Breaking News
Trending Tags

Pansus Raperda Penyertaan Tanah PT BII Bahas Pasal Peralihan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
  • visibility 147
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Rapat Kerja Pansus 8 DPRD Kota Bandung melakukan rapat lanjutan terkait Rencana Perubahan Perda Kota Bandung Nomor 02 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemda Kota kepada Perusahaan Perseroan Daerah Kota Bandung Infra Investama Berupa Tanah bersama BKAD, Bag. Ekonomi, Bag. Hukum, PT. BII dan Tim Penyusun NA, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung, Kamis (24/11/2022).

Hadir dalam rapat tersebut Pimpinan dan Anggota Pansus 8 DPRD Kota Bandung, yaitu Ketua Pansus 8 Hasan Faozi, S. Pd., Wakil Ketua Pansus 8 H. Riantono, S.T., M.Si., dengan para anggota pansus yakni Aan Andi Purnama, S.E., H. Yusuf Supardi, S.IP., juga dilakukan secara teleconference.

Pada kesempatan rapat tersebut, Hasan Faozi membahas lanjutan terkait sejauh mana dari BKAD Kota Bandung berkoordinasi dengan BPN terkait lahan yang disinggung di dalam raperda.

Riantono pun menyatakan, secara fokus ada beberapa tanah yang harus dikeluarkan dari penyertaan modal.

“Perlu adanya pasal peralihan Perda ini berlaku. Dalam Perda tersebut ada 2 pasal yang krusial yaitu Pasal 4 dan Pasal 6. Jika terjadi perubahan kepemilikan perlu adanya di Pasal Peralihan untuk bisa dilakukan penyesuaian sedangkan terkait Pasal 6 dibubarkan dan dikembalikan aset kepada pemerintah kota. Aset di sini bukan uang tetapi tanah. Jadi harus mengacu masukan dalam konsideran dibubarkannya karena ada pasal-pasal atau ayat yang bertentangan atau bagaimana,” ujarnya.

Dalam rapat itu juga dibahas perlunya alasan yang jelas dan sanksi pembubaran jika PT BII tidak memenuhi ketentuan agar dikembalikan kewenangannya kepada Pemkot.

“Jadi diperlukannya tambahan ayat bila PT BII tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana tertuang dalam business plan-nya maka perlu dibubarkan,” ujarnya. *(Ariel)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembangunan Gedung Telah Selesai, GGM Jadi Pusat Kegiatan Kepemudaan

    Pembangunan Gedung Telah Selesai, GGM Jadi Pusat Kegiatan Kepemudaan

    • calendar_month Rabu, 29 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 143
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menjadikan Gedung Gelanggang Generasi Muda (GGM) sebagai pusat kegiatan para pemuda di Kota Bandung. Saat ini pembangunan gedung telah selesai hanya tinggal mengisi dengan furnitur. Hal itu terungkap saat Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana bersama Perangkat Daerah terkait meninjau pembangunan GGM yang berlokasi di […]

  • Upaya Para Pelaku Usaha, Yana: Pemkot Bandung Apresiasi Para Pelaku UMKM

    Upaya Para Pelaku Usaha, Yana: Pemkot Bandung Apresiasi Para Pelaku UMKM

    • calendar_month Selasa, 9 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 113
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulayana terus mendorong masyarkat untuk berinovasi untuk mengembangkan potensinya di masa pandemi Covid-19. Pasalnya, dengan inovasi masyarkat mampu mengetahui perkembangan di sekitar, khususnya dalam bidang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). “Tentunya Pemkot Bandung mengapresiasi yang sudah dilakukan para pelaku usaha, juga dukungan dari kewilayahan. Karena pandemi […]

  • Pemkot Bandung Terus Tingkatkan Pengelolaan Aduan Masyarakat

    Pemkot Bandung Terus Tingkatkan Pengelolaan Aduan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 19 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 156
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota Bandung terus berupaya meningkatkan pengelolaan aduan masyarakat. Untuk itu, Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Peningkatan Kompetensi dan Koordinasi Admin Operator Lapor! Perangkat Daerah di Ciater, Subang, 17-18 Mei 2022. Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya strategis yang dilakukan pemerintah demi terwujudnya pelayanan publik yang […]

  • Masalah Rumah Deret Tamansari Kota Bandung Belum Beres Sehingga Warga Mengadu ke Komisi C

    Masalah Rumah Deret Tamansari Kota Bandung Belum Beres Sehingga Warga Mengadu ke Komisi C

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 163
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Komisi C DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari warga Rumah Deret Tamansari Kota Bandung, Kamis, 7 November 2024. Atas pengaduan tersebut, Komisi C DPRD Kota Bandung akan melakukan meninjau ke lapangan terkait persoalan Rumah Deret Tamansari Kota Bandung belum selesai. Hasil audensi warga tersebut, Komisi C DPRD Kota Bandung .menerima laporan dari […]

  • Penandatanganan PKS Kemitraan KUR, bank bjb Jalin Kerjasama Dengan  PT Dilar Lintas Raya

    Penandatanganan PKS Kemitraan KUR, bank bjb Jalin Kerjasama Dengan PT Dilar Lintas Raya

    • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 151
    • 0Komentar

    TASIKMALAYA, MBINews.id –  bank bjb kembali memperluas jalinan kerjasamanya dengan berbagai perusahaan. Salah satunya yang teranyar adalah kolaborasi lewat perjanjian kerja sama (PKS) antara bank bjb dengan PT Dilar Lintas Raya, Tasikmalaya. Ikatan kemitraan ini diikat melalui penandatanganan PKS Kemitraan Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada mitra binaan bersama PT. Dilar Lintas Raya. Acara dilangsungkan […]

  • Pemerintah Kota Bandung Dalam Penegakan Perda Kawasan Tanpa Rokok Belum Maksimal

    Pemerintah Kota Bandung Dalam Penegakan Perda Kawasan Tanpa Rokok Belum Maksimal

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 139
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga Mengatakan , Perda (Peraturan Daerah) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Belum Maksimal di laksanakan di Kota Bandung. Padahal Perda tersebut ,disahkan tahun 2021.Hal itu dikatakan kepada wartawan, Kamis (31/10/2024). Lebih Lanjut Anggota DPRD Kota Bandung memgatakan, Pengawasan dan penegakan Peraturan Daerah KTR kurang maksimal, terbukti masih banyak […]

expand_less