Breaking News
Trending Tags

Hasil Keputusan Gubernur Turun, DPRD dan Pemkot Sukabumi Langsung Lakuan Penyesuain Raperda RTRW

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 7 Jan 2022
  • visibility 44
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id– Setelah turunya keputusan Gubernur Jawa Barat terakit penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sukabumi tahun 2021-2041, DPRD dan Pemkot Sukabumi langsung melakukan pembahasan dokumen RTRW tersebut.

“iya, hari ini Dewan dan Pemkot Sukabumi melakukan pembahasan terkait hasil rekomendasi keputusan Gubernur tentang Raperda RTRW,”ujar Ketua Pansus Raperda RTRW Kota Sukabumi, Mulyono, Jumat, (7/1/2022).

Mulyono mengungkapkan, jika selama ini ada rasa kekhawatiran dari berbagai pihak, mengingat Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) memebrikan batas waktu sampai dengan tanggal 13 Januari 2022. Artinya, hasil keputusan dari Gubernur tersebut, tentgunya harus diserahkan sebelum tanggal jatuh tempo yang sudah ditetepkan.

“Tadinya ada rasa khawatir karena masih dalam proses di Gubernur. Tapi, Alhamdulillah hasilnya sudah selesai, makanya kita langsung melakukan rapat penyesuaian, yang nantinya secepatnya akan diserahkan ke Kementrian ATR-BPN,”ucapnya.

Dari sisi lain, Mulyono juga mengungkapkan, jika dari subtansi ada sedikit kesalahan informasi. Yakni, ada aspirasi dari masyarakat yang datang ke DPRD, mengenai lahan masyarakat yang termasuk ke zona hijau. Dimana kata Mulyono, dari tiga lahan masyarakat yang masuk ke zona hijau, satu diantaranya belum terakomodir.

“Jadi ada tiga lahan masyarakat yang masuk ke zona hijau, dua lahan sudah tuntas, dan satu lagi belum terakomodir. Maka timbulah reaksi,”ungkapanya.

Untuk itu, pihaknya menyarankan, agar Pemkot bisa mengakomodir usulan dari masyarakat tersebut. Sehingga semuanya bsia terselasaikan, meskipun keputusan Gubernur sudah turun.

“Kalau semua proses pembahasan sudah selesai, subtansi materi sudah disetuju, cuman yang satu itu tidak diusulkan, tapi kata pemrintah melalui Bappeda akan diakomodir. Berarti sudah tidak ada permasalahan lagi,”pungkas Mulyono. ardan/wan/mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sah, RPJMD Kota Sukabumi Resmi Ditetapkan

    Sah, RPJMD Kota Sukabumi Resmi Ditetapkan

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Setelah melalui rangkaian tahapan yang panjang, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi akhirnya resmi ditetapkan. Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang RPJMD Tahun 2025–2029, pada 20 Agustus 2025. Kepala BAPPEDA Kota Sukabumi, Mohammad Hasan Asari, menjelaskan bahwa RPJMD merupakan penjabaran visi, misi, tujuan, sasaran, dan […]

  • Peraturan Perusahaan Jadi Pondasi Keseimbangan Pengusaha dan Pekerja

    Peraturan Perusahaan Jadi Pondasi Keseimbangan Pengusaha dan Pekerja

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews — Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul, menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi tata cara pembuatan dan pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di Bandung, yang digelar di Hotel Grandia, Selasa (21/4/2026). Kegiatan yang merupakan bagian dari program Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung ini bertujuan memperkuat pembinaan hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja. […]

  • PLH Kota Bandung Hadiri Rangkaian HUT Ke 77 Polri

    PLH Kota Bandung Hadiri Rangkaian HUT Ke 77 Polri

    • calendar_month Sabtu, 1 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menghadiri upacara dan syukuran Hari Ulang Tahun ke-77 Bhayangkara Polri di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Sabtu 1 Juli 2023. Atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Ema mengucapkan selamat ulang tahun ke-77 Bhayangkara Polri. Ia berharap Pemkot Bandung dan Polri sama-sama menjaga semangat memberikan pelayanan terbaik […]

  • Jelang Nataru, Aleg Hj.Sumiyati Himbau Warga Tetap di Rumah Untuk Tekan Penyebaran Covid-19

    Jelang Nataru, Aleg Hj.Sumiyati Himbau Warga Tetap di Rumah Untuk Tekan Penyebaran Covid-19

    • calendar_month Minggu, 12 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MBInews.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Hj.Sumiyati, S.Pd.I,.M.IPol. mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah dan mengurangi aktivitas bepergian saat momen akhir tahun. Hal tersebut menurut Sum sapaan akrab Hj.Sumiyati, untuk mencegah terjadinya gelombang Covid-19 berikutnya.Biasanya di akhir tahun itu akan banyak aktivitas liburan tapi sekarang […]

  • Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi Pengumuman Tentang Pendaftaran Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota SukabumiI Tahun 2024

    Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi Pengumuman Tentang Pendaftaran Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota SukabumiI Tahun 2024

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinewsid – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Sukabumi, resmi mengeluarkan pengumuman terkait pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi, Sabtu (24/08/2024). Melalui surat pengumuman nomor 505/PL.02.2-Pu/3272/2/2024 tertanggal 24 Agustus tahun 2924, yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPUD Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, diketahui bahwa tahapan pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi akan dimulai […]

  • Dinkes Kota Sukabumi Dapat Bantuan Tabung Oksigen Dari Pemprov Jabar

    Dinkes Kota Sukabumi Dapat Bantuan Tabung Oksigen Dari Pemprov Jabar

    • calendar_month Jumat, 16 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi terima bantuan 12 tabung oksigen dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemrpov Jabar).”Alhamdulillah, Kita dapatkan bantuan tabung oksigen dari Pemprov Jabar, pada hari Rabu, 14 Juli 2021 kemarin,”terang juru bicara Gugus Tugas Penanganan dan Pengendalian Covid-19 Kota Sukabumi dr. Wahyu Handriana, lewat telepon gengamnya. Jumat, (16/7/2021). Oksigen yang berjumlah 12 […]

expand_less