Breaking News
Trending Tags

Emil Mengaku Prihatin, KPK Tetapkan Sekda Prov Jabar Sebagai Tersangka Kasus Suap Meikarta

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 30 Jul 2019
  • visibility 60
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa sebagai tersangka penerima suap kasus Meikarta.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan pernyataan lengkapnya.Gubernur yang akrab disapa Emil itu mengaku prihatin atas kasus hukum yang menjerat bawahannya itu. Meski begitu, Emil memastikan, roda pemerintahan di Pemprov Jabar tidak akan terganggu pascapenetapan tersangka terhadap Iwa Karniwa tersebut.

“Semua menunggu informasi terkait apa yang terjadi. Saya baru mendapat kabar tadi malam terkait kasus dari KPK, Pak Iwa Karniwa selaku Sekda Provinsi Jabar terkait permasalahan pengembangan Meikarta yang merupakan dinamika pemerintahan sebelum kami. Pertama, Kami turut prihatin dengan situasi yang seperti ini,” tutur Emil di Gedung Sate Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (30/7/2019).

Terkait bantuan hukum, Emil mengaku belum bisa memutuskan apakah akan memberikan bantuan hukum atau tidak terhadap Iwa Karniwa. Emil menyatakan, pihaknya akan mengacu pada aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku dalam menyikapi kasus hukum yang menjerat Iwa Karniwa.

“Kami akan ikuti sesuai aturan, sehingga belum bisa diputuskan jawabannya seperti apa, apakah dibantu atau tidak, saya kira masih kita bahas secara aturan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Emil juga memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Jabar tidak akan terganggu. Sebab, Pemprov Jabar memiliki sistem antisipasi saat menghadapi kasus seperti yang menimpa Iwa Karniwa. Terlebih, kata Emil, pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait persoalan tersebut.

“Kami diberi saran agar fokus menyelesaikan permasalahan ini, pemerintahan dan administrasi pembangunan akan didelegasikan kepada Pak Daud Ahmad selaku Asisten Pemerintahan sampai waktu yang definitif,” jelas Emil.

“Jadi, dapat dipastikan kelancaran pemerintahan Jabar tidak terganggu karena kami sudah tunjuk hari ini. Sehingga, semua urusan, termasuk rapat anggaran dengan dewan dan hal lainnya yang butuh atensi sudah didelegasikan dan dilaksanakan dengan baik,” sambung Emil.

Emil melanjutkan, pihaknya tetap berkomitmen untuk memperbaiki segala kekurangan dan melanjutkan segala kebaikan yang terjadi selama pemerintahan sebelumnya, termasuk dalam pemberantasan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN), salah satunya melalui penerapan clean government melalui e-budgeting, e-planning, e-monitoring, dan lainnya.

“Tidak hanya di Provinsi Jabar, tapi di daerah-daerah juga untuk memastikan jalannya pembangunan, harus sangat tertib aturan, clean and capable government,” ujar Emil.

Bahkan, lanjut Emil, proses pemberian dana bantuan hibah pun kini dibantu secara digital. Apalagi, setiap pekan, perwakilan KPK hadir di Gedung Sate sebagai mitra Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah), agar upaya-upaya kegiatan pembangunan termonitor dan terkonsultasikan dengan pihak terkait, termasuk KPK.

“Kami juga imbau kepada para kepala daerah, pemkot dan pemkab juga terus memperbaiki semangat clean government dan integritasnya, termasuk kepada ASN (aparatur sipil negara), supaya tiga pesan yang selalu disampaikan, yaitu integritas, melayani sepenuh hati, dan profesional berjalan baik,” katanya.

Emil menambahkan, khusus terkait kelanjutan proyek Meikarta, dirinya belum bisa berkomentar banyak karena proses hukum terkait Meikarta hingga kini masih berjalan. “Sesuai komitmen, sehingga keberlangsungannya akan dibahas setelah proses hukum ini sudah selesai,” tandas Emil.

