Breaking News
Trending Tags

Proyek Penimbunan Lahan Kereta Cepat, Belasan Warga Darangdan Purwakarta Tuntut Ganti Rugi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2019
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mbinews.id, Purwakarta– Warga sesalkan adanya kegiatan penimbunan lahan mega proyek kereta cepat Jakarta Bandung yang dilakukan oleh PT WIKA dan PT Buana dengan melakukan pembuangan secara sepihak hasil dari pengerukan ke lahan masyarakat di RT 01 Desa Depok Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta.

lahan pertanian warga di RT 01 Desa Depok Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta yang terdampak penimbunan hasil pengerukan proyek kereta cepat Jakarta Bandung

Lebih dari 10 Ha lahan pertanian milik warga terkena dampak dari penimbunan  yang dilakukan perusahan tersebut. Hal ini mengakibatkan gagal panen, kerusakan lingkungan, alih fungsi lahan dan hilangnya mata pencaharian masyarakat.

Salah seorang warga, Iwan (60) yang terkena dampak menyebutkan penimbunan yang di lakukan PT WIKA, belum memiliki izin, pasalnya pihak perusahan tidak melakukan sosialisasi dan permohonan izin kepada para pemilik lahan.

“Tanpa meminta izin kepada warga, pihak perusahan langsung melakukan penimbunan dan menutup saluran air. Malahan kami telah melaporkan kegiatan tersebut kepihak kantor Desa dan pihak Desa juga tidak mengetahuinya sebelumnya karena belum ada surat pemberitahuan terkait penimbunan tersebut,”ujar salah seorang warga yang menanggung biaya 5 jiwa, Sabtu (14/11).

Lanjut nya mengatakan warga yang rata-rata memiliki lahan kurang lebih 4000 meter  sampai 15.000 meter yang ditanami padi produktif dan pohon kelapa, pohon pisang dan lainnya, kini hilang karena terdampak dari penimbunan tersebut.

“Biasanya penghasilan panen mencapai 2 ton jika dirupiahkan sekitar 12 juta sekali panen (per empat bulan.red). Namun setelah adanya penimbunan tersebut penghasilan kami hilang,”ungkapnya.

Menurutnya setelah dilakukan penutupan kegiatan oleh warga, pihak perusahan melakukan musyawarah di kantor desa. Meski demikian hasil musyawarah tersebut belum mencapai titik temu, dimana pihak perusahaan sanggup mengganti rugi hanya sebesar Rp5.000 sampai Rp60.000 per meter sementara warga menuntut ganti rugi dengan nilai Rp600.000 per meter dengan asumsi pendapatan hasil panen di lahan tersebut.

Menurut warga lainya Usman (60) membenarkan hal tersebut dilakukan tanpa ada izin dari pemilik lahan. “Betul, penimbunan yang dilakukan sejak Agustus 2019, tetapi perusahaan baru menyampaikan surat izin setelah penimbunan dilakukan. Kini saya dan warga lainnya kehilangan mata pencaharian, padahal saya harus membiayai keluarga,”keluhnya.

Dilain pihak Ketua Komunitas Pohon Indonesia (KPI) Jawa Barat Agus Soemanagara mengatakan dengan adanya laporan dari warga terkait permasalahan atas penimbunan ke lahan pertanian milik warga yang dilakukan oleh perusahaan di mega proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Pihaknya merasa prihatin, berinisiasi melakukan pendampingan dengan investigasi atau mengkaji di lapangan lebih lanjut  serta menghadapi perusahaan yang melakukan kegiatan tersebut. Hal ini terindikasi adanya pelanggaran karena belum adanya izin dari warga terdampak.

“Kami menilai ada 3 aspek yaitu pertama rendahnya adab kemanusiaan, yang kedua aspek hukum, kami akan tempuh dengan menempuh jalur hukum bilamana musyawarah dan mufakat tidak tercapai, dan yang ketiga kami akan ‘gigit’ dengan cara KPI itu sendiri,”tegasnya.

Secara simultan kami akan lakukan investigasi dan mengeksekusi pihak-pihak yang bersalah. Target nya menyelesaikan yang salah serta bagaimana solusi dan recovery lingkungan.

