Gerakan ASN Peduli Digencarkan, Sekda Kota Sukabumi Ajak ASN Lindungi Pekerja Informal
- account_circle mbiredaktur
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 28
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUKABUMI,Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, terus memperkuat perlindungan bagi pekerja sektor informal melalui Program ASN Peduli. Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Sukabumi, didorong menjadi orang tua asuh bagi pekerja rentan dengan mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ajakan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Andang Tjahjadi, saat membacakan sambutan Wali Kota Sukabumi pada Sosialisasi Surat Edaran ASN Peduli (Pekerja Informal melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan), yang digelar Dinas Tenaga Kerja di Oproom Setda Kota Sukabumi, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri para asisten daerah, staf ahli, Kepala Dinas Tenaga Kerja Punjul Saepul Hayat, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Alpian, Inspektur Kota Sukabumi Yudi Yustiawan, kepala perangkat daerah, serta para camat.
Dalam sambutannya, Andang, menegaskan, Pemkot Sukabumi berkomitmen memperluas cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai bagian dari percepatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ), upaya pengentasan kemiskinan, serta penguatan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat.
Menurutnya, komitmen tersebut telah diwujudkan melalui Peraturan Wali Kota Nomor 124 Tahun 2023 dan akan semakin diperkuat dengan penyusunan Peraturan Daerah tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang ditargetkan rampung pada tahun depan.
“Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, termasuk pekerja rentan di sektor informal. Di sekitar kita masih banyak asisten rumah tangga, sopir, tukang kebun hingga pedagang kaki lima yang bekerja setiap hari tanpa memiliki jaring pengaman sosial. Karena itu, ASN diharapkan dapat mengambil peran nyata melalui Program ASN Peduli,”ujar Andang.
Ia menjelaskan, melalui Surat Edaran Gerakan ASN Peduli, setiap ASN didorong mendaftarkan sedikitnya satu hingga dua pekerja informal di lingkungan sekitar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan untuk setiap pekerja, mereka sudah memperoleh perlindungan melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kami mengajak seluruh ASN untuk mendaftarkan minimal satu atau dua pekerja informal di sekitar tempat tinggalnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Alpian, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja informal melalui Program ASN Peduli.
Namun demikian, ia mengungkapkan tingkat partisipasi ASN masih perlu ditingkatkan. Dari sekitar 3.800 ASN di Kota Sukabumi, baru sekitar 200 orang yang telah mengikuti program tersebut.
Untuk mempercepat perluasan kepesertaan, lanjut Alpian, program akan dikembangkan melalui dua skema pembiayaan, yakni menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta skema non-APBD dengan melibatkan berbagai mitra, di antaranya BPJS Ketenagakerjaan, BNI, dan pihak ketiga lainnya. Selain itu, satuan tugas (satgas) juga telah dibentuk guna mempercepat implementasi program di lapangan.
“Target kami adalah memastikan semakin banyak pekerja sektor informal memperoleh perlindungan jaminan sosial. Dengan demikian, program ini diharapkan mampu menekan angka kemiskinan sekaligus memberikan manfaat yang dirasakan secara merata oleh masyarakat Kota Sukabumi,”ungkap Alpian.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemkot Sukabumi memperkuat sinergi antara Dinas Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan, dan seluruh perangkat daerah dalam membangun ekosistem perlindungan tenaga kerja yang lebih inklusif.
Program ASN Peduli diharapkan tidak hanya menjadi kebijakan administratif, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama yang mampu menghadirkan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi.ardan/mbi.
- Penulis: mbiredaktur
Saat ini belum ada komentar