Breaking News
Trending Tags

Isu Pengahapusan Tenaga Honorer, Berikut Penjelasan Badan Kepegawaian Negara

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 19 Jun 2022
  • visibility 37
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Maraknya isu penghapusan tenaga honorer yang berada pada lingkungan pemerintahan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara ekslusif blak-blakan terkait hal tersebut. Kepala Kantor Wilayah Regional III Bandung, Tauchid Djatmiko saat menghadiri acara hari jadi BKN ke-74 di Kota Sukabumi mengatakan, rencana penghapusan tenaga kerja non Aparatur Sipil Negara (ASN) itu mulanya ingin mengembalikan amanat atas Undang-undang (UU) nomor 5 tahun 2014, Minggu (19/06).

Dirinya menegaskan bahwa, ASN itu terbagi menjadi dua kategori, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Sedangkan terkait pegawai yang diluar dua kategori tersebut, bisa dipekerjakan sesuai dengan peraturan Undang-undang Ketenagakerjaan yang berlaku.

“Istilahnya, kalau saya tidak senang pakai istilah penghapusan tenaga honorer. PNS dan P3K akan mendapatkan amanah melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan,” ungkapnya, usai mengahdiri acara hari jadi BKN ke-74 di Balaikota Sukabumi, Jumat (17/06).

Baca juga: Pemerintah Kota Sukabumi Belum Siap Melepaskan Ribuan Tenaga Honorer Secara Langsung

Lanjutnya, sebenarnya saat ini pemerintah hanya ingin mengembalikan kembali tugas pokok dan fungsi (tupoksi) para ASN yang ada. Karena menurutnya, seperti yang diketahui bersama bahwasanya saat ini, banyak pekerjaan yang seharusnya dikerjakan oleh ASN, namun judtru dikerjakan oleh para tenaga honorer.

“Saya sebetulnya tidak senang juga itu disebut honorer. Pemerintah itu meluruskan hanya ada dua, satu lingkungan ASN UU nomor 5 tahun 2014 dan satu lagi UU Ketenagakerjaan, jadi hanya ada itu,” tuturnya.

Masih menurut Tauchid dirinya mengungkapkan bahwa, justru saat ini keberadaan honorer belum memiliki jaminan kepastian kehidupan yang jelas. Meskipun nyatanya, saat ini banyak pekerjaan di lingkungan pemerintahan yang dikerjakan oleh tenaga honorer.

Baca juga: Anggota DPRD Kota Sukabumi Beri Tanggapan Terkait Penghapusan Tenaga Honorer

“Kalau dia tidak PNS dan PPPK, dia harus tunduk pada UU Ketenagakerjaan, masalah gaji dan sebagainya itu harus ke situ. Yang sekarang ingin dibenahi pemerintah adalah ada pegawai yang digaji di bawah UMR Rp 300 ribu dan isu yang berkembang kan itu,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menegaskan bahwa dirinya, selaku pucuk pimpinan tertinggi pada level Pemerintahan Kota Sukabumi pasti akan tegak lurus dengan segala keputusan pemerintah pusat.

“Kami dari pemerintah daerah pasti akan mendukung dan mengikuti keputusan pemerintah pusat,” singkatnya.

Terkait rencana penghapusan tenaga honorer, dirinya mengatakan telah melakukan upaya agar pemerintah pusat bisa meninjau kembali aturan tersebut. Karena menurutnya saat ini, keberadaan tenaga honorer masih sangat dibutuhkan pada lingkungan pemerintahan, termasuk juga di Kota Sukabumi.

