Breaking News
Trending Tags

Sebanyak 50 anggota Golkar Kota Bandung daftar ke KPU

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 13 Mei 2023
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Sebanyak 250 anggota Partai Golkar Kota Bandung mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Jalan Soekarno Hatta Bypass Bandung, Jumat 12 Mei 2023.

Anggota Partai Golkar Kota Bandung tersebut datang guna mendaftarkan sebanyak 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Bandung untuk Pemilu 2024.

Pendaftaran Bacaleg disampaikan langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung, H. Edwin Senjaya, bersama jajaran pengurus dan diikuti oleh sekitar 250 anggota yang berangkat bersama-sama dari Kantor Sekretariat DPD Partai Golkar Kota Bandung.

Proses pendaftaran Partai Golkar membawa para pesilat yang tergabung dalam seni pencak silat tradisional , turut memeriahkan kegiatan tersebut untuk menyampaikan pesan bahwa Partai Golkar adalah partai nasionalis yang ikut melestarikan seni budaya warisan leluhur.

“Saat ini kita mengajukan bacaleg diantaranya ada generasi milenial yang nantinya turut meramaikan pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan datang,” kata Edwin Senjaya saat sesi konferensi pers.

Masuknya generasi milenial kurang lebih 30 orang anak muda dari total 50 bacaleg yang diajukan Partai Golkar Kota Bandung ini, selain dari gender keterwakilan perempuan, menurutnya adalah bagian dari strategi untuk meraih kader dan suara milenial serta generasi Z.

“Ini menjadi salah satu bagian dari konsen kita untuk meraih kader, karena kita tau dari data statistik nasional maupun Kota Bandung bahwa mayoritas penduduk di Indonesia, termasuk juga Kota Bandung, lebih dari 50 persen adalah kategori usia milenial hingga generasi Z,” terangnya.

Adapun pada kontestasi Pemilu 2024, Partai Golkar Kota Bandung menargetkan 20 persen kursi DPRD Kota Bandung.

“Target kita minimal memenangkan 20 persen atau 10 kursi di DPRD Kota Bandung dari 50 kursi yang diperebutkan di tujuh dapil (daerah pemilihan),” ucap Edwin Senjaya.

Ia pun berharap pada proses tahapan pemilu 2024 berjalan aman dan damai, berkompetisi antar partai dengan mengedepankan persatuan dan persaudaraan yang harmonis.

“Semoga harapan kita semua bisa terwujud, pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan damai, aman, lancar dan tertib serta kondusif yang penuh rasa persatuan dan persaudaraan untuk Indonesia yang sama-sama kita cintai,” tandas Edwin yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Bandung ini.

*Targetkan 10 Kursi DPRD Kota Bandung, Partai Golkar Kota Bandung Buka Peluang Ajukan Calon Pada Pilkada 2024*

Di tempat yang sama, Sekertaris Partai Golkat Kota Bandung, H Rizal Khairul, menyebutkan akan all out berjuang untuk memenangkan minimal 10 kursi DPRD Kota Bandung pada Pemilu 2024 agar bisa mengakomodir program dan aspirasi masyarakat.

“Alhamdulillah, kita mendaftar bacaleg secara serentak pada hari Jumat tanggal 12 Mei 2023 sesuai dengan yang direncanakan,” kata Rizal mengawali.

Senadavyang disampaikan Edwin, Rizal juga menegaskan jumlah Bacaleg yang diajukan dan didaftarkan sebanyak 50 orang, yang berasal dari berbagai kalangan serta profesi.

Kota Bandung yang terbagi menjadi 7 (tujuh) dapil, ia berharap Partai Golkar bisa meraih minimal 10 kursi DPRD Kota Bandung.

“Harapan kami, sesuai dengan hasil rapat kerja, Partai Golkar Kota Bandung diinstruksikan untuk bisa meraih suara untuk target 20 persen kursi. Tentunya dengan daftar ke KPU ini merupakan kesiapan Partai Golkar yang insya Allah dari tujuh dapil, satu dapil bisa mendapat dua kursi. Terlebih kini Partai Golkar memiliki energi baru dengan bergabungnya Pak Ridwan Kamil (Gubernur Jabar),” urai Rizal Khairul.

Target 10 kursi, Partai Golkar Kota Bandung berpeluang kadernya untuk maju pada Pilkada 2024 mendatang sebagai calon Walikota atau Wakil Walikota.

