Breaking News
Trending Tags

Ketua DPRD Dorong Pemberlakuan Ganjil-Genap di Kota Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG,  MBINews.id – Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., M.M., menghadiri program talk show Obrolan Plus Solusi ‘Opsi’ di Radio PRFM Bandung dengan tema ‘Bersama Atasi Kemacetan di Kota Bandung’, Rabu, (20/7/2022). Selain Tedy, talkshow ini dihadiri juga oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Dadang Darmawan dan Wakasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Andriyanto.

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mendesak Pemerintah Kota Bandung dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk kembali menerapkan kebijakan ganjil-genap di Kota Bandung. Hal ini seiring dengan kemacetan di Kota Bandung yang meningkat setelah pelonggaran kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat serta aktivitas anak-anak masuk dan pulang sekolah. Kebijakan ganjil-genap dinilai bisa mengurangi kemacetan.

“Saya mendorong Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk berani menerapkan ganjil-genap. Apalagi sekarang kondisinya sudah normal kembali. Contohnya saat tanggal 18 Juli 2022 saat anak-anak masuk sekolah. Bila ini tidak diantisipasi tentu kemacetan yang lebih parah akan ada di depan mata kita,” ujarnya.

Tedy mengatakan, alasan program ganjil-genap harus dijalankan karena kondisi kemacetan terpantau ada di 17 titik ruas jalan bahkan lebih, di waktu tertentu. Sementara itu, dari data yang ia terima, ada 1,7 juta unit kendaraan roda dua dan 500.000 unit kendaraan roda yang terdata di Kota Bandung. Jumlah ini, menurutnya belum termasuk jumlah pengendara dari luar Kota Bandung yang beraktivitas di Ibu Kota Provinsi Jawa Barat itu.

“Sekarang jumlah dan mobilitas kendaraan di Kota Bandung sangat tinggi. Baik itu warga Kota Bandung itu sendiri ada sekira 2,2 juta kendaraan belum lagi dari wilayah lain. Saya catat ada sekira 17 titik kemacetan di Kota Bandung bahkan lebih bila sudah masuk waktu tertentu. Ini pun ditambah dengan tidak adanya penambahan ruas jalan yang signifikan,” ujar Tedy.

Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Kota Bandung untuk mengujicobakan kebijakan ganjil-genap dimulai dari kendaraan pribadi roda empat. Namun, untuk kendaraan pribadi roda dua, taksi online, ojek online serta transportasi umum lainnya kebijakan ini tidak diberlakukan terlebih dahulu.

“Kita dorong Pemkot Bandung untuk berani melakukan penerapan ganjil-genap. Diawali dengan uji coba untuk mobil pribadi dulu. Sementara untuk sepeda motor pribadi, ojek online, taksi online dan transportasi publik lainnya tidak diberlakukan dulu. Semoga hal ini jadi ikhtiar kita dalam rangka mengurangi mobilitas kendaraan di Kota Bandung,” tutur Tedy.

Selain itu, Tedy pun mendorong agar Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polrestabes Bandung segera melakukan kajian mendalam terkait titik mana saja yang nanti akan menerapkan ganjil-genap.

“Tentunya beberapa ruas jalan di Kota Bandung pasti harus dikaji dulu oleh Pemkot Bandung dan Polrestabes. Kalau saya lihat memang kepadatan arus kendaraan itu berasal dari timur dan wilayah selatan Bandung. Jadi nanti berdasarkan kajian apakah titik-titik tersebut akan diterapkan sistem ganjil-genap atau tidak,” kata Tedy.

Selain mengurangi kemacetan di Kota Bandung, Tedy pun berharap budaya menggunakan transportasi publik serta sepeda di Kota Bandung kian diminati. Apalagi dengan menggunakan angkot akan menghidupkan kembali kehidupan ekonomi para sopir angkot serta menghemat BBM. Namun, ia pun berharap ada pembenahan dari sisi keamanan serta kenyamanan untuk para pengguna jasa angkot.

