pekerja Informal

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
  • visibility 931
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, terus memperkuat perlindungan bagi pekerja sektor informal melalui Program ASN Peduli. Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Sukabumi, didorong menjadi orang tua asuh bagi pekerja rentan dengan mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ajakan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Andang Tjahjadi, saat membacakan sambutan Wali Kota Sukabumi pada Sosialisasi Surat Edaran ASN Peduli (Pekerja Informal melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan), yang digelar Dinas Tenaga Kerja di Oproom Setda Kota Sukabumi, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri para asisten daerah, staf ahli, Kepala Dinas Tenaga Kerja Punjul Saepul Hayat, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Alpian, Inspektur Kota Sukabumi Yudi Yustiawan, kepala perangkat daerah, serta para camat.

Dalam sambutannya, Andang, menegaskan, Pemkot Sukabumi berkomitmen memperluas cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai bagian dari percepatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ), upaya pengentasan kemiskinan, serta penguatan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat.

Menurutnya, komitmen tersebut telah diwujudkan melalui Peraturan Wali Kota Nomor 124 Tahun 2023 dan akan semakin diperkuat dengan penyusunan Peraturan Daerah tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang ditargetkan rampung pada tahun depan.

“Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, termasuk pekerja rentan di sektor informal. Di sekitar kita masih banyak asisten rumah tangga, sopir, tukang kebun hingga pedagang kaki lima yang bekerja setiap hari tanpa memiliki jaring pengaman sosial. Karena itu, ASN diharapkan dapat mengambil peran nyata melalui Program ASN Peduli,”ujar Andang.

Ia menjelaskan, melalui Surat Edaran Gerakan ASN Peduli, setiap ASN didorong mendaftarkan sedikitnya satu hingga dua pekerja informal di lingkungan sekitar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan untuk setiap pekerja, mereka sudah memperoleh perlindungan melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kami mengajak seluruh ASN untuk mendaftarkan minimal satu atau dua pekerja informal di sekitar tempat tinggalnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Alpian, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja informal melalui Program ASN Peduli.

Namun demikian, ia mengungkapkan tingkat partisipasi ASN masih perlu ditingkatkan. Dari sekitar 3.800 ASN di Kota Sukabumi, baru sekitar 200 orang yang telah mengikuti program tersebut.

Untuk mempercepat perluasan kepesertaan, lanjut Alpian, program akan dikembangkan melalui dua skema pembiayaan, yakni menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta skema non-APBD dengan melibatkan berbagai mitra, di antaranya BPJS Ketenagakerjaan, BNI, dan pihak ketiga lainnya. Selain itu, satuan tugas (satgas) juga telah dibentuk guna mempercepat implementasi program di lapangan.

“Target kami adalah memastikan semakin banyak pekerja sektor informal memperoleh perlindungan jaminan sosial. Dengan demikian, program ini diharapkan mampu menekan angka kemiskinan sekaligus memberikan manfaat yang dirasakan secara merata oleh masyarakat Kota Sukabumi,”ungkap Alpian.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemkot Sukabumi memperkuat sinergi antara Dinas Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan, dan seluruh perangkat daerah dalam membangun ekosistem perlindungan tenaga kerja yang lebih inklusif.

Program ASN Peduli diharapkan tidak hanya menjadi kebijakan administratif, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama yang mampu menghadirkan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi.ardan/mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siswa dan Guru Terpapar Covid-19, Sejumlah Sekolah di Kota Cimahi Ditutup Sementara

    Siswa dan Guru Terpapar Covid-19, Sejumlah Sekolah di Kota Cimahi Ditutup Sementara

    • calendar_month Selasa, 23 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 108
    • 0Komentar

    BANDUNG, Dari hasil swab PCR acak, Siswa dan guru di Kota Cimahi terkonfirmasi positif Covid19. Sehingga beberapa sekolah dasar (SD) dan SMP di Kota Cimahi ditutup sementara. Dari hasil swab test PCR terhadap 717 siswa di wilayah utara, ditemukan 8 siswa dan guru terkonfirmasi positif Covid 19. Rinciannya, 3 orang siswa dan 5 orang guru. […]

  • Kades Nagrak Masih Butuh Adaptasi Berbaur Dengan Aparatur Desa

    Kades Nagrak Masih Butuh Adaptasi Berbaur Dengan Aparatur Desa

    • calendar_month Minggu, 19 Nov 2023
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Kab Bandung, Mbinews.id – Adaptasi dan konsolidasi dengan stakeholder yang ada di wilayah Desa Nagrak Kec Cangkuang Kab Bandung, termasuk adaptasi dengan perangkat Desa, “Ucap Kades Kaja Cardiman di Kantor Desa Nagrak (15/11/2023) . Hal lain menurut Kades Kaja, ada beberapa Perumahan yang ada di wilayah Desa Nagrak diantaranya Perumahan Parahyangan Kencana (Parken) , Sanggar […]

  • Stan Dispangtan Kota Bandung  Raih Titel Juara Pertama  Dan Terbaik Tingkat Nasional

    Stan Dispangtan Kota Bandung Raih Titel Juara Pertama Dan Terbaik Tingkat Nasional

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    BANDUNG, – Stan Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung meraih titel juara pertama Stan Terbaik Nasional Tingkat Kabupaten Kota pada Indonesia AgroFood Expo XV/2019 di Jakarta Convention Center 27-30 Juni lalu. Tak hanya itu, stan Dispagtan juga menjadi primadona di ajang tersebut. Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura Dispangtan Kota Bandung, Eva Yosida menuturkan, […]

  • Pansus DPRD Kota Bandung Bahas BPBD Ditargetkan Rampung Akhir 2024

    Pansus DPRD Kota Bandung Bahas BPBD Ditargetkan Rampung Akhir 2024

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — DPRD Kota Bandung resmi membentuk panitia khusus (Pansus) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembentukan BPBD. Pembahasan pembentukan BPBD ditargetkan rampung akhir tahun 2024 ini. Pansus pembentukan BPBD diketahui ada di dalam Pansus pembahasan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat […]

  • Nilai Aktualisasi Pancasila Harus Jadi Pondasi Pembentukan Ormas

    Nilai Aktualisasi Pancasila Harus Jadi Pondasi Pembentukan Ormas

    • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 73
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Nilai aktualisasi Pancasila harus jadi pondasi yang kuat dalam pembentukan ormas di Kota Bandung, disamping iyu Pancasila harus mengkristal pada terbentuknya Organisasi masyarakat di Kota Bandung . Hal itu dikatakan Ketua Komisi A, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si.,pada saat menjadi narasumber pada acara Pendidikan Bela Negara Angkatan XV bagi Organisasi Masyarakat (Ormas) […]

  • Beberkan Fakta ke Masyarakat, Rizani Terseret Kasus Pencemaran Nama Baik

    Beberkan Fakta ke Masyarakat, Rizani Terseret Kasus Pencemaran Nama Baik

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Kasus pencemaran nama baik terhadap Kadishut Kalimantan Selatan Hanif Faisol Nurofiq yang dinyatakan Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Rabu (11/9) sore. Muhammad Rizani sebagai Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa di Pemprov Kalsel yang kini diseret dalam perkara dugaan pencemaran nama baik. Sebelumnya, Rizani dan tim penasihatnya menyampaikan enam poin penting. Poin pertama adalah perihal […]

expand_less