Breaking News
Trending Tags

Zona Kuning, Pemkot Bandung Belum Izinkan tempat Hiburan Beroperasi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 19 Jun 2020
  • visibility 65
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum mengizinkan tempat hiburan untuk kembali beroperasi. Pasalnya Kota Bandung masih berada dalam zona kuning dan tengah melaksanakan Pembatasan Sosial Besar (PSBB) proporsional. 

“Belum (diizinkan). Kita masih zona kuning. Kita sudah berikan gambaran. Kalau mau buka itu pertama label harus ke zona biru. Untuk menuju zona biru itu semua masyarakat harus disiplin dan kompak,” ucap Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (19/6/2020) 

Ema menyatakan hal itu usai menerima audiensi dari Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung (P3B) yang mewadahi para pengusaha jasa pariwisata. 

Ia menegaskan, dari sisi regulasi memang belum memberikan ruang bagi tempat hiburan untuk mulai beroperasi. Karena Kota Bandung masih berada dalam zona kuning. 

Selain itu, untuk pembukaan tempat hiburan juga tetap mempertimbangkan kondisi epidemiologi virus corona di Kota Bandung. Epidemiologi virus corona harus mengalami penurunan. 

Hal itu mengingat potensi interaksi di tempat hiburan ini cukup intensif.

Untuk itu, Ema menyatakan, sekali pun tempat hiburan diperbolehkan mulai beroperasi maka harus menerapkan standarisasi protokol kesehatan yang sangat ketat. Komitmen memenuhi standar kesehatan ini pun akan selalu diawasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

“Kalau pun nanti meraka mau mengajukan permohonan untuk buka, tentunya harus diinspeksi dulu. Sehinggga diketahui kesiapan mereka terkait pemenuhan protokol kesehatan. Kalau mereka nanti tidak siap atau tidak bersedia, mohon maaf tidak bisa,” bebernya.

Ema memberikan gambaran, protokol kesehatan paling dasar yaitu penggunaan masker, sarung tangan dan face shiled bagi karyawan. Kemudian penyediaan sarana untuk cuci tangan atau handsanitizer dan menyiapkan skema penanganan apabila ditemukan kasus dugaan paparan Covid-19.

“Nanti kita lihat simulasi. Tadi saya sudah kasih gambaran bagaimana pengaturan di tempat parkir, bagaimana masuk ke tempat hiburannya, bisa tidak itu physical distancing? Regulasinya mungkin nanti hanya 30 persen tidak bisa mereka padat-padatan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung (P3B), Rully Panggabean menyatakan, sekitar 90 pengelola tempat hiburan siap bekerja sama mengikuti regulasi pemerintah. ia pun bersedia jika operasional akan dilakukan secara bertahap.

Rully mengungkapkan dalam waktu dekat ini para pengelola tempat hiburan akan mencoba menyiapkan segala ketentuan guna memenuhi standarisasi protokol kesehatan secara maksimal. Jika telah siap, akan coba berkoordinasi kembali dan uji coba simulasi.

“Otomatis kita akan patuh. Mungkin tidak akan untung tapi minimal bisa jalan dulu dan pegawai juga bisa teratasi. Mudah-mudahan ini solusi awal. Kita lihat perkembangan juga,” kata Rully. (asp/HMS/mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Wacanakan Bentuk Dinas Penanggulangan Bencana

    Pemkot Wacanakan Bentuk Dinas Penanggulangan Bencana

    • calendar_month Senin, 7 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota, Yana Mulyana tengah mempertimbangkan untuk membentuk Dinas Penanggulanggan Bencana. Pasalnya, saat ini penanggulangan bencana masih bergabung dengan Dinas Pemadam Kebakaran. Apalagi Kota Bandung belum memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tersendiri. “Saat ini masih bergantung dengan Diskar PB, Pemkot sedang mengupayakan untuk mengkaji Sumber Daya yang ada, […]

  • Hari Bhakti Postel 2022 : RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan Jadi  Undang-Undang

    Hari Bhakti Postel 2022 : RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan Jadi Undang-Undang

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews id – Insan Pos dan Telematika melaksanakan upacara memperingati Hari Bhakti Postel (HBP) ke-77 di Kantor Pusat PT Pos Indonesia (Persero) Jalan Cilaki Bandung, Selasa (27/9/2022). HBP ke-77 mengusung tema “Maju Bersama Pos dan Telematika Menuju Indonesia Sejahtera”. Tema ini bermakna melalui kolaborasi bersama antara pemerintah dan seluruh stakeholder dapat mewujudkan peningkatan kualitas […]

  • Lakukan Peninjauan, Walikota Sukabumi Sebut Pembangunan Alun-Alun dan Lapdek, Sudah Rampung

    Lakukan Peninjauan, Walikota Sukabumi Sebut Pembangunan Alun-Alun dan Lapdek, Sudah Rampung

    • calendar_month Kamis, 30 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Walikota Sukabumi Achamd Fahmi, melakukan peninjauan Pembanguan Alun-alun yang terintegrasi dengan Lapang Merdeka (Lapdek). Dalam pemantauan tersebut, Fahmi mengungkapkan jika kedua pembanguan tersebut sudah rampung 100 persen. “Alhamdulillah, Alun-alun dan Lapdek pembangunanya sudah tuntas 100 persen,”ujar Fahmi disela-sela pemantauannya. Kamis, (30/12/2021). Namun kata Fahmi, saat ini kedua fasilitas tersebut belum bisa untuk dinikmati oleh […]

  • Hentikan 11 Proyek Insfrastruktur Demi Obat Obatan, Gubernur Jabar Harus Perhatikan Bansos

    Hentikan 11 Proyek Insfrastruktur Demi Obat Obatan, Gubernur Jabar Harus Perhatikan Bansos

    • calendar_month Kamis, 8 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – 11 proyek infrastruktur dengan anggaran Rp 140 miliar akan ditunda oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil demi memprioritaskan penanganan Covid-19. Jumlah tersebut akan dialihkan untuk subsidi gratis berupa obat-obatan pasien isolasi mandiri (Isoman) yang terkena Covid-19. Anggota DPRD Jabar Fraksi Gerindra Ihsanudin mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat tersebut, ia mengatakan Ridwan […]

  • Wakil Wali Kota Bandung Sebut Festival UMKM Perempuan sebagai Penggerak Ekonomi dan Kolaborasi Sosial

    Wakil Wali Kota Bandung Sebut Festival UMKM Perempuan sebagai Penggerak Ekonomi dan Kolaborasi Sosial

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Dalam semangat memperingati Hari Jadi ke-215 Kota Bandung, para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perempuan dari berbagai wilayah Kota Bandung berkumpul di halaman Gedung MPW Pemuda Pancasila Jawa Barat, Jl. BKR No.177 Bandung, Minggu (12/10/2025). Acara bertajuk Festival UMKM Perempuan Bandung ini diselenggarakan oleh Pertani HKTI DPC Kota Bandung bekerja […]

  • Cikapundung, Sumber Distribusi Media Cetak Di Kota Bandung

    Cikapundung, Sumber Distribusi Media Cetak Di Kota Bandung

    • calendar_month Minggu, 13 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Surat kabar atau koran dan majalah pernah menjadi sumber informasi yang paling ditunggu dan menjadi idola masyarakat. Kawasan Cikapundung di Kota Bandung menjadi saksi kejayaan surat kabar beberapa dekade ke belakang. Pada Hari Pers, 9 Februari 2022, Humas Kota Bandung mengunjungi kawasan Cikapundung Timur, tepatnya Jalan Dr. Ir. Soekarno. Sejak 1970-an, sepanjang […]

expand_less