• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

DPRD Kota Sukabumi Akan Segera Melakukan Pembahasan Raperda PBG

mbiredaktur by mbiredaktur
Maret 17, 2022 - 18:52:48
in Jabar, Parlemen, Regional, Sukabumi
0
DPRD Kota Sukabumi Akan Segera Melakukan Pembahasan Raperda PBG

Mulyono Ketua Bapemperda DPRD Kota Sukabumi. Kamis (17/03/2022).

539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, Mbinews.id – Rancangan Peraturan Darah (Raperda) tentang retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Sukabumi, tak lama lagi akan dibahas oleh DPRD Kota Sukabumi. Hal itu menyusul, setelah draft raperda yang sudah masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sukabumi, Kamis (17/03/2022).

“Iya, kita akan segera melakukan pembahasan Rraperda PBG di bulan ini,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Kota Sukabumi Mulyono kepada awak media.

Lanjutnya, sebelumnya ada dua Raperda yang akan diselesaikan di triwulan pertama ini, yakni perda PBG serta perda retribusi PBG.

BeritaLainnya

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029

“Yang masuk hanya Raperda Retribusi PBG, sedangkan untuk Raperda PBG belum masuk dan tidak diteruskan,” bebernya.

Masih menurut Mulyono, menurutnya, berdasarkan hasil konsultasi, komunikasi dan konfirmasi dengan biro hukum Provinsi Jawa Barat, khusus Raperda PBG tersebut tidak disetujui. Hal tersebut berlaku untuk seluruh daerah di Indonesia.

“Untuk PBG ini sudah diatur oleh PP nomor 16 tahun 2021. Sehingga, tidak perlu dibuatkan Perda lagi,” ungkapnya.

Sedangkan untuk Raperda Retribusi PBG saat ini, dokumennya sudah masuk ke DPRD Kota Sukabumi. Targetnya, Raperda tersebut akan diselesaikan menjadi Perda di akhir bulan ini.

“Jadi sesuai dengan target, raperda retribusi itu harus tuntas pada triwulan ke satu, atau akhir maret 2022 ini. Dan kita masih punya waktu sekitar 14 hari lagi,” jelasnya.

Mulyono mengatakan, saat ini Pemerinta Daerah (Pemda) masih boleh melakukan pemungutan retribusi Izin Membangun Gedung, sebelum terbentuk Perda PBG.

“Jadi, masih boleh dipungut sebelum Perda PBG ditetapkan,” terangnya.

Bahkan, dirinya menambahkan, bahwa seluruhnya ada sembilan Raperda yang akan dibahas di 2022 ini. Tujuh merupakan usulan eksekutif dan dua usulan legislatif.

“Kemudian akan menyusul satu raperda lagi usulan DPRD dari Komisi I. Jadi, totalnya ada 10 Raperda yang akan dibahas,” pungkasnya. Ardan/Wan/Mbi.

Tags: #Nasional#SukabumiakanDPRDJabarkotamelakukanparlemenpbgPembahasanRaperdaregionalsegera
Previous Post

Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Digitalisasi Arsip Lewat Srikandi

Next Post

Gagal Maling Angkot, Pemuda Sukabumi Diamankan Petugas Polsek Citamiang

BeritaTerkait

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
Regional

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Juli 12, 2025
Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
Parlemen

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029

Juli 10, 2025
Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi
Berita

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Juli 8, 2025
Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi
Berita

Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi

Juli 8, 2025
Berita

Sepanjang Juni 2025, Pemkot SUkabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

Juli 8, 2025
Next Post
Gagal Maling Angkot, Pemuda Sukabumi Diamankan Petugas Polsek Citamiang

Gagal Maling Angkot, Pemuda Sukabumi Diamankan Petugas Polsek Citamiang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In