Breaking News
Trending Tags

Pemkot Kaji Sejumlah Solusi Alternatif Honorarium Guru dan TAS Non PNS

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 13 Mei 2019
  • visibility 124
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, BEDAnews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih mengkaji sejumlah solusi  alternatif terkait honorarium bagi guru dan Tenaga Administrasi Sekolah (TAS) non PNS.

Pemkot Bandung memastikan, solusi yang bakal dipilih tetap berpegang pada regulasi yang ada.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menuturkan pemberian honorarium bagi guru dan TAS non PNS bukan hanya berdasarkan pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 014 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Honorarium Peningkatan Mutu Bagi Guru dan Tenaga Administrasi Sekolah Non Pegawai Negeri Sipil.

Namun, juga merujuk kepada Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan.

“Jadi semangatnya hari ini kita mencari solusi. Hari ini kita baru merangkum berbagai masukan. Tapi solusi ini tidak boleh juga melanggar hukum,” kata Yana di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (13/5/2019).

Sesuai dengan Permendikbud Nomor 32 Tahun 2018, terdapat standar teknis pelayanan minimal (SPM) yang secara terpadu berskala nasional harus diregistrasi dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Apabila sudah sesuai dengan kriteria, maka data guru dan TAS non PNS tersebut akan muncul dalam Dapodik.

Yana mengungkapkan, sesuai laporan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, saat ini terdata 8.868 orang guru dan TAS non PNS yang sudah sesuai kualifikasi dan terverifikasi dalam Dapodik. Sementara 2.418 orang lainnya terdata tidak lulus kualifikasi.

“Jadi di Permendikbud itu ada standar kompetensi. Setelah diverifikasi tanggal 10 Mei 2019, ada beberapa yang tidak memenuhi standar sesuai Permendikbud. Karena Permendikbud juga menerapkan ada sanksi,” bebernya.

Yana menuturkan, jika dipaksakan memberikan honorarium kepada 2.418 orang guru dan TAS non PNS, maka hal itu melanggar aturan. Namun, dia menyatakan Pemkot Bandung tetap ingin mencari jalan keluar agar tetap ada solusi untuk persoalan tersebut.

“Itu belum terjawab, makanya kita cari solusi. Teman-teman sudah bekerja, jadi harus ada honornya. Tetapi selama itu tidak melanggar aturan. Karena tadi itu, ada aturan yang mengikat, kalau melanggar ada sanksi buat pimpinan,” tambahnya.

Yana juga merespon aspirasi guru dan TAS non PNS yang sulit mengejar jam mengajar selama 24 jam sesuai dengan aturan. Dari pengamatan sementara, hal itu tidak terlepas dari jumlah guru dan TAS non PNS yang terlalu banyak.

“Mungkin karena merekrut terus akhirnya overload. Tidak terpetakan kebutuhan sebenarnya. Mungkin saja dari jumlah 11.000 ini sudah overload sehingga untuk kejar 24 jam kan sulit,” bebernya.

Yana mengaku sulit memonitor jumlah jumlah guru dan TAS non PNS. Karena perekrutannya oleh kepala sekolah. Padahal, sambung dia, aturannya pengangkatan guru dan TAS non PNS itu tidak diberikan kepada kepala sekolah.

“Lazimnya itu karena sekolah merekrut sendiri. Tetapi saya tanya ke BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan) tidak pernah memberi kewenangan untuk sekolah merekrut. Sekolah negeri harus dari Disdik atau Wali Kota. Sedangkan sekolah swasta cukup ketua yayasan tapi tetap harus melaporkan kepada Disdik,” tutur Yana. (BD)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Sukabumi Terima Empat Aduan Dari Masyarakat

    Pemkot Sukabumi Terima Empat Aduan Dari Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Sebanyak empat aduan dari masyarakat masuk ke Satuan Kerja Perangkat Daeerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. Berdasarkan data dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat, aduan tersebut masuk melalui aplikasi E-Lapor terhitung dari 1 hingga 31 Januari 2024. “Ada empat aduan yang masuk ke Pemkot Sukabumi selama Januari 2024 kemarin,”ujar Kepala […]

  • Mau Tinggalkan Rumah Saat Mudik? Ikuti 4 Tips Ini untuk Hindari Kebakaran!

    Mau Tinggalkan Rumah Saat Mudik? Ikuti 4 Tips Ini untuk Hindari Kebakaran!

    • calendar_month Rabu, 20 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 82
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Tidak terasa, sebentar lagi umat muslim akan merayakan Idulfitri. Istimewanya lagi, Pemerintah RI sudah memperbolehkan masyarakat untuk mudik. Meski begitu, kita harus tetap waspada. Sebab apapun bisa terjadi di rumah yang kita tinggalkan beberapa hari. Salah satunya kebakaran. Cecep Rustandi selaku Analis Kebakaran Ahli di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar […]

  • Inisiatif Sang Legislatif Jabar “DS” Datangi Jokowi

    Inisiatif Sang Legislatif Jabar “DS” Datangi Jokowi

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Untuk melakukan upaya penanggulangan dampak bencana banjir yang menerjang sejumlah kecamatan di Kabupaten Bandung, Anggota DPRD Provinsi Jabar H. M. Dadang Supriatna dengan inisiatif sendiri melakukan terobosan dan langkah-langkah strategis. ia menyatakan, bertekad menemui pemerintahan pusat di Jakarta untuk sama-sama turun langsung menanggulangi banjir di Kabupaten Bandung. “Hari ini, Selasa, 28 Januari […]

  • Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Kalangan ASN Meningkat, Pemkot Sukabumi Belum Terapkan WFH

    Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Kalangan ASN Meningkat, Pemkot Sukabumi Belum Terapkan WFH

    • calendar_month Kamis, 19 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Meskipun sampai saat ini kasus terkonfirmasi positif covid 19 dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Sukabumi mengalami peningkatan, namun pihak Pemerintah setempat belum mengambil kebijakan atau memberlakukan ASN untuk Work From Home (WFH).”Untuk WFH kita belum meberlakukan, namun bagi ASN yang usia lanjut lebih diarahkan untuk melaksanakan pekerjaanya dirumah saja,”ujar Walikota Sukabumi H. Achmad […]

  • Staf ASN dan Non ASN Setwan DPRD Gelar Apel Pagi dan GPS

    Staf ASN dan Non ASN Setwan DPRD Gelar Apel Pagi dan GPS

    • calendar_month Kamis, 4 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    BANDUNG, — Seluruh staf ASN dan Non ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Bandung melaksanakan kegiatan apel pagi yang bertempat di halaman Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (4/5/2023). Pada kesempatan tersebut bertindak sebagai Pembina Apel adalah Kepala Sub Bagian Kerjasama dan Aspirasi Sekretariat DPRD Kota Bandung Syandi Nur Erawan, S.E., M.M. Dalam sambutannya, Syandi menyampaikan […]

  • Wakil walikota Bandung, Yana : Apresiasi Panitia sholat Id Dan Pemotongan Hewan Kurban

    Wakil walikota Bandung, Yana : Apresiasi Panitia sholat Id Dan Pemotongan Hewan Kurban

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengapresiasi panitia salat Iduladha dan penyembelihan kurban yang telah menerapkan protokol kesehatan. Tak hanya itu, Yana juga menilai umat muslim taat menerapkan protokol kesehatan.  “Bagus, jelas untuk physical distancingnya dan tertib,” ujar Yana usai melaksanakan salat Iduladha di Lapang KPAD Kecamatan Sukasari, Bandung, Jumat (31/7/2020) Ia […]

expand_less