Breaking News
Trending Tags

Situasi PPKM Darurat Level 4, Tak Halangi KI Jabar Kembali Gelar Sidang Sengketa

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 5 Agt 2021
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Pemberlakuan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 4 tak menghalangi Komisi Informasi (KI) Jabar menuntaskan tiga sidang daring Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) pada Kamis (5/8/2021).

Ijang Faisal, Ketua KI Jabar, mengatakan, amanat UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik harus terus dilangsungkan di tengah (PPKM) diperketat yang sudah tiga kali diberlakukan sejak awal Juli lalu.

“Hari ini kami alhamdulillah gelar tiga sidang setelah terakhir diadakan 30 Juni lalu. Selama Juli, praktis tidak ada sidang daring apalagi luring, hari ini bisa kami adakan tiga sidang,” katanya dalam keterangan pers di Bandung, Kamis (5/8/2021).

Tiga sidang tersebut adalah sidang pertama dipimpin Majelis Hakim Yudaningsih Saad yang mempertemukan pemohon LSM DPW Topan Jawa Barat kepada termohon Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Bandung terkait sengketa informasi soal tender belanja pakaian lapangan Tahun 2020. Dengan nomor register 1994/PSI/KI/2021, majelis hakim 2 dan 3 masing-masing Dadan Saputra dan Dedi Dharmawan.

Sidang kedua dipimpin Majelis Hakim Husni Farhan Mubarok yang mempertemukan pemohon LSM Perkumpulan Jaringan Pemantau Kebijakan (PJPK) Jawa Barat kepada termohon Pemprov Jawa Barat terkait DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) OPD/Organisasi Perangkat Daerah dan BUMN periode 2017-2019. Bernomor register 1900/PSI/2021, majelis hakim 2 dan 3 masing-masing Dedi Dharmawan dan Dadan Saputra.

Terakhir, sidang terakhir dipimpin Majelis Hakim sekaligus Ketua KI Jabar Ijang Faisal antara pemohon Asep Muhidin (perorangan) kepada termohon Inspektorat Pemkab Garut terkait salin Laporan Hasil Pemeriksaan (LH) seluruh OPD 2017-2019. Dengan nomor register 1900/PSI/2021, majelis hakim 2 dan 3 masing-masing Dedi Dharmawan dan Dadan Saputra.

“Hasilnya adalah sidang pertama dinyatakan ajuan prematur sehingga sidang tak bisa dilanjutkan. Sidang kedua dilanjutkan namun diagendakan mediasi dulu. Sementara sidang ketiga hasilnya adalah mediasi, bisa dilakukan virtual ataupun langsung dengan prokes ketat,” katanya.

Menurut Ijang, kualitas persidangan selama ini tetap terjaga, apalagi sebelum ada PPKM Darurat, KI Jabar pun sudah pernah menggelar sidang daring pada 24 Juni 2021 ketika LBH Jakarta bersengketa dengan Pemprov Jabar terkait pengelolaan banjir di Jabodetabek.

Di sisi lain, samnbung dia, kegiatan sidang daring pun telah selaras dan sesuai ketentuan dari Keputusan Ketua KI Pusat No 4/2020 tentang Pedoman Mediasi dan Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi Publik Secara Elektronik.

Tiga proses sidang tersebut seluruhnya sesuai dengan aturan teknis sidang PSI sebagaimana diatur dalam Peraturan KI No.1/2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.

“Aturan tadi menyebutkan proses mediasi dan ajudikasi nonlitigasi bisa diselenggarakan secara tidak langsung namun tetap memungkinkan majelis, pemohon, termohon, dan saksi ahli berada dalam ruangan yang sama dengan bantuan teknologi informasi,” katanya.

