Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Ditreskrimsus Polda Jabar Menangkap “ OH Dan MS” Dugaan Terkait Tindak Pidana Kasus Korupsi Dana Klaim BPJS Kesehatan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 6 Agt 2019
  • visibility 65
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MBInews.id, Bandung – Mantan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) RSUD Lembang dan MS, mantan Bendahara RSUD Lembang, ditangkap petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan periode  2017 sampai 2018 sebesar Rp7,7 miliar lebih.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus dugaan korupsi ini dilaporkan pihak Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) ke Ditreskrimsus Polda Jabar setelah mendapati kejanggalan pascaaudit keuangan di RSUD Lembang pada 2018. Setelah menerima laporan, kata Truno, penyidik melakukan penyidikan dan mendapatkan sejumlah bukti dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka OH dan MS.

“Seharusnya pihak RSUD Lembang menyetorkan dana tersebut ke kas Kabupaten Bandung Barat sebagai pendapatan APBD. Namun dana itu justru digunakan untuk keperluan pribadi tersangka dr OH dan MS,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko didampingi Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata saat ekspos kasus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (6/8/2019).

Dari total dana BPJS Kesehatan Rp11,4 miliar lebih itu, ujar Truno, tersangka OH dan MS hanya menyetor ke pemda sebesar Rp3.712.011.200. “Dalam kasus ini total kerugian negara mencapai Rp7.715.323.900,” ujar Truno.

Dana klaim BPJS Kesehatan Rp7,7 miliar tersebut, digunakan untuk keperluan pribadi OH dan MS. Hasil pengembangan uang tersebut dibelikan 16 barang mewah seperti guci, tas, dan hiasan dinding. Selain itu, tersangka OH dan MS membeli perlengkapan meubelair, seperti meja, kursi, buffet, tempat tidur, dan lemari.

Bahkan, uang hasil korupsi tersebut juga digunakan oleh kedua tersangka untuk membeli dua bidang tanah dengan luas masing-masing 120 meter persegi dan 132 meter persegi di di Kecamatan Paal Lima, Kota Jambi, Provinsi Jambi dengan sertifikat nomor 4474. Keseluruhan barang dan sebidang tanah tersebut sudah diamankan untuk dijadikan barang bukti.

“Kami menjerat kedua tersangka dengan Pasal 2, 3, dan Pasal 8 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 dan 64 ayat 1 KUHPidana. Tersangka OH dan MS terancam hukuman 20 tahun penjara,” tutur Truno.

Truno mengungkapkan, karena berkas pemerikaaan telah dinyatakan lengkap, perkara korupsi dengan tersangka OH dan MS segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar untuk segera disidang. “Pelimpahan tahap pertama sudah dilakukan dan berkas dinyatakan lengkap. Kami segera melakukan pelimpahan tahap dua, tersangka dan barang bukti,” ujarnya.

Disinggung tentang kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini, Truno menyatakan, sampai saat ini, berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi, perbuatan korupsi itu hanya dilakukan oleh kedua tersangka. “Tapi tak menutup kemungkinan dalam persidangan akan terungkap tersangka atau pelaku lain yang terlibat,” pungkas Truno.

Wadir Reskrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata mengatakan, saat ini penyidik masih menelusuri aset-aset lain milik tersangka OH dan MS yang diperoleh dengan menggunakan uang hasil korupsi dana klaim BPJS Kesehatan.

“Total nilai aset dan barang mewah yang telah kami sita dari tangan tersangka dan terbukti merupakan hasil korupsi sekitar Rp3 miliar. Sedangkan sisanya (senilai Rp4,7 miliar) masih kami telusuri,” kata Hari.

Modus operandi korupsi yang diduga dilakukan OH dan MS, ujar Hari, pada periode 2017 pihak UPT RSUD Lembang mengklaim dana BPJS Kesehatan sebesar Rp5.522.232.500 secara bertahap dan pada periode 2018 sampai bulan September 2018 sebesar Rp5.885.696.342, juga secara bertahap. Sehingga, jumlah dana klaim BPJS Kesehatan RSUD Lembang mulai dari 2017 sampai September 2018 yang masuk ke rekening RSUD Lembang sebesar Rp11.407.928.842. Setelah dana klaim BPJS Kesehatan masuk ke rekening, oleh pihak RSUD Lembang seharusnya disetorkan ke kas daerah Kabupaten Bandung Barat sebagai pendapatan dalam APBD KBB.

