Breaking News
Trending Tags

Satpol PP Kota Bandung Tindak Tegas 47 Pelanggar PPKM Darurat

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 6 Jul 2021
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Guna mendukung pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bandung, Pemerintah Kota (Pemkot) semakin intensif melakukan pengawasan.

Tiga hari pertama PPKM yaitu 3-5 Juli, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung telah menindak 47 pelanggar.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi mengatakan, para pelanggar didomonasi oleh para pemilik usaha. Para pelanggar disanksi mulai yang ringan sampai pada penerapan denda administratif sebesar Rp500.000 setelah dilakukan penyegelan.

“Mulai dari dibubarkan, penghentian kegiatan, sampai penahanan identitas penduduk dan sedang proses denda administratif. Pembubabaran itu lebih banyak di tempat kuliner. Kemudian secara paksa itu kegiatan tempat karaoke,” ucap Idris saat memberikan keterangan pers secara virtual, Selasa, (6/7/2021).

Idris menyatakan, umumnya masyarakat sudah memahami aturan PPKM Darurat. Secara individu, masyarakat bisa menjaga standar protokol kesehatan. Hanya saja para pelaku usaha yang kerap kucing-kucingan dan tetap membandel.

Padahal, sambung Idris, Pemkot Bandung telah menyosialisasikan Perwal Nomor 68 Tahun 2021 sebagai regulasi pelaksanaan PPKM Darurat. Baik sosialisasi melalui edaran tertulis ataupun woro-woro ke lapangan.

“Ada berbagai alasan yang disampaikan, mulai dari alasan klasik tentang kebutuhan. Kedua terkait sosialisasi dengan alasan mereka belum mengetahui. Padahal setiap Perwal yang turun, langsung diteruskan baik berupa surat kewilayahan terkait Perwal. Ada juga melalui woro-woro,” jelasnya.

Idris menuturkan, para pelaku usaha tersebut menjadi mayoritas pelanggar. Sejak Januari hingga Juni 2021 pihaknya mencatat ratusan pelanggar sudah ditindak dan diberi sanksi denda administratif dan terkumpul sebanyak Rp 103.500.000.

“Yang jelas dihentikan, lalu disegel dan kemudian diproses denda administratif. Kita lihat kalau pelanggarannya berulang dan lain lain kita bisa ajukan pembekuan izin usaha sampai pencabutan. Penyegelan ini berlaku 14 hari,” urainya.

Idris mengaku juga bekerja sama dengan Satpol PP Provinsi Jawa Barat dan aparat penegak hukum guna menindak pelanggar PPKM Darurat. Yakni melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring) ‘on the street’.

Edisi perdana penindakan sidang tipiring on the street ini sudah dilakukan di kawasan Bandung Kidul, tepatnya di sebrang Pasar Kordon. Dari kegiatan ini sebanyak 25 pelanggar langsung ditindak dengan sidang di tempat.

“Ini kolaborasi kita dengan semua jajaran hingga di tingkat provinsi. Di Kota Bandung masih ada 4 kali lagi sampai tanggal 19 (Juli). Nanti sidang tipiring on the street ini akan ada lagi tanggal 8,12, 15 dan 19,” dia menerangkan.

Menurutnya, saat ini memang sudah tidak ada banyak waktu untuk sosialisasi. Karena masyarakat sudah paham dengan situasi dan kondisi terkini. Meski begitu, pihaknya tetap mengedukasi terkait regulasi penanganan Covid-19.

“Edukasi tetap dilaksanakan. Tetapi edukasi ke penindakan jaraknya tidak lama. Kalau edukasi pagi, penindakan sore. Jadi kita ada tim khusus edukasi, menghalau ataupun menindak,” katanya.

Reporter Bandung

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sesuai Protokol Kesehatan Covid – 19 RUPST,  BBJBR Sebar  Deviden Rp925,04 Miliar

    Sesuai Protokol Kesehatan Covid – 19 RUPST, BBJBR Sebar Deviden Rp925,04 Miliar

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten, Tbk. (bank bjb) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019 bertempat di Menara bank bjb, Kota Bandung, Jawa Barat pada Kamis (16/4/2020). Berbeda dengan RUPST pada tahun-tahun lalu, kali ini bank bjb memodifikasi format penyelenggaraan rapat sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19. […]

  • PANSUS Bahas Rancangan Peraturan DPRD Terkait Tata Tertib DPRD Kota Bandung

    PANSUS Bahas Rancangan Peraturan DPRD Terkait Tata Tertib DPRD Kota Bandung

    • calendar_month Minggu, 18 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Mbinews.id, Bandung – Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Yang Menyusun dan Membahas Rancangan Peraturan DPRD Kota Bandung Tentang Tata Tertib DPRD di Ruang Paripurna DPRD Kota Bandung Jalan Sukabumi 30 Bandung, Jumat, 16/8/19. Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Tata Tertib DPRD berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD yang sebelumnya dilaksanakan anggota Dewan. Maksud dan Tujuan Pembentukan […]

  • Jokowi Tetapkan 1 Maret Sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara, Ketua KPK: Langkah Yang Tepat

    Jokowi Tetapkan 1 Maret Sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara, Ketua KPK: Langkah Yang Tepat

    • calendar_month Rabu, 2 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Semangat Hari Penegakkan Kedaulatan Negara, Gelorakan Semangat Tempur dalam Perang Melawan Korupsi yang Menjadi Ancaman Sesungguhnya Terhadap Penegakan Kedaulatan Negara Assalamualaikum Warahmatullahi WabarokatuSalam Sejahtera Untuk Kita Semua, Om Swastyastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan. Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo (Jokowi), telah menetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Komisi Pemberantasan Korupsi […]

  • Ikuti Tarawih Perdana Pada Bulan Suci Ramadhan 1444 H, Ini Pesan Wali Kota Sukabumi

    Ikuti Tarawih Perdana Pada Bulan Suci Ramadhan 1444 H, Ini Pesan Wali Kota Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 23 Mar 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi didampingi Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Dida Sembada, mengikuti shalat tarawih pertama pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah. Masyarakat terlihat antusias memgikuti ibadah shalat tarawih yang dilakukan di Masjid Agung Kota Sukabumi tersebut, Rabu (22/03) malam. Dalam keterangannya. Fahmi mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kerukunan umat […]

  • Derasnya Hujan Tak Kurangi Semangat Pokja PWI Kota Bandung Berbagi Takjil Makanan Gratis

    Derasnya Hujan Tak Kurangi Semangat Pokja PWI Kota Bandung Berbagi Takjil Makanan Gratis

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Meski cuaca beberapa hari terakhir intensitas hujan cukup tinggi, namun hal itu nampaknya tak surutkan semangat Pokja PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kota Bandung dalam menebar kebaikan di bulan suci Ramadan 1446 H/2025 Masehi. Dibawah guyuran hujan, segenap anggota Pokja PWI Kota Bandung tetap menggelar kegiatan berbagi takjil atau makanan berbuka puasa gratis […]

  • BPBD Dibentuk Untuk Mengurangi Beban Kerja Damkar Kota Bandung

    BPBD Dibentuk Untuk Mengurangi Beban Kerja Damkar Kota Bandung

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Wakil Ketua Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Dr. H. Radea Respati Paramudhita, SH., MM menyampaikan, ada 4 hal mendasar dalam pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung. “Dibuatnya BPBD ini berdasarkan itikad baik yang luar biasa dari Pemerintah Kota Bandung, membuat Perda dengan suka hati dan juga aspirasi dari masyarakat,” kata […]

expand_less