Ijang menekankan, masyarakat Jabar yang memiliki keinginan melakukan sidang PSI agar tidak ragu sekalipun pandemi tengah memuncak. Masyarakat tinggal menghubungi laman, email, dan atau nomor kontak resmi KI Jabar sekira ada informasi yang dihendaki.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diklat Jurnalistik Potensi Network di Hotel Pangandaran

    Diklat Jurnalistik Potensi Network di Hotel Pangandaran

    • calendar_month Selasa, 2 Jan 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Perkembangan media masa era digital dalam peningkatan kapasitas atau performa insan pers dalam posisi pada pilar Ke-4 Tantangan kemajuan teknologi informasi ini duisayaratkan pelaku media beradaptasi dengan kemajuan dalam bentuk skill kewartawanan mumpuni dalam mewadahi Pemberitaan. Hal ini penting dalam rangka menjaga eksistensi kejurnalisan seorang pegiat pers dan institusinya pada setiap […]

  • Sepanjang Februari 2023, Pemerintah Kota Sukabumi Terima 36 Aduan Masyarakat

    Sepanjang Februari 2023, Pemerintah Kota Sukabumi Terima 36 Aduan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Sepanjang bulan Februari 2023 Pemerintah Kota Sukabumi menerima 36 aduan masyarakat. Aduan tersebut, berasal aplikasi pengaduan digital Pemerintah Kota Sukabumi dan Pemerintah Pusat, Rabu (08/03). Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi, pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Tantan Sontani mengatakan, dari total aduan yang masuk, masih didominasi oleh aduan seputar fasilitas […]

  • Keracunan Makanan MBG di SMP 35 Bandung dapat perhatian anggota Dewan

    Keracunan Makanan MBG di SMP 35 Bandung dapat perhatian anggota Dewan

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., meninjau SMPN 35 Bandung berkaitan dengan laporan dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis, 1 Mei 2025. Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung mengatakan, dugaan keracunan makanan menu program MBG terhadap siswa SMPN 35 Bandung ini berjumlah […]

  • DPK Tembus Rp10 Triliun: Pemkot Sukabumi–OJK Jabar Genjot Pembiayaan 55 Ribu UMKM

    DPK Tembus Rp10 Triliun: Pemkot Sukabumi–OJK Jabar Genjot Pembiayaan 55 Ribu UMKM

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Ketimpangan antara likuiditas perbankan dan penyaluran kredit produktif menjadi sorotan dalam pertemuan Pemerintah Kota Sukabumi dengan Otoritas Jasa Keuangan Jawa Barat di Kantor OJK Jabar, Jalan Dago, Selasa (3/3/2026). Di tengah Dana Pihak Ketiga (DPK) yang telah melampaui Rp10 triliun, realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kota Sukabumi justru masih tertinggal—peringkat 25 dari 27 […]

  • Tanam 2061 Pohon Mangrove, bank bjb Dukung Indonesia Tanpa Pencucian Uang dan Pendanaan Teroris

    Tanam 2061 Pohon Mangrove, bank bjb Dukung Indonesia Tanpa Pencucian Uang dan Pendanaan Teroris

    • calendar_month Jumat, 27 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    PANGANDARAN, MBInews.id – bank bjb mendukung gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) demi mewujudkan sistem keuangan yang kuat, berintegritas dan berkelanjutan. Dalam rangka 2 Dekade Gerakan APU PPT Indonesia, bank bjb kolaboraksi penanaman 2061 pohon Mangrove dari 10.000 pohon Mangrove pada tahun 2022 ini. Acara tersebut dihadiri Direktur Kepatuhan bank bjb […]

  • Pemkot Sukabumi Perbaiki Puluhan Unit Rutilahu di Empat Kelurahan

    Pemkot Sukabumi Perbaiki Puluhan Unit Rutilahu di Empat Kelurahan

    • calendar_month Senin, 27 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Sebanyak 63 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) di empat kelurahan yang ada di Kota Sukabumi, akan diperbaiki. Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, secara simbolis menyerahkan buku tabungan kepada empat orang penerima bantuan perbaikan rutilahu, Senin, (27/9/2021). Untuk perbaikan rutilahu yang dilakukan saat ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota […]

expand_less