Lanjut Agus mengatakan masyarakat sangat rindu akan pelindung masyarakat, karena selama ini tidak ada respon dari para pemangku kepentingan terhadap mayarakat yang lemah. “Kami akan melakukan pelaporan kepada kepolisian yang notabenenya selaku pengayom masyarakat,”pungkasnya.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSBB Di Kota Bandung Belum Disiplin, Satpol PP Tutup Paksa 20 Toko Dan & Tempat Usaha

    PSBB Di Kota Bandung Belum Disiplin, Satpol PP Tutup Paksa 20 Toko Dan & Tempat Usaha

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Untuk mendisiplinkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung masih harus menutup paksa sejumlah toko dan lokasi usaha yang tidak dikecualikan. Pada Minggu (26/4/2020), Satpol PP menutup paksa 20 toko dan tempat usaha. “Kita dibantu dengan Gugus Tugas Kecamatan masih ada beberapa toko dan ritel yang melebihi […]

  • Anggaran Besar Milik Kab Bandung Di Bahas Dalam Reses Hj Imas Anggota DPRD Kab Bandung

    Anggaran Besar Milik Kab Bandung Di Bahas Dalam Reses Hj Imas Anggota DPRD Kab Bandung

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Reses Hj. Imas Yati Hadiyanti,. SH,. I, anggota DPRD Kabupaten Bandung masa sidang I tahun 2024 fraksi Nasdem daerah pemilihan (Dapil) 1 meliputi kecamatan Rancabali, Ciwidey, Pasirjambu, Soreang dan Cangkuang. Reses kali ini menurut Hj. Imas memfokuskan aspirasi masyarakat dengan melakukan tanya jawab atau dialog langsung dengan konstituen yang hadir, dilaksanakan […]

  • Pemkot Sukabumi Kerjasama Dengan BPKP Provinsi Jawa barat

    Pemkot Sukabumi Kerjasama Dengan BPKP Provinsi Jawa barat

    • calendar_month Rabu, 27 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota Sukabumi mengikat kerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat, yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU), antara Walikota Sukabumi Achmad Fahmi dengan Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat Mulyana, di Balaikota Sukabumi. Rabu, (27/10/2021). Fahmi mengungkapkan, MoU ini tentunya dalam rangka melakukan perbaikan penyelenggaraan pemerintah kedepan. Untuk mewujudkan […]

  • Camat Purabaya Lantik PJs Desa Purabaya

    Camat Purabaya Lantik PJs Desa Purabaya

    • calendar_month Rabu, 6 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Camat Purabaya Nunung Nurhayati melantik Kepala Desa Purabaya Ramdani. Pelantikan yang menerapkan protokol kesehetan tersebut dilakukan di Aula Desa setempat. Rabu,(6/01/2021). Acara pelantikan juga dihadiri oleh para tokoh dan masyarakat setempat. Diantaranya, H. Dasuki dan Asep Budi kepala sekolah SMK purabayaUsai melantik Nunung beraharap kepada Kepala Desa bisa melakukan pekerjaannya sesuai tugas dan fungsinya. […]

  • BRI Tasikmalaya Edukasi Siswa SD Gemar Menabung, Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini

    BRI Tasikmalaya Edukasi Siswa SD Gemar Menabung, Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Admin01
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Tasikmalaya || MBInews.id — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan literasi keuangan di kalangan generasi muda melalui program edukasi bertema “Aku Hebat, Suka Menabung” yang digelar bagi siswa-siswi Sekolah Dasar di Tasikmalaya pada Mei 2026. Kegiatan edukasi dan sosialisasi gemar menabung tersebut menjadi bagian dari upaya nyata BRI dalam mendukung […]

  • Vaksinasi Booster 1 Di Kota Bandung Capai Lebih Dari 760.000 Orang

    Vaksinasi Booster 1 Di Kota Bandung Capai Lebih Dari 760.000 Orang

    • calendar_month Senin, 8 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat proses vaksinasi dosis III atau booster 1. Total capaian vaksinasi booster Kota Bandung sampai 4 Agustus 2022 mencapai 764.772 sasaran atau persentase 39,17 persen. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Harian Covid-19 Kota Bandung, Asep Gufron menyampaikan, untuk mengejar sisa target hingga 50 persen sampai akhir Agustus nanti, […]

expand_less