SUKABUMI, Mbinews.id – Masih dalam masa penerapan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Sukabumi, Jajaran Kepolisian Polres Sukabumi Kota melalui Polsek Citamiang, kian gencar melakukan imbauan kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan di Pos PPKM level 4 Ramayana Kota Sukabumi, Minggu (22/8/2021) pagi.
Kapolsek Citamiang AKP Suwaji mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya selalu menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat hendak berpergian keluar rumah.
“Ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan, untuk terus mengingatkan masyarakat terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” ujar Suwaji kepada Mbinews.id melalui pesan singkat, Minggu (22/8/2021) Siang.
Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hari tadi, juga mengajak kepada masyarakat dan juga para pelaku usaha di sektor Essensial maupun Kritikal, agar mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Wali Kota Sukabumi, terkait PPKM Level 4 yang masih berlangsung hingga tanggal 23 Agustus mendatang.
“Kita juga mengimbau agar warga yang berada di sekitaran pasar Gudang ini, agar mematuhi protokol kesehatan yang berlaku,” bebernya.
Pada kegiatan tersebut, Suwaji mengatakan selain mengimbau, petugas juga membagikan masker kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker. M. Satiri/Mbi