Kab Bandung , Mbinews.id – Wakil Ketua DPRD H. Hen Hen Asep Suhendar dari PDI.P dalam reses masa sidang l Tahun 2023, berlangsung di Aula Kantor Desa Margamulya (15/11/2023) turut hadir Kepala Desa Marga Mulya dan juga konstituen PDI.P yang ada di wilayah Kec.Pasir Jambu Kab Bandung .
Kades Marga Mulya Dede Odih mengatakan, dengan adanya reses dari Wakil Ketua DPRD H.Hen Hen kesempatan bagi peserta reses dalam hal ini tokoh warga desa Marga mulya dalam menyampaikan aspirasi.
Aspirasi yang sifatnya umum seperti halnya dengan kebutuhan infrastruktur dan kebutuhan lainnya baik sumur bor yang di perlukan sebagai kebutuhan dasar dan ada 2 titik di Rw 4 dan RW 01 ,
Termasuk Rutilahu yang di perlukan masyarakat yang pada saat ini sudah saya berikan dan itu apa yang menjadi kewenangan Anggota DPRD Kab Bandung dalam menyalurkan kegiatan aspirasi.
aspirasi yang muncul dari warga menurut Dede Odih sebaiknya pengajuan aspirasi diluar Kegiatan Musrenbang sehingga pihak dewan bisa mengakomodir menjadi agenda kinerja dewan untuk ditindak lajuti ke dinas terkait.
Alhamdulillah tahun 2023 ini desa Margamulya sudah ditetapkan dalam Perdes menjadi desa mandiri, Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak hen-hen Asep Suhendar sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung yang sudah memberikan inspirasinya kepada warga desa Marga Mulya
Dalam kesempatannya yang sama Anggota Dewan DPRD Kabupaten Bandung H. Hen Hen mengatakan, saya merasa semangat dalam reses kali ini karena dihadiri para sesepuh PDI.P dan kesempatan saya dalam masa reses kesempatan untuk bertemu dengan konstituen.
Reses merupakan masa istirahat dan saya berkewajiban untuk datang kepada wilayah di dapil I untuk bersilaturahmi termasuk menyerap aspirasi yang muncul di masyarakat, baik infrastruktur, kelompok ternak, petani , Perikanan termasuk juga pelatihan perbengkelan servis dan lainnya.
Kami berkewajiban untuk mengingatkan kepada masyarakat bahwa yang namanya aspirasi tidak hanya infrastruktur jalan gang saja ataupun TPT ataupun sumur bor dan kemaren selesai dikerjakan.
Saya menginginkan, warga masyarakat supaya bisa mengambil hak-haknya sebagai warga termasuk penyampaian aspirasinya , saya akan mengakses semua itu untuk membantu warga masyarakat termasuk mengakses anggaran-anggaran yang ada di kabupaten Bandung
Hen Hen menjelaskan, dalam menyerap aspirasi untuk ditindak lajuti dengan dasar skala prioritas, disesuaikan dengan anggaran yang ada, jelasnya tidak semua aspirasi terakomodir karena ranah lain yaitu Musrenbang.
Mudah-mudahan aspirasi diluar infrastruktur seperti halnya penguatan ekonomi dan sudah menjadi kewajiban anggota dewan untuk menampung aspirasi dari masyarakat.
Saya berharap masyarakat dalam menyampaikan aspirasi tidak hanya dalam waktu reses, kami sebagai anggota Dewan berkewajiban menyerap aspirasi di setiap waktu sebab dewan itu tidak ada jam kerjanya berbeda dengan ASN dan yang lainnya tetapi saya adalah pegawai masyarakat yang tentunya harus bisa bermanfaat untuk semuanya, ” Ujarnya (MDR)