“Untuk Pilkada 2024, tentunya kita akan mengusung kader sendiri, tidak hanya menjadi sekedar kendaraan politik. Jadi, hasil rapat kerja daerah itu telah merumuskan bahwa kita harus mengusung dan memprioritaskan kader Partai Golkar sendiri untuk kepemimpinan Kota Bandung,” tutup H Rizal Khairul. ***

 

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebelum Pulang, Ayo Mampir Ke 9 Tempat Oleh-Oleh Di Bandung

    Sebelum Pulang, Ayo Mampir Ke 9 Tempat Oleh-Oleh Di Bandung

    • calendar_month Sabtu, 7 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Sehabis berpergian, rasanya kurang kalau tidak bawa buah tangan atau oleh-oleh untuk orang terdekat. Untuk Anda yang akan kembali dari Bandung, bisa coba melipir ke 9 tempat oleh-oleh berikut ya. 1. Kampoeng Radjoet Binong JatiBerdiri sejak 1970-an, hasil rajutan di rajutan di Kampoeng Radjoet Binong Jati ini tak kalah berkualitas dari rajutan […]

  • FK DKISIP Jalin Kerjasama Dengan Fisip USB YPKP Bandung

    FK DKISIP Jalin Kerjasama Dengan Fisip USB YPKP Bandung

    • calendar_month Sabtu, 23 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Untuk kali ke sembilan, Forum Komunikasi Dekan Fisip (FK-DKISIP) kerja sama dengan Fisip Universitas Sangga Buana (USB) YPKP Bandung, menggelar Webinar Nasional FK-DKISIP yang bertemakan ‘Komunikasi Publik Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19 : Tantangan, Permasalahan dan Evaluasi, Sabtu, 23 Oktober 2021. Selain dengan USB YPKP Bandung, Webinar Nasional tersebut terselenggara atas kerja sama […]

  • Terbaik, Pemkot Bandung Raih Dua Penghargaan, Ajeg Dan Pinujul Jabar 2021

    Terbaik, Pemkot Bandung Raih Dua Penghargaan, Ajeg Dan Pinujul Jabar 2021

    • calendar_month Rabu, 28 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berhasil meraih dua penghargaan, yakni kategori Terbaik 1 Kabupaten/Kota Terbaik untuk Kota IHK (Indeks Harga Konsumen) Dalam Pengendalian Inflasi dan Terbaik 2 Kategori Pemda Terbaik dalam Digitalisasi Ekonomi Daerah. Penghargaan tersebut diberikan saat kegiatan Rakorwil Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) […]

  • Mengenal The Ming Cu, Bos Spider Lover Petshop yang Akrab Sama Tarantula

    Mengenal The Ming Cu, Bos Spider Lover Petshop yang Akrab Sama Tarantula

    • calendar_month Kamis, 4 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kegemarannya bermain di hutan ditambah ketertarikan terhadap tarantula membawa peruntungan bagi The Ming Cu (34). Ming Cu kini membuka usaha Spider Lover Petshop dan meraup untung puluhan juta dari usaha tersebut. Humas Kota Bandung berkesempatan berkunjung ke Spider Lover Petshop di Jalan Belakang Otista 292 Nomor 112, Kota Bandung. Di sini, lebih […]

  • Uniknya Kerudung Produk Brand  “Kisera” 4in1,  Pertama Di Indonesia Miliki 4 Warna Berbeda

    Uniknya Kerudung Produk Brand “Kisera” 4in1, Pertama Di Indonesia Miliki 4 Warna Berbeda

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Perkembangan bisnis di Indonesia saat ini boleh dibilang cukup erat kaitannya dengan dunia fashion. Tak heran kalau saat ini banyak Muslimah yang berkreasi dengan model hijab atau kerudung yang diperdagangkan dengan berbagai motif dan terlihat anggun bagi pemakai hijab itu sendiri. Ya, jika dulunya kerudung sangat identik dengan warna polos, sekarang justru […]

  • Dakwaan Penuntut Umum KPK terhadap Dadan Tri Yudianto, Tidak Cermat dan Membingungkan

    Dakwaan Penuntut Umum KPK terhadap Dadan Tri Yudianto, Tidak Cermat dan Membingungkan

    • calendar_month Rabu, 8 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Mbinews.id – Pengusaha swasta Dadan Tri Yudianto, kembali menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023) sebagai terdakwa dengan agenda eksepsi terdakwa. Sebelumnya, Dadan Tri Yudianto oleh Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor […]

expand_less