SUKABUMI,Mbinews.id– Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di tujuh ruas jalan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mendapatkan apresiasi dari salah satu anggota DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani. Menurutnya, penertiban di salah satu tujuh ruas jalan yang menjadi target penertiban, Yakni Jalan Perniagaan (Gang Peda) Sabtu, (12/2/2022) lalu, tergolong berjalan tertib, aman dan lancar.
“Saya sangat apresiasi kinerja Pemkot Sukabumi dalam penertiban PKL yang berjalan kondusif,” ujar Danny. Senin, (14/2/2022).
Untuk itu, politisi asal Partai PKS tersebut juga berharap, penertiban di ruas jalan yang akan dilakukan bisa berjalan serupa.
“Saya berharap juga, di ruas jalan lainya bsia berjalan kondusif seperti peenrtiban di jalan perniagaan,”katanya.
Danny mengatakan, penertiban yang dilakukan oleh pemrintah tentu saja sudah melalui tahapan-tahapan yang baik. Sehingga, kesadaran para PKL, khususnya yang berada di Jalan Perniagaan memahami terkait penertiban tersebut.
“Saya juga mengapresiasi kepada para pedagang yang sudah memahami adanya penertiban ini,” ucapnya.
Penertiban itu juga, lanjut Danny, sebagai langkah pemerintah daerah mewakili masyarakat Kota Sukabumi untuk memberikan akses kenyamanan bagi masyarakat yang akan belanja ke Pasar Pelita.
“Gang Peda ini sebagai etalase masuk ke Pasar Pelita, dan harapan saya juga semuanya bisa clear. Sehingga kedepanya lalu lintas masyarakat ke pasar tersebut bisa berjalan dengan baik,”terangnya.
Danny juga meminta setelah adanya penertiban, pihak pengelola segera untuk melakukan komunikasi dengan para koordinator pedagang. Dimana, kata Danny, nantinya koordinator tersebut melakukan komunikasi yang baik dengan anggotanya sehingga mendorong mereka (Pedagang) masuk ke pasar yang ada.
“Saya berharap, PKL yang ada disekitar pasar bisa masuk ke Pasar Pelita, makanya dibutuhkan komunikasi yang baik antara pengelola dan koordinator pedagang. Apalagi, informasi terakhir, terjadi adanya penurunan harga di Pasar Pelita, dan ini bisa disambut baik oleh pedagang,” pungkasnya.ardan/wan/mbi.