Namun, terjadi penyalahgunaan yang dilakukan oleh mantan Kepala dan Bendahara RSUD Lembang (tersangka OH dan MS) dengan cara tidak menyetorkan sebagian dana klaim BPJS kesehatan periode 2017 sampai September 2018.

“Dana klaim BPJS UPT RSUD Lembang yang disetorkan ke kas daerah KBB berdasarkan bukti surat tanda setoran dari 2017 hingga September 2018 hanya sebesar Rp3.712.011.200. Sehingga terdapat dana BPJS yang tidak disetorkan oleh UPT RSUD Lembang ke kas daerah KBB dan menjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp7.715.323.900,” pungkasnya. (Red**)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemotongan Hewan Kurban Di RPH Kota Bandung Meningkat

    Pemotongan Hewan Kurban Di RPH Kota Bandung Meningkat

    • calendar_month Kamis, 22 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung mencatat terjadi kenaikan jumlah penyembelihan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di RPH Ciroyom dan RPH Cirangrang. Hingga hari kedua waktu penyembelihan hewan kurban, Rabu 21 Juli 2021, telah ada 170 ekor hewan kurban yang disembelih di RPH Kota Bandung. Pada Iduladha 1442 […]

  • Achmad Nugraha dan Folmer Silalahi Hadir di Tengah Pelatihan Pemagangan.

    Achmad Nugraha dan Folmer Silalahi Hadir di Tengah Pelatihan Pemagangan.

    • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Beragam ilmu dan pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan atau pemaganggan tersebut dapat memberikan kesempatan bagi para peserta untuk mandiri dengan membuka lapangan sendiri. Hal tersebut disampaikan Achmad dalam Pembukaan Pemagangan Dalam Negeri Anggaran Tahun 2022, di Hotel Ultima Horison, Bandung, Senin (21/3/2022). Dalam kesempatan tersebut, juga hadir Anggota Komisi C DPRD Kota […]

  • Bandrek, Tim Basket Keren ASN Pemkot Bandung

    Bandrek, Tim Basket Keren ASN Pemkot Bandung

    • calendar_month Sabtu, 19 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Ada tim basket keren yang siap bersaing di Kota Bandung nih. Namanya Bandung ASN Daraek Basket (Bandrek). Uniknya, semua pemainnya yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Hadi Surahman, Point Guard sekaligus Kapten tim basket Bandrek mengungkapkan, terbentuknya tim basket ini bermula pada tahun 2010. Saat itu ia bertemu […]

  • Kapolda Dukung Kontingen PWI Jabar yang akan Berlaga di Porwanas 2024 Banjarmasin

    Kapolda Dukung Kontingen PWI Jabar yang akan Berlaga di Porwanas 2024 Banjarmasin

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 104
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol. Akhmad Wiyagus mendukung penuh kontingen PWI Jawa Barat untuk berlaga pada Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2024 Banjarmasin Kalimantan Selatan. Dukungan tersebut dinyatakan Irjen Pol. Akhmad Wiyagus saat menerima perwakilan Pengurus PWI Jabar di Mapolda Jabar, Kamis 1 Agustus 2024. “Sebagai orang Jawa Barat, tentu […]

  • Komisi III DPRD Kota Sukabumi Kecewa Tidak Hadirnya KCD Provinsi Jabar Di Agenda Hearing Dengan Sekolah

    Komisi III DPRD Kota Sukabumi Kecewa Tidak Hadirnya KCD Provinsi Jabar Di Agenda Hearing Dengan Sekolah

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 66
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinewsid- Komisi III DPRD Kota Sukabumi kecewa dengan tidak hadirnya Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Provinsi Jawa Barat digenda rapat hearing dengan seluruh Sekolah tingkat SMA/SMK se Kota Sukabumi, yang digelar di ruang rapat paripurna. Selasa, (6/10/2020).Wakil Ketua Komisi III Bambang Herawanto mengungkapkan, ketidak hadiranya KCD tersebut, tentu saja membuat kami (Komisi) III kecewa, padahal […]

  • Wabah Covid-19 Kota Bandung Sudah Terkendali, Pedoman “New Normal” Masih Dikaji

    Wabah Covid-19 Kota Bandung Sudah Terkendali, Pedoman “New Normal” Masih Dikaji

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 82
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna memastikan masih mengaji pelaksanaan “new normal”. Sehingga belum ada keputusan apa pun terkait new normal yang diikuti dengan pelonggaran di sejumlah sektor. Ema mengakui, wabah Covid-19 di Kota Bandung sudah mulai terkendali. Sehingga membuka peluang adanya relaksasi di sejumlah sektor. Namun saat ini […]

expand_less