“Saya sudah menyampaikan hal ini, melalui APEKSI,” tegasnya.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disbudpar Kota Bandung Gelar Malam Anugerah Pesona Pariwisata 2025

    Disbudpar Kota Bandung Gelar Malam Anugerah Pesona Pariwisata 2025

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Cahaya lampu panggung, denting musik lembut, dan suasana hangat memenuhi Nusantara Ballroom ARTOTEL Suites Aquila Hotel, Kamis malam, 6 November 2025. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menggelar Malam Anugerah Pesona Pariwisata Kota Bandung Tahun 2025, ajang tahunan yang memberikan penghargaan kepada pelaku usaha dan penggerak pariwisata terbaik […]

  • DPRD Kabupaten Bandung Tegaskan Kepatuhan Tunjangan

    DPRD Kabupaten Bandung Tegaskan Kepatuhan Tunjangan

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Dalam upaya untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi, menegaskan komitmennya untuk selalu mematuhi peraturan terkait tunjangan. Dalam konteks efisiensi anggaran, Renie mengungkapkan bahwa DPRD telah menerapkan moratorium perjalanan dinas, sejalan dengan instruksi presiden yang meminta pemangkasan anggaran hingga 50 persen pada tahun 2025. […]

  • Perjuangan Kartini di Era Revolusi Industri Jadikan Kaum Perempuan Setara Dengan Kaum Laki-laki

    Perjuangan Kartini di Era Revolusi Industri Jadikan Kaum Perempuan Setara Dengan Kaum Laki-laki

    • calendar_month Minggu, 23 Apr 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Mbinews, BANDUNG – Setiap 21 April bangsa Indonesia memperingatinya sebagai Hari Kartini. Kartini merupakan pahlawan Nasional Indonesia yang menjadi pelopor kesetaraan kaum laki-laki dan perempuan. Berkat perjuangan R.A Kartini, kini perempuan Indonesia di era Revolusi Industri 4.0 mempunyai hak dan kesempatan yang sama seperti lelaki, untuk dapat bersekolah, bekerja, berkarya, serta berkontribusi untuk kemajuan bangsa. […]

  • Bupati Bandung, Tiga Tahun Berturut Turut Beri Insentif Pajak

    Bupati Bandung, Tiga Tahun Berturut Turut Beri Insentif Pajak

    • calendar_month Selasa, 12 Des 2023
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, Mbinews.id – Kepala Badan Pendapatan Daerah  (Bapenda) Kabupaten Bandung, Erwan Kusuma Hermawan S,Sos. M.Si melalui Kabid Pajak, Baban Nurjaman, mengatakan, bahwa Bupati Bandung , Dadang Supriatna tiga tahun berturut-turut memberi penghapusan sanksi denda PBB. Dia mengatakan sanksi denda PBB ini akan diberlakukan 2 persen perbulan dan ditagihlkan sekurang-kurangnya 24 bulan atau atau 48 […]

  • Hari Jadi ke 79 Provinsi Jabar, Fraksi Gerindra Persatuan DPRD Jawa Barat Menyoroti Indikator Makro Pembangunan

    Hari Jadi ke 79 Provinsi Jabar, Fraksi Gerindra Persatuan DPRD Jawa Barat Menyoroti Indikator Makro Pembangunan

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 21
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Jelang Hari Jadi ke-79 Provinsi Jabar, Fraksi Gerindra Persatuan DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan tanggapan sekaligus harapannya. Pihaknya berharap Provinsi Jabar menjadi lebih baik dalam segala aspek. “Mudah-mudahan di usianya 79 menjelang 80 tahun ini Provinsi Jabar menjadi lebih baik. Saya sangat berharap akan hal itu,” harap Wakil Ketua Fraksi Gerindra Persatuan […]

  • Diduga Tak Berizin, Pembangunan Komplek Perumahan Komersial Terancam Dihentikan

    Diduga Tak Berizin, Pembangunan Komplek Perumahan Komersial Terancam Dihentikan

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, berencana akan menghentikan sementara proses pembangunan komplek perumahan, di wilayah Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Selasa (16/11/2021). Langkah tegas tersebut, dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran perizinan, yang dilakukan oleh salah satu pengembang komplek perumahan di daerah tersebut. “Selama izin tersebut belum […]

expand_less