Breaking News
Trending Tags

Situasi PPKM Darurat Level 4, Tak Halangi KI Jabar Kembali Gelar Sidang Sengketa

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 5 Agt 2021
  • visibility 126
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Pemberlakuan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 4 tak menghalangi Komisi Informasi (KI) Jabar menuntaskan tiga sidang daring Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) pada Kamis (5/8/2021).

Ijang Faisal, Ketua KI Jabar, mengatakan, amanat UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik harus terus dilangsungkan di tengah (PPKM) diperketat yang sudah tiga kali diberlakukan sejak awal Juli lalu.

“Hari ini kami alhamdulillah gelar tiga sidang setelah terakhir diadakan 30 Juni lalu. Selama Juli, praktis tidak ada sidang daring apalagi luring, hari ini bisa kami adakan tiga sidang,” katanya dalam keterangan pers di Bandung, Kamis (5/8/2021).

Tiga sidang tersebut adalah sidang pertama dipimpin Majelis Hakim Yudaningsih Saad yang mempertemukan pemohon LSM DPW Topan Jawa Barat kepada termohon Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Bandung terkait sengketa informasi soal tender belanja pakaian lapangan Tahun 2020. Dengan nomor register 1994/PSI/KI/2021, majelis hakim 2 dan 3 masing-masing Dadan Saputra dan Dedi Dharmawan.

Sidang kedua dipimpin Majelis Hakim Husni Farhan Mubarok yang mempertemukan pemohon LSM Perkumpulan Jaringan Pemantau Kebijakan (PJPK) Jawa Barat kepada termohon Pemprov Jawa Barat terkait DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) OPD/Organisasi Perangkat Daerah dan BUMN periode 2017-2019. Bernomor register 1900/PSI/2021, majelis hakim 2 dan 3 masing-masing Dedi Dharmawan dan Dadan Saputra.

Terakhir, sidang terakhir dipimpin Majelis Hakim sekaligus Ketua KI Jabar Ijang Faisal antara pemohon Asep Muhidin (perorangan) kepada termohon Inspektorat Pemkab Garut terkait salin Laporan Hasil Pemeriksaan (LH) seluruh OPD 2017-2019. Dengan nomor register 1900/PSI/2021, majelis hakim 2 dan 3 masing-masing Dedi Dharmawan dan Dadan Saputra.

“Hasilnya adalah sidang pertama dinyatakan ajuan prematur sehingga sidang tak bisa dilanjutkan. Sidang kedua dilanjutkan namun diagendakan mediasi dulu. Sementara sidang ketiga hasilnya adalah mediasi, bisa dilakukan virtual ataupun langsung dengan prokes ketat,” katanya.

Menurut Ijang, kualitas persidangan selama ini tetap terjaga, apalagi sebelum ada PPKM Darurat, KI Jabar pun sudah pernah menggelar sidang daring pada 24 Juni 2021 ketika LBH Jakarta bersengketa dengan Pemprov Jabar terkait pengelolaan banjir di Jabodetabek.

Di sisi lain, samnbung dia, kegiatan sidang daring pun telah selaras dan sesuai ketentuan dari Keputusan Ketua KI Pusat No 4/2020 tentang Pedoman Mediasi dan Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi Publik Secara Elektronik.

Tiga proses sidang tersebut seluruhnya sesuai dengan aturan teknis sidang PSI sebagaimana diatur dalam Peraturan KI No.1/2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.

“Aturan tadi menyebutkan proses mediasi dan ajudikasi nonlitigasi bisa diselenggarakan secara tidak langsung namun tetap memungkinkan majelis, pemohon, termohon, dan saksi ahli berada dalam ruangan yang sama dengan bantuan teknologi informasi,” katanya.

