Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Ini Curhatan Yana Saat Resmikan Ruang Curhat Curug Tilu

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 2 Apr 2022
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung baru saja meresmikan Ruang Curhat Curug Tilu di Jalan Sukamulya, Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Bandung, Jumat 1 April 2022.

Saat meresmikan ruang publik ini, Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana juga menyampaikan curahan hatinya.

Ia kemudian menuliskan curahan hatinya di dinding ruang terbuka publik tersebut.

“Badan boleh lelah, tapi hati tetap untuk Bandung – Yana M,” tulisnya.

Setelah menuliskan curahan hatinya, Yana kemudian mengisahkan curahan hatinya tersebut.

“Memang badan lelah, tapi demi Kota Bandung saya kerjain apapun, saya syukurin. Demi Kota Bandung yang tercinta,” ungkapnya.

Ia berharap, tempat ini nantinya bisa memberi dampak sosial ekonomi bagi masyarakat Kota Bandung pasca pandemi Covid-19.

Selain itu, Yana juga membacakan aturan curhat di Ruang Curhat Curug Tilu. Ada lima aturan curhat di sini, simak aturan-aturan tersebut yuk!

  1. Alat tulis yang diperbolehkan hanya kapur tulis.
  2. Tempat menulis curhat hanya dinding yang disiapkan. Tidak boleh di tempat yang lain.
  3. Materi curhat tidak boleh provokatif, merendahkan, menghina, memecah belah, kotor, dan mengandung SARA.
  4. Setelah menulis curhat, dipersilakan mengabadikan (foto) dalam beberapa menit. Setelah itu memberi kesempatan pada pengunjung yang lain setelah menghapus (curhatan kita).
  5. Bila peminat curhat banyak, berlaku antrean. Yang pertama antre mendapat kesempatan lebih dulu.

Yana juga mempersilakan ruang publik ini untuk dipergunakan sebanyak-banyaknya, khususnya untuk masyarakat Kota Bandung.

“Ruang Curhat Curug Tilu saya nyatakan dibuka dan bisa dimanfaatkan sebanyak-banyaknya oleh masyarakat Kota Bandung,” ucap Yana saat meresmikan ruang publik baru ini. (ray-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penuhi Protokol Kesehatan, Gugus Tugas Kota Bandung Izinkan 10 Tempat Hiburan Beroperasi

    Penuhi Protokol Kesehatan, Gugus Tugas Kota Bandung Izinkan 10 Tempat Hiburan Beroperasi

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id– Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung mengizinkan 10 tempat hiburan di Kota Bandung untuk beroperasi kembali. Tempat hiburan yang memperoleh izin karena telah memenuhi standar protokol kesehatan. Kepala Bidang Kepariwisataan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Edward Parlindungan menyebutkan lebih dari 50 tempat hiburan yang sudah mengajukan untuk mulai beroperasi. Namun, […]

  • Hut Damkar Ke 102 Kota Bandung, Wali Kota Bandung Dorong Kelengkapan Fasilitas Damkar

    Hut Damkar Ke 102 Kota Bandung, Wali Kota Bandung Dorong Kelengkapan Fasilitas Damkar

    • calendar_month Rabu, 17 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berkomitmen memberikan fasilitas lengkap bagi Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB). Sebab menurutnya petugas pemadam kebakaran di Kota Bandung memiliki tantangan cukup berat. Mengingat jumlah populasi saat ini secara adminiatrasi mencapai 2,5 juta orang. Jumlah ini belum termasuk para pendatang baik yang beraktivitas dari sekitar […]

  • Rapimnas SMSI 2026 di Jakarta Dorong Lahirnya UU Kedaulatan Digital untuk Perkuat Kemandirian Pers Nasional

    Rapimnas SMSI 2026 di Jakarta Dorong Lahirnya UU Kedaulatan Digital untuk Perkuat Kemandirian Pers Nasional

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Admin01
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Jakarta || MBInews.id – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2026 di Millennium Hotel Jakarta pada Jumat–Sabtu, 6–7 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi organisasi media siber terbesar di Indonesia tersebut untuk melakukan konsolidasi nasional sekaligus merumuskan arah penguatan industri media siber di tengah pesatnya perkembangan teknologi serta perubahan […]

  • Rumah Sakit Kelas A Di Kota Bandung Bertambah

    Rumah Sakit Kelas A Di Kota Bandung Bertambah

    • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Rumah sakit (RS) kelas A di Kota Bandung bertambah. Kali ini RS Santosa Bandung yang berada di Jalan Kopo sudah menjadi Rumah Sakit kelas A. Selain rumah sakit itu, terdapat juga beberapa rumah sakit yang sudah menjadi kelas A seperti RS Hasan Sadikin, RS dr Salamun dan beberapa rumah sakit lainnya. Atas […]

  • Dinilai Cacat Hukum, Eksekusi Lahan Milik Hendrew Tetap Dilakukan Oleh PN Bale Bandung

    Dinilai Cacat Hukum, Eksekusi Lahan Milik Hendrew Tetap Dilakukan Oleh PN Bale Bandung

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id -Eksekusi lahan seluas lebih dari 1.000 meter persegi yang beralamat di Desa Campaka Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) oleh Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung itu dinilai cacat hukum. Pasalnya, lahan tersebut bukan milik PT. Hayako Prima Indonesia, tetapi milik Hendrew Sastra Husnandar. Selama ini, PT. Hayako hanya menyewa kepada Hendrew. Meski […]

  • Owner Winstelle Skin Care, Riris Riska Berbagi Tips Bisnis Di Masa PPKM Darurat

    Owner Winstelle Skin Care, Riris Riska Berbagi Tips Bisnis Di Masa PPKM Darurat

    • calendar_month Senin, 19 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DEPOK, MBInews.id – Di tengah iklim bisnis yang kurang kondusif sebagai dampak berlakunya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat, Riris Riska Diana (29) dapat tetap survive. Pengusaha milenial yang bergelut dalam bidang kecantikan dan perawatan kulit (skin care) ini tidak lantas mundur dari aktivitas bisnisnya, namun berusaha tegak dan patuh mengikuti ketentuan sebagaimana yang ditegaskan […]

expand_less