Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Raperda Perhubungan Akan Lebih Terperinci dari Peraturan Pemerintah

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 9 Nov 2023
  • visibility 92
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews – Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan melakukan rapat di Ruang Komisi C DPRD Kota Bandung, bersama Dinas Perhubungan Kota Bandung, Senin, (06/11/2023).

Rapat dipimpin Ketua Pansus 4, Riantono, S.T., M.Si., juga dihadiri Anggota Pansus 4, drg. Susi Sulastri, dan Sandi Muharam, S.E., juga Bagian Hukum dan Tim Penyusun Naskah Akademik.

Ketua Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Riantono mengatakan rapat lanjutan tersebut membahas beberapa pasal di dalam Raperda yang perlu dihapus dan dibahas kembali.

“Pembahasan ini merupakan lanjutan dari rapat Raperda sebelumnya di tanggal 12 Oktober 2023. Terdapat saran yang diberikan ketua pansus 4 mengenai Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan bahwa adanya beberapa pasal di dalam Raperda yang perlu dihapus dan didiskusikan kembali dikarenakan hampir sama dengan PP No. 79 tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Riantono.

Riantono melanjutkan, Perda akan dibuat lebih detail dibanding Peraturan Pemerintah (PP).

“Peraturan Daerah (Perda) yang dirancang harus lebih detail daripada Peraturan Pemerintah (PP) karena hakikatnya Peraturan Daerah (Perda) adalah turunan Peraturan Pemerintah yang diharapkan Raperda bisa lebih detail. Jika memang diperlukan lebih baik isi dari Peraturan Pemerintah (PP) tersebut dimasukan ke dalam Raperda karena berkaitan dengan teknis yang ada di lapangan,” katanya.

Dalam rapat kerja pembahasan Raperda Pansus 4 tersebut menyatakan persetujuan mengenai setiap terminal harus menyediakan 30 persen untuk layanan UMKM.

Anggota Pansus 4, Sandi Muharam mengantisipasi agar lebih fokus pada pelayanan dibanding kegiatan bisnisnya.

“tapi harus diantisipasi karena takutnya menjadi kegiatan bisnis daripada pelayanan, maka lebih tepat sebagai penunjang dari terminal. Misalnya malah fokus pada mengurus toilet karena hasilnya lebih tinggi, padahal seharusnya berfokus pada pelayanan pada penumpang di terminal,” ujar Sandi.

Pada akhir rapat Ketua Pansus 4, Riantono berharap Perda tersebut lebih baik dari peraturan sebelumnya.

“Saya berharap Perda yang ditetapkan lebih bagus dan maju daripada peraturan sebelumnya. Jangan sampai poin yang bagus dihilangkan dan poin yang belum tentu bagus dimunculkan. Lalu poin mengenai parkir disesuaikan kembali,” ujarnya.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungan Kerja Sama Universitas USB YPKP ke Jepang, Memperkuat Kolaborasi Internasional

    Kunjungan Kerja Sama Universitas USB YPKP ke Jepang, Memperkuat Kolaborasi Internasional

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 72
    • 0Komentar

    TOKYO, Mbinews – Dalam memperkuat hubungan kerja sama internasional, pimpinan Universitas Sangga Buana YPKP (USB YPKP) melakukan kunjungan kerja ke Jepang pada 24 – 27 Februari 2025 lalu. Kunjungan ini dipimpin oleh Rektor USB YPKP, Dr. H. Didin Saepudin, S.E., M.Si, yang didampingi oleh para wakil rektor dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM). […]

  • Enam Ranperda diusulkan Pemerintah Provinsi ke DPRD Jabar

    Enam Ranperda diusulkan Pemerintah Provinsi ke DPRD Jabar

    • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG BARAT, Mbinews.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat menerima enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dibahas.Ranperda tersebut diantaranya adalah mengenai RT RW, Omnibuslaw, PT. Tirta Gemah Ripah dan pernyertaan modal, serta PT. Migas Hulu Jabar dan Penyertaan Modal. Ketua Bapemperda DPRD Jabar, Achdar Sudrajat […]

  • Fly Over Kopo 100 Persen Selesai, Rabu Malam Siap Diuji Fungsi

    Fly Over Kopo 100 Persen Selesai, Rabu Malam Siap Diuji Fungsi

    • calendar_month Selasa, 20 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pembangunan fly over Kopo telah selesai 100 persen dan kini akan memasuki tahap uji laik fungsi sebelum resmi dibuka. Tahap uji laik fungsi ini guna memastikan kelaikan dan keamanan kontruksi jalan layang sebelum nantinya dibuka untuk dilintasi masyarakat. Kementerian PUPR dalam keterangan resminya menyebut, fly over sepanjang 1,3 kilometer itu akan diuji […]

  • Keren! Akses Pemadam Kebakaran Di Kota Bandung Bisa Masuk Gang Kecil

    Keren! Akses Pemadam Kebakaran Di Kota Bandung Bisa Masuk Gang Kecil

    • calendar_month Rabu, 20 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 131
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) punya alat pemadam kebakaran bernama Sprinkler Warga. Meski terlihat kecil, alat ini bisa memadamkan api untuk fase awal kebakaran dan bisa masuk ke dalam gang sempit. Pelaksana Tugas Kepala Diskar PB Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana menjelaskan, inovasi Sprinkler Warga […]

  • DPRD Dan Prmkot Bandung Sahkan Tiga Raperda Jadi Perda Dalam Rapat Paripurna

    DPRD Dan Prmkot Bandung Sahkan Tiga Raperda Jadi Perda Dalam Rapat Paripurna

    • calendar_month Kamis, 26 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 76
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyelenggarakan Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap sejumlah Rancangan Pemerintah Daerah (Raperda) dan Program Pembentukan Perda (Propemperda) di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Kamis (26/11/2020). Sejumlah Raperda tersebut, diantaranya Raperda Kota Bandung tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Juara, Raperda Kota Bandung tentang APBD […]

  • Harkodia 2020, bank bjb Raih Penghargaan Pengelolaan LHKPN Terbaik dan Finalis UPG Terbaik

    Harkodia 2020, bank bjb Raih Penghargaan Pengelolaan LHKPN Terbaik dan Finalis UPG Terbaik

    • calendar_month Rabu, 16 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBINews.id –  bank bjb dipercaya memperoleh penghargaan di bidang pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaik dan finalis 5 besar Unit pengendalian Gratifikasi (UPG) terbaik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penghargaan ini diberikan dalam ajang Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020 di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Rabu (16/12/2020). KPK memberikan apresiasi terhadap bank […]

expand_less