Breaking News
Trending Tags

36 Siswa RMP Tidak Diterima di Sekolah

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 23 Jul 2023
  • visibility 63
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menerima laporan terkait 36 calon siswa rawan melanjutkan pendidikan (RMP) tidak bisa diterima di sekolah.

Setelah menerima audiensi dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP), Disdik menyampaikan 36 anak tersebut sebetulnya telah diterima di sekolah negeri maupun sekolah swasta.

Kepala Dinas Pendidikan ( Disdik) Kota Bandung Hikmat Ginanjar mengatakan, Dalam mediasi di sampaikan bahwa memang sekolah negeri sudah penuh, sehingga tidak semua bisa masuk ke sekolah negeri . Jumat 21 Juli 2023.

Meski begitu, masih ada 128 sekolah swasta di Kota Bandung yang kuotanya tersedia untuk menerima siswa RMP. Menurutnya, sekolah swasta maupun negeri semuanya sama, para siswa tak perlu membayar uang DSP dan SPP.

Disdik Kota Bandung memfasilitasi seluruh calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga RMP, untuk melanjutkan di sekolah swasta, tidak harus di negeri. Di swasta pun sama seperti di negeri, bagi peserta didik RMP tidak perlu membayar DSP dan SPP .

Sejak 11 Juli 2023, Disdik Kota Bandung , telah melayani langsung para calon siswa yang sudah mengikuti MPLS di sekolahnya yang baru. Selain itu, para siswa RMP juga akan mendapatkan pendampingan dari Disdik Kota Bandung.

“Kami telah menyampaikan kepada FMPP, jika menemukan dugaan kecurangan segera sampaikan kepada kami, karena seluruh pengaduan dugaan kecurangan yang masuk ke Disdik pun kami tangani,” tuturnya.

Merespon keterangan Disdik Kota Bandung, Ketua FMPP Jawa Barat, Illa Setiawati mengapresiasi Kepala Disdik Kota Bandung yang sudah menyelesaikan dengan cepat keluhan masyarakat.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kadisdik Kota Bandung, atas respon cepat dalam menanggapi keluhan masyarakat, sehingga mereka bisa bersekolah hari senin yang akan datang,” ungkap Illa.

Begitu pula dengan Ketua FMPP Kota Bandung, Hengki Siagian yang mengapresiasi tindakan cepat Disdik, sehingga keluhan masyarakat dengan segera teratasi.

“Alhamdulillah kita mendapat respon cepat, sehingga anak-anak bisa sekolah Senin esok,” kata Hengki. **

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengaspalan dan CCTV Menjadi Usulan di Musrenbang Tingkat Kelurahan Nyomplong

    Pengaspalan dan CCTV Menjadi Usulan di Musrenbang Tingkat Kelurahan Nyomplong

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 74
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Rencanakan arah pembangunan untuk tahun 2025 mendatang, Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan. Kali ini, kegiatan dilakukan di Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Rabu (06/12). Dalam kegiatan yang diadakan di Aula Kelurahan Nyomplong tersebut, dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat, […]

  • Bappeda Kota Sukabumi Gencar Sosialisasikan Barang Kena Cukai Ilegal

    Bappeda Kota Sukabumi Gencar Sosialisasikan Barang Kena Cukai Ilegal

    • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Daerah Kota Sukabumi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, terus melakukan sosialisasi terhadap pengenalan barang kena cukai ilegal, dan identifikasi pita cukai tahun 2022. Sosialisasi yang dilakukan, turut melibatkan juga Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean A Bogor, Selasa (29/11). Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Reni Rosyda […]

  • Bapemperda Bersama DPRD Kalimantan Selatan, Sekretariat DPRD Jawa Barat Bahas Tugas dan Fungsi Banmus

    Bapemperda Bersama DPRD Kalimantan Selatan, Sekretariat DPRD Jawa Barat Bahas Tugas dan Fungsi Banmus

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Kota Bandung, Mbinews.id — Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Badan Musyawarah atau Banmus dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan. Kunjungan kerja diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat sekaligus Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Iis Rostiasih di ruang Badan Musyawarah […]

  • Ade Supriadi dan Agus Andi Hadiri Musrenbang Kecamatan Lengkong

    Ade Supriadi dan Agus Andi Hadiri Musrenbang Kecamatan Lengkong

    • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBInews.id – Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Ade Supriadi, S.E., dan Anggota DPRD lainya H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., menghadiri Undangan Musrenbang Kecamatan Lengkong Tahun 2022 dengan tema “Memantapkan Kualitas Infrastruktur dan Lingkungan Dalam Mendukung Perekonomian Kota Menuju Kota Bandung Yang Unggul, Nyaman, Sejahtera, dan Agamis,” yang dilaksanakan di Hotel Savoy Homann, Kamis […]

  • Kolaborasi BAZNAS Jabar dan Mitra Wujudkan Khitan Ceria untuk 100 Anak di Bandung

    Kolaborasi BAZNAS Jabar dan Mitra Wujudkan Khitan Ceria untuk 100 Anak di Bandung

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 1.520
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews  – BAZNAS Provinsi Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan kesehatan yang bermanfaat bagi masyarakat melalui penyelenggaraan program Khitan Ceria untuk 100 anak. Kegiatan bertema “Karena Setiap Anak adalah Istimewa, dan Setiap Anak Berhak Merasakan Kebahagiaan” tersebut digelar di Klinik Khitan Dokter Seno, Kota Bandung, Selasa (30/6/2026). Program ini merupakan hasil kolaborasi antara […]

  • Ijang Faisal : UU KIP Secara Spesifik Mengatur Ancaman Hukuman Pidana Informasi

    Ijang Faisal : UU KIP Secara Spesifik Mengatur Ancaman Hukuman Pidana Informasi

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barar, Ijang Faisal saat ditemui di Kantor Komisi Informasi Jawa Barat, Jalan Turangga 25 Bandung, 24 1/2020, menjelaskan UU KIP secara spesifik yang mengatur ancaman hukuman pidana Informasi. Ijang Faisal mengatakan bahwa Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, selain mengatur keterbukaan informasi,  mengatur perlindungan […]

expand_less