Breaking News
Trending Tags

Bupati Bandung: Jangan Tunda Laporan Penggunaan Keuangan Dana Hibah

  • account_circle MBI Admin
  • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
  • visibility 140
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAB. BANDUNG, MBINews.id – Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI ) Kabupaten Bandung menggelar acara bertajuk Capacity Building Koni Kab Bandung tahun 2024 dengan Tema “Commit to Champion 100 Gold Medals”di stadion si Jalak Harupat Senin (6/5/2024) sore.

Dalam acara tersebut Ketua Umum KONI Kabupaten Bandung H. Yana Suryana S.Pdi menegaskan bahwa secara umum, Capacity Building dapat diartikan sebagai proses meningkatkan kemampuan pengetahuan dan keterampilan, sikap dan perilaku dari sumber daya manusia. Dengan begitu katanya, saat pelaksanaan laporan penggunaan dana hibah KONI nanti oleh para pimpinan Cabor, dapat dilaksanakan dan mematuhi laporan pertangungjawabannya secara administrasi yang baik.

“Dalam kegiatan itu kami tegaskan bahwa setiap pengurus Cabor agar dapat melaksanakan program.peningkatan SDM yang profesional dan faham IT.
Selain itu Big Data menjadi sesuatu yang harus dimiliki, lalu Riset dan Development, Institusi dan Pengelolaan Keuangan yang baik dan benar. Inilah yang menjadi target kita dalam Capacity Building Ini,”papar Ketum KONI, yang akrab disapa Ustad Persib ini.

Kadispora Kabupaten Bandung H.Kawaludin mengatakan Cabor yang menunda-nunda laporan penggunaan dana hibah, akan ditahan untuk pencairan berikutnya. Sementara Bupati Bandung Dr.HM Dadang Supriatna S.IP., M.SI mengingatkan agar seluruh cabor taat aturan dalam.menjalankan pertanggungjawaban keuangan. Karena setiap anggaran dana hibah yang diberikan kepada Cabor harus dipertanggungjawabkan.

Dia menegaskan sebagus apapun cabor, manakala tidak mampu menyelesaikan laporan pertanggungjawaban keuangan dana hibah, tidaklah benar.

“Saya tegaskan laporan pertanggung jawaban dana ini dilakukan sudah harus dilakukan secepatnya sesuai penggunaan dan tidak boleh ada dana yang mengendap dahulu. Silahkan digunakan dan laporkan pengunaannya, setelah penerimaan dana hibah dibelanjakan.

Karena Setiap dana hibah yang diterima cabor harus dipertanggung jawabkan kepada KONI dan KONI kepada Dispora. Semua ini harus dilakukan agar semuanya dapat berjalan lancar,” pungkasnya. (HEN)

Penulis

Mengabarkan Berita Infomatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bidik Pasar Wisata Sukabumi, Omega Hotel Management Operasikan The Bountie Hotel

    Bidik Pasar Wisata Sukabumi, Omega Hotel Management Operasikan The Bountie Hotel

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Admin01
    • visibility 554
    • 0Komentar

    Sukabumi || MBInews.id – Omega Hotel Management (OHM) kembali memperluas jaringan bisnis perhotelannya di Indonesia dengan menandatangani Letter of Intent (LOI) untuk pengoperasian The Bountie Hotel Sukabumi. Kerja sama strategis tersebut menjadi langkah awal pengembangan hotel yang nantinya akan bergabung dalam portofolio Circle Collections by Omega Hotel Management, sebuah lini hotel yang mengusung konsep lifestyle […]

  • Pemkot Bandung Raih Penghargaan Kota peduli HAM

    Pemkot Bandung Raih Penghargaan Kota peduli HAM

    • calendar_month Selasa, 15 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 150
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali mendapatkan penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia Yasonna H. Laoly. Penghargaan diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Imam Suyudi kepada Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Kantor Kanwil Kemenkumham Jabar, Senin 14 Desember 2020. Sebelumnya, […]

  • Gandeng Pussenkav TNI AD, Pemkot Bandung kembali Hadirkan Kolam Retensi

    Gandeng Pussenkav TNI AD, Pemkot Bandung kembali Hadirkan Kolam Retensi

    • calendar_month Senin, 21 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 155
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) TNI AD berkolaborasi atasi banjir di Kota Bandung. Keduanya sepakat untuk membangun kolam retensi yang dapat menampung air untuk kawasan Turangga Kota Bandung. Lahan kolam retensi terletak di Markas Pussenkav seluas 1.500 meter persegi. Tak hanya kolam retensi saja, rencana pembangunan ditargetkan selesai […]

  • HPN 2021, Insan Pers Terus Edukasi Masyarakat

    HPN 2021, Insan Pers Terus Edukasi Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 9 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – PWI Kota Sukabumi mengikuti perayaan Hari Pers Nasional 2021 lewat Virtual yang berlangsung di Sekretariat PWI Kota Sukabumi, Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikole Kota Sukabumi. Selasa (09/02/21). Dalam peringatan HPN ini anggota PWI Kota Sukabumi dihadiri oleh Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi mendengarkan langsung sambutan dari Presiden RI Joko Widodo. Ketua PWI kota Sukabumi, […]

  • Bapemperda Sepakati Pencabutan Raperda LKK

    Bapemperda Sepakati Pencabutan Raperda LKK

    • calendar_month Kamis, 4 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 141
    • 0Komentar

    BANDUNG — Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Kota Bandung melaksanakan kegiatan Rapat Kerja terkait Pembahasan Lanjutan Pencabutan Raperda Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Dudy Himawan S.H. bersama Sekretariat DPRD Kota Bandung dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bandung, Kamis (4/5/2023). Pada rapat kerja kali ini turut dihadiri oleh H. Wawan Mohamad […]

  • Kejari Kota Sukabumi Musnahkan BB Selama Tahun 2020

    Kejari Kota Sukabumi Musnahkan BB Selama Tahun 2020

    • calendar_month Rabu, 20 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 146
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi musnahkan barang bukti (BB) 26 perkara kasus narkoba diantaranya, sabu-sabu seberat 43,8453 gram dan ganja 24,961 gram. Selain dari itu, perkara UU Kesahatan terdiri dari 3 perkara yakni hexymer 2.093 butir, Tramadol 774 butir, DMP 364, Double Y 100 butir dan Undang-undang darurat 1 buah senjata api […]

expand_less