Breaking News
Trending Tags

Gelar Paripurna DPRD Umumkan Calon Pimpinan Pengganti Mendiang Ade Supriyadi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
  • visibility 37
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBINews.id – DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna membahas Pengumuman dan Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kota Bandung sisa masa jabatan tahun 2019-2024, Penetapan Propemperda tahun 2023, Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang APBD T.A 2023, dan Pengumuman Perubahan Pimpinan Fraksi, Senin (14/11/2022).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., disertai Wakil Ketua DPRD Kota Bandung H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., dan Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dan segenap Anggota DPRD yang hadir secara langsung maupun dengan menggunakan media teleconference dengan menerapkan protokol kesehatan.

Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., mengatakan bahwa anggota DPRD Kota Bandung yang menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2019-2024, AlmarhuM Sdr. Ade Supriadi, S.E., dari Fraksi Gerindra telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 25 Juli 2022.

Kemudian pada rapat Paripurna tanggal 12 September 2022 yang lalu telah ditetapkan Keputusan DPRD Kota Bandung Nomor KD/10-DPRD/IX/Tahun 2022 tentang Pengumuman Pemberhentian Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2019-2024 atas nama Ade Supriadi, S.E., karena meninggal dunia.

“Kami telah menerima Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.3/Kep.614-Pemotda/2022 tanggal 5 Oktober 2022 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung Atas Nama Ade Supriadi, dan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 170/Kep.615-Pemotda/2022 tanggal 5 Oktober 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 170/KEP.781-Pmksm/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2019-2024,” tutur Tedy.

Selanjutnya, berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah pada tanggal 14 November 2022 pagi, telah disepakati bahwa pada tanggal 14 November 2022 akan dilaksanakan Pengumuman dan Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kota Bandung Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Kemudian berdasarkan Pasal 39 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, disebutkan bahwa, pada ayat 1 “Pengganti Pimpinan DPRD yang berhenti berasal dari partai politik yang sama dengan Pimpinan DPRD yang berhenti.”

Pada ayat 2, “Calon pengganti Pimpinan DPRD yang berhenti diusulkan oleh pimpinan partai politik untuk diumumkan dalam rapat paripurna dan ditetapkan dengan Keputusan DPRD.”

Sehubungan hal tersebut, pihaknya telah menerima surat dari Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya Kota Bandung Nomor 03-004/B/DPC-GERINDRA-KT.BDG/XI/2022 tanggal 7 November 2022 perihal Penggantian Pimpinan DPRD Kota Bandung, yang disertai Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Nomor 10-0488/Kpts/DPP-GERINDRA/2022 tanggal 18 Oktober 2022 tentang Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Ketua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya Kota Bandung Provinsi Jawa Barat Periode Tahun 2022-2024, yaitu pengajuan Yth. Sdr. Ir. Kurnia Solihat untuk menggantikan Sdr. Ade Supriadi, S.E., karena meninggal dunia.

“Maka berdasarkan hal tersebut, pada kesempatan Rapat Paripurna hari ini, kami umumkan Calon Pimpinan DPRD Kota Bandung Sisa Masa Jabatan 2019-2024, yaitu Yth. Sdr. Ir. Kurnia Solihat sebagai Calon Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dari Partai Gerakan Indonesia Raya,” ujarnya.

Tahapan dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara atas telah diumumkan dan ditetapkannya calon Pengganti Pimpinan DPRD Kota Bandung Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

“Perlu kami informasikan bahwa calon Pimpinan DPRD yang telah kami umumkan dalam Rapat Paripurna ini, akan kami tuangkan dalam Keputusan DPRD tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kota Bandung Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024,” katanya. *(Rio)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • WNA Kini Bisa Langsung Ajukan Visa Kunjungan dan Perpanjangan di molina.imigrasi.go.id

    WNA Kini Bisa Langsung Ajukan Visa Kunjungan dan Perpanjangan di molina.imigrasi.go.id

    • calendar_month Jumat, 27 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Jakarta || MBInews.id — Warga Negara Asing (WNA) dapat mengajukan permohonan Visa Kunjungan Wisata dan Visa Kunjungan Pra-Investasi di website molina.imigrasi.go.id mulai Kamis, 26 Januari 2023. Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Imigrasi Indonesia – yang dirayakan sebagai Hari Bhakti Imigrasi (HBI) – Ke-73, Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan layanan baru tersebut dengan metode pembayaran menggunakan […]

  • Pemkot Bandung Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Kelurahan Jamika Terkait Pasokan Air PDAM

    Pemkot Bandung Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Kelurahan Jamika Terkait Pasokan Air PDAM

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Menanggapi keluhan warga Gang Holili, RW 09, Kelurahan Jamika, Kecamatan Bojongloa Kaler karena pasokan air PDAM yang belum mengalir ke wilayah tersebut, Wakil Wali Kota Bandung, H. Erwin, S.E., M.Pd. meninjau langsung lokasi, pada Jumat, 10 Oktober 2025. Pada kesempatan itu, Erwin memastikan pemerintah kota akan segera menindaklanjuti pengadaan Sistem Air […]

  • 9.000 Orang Pedagang Pasar Tradisional Bakal Jadi  Target Vaksinasi.

    9.000 Orang Pedagang Pasar Tradisional Bakal Jadi Target Vaksinasi.

    • calendar_month Kamis, 25 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Animo pedagang pasar tradisional mengikuti vaksinasi terus meningkat. Perumda Pasar Juara Kota Bandung mencatat sebanyak 9.000 pedagang pasar tradisional bakal menjadi target vaksinasi. Direktur Utama Perumda Pasar Juara Kota Bandung, Herry Hermawan mengungkapkan, jumlah pedagang di 37 pasar tradisional tercatat sekitar 17.000 orang. Namun hanya 9.000 orang saja yang layak dan ditargetkan […]

  • Komisi D Sambut Baik Rencana Porprov 2026 di Bandung Raya

    Komisi D Sambut Baik Rencana Porprov 2026 di Bandung Raya

    • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Komisi D DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama KONI Kota Bandung dan Dispora Kota Bandung, terkait tindak lanjut persiapan open bidding Kota Bandung sebagai tuan rumah multievent Porprov ke-XV Tahun 2026 tingkat Jawa Barat, di Ruang Rapat Komisi D Gedung DPRD kota Bandung, Selasa (02/08/2022). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi D […]

  • Gelar Reses, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi: Akan Saya Sampaikan Aspirasi Warga Pada Sidang Paripurna

    Gelar Reses, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi: Akan Saya Sampaikan Aspirasi Warga Pada Sidang Paripurna

    • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menggelar reses masa persidangan II Tahun 2023, di Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kamis (26/1). Reses tersebut dihadiri para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga yang antusias untuk dapat menyampaikan langsung aspirasinya ke anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. Masa reses merupakan masa penting […]

  • PLN UP3 Cimahi Gelar Kegiatan Sosial Bertajuk ‘Aksi Tebar Manfaat Sembako Plus’

    PLN UP3 Cimahi Gelar Kegiatan Sosial Bertajuk ‘Aksi Tebar Manfaat Sembako Plus’

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Mbinews.id, Cimahi- Pembagian sembako yang dilakukan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelaksana Pelanggan (UP3) Cimahi dalam kegiatan sosial bertajuk ‘Aksi Tebar Manfaat Sembako Plus’ pada Selasa (13/8) tersebut sebagai salah satu komitmen jika semua pegawai PLN siap menyisihkan sebagian penghasilannya untuk dibagikan kepada kaum duafa maupun warga yang dianggap kurang mampu. Dalam hal ini, Perusahaan […]

expand_less