Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Satpol PP Kota Bandung Tindak Tegas 47 Pelanggar PPKM Darurat

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 6 Jul 2021
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Guna mendukung pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bandung, Pemerintah Kota (Pemkot) semakin intensif melakukan pengawasan.

Tiga hari pertama PPKM yaitu 3-5 Juli, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung telah menindak 47 pelanggar.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi mengatakan, para pelanggar didomonasi oleh para pemilik usaha. Para pelanggar disanksi mulai yang ringan sampai pada penerapan denda administratif sebesar Rp500.000 setelah dilakukan penyegelan.

“Mulai dari dibubarkan, penghentian kegiatan, sampai penahanan identitas penduduk dan sedang proses denda administratif. Pembubabaran itu lebih banyak di tempat kuliner. Kemudian secara paksa itu kegiatan tempat karaoke,” ucap Idris saat memberikan keterangan pers secara virtual, Selasa, (6/7/2021).

Idris menyatakan, umumnya masyarakat sudah memahami aturan PPKM Darurat. Secara individu, masyarakat bisa menjaga standar protokol kesehatan. Hanya saja para pelaku usaha yang kerap kucing-kucingan dan tetap membandel.

Padahal, sambung Idris, Pemkot Bandung telah menyosialisasikan Perwal Nomor 68 Tahun 2021 sebagai regulasi pelaksanaan PPKM Darurat. Baik sosialisasi melalui edaran tertulis ataupun woro-woro ke lapangan.

“Ada berbagai alasan yang disampaikan, mulai dari alasan klasik tentang kebutuhan. Kedua terkait sosialisasi dengan alasan mereka belum mengetahui. Padahal setiap Perwal yang turun, langsung diteruskan baik berupa surat kewilayahan terkait Perwal. Ada juga melalui woro-woro,” jelasnya.

Idris menuturkan, para pelaku usaha tersebut menjadi mayoritas pelanggar. Sejak Januari hingga Juni 2021 pihaknya mencatat ratusan pelanggar sudah ditindak dan diberi sanksi denda administratif dan terkumpul sebanyak Rp 103.500.000.

“Yang jelas dihentikan, lalu disegel dan kemudian diproses denda administratif. Kita lihat kalau pelanggarannya berulang dan lain lain kita bisa ajukan pembekuan izin usaha sampai pencabutan. Penyegelan ini berlaku 14 hari,” urainya.

Idris mengaku juga bekerja sama dengan Satpol PP Provinsi Jawa Barat dan aparat penegak hukum guna menindak pelanggar PPKM Darurat. Yakni melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring) ‘on the street’.

Edisi perdana penindakan sidang tipiring on the street ini sudah dilakukan di kawasan Bandung Kidul, tepatnya di sebrang Pasar Kordon. Dari kegiatan ini sebanyak 25 pelanggar langsung ditindak dengan sidang di tempat.

“Ini kolaborasi kita dengan semua jajaran hingga di tingkat provinsi. Di Kota Bandung masih ada 4 kali lagi sampai tanggal 19 (Juli). Nanti sidang tipiring on the street ini akan ada lagi tanggal 8,12, 15 dan 19,” dia menerangkan.

Menurutnya, saat ini memang sudah tidak ada banyak waktu untuk sosialisasi. Karena masyarakat sudah paham dengan situasi dan kondisi terkini. Meski begitu, pihaknya tetap mengedukasi terkait regulasi penanganan Covid-19.

“Edukasi tetap dilaksanakan. Tetapi edukasi ke penindakan jaraknya tidak lama. Kalau edukasi pagi, penindakan sore. Jadi kita ada tim khusus edukasi, menghalau ataupun menindak,” katanya.

Reporter Bandung

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wow! Pedagang Tapai Yang Mengambil Los Di Pasar Pelita Sukabumi, Kini Sudah Siap Berdagang

    Wow! Pedagang Tapai Yang Mengambil Los Di Pasar Pelita Sukabumi, Kini Sudah Siap Berdagang

    • calendar_month Rabu, 16 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pasca dilakukan penertiban terhadap ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL), oleh Pemerintah Kota Sukabumi yang dimulai beberapa waktu lalu, saat ini pedagang yang telah membeli kios di Pasar Modern Pelita Sukabumi, sudah mulai melakukan aktivitas berdagangnya di lapak baru milik mereka, Rabu (16/02/2022). Seperti yang dilakukan Yani pedagang tapai, yang merupakan mantan […]

  • Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Ajak Mahasiswa Jaga Kebersamaan di Tengah Pemilu

    Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Ajak Mahasiswa Jaga Kebersamaan di Tengah Pemilu

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews –Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., berharap kaum muda di Kota Bandung melek politik, terlebih dalam menyambut tahun politik 2024 mendatang. Hal tersebut disampaikannya pada Stadium General Dam-Nasional PC IMM Kota Bandung bertajuk “Pemuda Care Politik: Menggagas Political Models Pemuda Bangsa Yang Berkemajuan,” di Universitas Muhammadiyah Bandung, Rabu (6/12/2023). […]

  • PWI Minta Kapolri Usut Tuntas Oknum Polisi Pelanggar Kemerdekaan Pers

    PWI Minta Kapolri Usut Tuntas Oknum Polisi Pelanggar Kemerdekaan Pers

    • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 3
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan tindakan kekerasan oleh pihak kepolisian terhadap para jurnalis yang meliput unjuk rasa penolakan Undang Undang Cipta Kerja.  Padahal, wartawan dalam menjalankan tugas dan peranan profesinya dilindungi oleh Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.   Ketua Umum PWI Pusat Atal S. Depari mengatakan, UU Pers berlaku secara […]

  • Pemkab Bangkalan Berguru Urusan Pengelolaan PDAM Ke Kota Bandung

    Pemkab Bangkalan Berguru Urusan Pengelolaan PDAM Ke Kota Bandung

    • calendar_month Senin, 4 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan Jawa Timur berguru ke Kota Bandung terkait pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Tak tanggung-tanggung, Bupati Bangkalan, Raden Abdul Latif Amin Imron menyambangi langsung Wali Kota Bandung, Oded M. Danial ke Balai Kota Bandung, Senin 4 Oktober 2021. Raden Abdul mengaku sengaja memilih Kota Bandung sebagai tempat studi […]

  • Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkot Bandung Pastikan Inflasi Terkendali

    Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkot Bandung Pastikan Inflasi Terkendali

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan inflasi tetap terkendali sekaligus memperkuat langkah antisipasi di sektor pangan. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menyebut inflasi di Kota Bandung pada Agustus 2025 justru mencatat deflasi sebesar 0,14 persen month-to-month, terutama karena turunnya harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau. “Alhamdulillah, kondisi inflasi di Kota Bandung […]

  • BPKPD Sukabumi Intensifkan Uji Petik Pajak Restoran, Kejar Kepatuhan Wajib Pajak

    BPKPD Sukabumi Intensifkan Uji Petik Pajak Restoran, Kejar Kepatuhan Wajib Pajak

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 149
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi mengintensifkan pengawasan terhadap wajib pajak daerah melalui kegiatan uji petik di sektor restoran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keakuratan pelaporan omzet serta meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam menyetorkan pajak. Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni, mengatakan uji petik tersebut telah memasuki hari kedua […]

expand_less