• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Bapemperda Terima Kesiapan 5 OPD dalam Pembentukan Raperda Mendatang

mbiredaktur by mbiredaktur
September 14, 2023 - 10:38:13
in Bandung Raya, Pemerintahan
0
Bapemperda Terima Kesiapan 5 OPD dalam Pembentukan Raperda Mendatang
540
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Mbinews — Pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung, menggelar rapat kerja bersama Disdagin, Dinas UMKM, Dispora, DLH, BKAD, dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung, terkait Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 Tahap II, di Ruang Rapat Bapemperda Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, (13/9/2023).

Rapat kerja Bapemperda DPRD Kota Bandung dipimpin oleh Dudy Himawan, S.H., serta di hadiri oleh Asep Mahyudin, S.Ag., drg. Maya Himawati., Hj. Siti Nurjanah, S.S., H. Wawan Mohamad Usman, S.P., dan Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Dalam rapat tersebut, kelima OPD ( Organisasi Perangkat Daerah ) menyatakan kesiapannya, dan masing-masing menjelaskan sekilas tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan dibahasnya. Seperti Disdagin Kota Bandung yang akan membahas Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol Tahun 2023.

BeritaLainnya

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Kemudian, Dinas UMKM Kota Bandung yang akan membahas Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima. Selanjutnya, BKAD Kota Bandung tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah.

Berikutnya, DLH Kota Bandung, tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Bandung tahun 2023-2053. Dan Dispora Kota Bandung tentang Perubahan Raperda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Keolahragaan.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan menjelaskan, dari lima perangkat daerah yang hadir dalam rapat kerja Bapemperda hari ini, semua telah menyatakan kesiapannya untuk membahas Raperda yang akan dilakukan pembahasan di tingkat panitia khusus (pansus) DPRD Kota Bandung.

“Dari kelima perangkat daerah yang memang kami undang, semua telah menyatakan kesiapannya. Kesiapan ini penting, karena untuk proses selanjutnya di Pansus. Jadi tadi kami tanyakan terkait persyaratan formalnya dan materi yang akan dibahas. Karena alhamdulilah semua telah selesai, jadi kami akan masuk ke proses selanjutnya,” ujarnya.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung pun menuturkan, pembahasan Raperda selanjutnya di Bapemperda akan dilakukan setelah tanggal 20 September 2023.

Hal tersebut dilakukan seiring terbitnya surat persetujuan Pejabat Wali Kota Bandung yang ditetapkan oleh Kemendagri.

“Karena sekarang Pemerintah Kota Bandung dipimpin oleh Plh, maka pengajuan itu harus persetujuan dari Kemendagri. Jadi kami sedang menunggu persetujuan tersebut, tapi kalau memang tanggal 20 ada pelantikan Pj. Wali Kota Bandung, maka mana yang lebih cepat, itu yang akan kami gunakan. Jadi pembahasan berikut setelah tanggal 20 bulan ini,” ucapnya.

Hal senada disampaikan oleh anggota Bapemperda DPRD Kota Bandung, Asep Mahyudin, yang mengapresiasi kesiapan materi dan naskah akademik yang telah di lakukan oleh para perangkat daerah.

Ia menyoroti terkait Raperda yang diajukan oleh Disdagin tentang Pelarangan, Pengawas, dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Menurutnya, Raperda tersebut diharapkan mampu menjadi aturan yang mengikat akan penjualan dan pembelian minuman beralkohol, khususnya bagi generasi muda.

“Raperda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi Pemerintah Kota Bandung untuk menindak tegas para pelanggar aturan, siapa yang boleh menjual dan tidak boleh menjual, termasuk juga para pembelinya,” ujarnya. **

Tags: 5 OPDbapemperdapembentukanRaperda
Previous Post

Komisi C DPRD Kota Bandung Hadiri Peresmian Kolam Retensi Dian Permai Kota Bandung

Next Post

Panen Buruan Sae, Bantu Turunkan Angka Stunting di Kota Bandung

BeritaTerkait

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi
Berita

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Juli 8, 2025
Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi
Berita

Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi

Juli 8, 2025
Berita

Sepanjang Juni 2025, Pemkot SUkabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

Juli 8, 2025
Walikota Tegaskan Tiga Prioritas Satpol PP Jaga Keamanan dan Ketertiban Kota Bandung
Pemerintahan

Walikota Tegaskan Tiga Prioritas Satpol PP Jaga Keamanan dan Ketertiban Kota Bandung

Juni 19, 2025
Pemkot Sukabumi dan Kejari  Lakukan Penandatanganan MoU  Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun
Berita

Pemkot Sukabumi dan Kejari Lakukan Penandatanganan MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

Juni 17, 2025
Next Post
Panen Buruan Sae, Bantu Turunkan Angka Stunting di Kota Bandung

Panen Buruan Sae, Bantu Turunkan Angka Stunting di Kota Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In