Breaking News
Trending Tags

Raperda Perhubungan Akan Lebih Terperinci dari Peraturan Pemerintah

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 9 Nov 2023
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews – Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan melakukan rapat di Ruang Komisi C DPRD Kota Bandung, bersama Dinas Perhubungan Kota Bandung, Senin, (06/11/2023).

Rapat dipimpin Ketua Pansus 4, Riantono, S.T., M.Si., juga dihadiri Anggota Pansus 4, drg. Susi Sulastri, dan Sandi Muharam, S.E., juga Bagian Hukum dan Tim Penyusun Naskah Akademik.

Ketua Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Riantono mengatakan rapat lanjutan tersebut membahas beberapa pasal di dalam Raperda yang perlu dihapus dan dibahas kembali.

“Pembahasan ini merupakan lanjutan dari rapat Raperda sebelumnya di tanggal 12 Oktober 2023. Terdapat saran yang diberikan ketua pansus 4 mengenai Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan bahwa adanya beberapa pasal di dalam Raperda yang perlu dihapus dan didiskusikan kembali dikarenakan hampir sama dengan PP No. 79 tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Riantono.

Riantono melanjutkan, Perda akan dibuat lebih detail dibanding Peraturan Pemerintah (PP).

“Peraturan Daerah (Perda) yang dirancang harus lebih detail daripada Peraturan Pemerintah (PP) karena hakikatnya Peraturan Daerah (Perda) adalah turunan Peraturan Pemerintah yang diharapkan Raperda bisa lebih detail. Jika memang diperlukan lebih baik isi dari Peraturan Pemerintah (PP) tersebut dimasukan ke dalam Raperda karena berkaitan dengan teknis yang ada di lapangan,” katanya.

Dalam rapat kerja pembahasan Raperda Pansus 4 tersebut menyatakan persetujuan mengenai setiap terminal harus menyediakan 30 persen untuk layanan UMKM.

Anggota Pansus 4, Sandi Muharam mengantisipasi agar lebih fokus pada pelayanan dibanding kegiatan bisnisnya.

“tapi harus diantisipasi karena takutnya menjadi kegiatan bisnis daripada pelayanan, maka lebih tepat sebagai penunjang dari terminal. Misalnya malah fokus pada mengurus toilet karena hasilnya lebih tinggi, padahal seharusnya berfokus pada pelayanan pada penumpang di terminal,” ujar Sandi.

Pada akhir rapat Ketua Pansus 4, Riantono berharap Perda tersebut lebih baik dari peraturan sebelumnya.

“Saya berharap Perda yang ditetapkan lebih bagus dan maju daripada peraturan sebelumnya. Jangan sampai poin yang bagus dihilangkan dan poin yang belum tentu bagus dimunculkan. Lalu poin mengenai parkir disesuaikan kembali,” ujarnya.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Sukabumi Kota Bangun Zona Ketahanan Pangan Di Setiap Wilayah

    Polres Sukabumi Kota Bangun Zona Ketahanan Pangan Di Setiap Wilayah

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    SUKABUMI-, MBInews.id – Permasalahan ketahanan pangan, bukan hanya kewajiban pemerintah saja yang harus menjaga kestabilanya. Melainkan, unsur dari Polri juga ikut andil dalam penganan masalah tersebut. Seperti halnya yang dilakukan oleh jajaran Polres Sukabumi Kota yang membangun zona ketahanan pangan diwilayahnya. “Saat ini kita sedang panen sorgum, yang dilakukan oleh kelompok tani di Wilayah Kecamatan […]

  • Pimpinan dan Anggota DPRD Sambut Hangat Kunjungan Perdana Dubes Inggris

    Pimpinan dan Anggota DPRD Sambut Hangat Kunjungan Perdana Dubes Inggris

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 26
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menerima kunjungan Duta Besar Inggris Untuk Indonesia dan Timor Leste, Owen Jenkins, di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Selasa (18/10/2022). Kunjungan Owen beserta rombongan diterima oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., Wakil Ketua DPRD H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., Ketua Komisi […]

  • Bansos Beras Turun Ke Pemkot Cimahi, Berlogo Poto Walikota Cimahi..?

    Bansos Beras Turun Ke Pemkot Cimahi, Berlogo Poto Walikota Cimahi..?

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    CIMAHI, MBInews.id – Beras kemasan bantuan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi untuk masyarakat yang terdampak Covid-19, telah mulai dititipkan Pemkot ke tiap kelurahan. Seperti di Kelurahan Cipageran, beberapa truck pengangkut beras sudah terlihat menurunkan barang bawaannya dipelataran kantor Kelurahan. Hal tersebut di benarkan Agus Kustiawan Lurah Cipageran kantornya, pada Jumat (15/05/20). “Benar beras yang datang ini, […]

  • Pademi Covid-19, Pertamina Peduli Berikan Bantuan Kepada Pemkot Sukabumi

    Pademi Covid-19, Pertamina Peduli Berikan Bantuan Kepada Pemkot Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pertamina peduli memberikan bantuan kepada Pemkot Sukabumi berupa wastafel portable, handsanitizer, disinfektan dan sembako. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Walikota Sukabumi Achmad Fahmi. di Halaman Balaikota Sukabumi. Selasa, (19/05/2020). Fahmi mengungkapkan, wabah covid- 19 tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah saja, melainkan butuh kolaborasi kebersamaan dari berbagai pihak. Seperti yang dilakukan oleh jajaran […]

  • Di Hari HAN Nasional, Lapas Khusus Anak Bandung Berikan Remisi 57 Andikpas

    Di Hari HAN Nasional, Lapas Khusus Anak Bandung Berikan Remisi 57 Andikpas

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 27
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Memperingati Hari Anak Nasional, Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) serentak memberikan remisi terhadap 857 anak didik Lapas (Andikpas). Sedangkan LPKA Bandung memberikan remisi kepada 57 Andikpas. Mereka terdiri dari kategori tindak pidana dan usia dibawah delapan belas tahun. Pemberian remisi pun beragam, mulai 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan dan 4 bulan. […]

  • Sekda Nias Utara Terlibat Narkoba, Berkat Kurniawan Laoli : Hukum Ditegakkan, Sekda Itu Pantas Dipecat

    Sekda Nias Utara Terlibat Narkoba, Berkat Kurniawan Laoli : Hukum Ditegakkan, Sekda Itu Pantas Dipecat

    • calendar_month Rabu, 16 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    MEDAN, MBInews.id – Penangkapan Sekda Kabupaten Nias Utara (Nisut) Yafeti Nazara oleh petugas Res Narkoba Polrestabes Medan di lokasi hiburan malam bersama 5 wanita cantik di KTV Room Jalan Adam Malik Medan dianggap pukulan telak bagi masyarakat Sumatera Utara, Khususnya di Nias Utara. Bahkan perilaku amoral tersebut dianggap memalukan, serta telah mempertontonkan kemasyarakat sebagai tingkah […]

expand_less