Breaking News
Trending Tags

Jelang Operasi Patuh Lodaya 2022, Berikut Pelanggaran Yang Menjadi Incaran Polisi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 12 Jun 2022
  • visibility 36
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sukabumi, Mbinews.id – Jelang Operasi Patuh Lodaya 2022 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tidak perlu panik. Karena, kegiatan ini merupakan salah satu upaya petugas kepolisian dalam menekan angka kecelakaan di jalan raya, Minggu (13/06).

Direncakan dimulai pada tanggal 13 Juni 2022 hingga 26 Juni 2022, Operasi Patuh Lodaya 2022 akan dilangsungkan serentak di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Termasuk di Kota Sukabumi, direncanakan mulai besok akan dilakukan kegiatan tersebut yang menyasar beberapa atensi pelanggaran yang dilakukan pengemudi kendaraan bermotor, saat berkendara di jalan raya.

“Besok akan mulai dilakukan Operasi Patuh Lodaya 2022 tingkat Polres Sukabumi Kota. Tidak usah panik, pengendara hanya cukup mengikuot peraturan keselamatan dalam berkendara yang berlaku,” ujar Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno kepada awak media.

Lanjutnya, beberapa pelanggaran pengendara kendaraan bermotor yang menjadi atensi pada Operasi Patuh Lodaya 2022 diantaranya:

  1. Menggunakan ponsel saat sedang mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya
  2. Pengendara yang masih dibawah umur (belum memiliki SIM)
  3. Pengendara kendaraan roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang
  4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, serta pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman kendaraan
  5. Pengendara kendaraan bermotor yang sedang berada dalam pengaruh alkohol
  6. Melawan arus lalu lintas
  7. Pengendara yang mengendarai kendaraan melebihi batas kecepatan yang berlaku

“Jadi kami berharap kepada seluruh pengendara kedaraan bermotor yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, untuk bisa mematuhi peraturan berkendara yang berlaku,” tutur Tejo.

Masih menurut Tejo, kegiatan penindakan yang diberikan selama Operasi Patuh Lodaya 2022, lebih kepada pemberian efek jera agar tidak ulangi kesalahan yang serupa dikemudian hari.

“Kami dari Satlantas Polres Sukabumi Kota berupaya untuk menjaga keselamatan pengendara kendaraan bermotor, saat berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Jangan sampai hanya karena pelanggaran kecil saat berkendara di jalan raya, menimbulkan efek fatal bagi pengendara maupun orang lain,” bebernya.

“Cek kelengkapan segala hal sebelum melakukan perjalanan. Mulai dari surat-surat berkendara, kondisi kendaraan, serta atitude selama berkendara di jalan raya. Budayakan selamat berlalu lintas di jalan,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DKP3 Kota Sukabumi Terus Sosialisasikan HET Pupuk Bersubsidi

    DKP3 Kota Sukabumi Terus Sosialisasikan HET Pupuk Bersubsidi

    • calendar_month Kamis, 20 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 27
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mibinews.id– Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan petani, terkait turunya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 49 tahun 2020, tentang alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sektor pertanian. Berdasarkan Permentan tersebut, untuk pupuk jenis urea per Kg sebesar Rp2.250, dan per karung Rp112.500, ZA Rp1.700 […]

  • Melalui bjbpreneur 2024, Bank bjb Beri Kesempatan 100 Pelaku UMKM Terbaik Kembangkan Bisnis Bersama Coach

    Melalui bjbpreneur 2024, Bank bjb Beri Kesempatan 100 Pelaku UMKM Terbaik Kembangkan Bisnis Bersama Coach

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Hadirkan berbagai peluang dalam mengembangkan usaha para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), bank bjb melalui helatan bjbpreneur 2024 telah sukses fasilitasi 100 pelaku UMKM terbaik dengan pemberian coaching yang diselenggarakan secara daring pada Rabu hingga Jumat 18-20 April 2024. Uniknya, 100 besar bjbpreneur memiliki komposisi peserta yang hampir merata dari […]

  • Manfaat Belanja di Tatuis Official Store, Apa Saja?

    Manfaat Belanja di Tatuis Official Store, Apa Saja?

    • calendar_month Senin, 31 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Tatuis Official Store adalah tempat yang tepat untuk berbelanja aneka perlengkapan muslimah mulai mukena sampai kerudung. Yuk ketahui apa saja manfaat belanja di Tatuis Official Store. 1. Koleksi Lengkap Koleksi yang lengkap akan memudahkan Anda untuk memilih mana produk yang akan dibeli. Karena kadang saat ada uang lebih atau habis gajian, Anda […]

  • Terminal Type A Perketat Prokes Hindari Penyebaran Covid 19

    Terminal Type A Perketat Prokes Hindari Penyebaran Covid 19

    • calendar_month Kamis, 9 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Terminal Tipe A Kota Sukabumi terus menguatkan dan menjaga protokol kesehatan secara ketat dalam melayani masyarakat. Hal itu tentunya untuk terbebas dari penyebaran virus Covid-19. “Kita ketat dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes) sesui dnegan himbauan pemerintah. Dnegan begitu selain untuk melindungi diri sendiri, juga melindungi orang lain. Tapi, yang penting kami juga menjaga pikiran […]

  • Himasi Laporkan Soal Pasar Pelita Ke PN Kota Sukabumi

    Himasi Laporkan Soal Pasar Pelita Ke PN Kota Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 30 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Puluhan Mahasiswa tergabung dalam pengurus besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (PB HIMASI) mendatangi kantor Pengadilan Negeri Kota Sukabumi, Rabu siang (30/6/2021). Didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Ferdinand Associates, PB Himasi laporkan aduan gugatan hukum terkait pembangunan pasar Pelita. Sekjen PB HIMASI Danial Fadhilah, mengatakan, dalam gugatan hukum tersebut ada tergugat dan […]

  • Pekan Ini, Lima Komoditi Naik Harga Di Kota Sukabumi

    Pekan Ini, Lima Komoditi Naik Harga Di Kota Sukabumi

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    SUKABUMI- Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindutrian (Diskopdagrin) Kota Sukabumi menemukan lima komoditi alami penaikan harga saat lakukan pemantauan disejumlah Pasar Tradisioanl setemapt. Ke lima komoditi tersebut yakni,Cabai merah besar TW dari Rp28.000 menjadi Rp30 ribu/kg,Cabai merah besar lokal dari semula Rp40.000 menjadi Rp46 ribu/kg, kemudian cabai keriting hijau saat ini dijual Rp18 ribu atau […]

expand_less