BANDUNG, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mendukung pemerintah pusat kembali melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 se-Indonesia.
Hal itu dinilai dapat mencegah lonjakan kasus Covid-19 pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
“Pemprov Jabar akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat, sehingga momentum angka kasus yang sedang landai bisa terus dipertahankan,” kata Ridwan Kamil, Senin 22 November 2021.
“Jika itu keputusan dari pemerintah pusat, kita akan menyesuaikan sehingga jumlah kerumunan, jumlah kegiatan selama libur akhir tahun itu bisa kita kendalikan lebih baik,” imbuhnya.
Menurut Ridwan Kamil, pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Meski saat ini, angka kasus dan keterisian tempat tidur di rumah sakit (Bed Occupancy Rate/BOR) sudah mulai melandai.
“Terpenting Covid yang sekarang sudah turun dan harus terus kita pertahankan. Jangan sampai kita euforia sehingga naik lagi di akhir tahun,” tuturnya.
Namun seluruh pihak harus tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes).
Karena menurutnya, dalam mengendalikan Covid-19 tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja.
“Pandemi Covid-19 mengajarkan tidak bisa hanya dikendalikan oleh satu daerah, tapi harus lintas daerah dan bersama-sama,” ujarnya.***
Reporter: Fazark