Breaking News
Trending Tags

Ditreskrimsus Polda Jabar Menangkap “ OH Dan MS” Dugaan Terkait Tindak Pidana Kasus Korupsi Dana Klaim BPJS Kesehatan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 6 Agt 2019
  • visibility 48
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MBInews.id, Bandung – Mantan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) RSUD Lembang dan MS, mantan Bendahara RSUD Lembang, ditangkap petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan periode  2017 sampai 2018 sebesar Rp7,7 miliar lebih.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus dugaan korupsi ini dilaporkan pihak Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) ke Ditreskrimsus Polda Jabar setelah mendapati kejanggalan pascaaudit keuangan di RSUD Lembang pada 2018. Setelah menerima laporan, kata Truno, penyidik melakukan penyidikan dan mendapatkan sejumlah bukti dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka OH dan MS.

“Seharusnya pihak RSUD Lembang menyetorkan dana tersebut ke kas Kabupaten Bandung Barat sebagai pendapatan APBD. Namun dana itu justru digunakan untuk keperluan pribadi tersangka dr OH dan MS,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko didampingi Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata saat ekspos kasus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (6/8/2019).

Dari total dana BPJS Kesehatan Rp11,4 miliar lebih itu, ujar Truno, tersangka OH dan MS hanya menyetor ke pemda sebesar Rp3.712.011.200. “Dalam kasus ini total kerugian negara mencapai Rp7.715.323.900,” ujar Truno.

Dana klaim BPJS Kesehatan Rp7,7 miliar tersebut, digunakan untuk keperluan pribadi OH dan MS. Hasil pengembangan uang tersebut dibelikan 16 barang mewah seperti guci, tas, dan hiasan dinding. Selain itu, tersangka OH dan MS membeli perlengkapan meubelair, seperti meja, kursi, buffet, tempat tidur, dan lemari.

Bahkan, uang hasil korupsi tersebut juga digunakan oleh kedua tersangka untuk membeli dua bidang tanah dengan luas masing-masing 120 meter persegi dan 132 meter persegi di di Kecamatan Paal Lima, Kota Jambi, Provinsi Jambi dengan sertifikat nomor 4474. Keseluruhan barang dan sebidang tanah tersebut sudah diamankan untuk dijadikan barang bukti.

“Kami menjerat kedua tersangka dengan Pasal 2, 3, dan Pasal 8 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 dan 64 ayat 1 KUHPidana. Tersangka OH dan MS terancam hukuman 20 tahun penjara,” tutur Truno.

Truno mengungkapkan, karena berkas pemerikaaan telah dinyatakan lengkap, perkara korupsi dengan tersangka OH dan MS segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar untuk segera disidang. “Pelimpahan tahap pertama sudah dilakukan dan berkas dinyatakan lengkap. Kami segera melakukan pelimpahan tahap dua, tersangka dan barang bukti,” ujarnya.

Disinggung tentang kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini, Truno menyatakan, sampai saat ini, berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi, perbuatan korupsi itu hanya dilakukan oleh kedua tersangka. “Tapi tak menutup kemungkinan dalam persidangan akan terungkap tersangka atau pelaku lain yang terlibat,” pungkas Truno.

Wadir Reskrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata mengatakan, saat ini penyidik masih menelusuri aset-aset lain milik tersangka OH dan MS yang diperoleh dengan menggunakan uang hasil korupsi dana klaim BPJS Kesehatan.

“Total nilai aset dan barang mewah yang telah kami sita dari tangan tersangka dan terbukti merupakan hasil korupsi sekitar Rp3 miliar. Sedangkan sisanya (senilai Rp4,7 miliar) masih kami telusuri,” kata Hari.

Modus operandi korupsi yang diduga dilakukan OH dan MS, ujar Hari, pada periode 2017 pihak UPT RSUD Lembang mengklaim dana BPJS Kesehatan sebesar Rp5.522.232.500 secara bertahap dan pada periode 2018 sampai bulan September 2018 sebesar Rp5.885.696.342, juga secara bertahap. Sehingga, jumlah dana klaim BPJS Kesehatan RSUD Lembang mulai dari 2017 sampai September 2018 yang masuk ke rekening RSUD Lembang sebesar Rp11.407.928.842. Setelah dana klaim BPJS Kesehatan masuk ke rekening, oleh pihak RSUD Lembang seharusnya disetorkan ke kas daerah Kabupaten Bandung Barat sebagai pendapatan dalam APBD KBB.