“Diharapkan masyarakat mulai beralih ke transporasi publik dan mulai menggunakan sepeda dalam beraktiftas. Apalagi kalau bicara soal transporasi publik seperti angkot. Tentunya akan ada dampak positif terhadap ekonomi para sopir angkot dan kita bisa menghemat konsumsi BBM kendaraan pribadi kita,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung menerapkan kebijakan ganjil-genap seiring tingginya kasus Covid-19 di Kota Bandung dengan status pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada awal tahun 2022. Pada saat itu, penerapan ganjil-genap berlaku di 5 gerbang tol yakni GT Pasteur, GT Pasir Koja, GT Kopo, GT Buahbatu dan GT Moh. Toha. Sementara 5 ruas arteri ada di titik perbatasan yakni jalan Cibeureum, Bundaran Cibiru, Jalan Setiabudi (Terminal Ledeng), Dago, dan Jalan Sapan.* (Sidiq)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT. MODENA Luncurkan Gas Hob BH 4724

    PT. MODENA Luncurkan Gas Hob BH 4724

    • calendar_month Kamis, 8 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Setelah sukses di berbagi produk, kini MODENA kembali keluarkan produk baru, di lini cooking dengan produk Gas Hob tipe BH 4724. Gas Hob dengan desain elegan dan mudah untuk dipakai ini siap bantu pelanggan dalam aktivitas masak-memasak di dapur dan akan terlihat sempurna di dapur dengan desain modern. “MODENA sangat mengerti dengan kenaikannya minat […]

  • Melalui Muscab Ke 3, Ayi Permana (Ayong) Terpilih Nahkodai Gapopin Pengcab Sukabumi

    Melalui Muscab Ke 3, Ayi Permana (Ayong) Terpilih Nahkodai Gapopin Pengcab Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Ayi Permana terpilih menjadi ketua Gabungan Pengusaha Optik Indonesia (Gapopin) Pengurus Cabang (Pengcab) Sukabumi, di agenda Musyawarah cabang (Muscab) ke 3, yang digelar di Aula Dinas Kesehatn Kota Sukabumi. Rabu, (3/10/2023). Muscab tersebut, dihadiri oleh Assda I bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, Pemkot SUkabumi, Andri Firmansyah. Acara yang dimulai sejak pukul 09.00 wib pagi […]

  • Pengusaha Mal Dan Toko Modern Kota Bandung Taat Aturan PPKM Darurat

    Pengusaha Mal Dan Toko Modern Kota Bandung Taat Aturan PPKM Darurat

    • calendar_month Kamis, 8 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Para pengusaha dan pengelola pusat perbelanjaan, mal, dan toko modern di Kota Bandung mentaati aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal tersebut diyakini turut membantu mengurangi penyebaran virus covid-19 di Kota Bandung. “Alhamdulilah mematuhi aturan. Sampai hari ini belum ada yang melanggar,” ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Elly […]

  • Kolaborasi KI Jabar  Dengan Kantor Arsip Unpad Bandung , Upaya Melaksanakan Keterbukaan Informasi Pada Masa Pandemi Covid-19

    Kolaborasi KI Jabar Dengan Kantor Arsip Unpad Bandung , Upaya Melaksanakan Keterbukaan Informasi Pada Masa Pandemi Covid-19

    • calendar_month Senin, 5 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 26
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id –  Komisi Informasi Jawa Barat berkolaborasi dengan Kantor Arsip Universitas Padjadjaran Bandung menggelar kegiatan Webinar Nasional bertema “Arsip Digital Sebagai Bagian Dari Upaya Melaksanakan Keterbukaan Informasi Pada Masa Pandemi Covid-19”, pada hari Senin,(5/4/2021). Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya sambutan kepala kantor Arsip UNPAD, dan acara dibuka langsung oleh Ketua Komisi […]

  • Ini Kata Ketua DPRD Kota Bandung Terkait Penetapan Tersangka Anggotanya

    Ini Kata Ketua DPRD Kota Bandung Terkait Penetapan Tersangka Anggotanya

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 36
    • 0Komentar

      BANDUNG, Mbinews — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyampaikan keprihatinan atas penetapan salah seorang Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025. “Kami tentu merasa prihatin dengan apa yang baru saja terjadi menimpa salah seorang Anggota DPRD Kota Bandung. […]

  • Polemik Perwal Kota Sukabumi No 4 Tahun 2017, DPRD: Revisinya Sudah? Silakan Publikasikan Hasil Revisinya

    Polemik Perwal Kota Sukabumi No 4 Tahun 2017, DPRD: Revisinya Sudah? Silakan Publikasikan Hasil Revisinya

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Polemik penggunaan Lapang Merdeka Sukabumi untuk kegiatan bersifat komersial kembali mencuat. Kali ini, sorotan datang dari anggota DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, yang mempertanyakan keabsahan pelaksanaan event musik di ruang terbuka publik tersebut, yang belakangan kerap dijadikan lokasi berbagai pertunjukan dan kegiatan komersil berskala besar. Danny menyoroti keberadaan Peraturan Wali Kota (Perwal) Sukabumi […]

expand_less