Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Cukup Dengan NIB, UMKM Bisa Lanjut Sertifikat Halal Dan HAKI

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
  • visibility 88
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Jika bicara tentang perizinan produksi, terlintas langsung dalam benak proses panjang dan berbelitnya persyaratan yang harus dipenuhi. Namun, tenang saja, bagi para Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ingin membuat izin legalitas usaha, HAKI, dan sertifikasi halal, cukup dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) semua legalitas produksi bisa diakses dengan mudah.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung, Atet Dendi Handiman menyampaikan, dengan adanya Online Single Submission (OSS) sekarang telah diberlakukan izin tunggal.

“Cukup dengan NIB, pelaku UMKM bisa berlanjut ke izin sertifikasi halal dan HAKI juga. Relatif gampang karena lewat online. Tapi, jika ada kesulitan, kami siap fasilitasi di Salapak. Tinggal bawa persyaratan dan kelengkapannya saja, berupa KTP/NPWP,” jelas Atet selepas acara Weekend Market Ramadan Fest di Salapak Mikroshop, Sabtu 23 April 2022.

Banyak keuntungan yang bisa diperoleh jika para UMKM memiliki legalitas NIB. Atet menuturkan, pemerintah bisa memberikan fasilitas-fasilitas pelayanan untuk memudahkan permodalan dan advokasi bagi para UMKM.

“Misalnya, butuh permodalan. Kami akan bantu fasilitasi dengan lembaga keuangan, baik perbankan maupun non perbankan dengan kredit program KUR,” paparnya.

“Bahkan, jika ada yang membutuhkan advokasi hukum, kami juga menyediakan fasilitas itu di Salapak,” imbuh Atet.

Sebab, pada 2021 silam, Atet mengungkapkan, ada salah satu UMKM di bidang kosmetik yang belum mengantongi izin lengkap, dan malah berujung proses hukum.

“Jangan sampai ada kejadian tahun 2021 lalu, dia belum kantongi izin BPOM, tapi sudah edarkan produk. Jadinya malah diproses hukum. Kami tidak mau ada hal seperti ini lagi,” ungkapnya.

Sehingga Atet mengimbau, bagi seluruh UMKM di Kota Bandung untuk memenuhi legalitas NIB terlebih dahulu. Dengan begitu, para pelaku UMKM memiliki peluang untuk mengembangkan usaha mereka.

“Bahkan, 40 persen APBD disediakan untuk para UMKM. Peluang ini harus kita tangkap,” ujarnya.

Maka dari itu, melalui Salapak, Atet berharap, para UMKM bisa difasilitasi untuk terjun ke ekosistem digital dan melakukan business matching.

“Karena memang kalau jualan satu-satu itu kan repot dan lama ya. Jadi, kami mengoneksikan para pelaku UMKM dengan mitra-mitra besar lainnya. Sehingga strategi rantai pasok bisa berjalan,” ucapnya.

Salah satu pelaku UMKM dari Ujungberung, Yani datang ke acara ini untuk membuat NIB usahanya. Sudah lebih dari 10 tahun ia berkutat di dunia kuliner.

“Jualan mi ayam di rumah sudah lebih dari 10 tahun. Tapi memang belum punya NIB,” kata Yani.

Ia sempat mendaftar secara online, tapi terkendala beberapa hal. Sehingga, dengan adanya acara ini, Yani merasa sangat terbatu untuk membuat izin legalitas usahanya.

“Sempat ikut online, susah karena mungkin jaringan dan kendala lainnya. Jadi, datang ke sini untuk dibantu prosesnya. Tapi mungkin sosialisasinya perlu diperluas lagi agar lebih banyak pelaku UMKM yang ikut membuat legalitas usahanya,” kata Yani. (Pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satreskrim Polres Sukabumi Kota Tangkap Pencuri Spesialis Roda Empat

    Satreskrim Polres Sukabumi Kota Tangkap Pencuri Spesialis Roda Empat

    • calendar_month Kamis, 14 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 79
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Satreskrim Polres Sukabumi Kota, membekuk komplotan pencuri spesialis kendaraan roda empat. Sedikitnya ada 3 pelaku yang ditangkap dan 14 kendaraan R4 berbagai jenis berhasil diamankan beserta barang bukti alat yang digunakan para tersangka dalam menjalankan aksinya. “Barang bukti yang kita sita 9 unit mobil merk fick up, 2 unit mobil Daihatsu Xenia, […]

  • Pemkot Bandung Imbau Penduduk Pendatang Bikin SKTS

    Pemkot Bandung Imbau Penduduk Pendatang Bikin SKTS

    • calendar_month Senin, 9 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 69
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Dalam rangka pendataan penduduk pendatang pascaidulfitri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menggelar Operasi Simpatik di sejumlah pintu kedatangan. Selama tiga hari ke depan, dari 8-10 Mei 2022, pelaksanaan operasi ini dilaksanakan di tiga lokasi, yakni Terminal Leuwi Panjang, Stasiun Kiaracondong, dan Terminal Cicaheum. “Dari beberapa kegiatan operasi simpatik sebelumnya, […]

  • Dua Hari Sekali, Diskar PB Semprotkan Disinfektan Di Sejumlah Titik Kota Bandung

    Dua Hari Sekali, Diskar PB Semprotkan Disinfektan Di Sejumlah Titik Kota Bandung

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Kendati kini sudah memasuki masa Adaptasi Kebiasan Baru (AKB), namun Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung tetap menyemprotkan disinfektan sejumlah titik di Kota Bandung. Langkah ini sebagai bagian dari upaya pencegahan penularan Covid-19. Untuk penyemprotan, Diskar PB Kota Bandung bekerja sama dengan Polrestabes Bandung dan Kodim 0618/BS. Seperti yang […]

  • Bank BJB Harus Dapat Membantu Perekonomian Desa

    Bank BJB Harus Dapat Membantu Perekonomian Desa

    • calendar_month Selasa, 9 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG, Mbinews.id – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mendukung adanya program dari Bank BJB yang bekerjasama dengan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dalam memajukan perekonomian desa melalui inklusi keuangan. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman mengatakan pihaknya ingin melihat adanya upaya nyata dalam pembangunan desa, dalam hal ini Dinas […]

  • Proyek Penimbunan Lahan Kereta Cepat, Belasan Warga Darangdan Purwakarta Tuntut Ganti Rugi

    Proyek Penimbunan Lahan Kereta Cepat, Belasan Warga Darangdan Purwakarta Tuntut Ganti Rugi

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Mbinews.id, Purwakarta– Warga sesalkan adanya kegiatan penimbunan lahan mega proyek kereta cepat Jakarta Bandung yang dilakukan oleh PT WIKA dan PT Buana dengan melakukan pembuangan secara sepihak hasil dari pengerukan ke lahan masyarakat di RT 01 Desa Depok Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta. Lebih dari 10 Ha lahan pertanian milik warga terkena dampak dari penimbunan  yang […]

  • Raperda Perhubungan Akan Lebih Terperinci dari Peraturan Pemerintah

    Raperda Perhubungan Akan Lebih Terperinci dari Peraturan Pemerintah

    • calendar_month Kamis, 9 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews – Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan melakukan rapat di Ruang Komisi C DPRD Kota Bandung, bersama Dinas Perhubungan Kota Bandung, Senin, (06/11/2023). Rapat dipimpin Ketua Pansus 4, Riantono, S.T., M.Si., juga dihadiri Anggota Pansus 4, drg. Susi Sulastri, dan Sandi Muharam, S.E., juga Bagian Hukum dan Tim Penyusun Naskah Akademik. Ketua Pansus 4 DPRD Kota […]

expand_less