Kab Bandung, Mbinews.id – Adaptasi dan konsolidasi dengan stakeholder yang ada di wilayah Desa Nagrak Kec Cangkuang Kab Bandung, termasuk adaptasi dengan perangkat Desa, “Ucap Kades Kaja Cardiman di Kantor Desa Nagrak (15/11/2023) .
Hal lain menurut Kades Kaja, ada beberapa Perumahan yang ada di wilayah Desa Nagrak diantaranya Perumahan Parahyangan Kencana (Parken) , Sanggar Indah Banjaran,Perumahan Glen dan juga Banjaran Indah lestari.
Untuk Perumahan Sanggar Indah Lestari (SIL) memang sudah di serah terimakan, antara pihak develover dengan Pemda tapi , terhambat dengan RW setempat dan itu akan terus diperjuangkan agar ada titik temu.
Selama saya menjadi Kepala Desa, dari Paska Pilkades kemaren, saya anggap berjalan lancar tidak ada temuan apa apa dan itu berkat Pa Joni Kades sebelumnya bagus dalam memeneg Pemerintahan Desa Nagrak.
Sedangkan kondisi aparatur Desa masih tetap yang dulu semua mengacu kepada undang -undang No 6 tahun 2014 tentang Desa dan juga mengacu kepada Permendagri No 83 tahun 2015 tentang Pengangkatan Pemberhentian Perangkat Desa.
Mengenai aparatur, tutur Kades Kaja lebih mengutamakan azas musyawarah mufakat dilihat dari kinerja aparatur Desa dan masa bakti aparatur Desa.
Kegiatan masih berupa monev -monev dari pihak kecamatan Cangkuang dan kami masih melakukan adaptasi konsolidasi dengan stakeholder setempat dalam mengangkat potensi SDM dan SDA menuju Desa mandiri, “Ungkapnya (MDR)
.