Namun, terjadi penyalahgunaan yang dilakukan oleh mantan Kepala dan Bendahara RSUD Lembang (tersangka OH dan MS) dengan cara tidak menyetorkan sebagian dana klaim BPJS kesehatan periode 2017 sampai September 2018.

“Dana klaim BPJS UPT RSUD Lembang yang disetorkan ke kas daerah KBB berdasarkan bukti surat tanda setoran dari 2017 hingga September 2018 hanya sebesar Rp3.712.011.200. Sehingga terdapat dana BPJS yang tidak disetorkan oleh UPT RSUD Lembang ke kas daerah KBB dan menjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp7.715.323.900,” pungkasnya. (Red**)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelaran Piala Presiden Di Stadion GBLA Dorong Kebangkitan UMKM

    Gelaran Piala Presiden Di Stadion GBLA Dorong Kebangkitan UMKM

    • calendar_month Selasa, 14 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Hadirnya perhelatan Piala Presiden menjadi secercah harapan bagi pelaku pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di sekitar stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Kompetisi Piala Presiden yang digelar di Kota Bandung mulai hari ini, Minggu 12 Mei 2022 disambut antusias oleh para pelaku UMKM dan diharapkan mampu meningkatkan geliat ekonomi. Salah […]

  • Job Fair Disnaker 2024 Kota Bandung Selaras dengan Misi Asta Cit

    Job Fair Disnaker 2024 Kota Bandung Selaras dengan Misi Asta Cit

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews  — Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bandung, Toni Wijaya, S.E., S.H., bersama Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bandung, drg. Maya Himawati, Sp.Orto., menghadiri acara pembukaan pameran bursa kerja (Job Fair) kedua tahun 2024 Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung, di Graha Manggala Siliwangi, Kota Bandung, Rabu, 6 November 2024. Informasi dari Disnaker Kota […]

  • BBGRM di Laksanakan Berlanjut Untuk Menciptakan Masyarakat Sejahtera

    BBGRM di Laksanakan Berlanjut Untuk Menciptakan Masyarakat Sejahtera

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri BBGRM Ke-XXII Tahun 2025 tingkat Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari, Kamis, 26 Juni 2025. Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menjadi pembina apel kegiatan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Ke-XXII Tahun 2025 tingkat Kelurahan Mekarjaya, di […]

  • Dihadapan Para Pendukungnya Tim Bolavoli Putri Bandung bjb Tandamata Berhasil Meraih Kemenangan 3-2 Atas JPE

    Dihadapan Para Pendukungnya Tim Bolavoli Putri Bandung bjb Tandamata Berhasil Meraih Kemenangan 3-2 Atas JPE

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Meski harus menguras stamina, tim bolavoli putri Bandung bjb Tandamata akhirnya bisa meraih kemenangan dua angka pada laga pembuka seri ketiga putaran pertama babak reguler Proliga 2026 di GOR Sabilulungan Sijalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/01/26) malam WIB. Kemenangan dua angka ini diraih Bandung bjb Tandamata usai mengalahkan Jakarta Pertamina […]

  • HUT ke-112 Kota Sukabumi, Ayep Zaki Ajak Kolaborasi Bangun Kota Bercahaya

    HUT ke-112 Kota Sukabumi, Ayep Zaki Ajak Kolaborasi Bangun Kota Bercahaya

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 196
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Upacara peringatan Hari Jadi ke-112 Kota Sukabumi Tahun 2026 berlangsung khidmat di Lapang Merdeka, Rabu (01/04/2026). Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, bertindak sebagai pembina upacara yang dihadiri unsur Forkopimda, ASN, tokoh masyarakat, hingga berbagai elemen warga. Dalam amanatnya, Ayep Zaki mengusung tema “Harmoni dalam Kolaborasi Bersama Membangun Kota” sebagai semangat utama peringatan […]

  • Wakil Walikota Bandung Buka  Turnamen E-Sport Free Fire 2020 Secara Virtual

    Wakil Walikota Bandung Buka Turnamen E-Sport Free Fire 2020 Secara Virtual

    • calendar_month Sabtu, 5 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Salah satu bentuk olahraga yang perkembangannya sangat cepat saat ini ialah e-sport. olahraga yang menggabungkan skill, kemampuan menyusun strategi, dan penguasaan teknologi itu sudah dipertandingkan serta dapat menguatkan mental dan fisik. Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menilai e-sport memiliki potensi yang besar dalam mengembangkan dunia olahraga mulai dari regional sampai internasional. […]

expand_less