Breaking News
Trending Tags

Jangan Tertukar! Ini Bedanya Layanan Aduan 112 Dan LAPOR!

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
  • visibility 159
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memiliki sejumlah layanan aduan bagi masyarakat. Di antaranya 112 dan LAPOR! Sebelum melapor lewat platform tersebut, yuk pahami dulu perbedaannya!

Dalam acara Bandung Menjawab di Taman Alun-alun Bandung, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana menjelaskan 112 dan LAPOR! merupakan dua platform aduan untuk masalah yang berbeda.

“112 untuk laporan terkait kegawat daruratan. Sedangkan LAPOR! untuk pengaduan non-kegawat daruratan. Jadi kalau ada jalan berlubang, misalnya, itu lapornya jangan ke 112, tapi ke aplikasi LAPOR!,” terang Yayan, Senin 18 Januari 2022.

Sebagai informasi, sepanjang tahun 2021, layanan kegawat daruratan 112 telah melayani 599 panggilan. Presentase aduannya pun terdistribusi untuk beberapa OPD terkait.

Sekitar 20 persen aduan ke 112 terkait kecelakaan, terkait kesehatan (16 persen), kebakaran (13 persen), bencana alam (5 persen), keamanan dan ketertiban (5 persen), kriminalitas (1 persen), dan ada kegawat daruratan lainnya (1 persen).

Adapun instansi terkait yang menangani aduan 112 antara lain: PLN (19 persen), Dinas Kesehatan (18 persen), Diskar PB (17 persen), Kepolisian (15 persen), PMI (11 persen), DPU (5 persen).

Sisanya, DPKP3 (4 persen), untuk Kewilayahan Telkom, Satpol PP, dan APJATEL (2 persen), dan Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan PDAM (1 persen).

Sementara itu layanan aplikasi LAPOR! telah mencatatkan 90 persen keberhasilan menangani aduan.

Angka 90 persen keberhasilan ini merupakan 505 dari 564 laporan yang berhasil ditindaklanjuti. Ada pula 59 atau 10 persen laporan yang belum ditindaklanjuti.

Adapun mengenai laporan yang belum ditindaklanjuti, hal tersebut dikarenakan perubahan personel di OPD terkait, sehingga masih banyak administrator baru yang sedang dalam tahap penyesuaian dengan fitur tersebut.

“Tiap seminggu, kita laporkan ke pimpinan (hasil dari aplikasi LAPOR!). Nantinya akan terlihat: ini OPD yang melakukan tindak lanjut, ini yang tidak. Jadi ini bisa menjadi indikator. Karena laporan ini wajib ditindaklanjuti maksimal 5 hari,” ujar Yayan.

Ia juga berharap masyarakat Kota Bandung supaya tak ragu memanfaatkan fasilitas yang dimiliki Pemerintah Kota Bandung ini.

“Dalam pelaksanaannya, kekurangan dari kami pasti ada. Namun kami bekerja keras dan terus berupaya untuk mengawal ini (aduan masyarakat),” ucapnya. (ray-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terima Kunjungan Kerja Dewan Pengawas BPJS dan DJSN ke UOBK RSUD Syamsudin, S.H Ini Yang Dipaparkan Oleh Pj Wali Kota Sukabumi

    Terima Kunjungan Kerja Dewan Pengawas BPJS dan DJSN ke UOBK RSUD Syamsudin, S.H Ini Yang Dipaparkan Oleh Pj Wali Kota Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 143
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, menerima kunjungan kerja Dewan Pengawas BPJS dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Di ruang Gedung Central Diagnostik UOBK RSUD Syamsudin, S.H, pada Kamis (3/10/2024). Kusmana mengungkapkan, sejak tahun 2014 UOBK RSUD R Syamsudin, SH sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam melayani pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), […]

  • Ibunda Wakil Wali Kota dan Bupati Sukabumi Meninggal Dunia

    Ibunda Wakil Wali Kota dan Bupati Sukabumi Meninggal Dunia

    • calendar_month Minggu, 8 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 158
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Ibunda Wakil Walikota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami dan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, dikabarkan meninggal dunia. Kabar meninggalnya tersebut, diterima pada hari Sabtu (7/1) sekitar pukul 16.05 WIB, Minggu (08/01). Almarhumah Hj Ais Suaedah diketahui menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin SH Kota Sukabumi pada usianya yang ke-79 […]

  • Polres Sukabumi Kota Pasang Stiker “Ayo Pakai Masker” Di Angkot

    Polres Sukabumi Kota Pasang Stiker “Ayo Pakai Masker” Di Angkot

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 151
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Upaya menekan penyebaran virus Covid-19, Polres Sukabumi Kota kembali mengimbau masyarakat untuk mematuhi penerapan protokol kesehatan penggunaan masker. Tampaknya kali ini berbeda, Polres Sukabumi Kota melakukan pendekatan penyadaran secara persuasifnya dengan memasang stiker bertuliskan “Ayo Pake Masker” di sejumlah mobil Angkot (Angkutan Kota) yang melintasi Bunderan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Selasa (29/09/20). Aksi […]

  • Kenang Jasa Wali Kota, Aula GGM Dinamakan Aula Otje Djundjunan

    Kenang Jasa Wali Kota, Aula GGM Dinamakan Aula Otje Djundjunan

    • calendar_month Kamis, 19 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 145
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pernah mendengar nama Otje Djundjunan? Ya, ia merupakan Wali Kota ke-8 yang memimpin Kota Bandung pada periode 1971 – 1976. Almarhum yang bernama lengkap, Otje Abdullah Achmad Djundjunan Setiakusumah merupakan seorang perwira tinggi militer. Otje dikenal sangat aktif dalam dunia kepemudaan. Ia dikenal sebagai inisiator wadah kepemudaan untuk mengembangkan potensi pemuda pemudi […]

  • Atal S Depari  Jabat President CAJ Periode 2022 – 2024

    Atal S Depari Jabat President CAJ Periode 2022 – 2024

    • calendar_month Selasa, 11 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 159
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews id – Selesai dari perhelatan presidensi G20 pada tahun ini, sorot mata dunia akan kembali mengarah pada Indonesia dan Presiden Joko Widodo karena pada tahun 2023, Indonesia kembali akan memegang posisi penting dalam forum internasional sebagai ketua ASEAN, setelah sebelumnya Indonesia pernah menjadi ketua pada tahun 1976, 2003, dan 2011. Selama masa Indonesia […]

  • Diduga Tidak Kantongi Izin, Pitbul & Jangkar :  Minta Satpol PP Kota Bandung Pengusaha Reklame Masukan Daftar Hitam

    Diduga Tidak Kantongi Izin, Pitbul & Jangkar : Minta Satpol PP Kota Bandung Pengusaha Reklame Masukan Daftar Hitam

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 183
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah  Kota Bandung dan aparatur pemerintah sedang gencarnya mendorong  pegusaha  advertising untuk mematuhi peraturan terkait pengurusan izin serta aturan zonasi pemasangan papa reklame terutama di kawasan zona Merah Adanyah pemasangan reklame yang tidak mengantongi izin di kawasan zona larangan di jalan dago menuai protes oleh pengiat sosial kontrol Saat konsep bakti sosial […]

expand_less