Ijang menekankan, masyarakat Jabar yang memiliki keinginan melakukan sidang PSI agar tidak ragu sekalipun pandemi tengah memuncak. Masyarakat tinggal menghubungi laman, email, dan atau nomor kontak resmi KI Jabar sekira ada informasi yang dihendaki.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Bandung Terima Bantuan 21.840 Masker Medis Untuk Sektor Pendidikan

    Pemkot Bandung Terima Bantuan 21.840 Masker Medis Untuk Sektor Pendidikan

    • calendar_month Sabtu, 22 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 161
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendapatkan bantuan berupa masker medis sebanyak 21.840 piece. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dari Kawan Lama Foundation melalui Ace Hardware Living Plaza IBCC di Balai Kota. Jumat, 21 Januari 2022. Atas bantuan tersebut, Yana mengucapkan terima kasih. Terlebih bantuan akan diberikan untuk […]

  • APBD 2025 Kota Bandung Ditetapkan, Catatan Badan Anggaran Dewan untuk Tingkatkan Kualitas Pembangunan

    APBD 2025 Kota Bandung Ditetapkan, Catatan Badan Anggaran Dewan untuk Tingkatkan Kualitas Pembangunan

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 142
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 ditetapkan jadi Perda, dalam Rapat Paripurna pada Selasa, 26 November 2024. Sebelum ditetapkan, Badan Anggaran DPRD Kota Bandung memberikan laporan hasil pembahasan RAPBD 2025 yang dibacakan di hadapan forum Rapat Paripurna oleh Sekretaris DPRD selaku Sekretaris bukan Anggota pada Badan Anggaran, Salman Fauzi. Pembahasan Raperda […]

  • Ruang Bertumbuh Bagi Atlet Junior Panjat Tebing Kelas Dunia

    Ruang Bertumbuh Bagi Atlet Junior Panjat Tebing Kelas Dunia

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 147
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – EIGER Adventure mendukung kegiatan luar ruang , termasuk olahraga panjat tebing yang semakin populer di Indonesia. Salah satu bentuk komitmen EIGER yang masih berjalan adalah hadirnya EIGER Climbing Center (ECC), sekolah dan klub panjat tebing EIGER berdiri sejak tahun 2001 . ECC menjadi sebuah ruang untuk bertumbuh kelak melahirkan atlet-atlet muda pemanjat […]

  • Permudah Wajib Pajak, Pemkot Bandung Dan BNI Jalin Kerjasama Pembayaran PBB

    Permudah Wajib Pajak, Pemkot Bandung Dan BNI Jalin Kerjasama Pembayaran PBB

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 166
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Untuk semakin memudahkan wajib pajak melaksanakan kewajibannya, Pemerintah Kota Bandung berencana menjalin kerja sama pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan BNI. Nantinya,  layanan e-PBB  lewat BNI bisa melayani warga Kota Bandung yang tinggal daerah lain. Rencana kerja sama ini terungkap saat Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menerima kunjungan BNI Kantor […]

  • bank bjb Raih Penghargaan Gubernur Jabar, Sejahterakan Petani Melalui Pembiayaan Sistem Resi Gudang

    bank bjb Raih Penghargaan Gubernur Jabar, Sejahterakan Petani Melalui Pembiayaan Sistem Resi Gudang

    • calendar_month Jumat, 14 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 128
    • 0Komentar

    SUBANG -MBInewa.id – bank bjb meraih penghargaan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selaku Pembina Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Jawa Barat atas dukungan dalam memfasilitasi akses keuangan kepada petani melalui pembiayaan sistem resi gudang. Penghargaan yang diraih bank bjb diserahkan secara langsung oleh Gubernur Jawa Barat dalam rangka optimalisasi S-SRG di Jawa Barat […]

  • Pemkot Sukabumi Gelontorkan Rp3,6 Miliar Untuk Insentif Tenaga Pendidik dan Marbot

    Pemkot Sukabumi Gelontorkan Rp3,6 Miliar Untuk Insentif Tenaga Pendidik dan Marbot

    • calendar_month Selasa, 20 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 155
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Sebanyak 2000 tenaga pendidik keagamaan dan marbot masjid di Kota Sukabumi, mendapatkan insentif dari Pemerintah setempat. Insentif tersebut diberikan langsung oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, di acara pembinaan di GOR Merdeka Kota Sukabumi. Selasa, (20/6/2023). “Pemberian insentif ini, bagian dari mendorong terwujudnya masyarakat religius dengan penguatan lembaga keagamaan,”kata Fahmi. Fahmi mengatakan, penguatan karakter […]

expand_less