Diketahui, KPK menetapkan Sekda Jabar Iwa Karniwa sebagai tersangka dugaan suap senilai Rp900 juta terkait pengurusan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi, Senin (29/7/2019) malam.

Perda RDTR Kabupaten Bekasi yang dipersoalkan diperlukan untuk kepentingan perizinan proyek Meikarta. Iwa diduga menerima Rp 900 juta dari Neneng Rahmi Nurlaili, yang saat itu menjabat Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi. Uang yang diberikan Neneng Rahmi kepada Iwa disebut KPK berasal dari PT Lippo Cikarang. (**)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selamat Jalan, Eril! Jutaan Doa Mengantarmu Pulang

    Selamat Jalan, Eril! Jutaan Doa Mengantarmu Pulang

    • calendar_month Selasa, 14 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Ribuan orang berbondong-bondong datang ke Gedung Pakuan untuk mengantarkan jenazah Emmeril Khan Mumtadz (Eril), Senin 13 Juni 2022. Ribuan masyarakat sudah datang ke Gedung pakuan sejak Minggu 12 Juni 2022 malam. Masyarakat dan para pejabat publik yang datang ke Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat ini terdiri dari berbagai lapisan. Mereka membacakan doa […]

  • Disdik Bandung Intensifkan Sosialisasi SPMB 2026, Orang Tua Diminta Siapkan Dokumen dan Pahami Aturan

    Disdik Bandung Intensifkan Sosialisasi SPMB 2026, Orang Tua Diminta Siapkan Dokumen dan Pahami Aturan

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNGMbinews  – Dinas Pendidikan Kota Bandung terus mengintensifkan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 guna memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan lancar, transparan, dan dapat diakses seluruh masyarakat secara adil. Melalui talkshow yang diselenggarakan Radio Sonata, Selasa (7/4/2026), Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Edy Suparjoto, mengingatkan para orang tua agar tidak menunda persiapan […]

  • Tinjau SDN Sukapura, Tedy Rusmawan Harap Sekolah Terapkan Mitigasi Bencana

    Tinjau SDN Sukapura, Tedy Rusmawan Harap Sekolah Terapkan Mitigasi Bencana

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    KET: Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., meninjau SDN Sukapura yang mengalami kebakaran, Rabu (11/1/2023) malam, di Jalan PSM, Kiaracondong, Bandung, Kamis (12/1/2023). Satria/Humpro DPRD Kota Bandung. BANDUNG, — Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., meninjau SDN Sukapura yang mengalami kebakaran, Rabu (11/1/2023) malam, di Jalan PSM, Kiaracondong, Bandung, […]

  • Polisi Sambangi Pedagang Kaki Lima, Berikan Masker Dan Himbau Prokes Dimasa PPKM

    Polisi Sambangi Pedagang Kaki Lima, Berikan Masker Dan Himbau Prokes Dimasa PPKM

    • calendar_month Minggu, 19 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 70
    • 0Komentar

    BANDUNG, Bhabinkamtibmas Polsek Banjaran Polres Majalengka Polda Jabar Briptu Yohan bersama Briptu Rizki melaksanakan Patroli di wilayah Hukumnya serta menyambangi pedagang kaki lima, Minggu (19/9/2021). Bhabinkamtibmas pada saat menyambangi pedagang kaki lima menyempatkan diri berbincang dan menyampaikan beberapa himbauan agar selalu mematuhi protokol kesehatan, seperti selalu memakai masker dan selalu menjaga jarak antara pedagang dan […]

  • Kota Sukabumi Tampil Perdana di Sunda Karsa Fest 2025, Kenalkan Batik Lokatmala ke Jawa Barat

    Kota Sukabumi Tampil Perdana di Sunda Karsa Fest 2025, Kenalkan Batik Lokatmala ke Jawa Barat

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Kota Sukabumi menorehkan kebanggaan baru dengan tampil perdana dalam ajang bergengsi Sunda Karsa Fest: Karya Kreatif Jawa Barat 2025 yang digelar di The Grand Ballroom Trans Studio Mall, Bandung, Jumat (18/07/2025). Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana hadir bersama Ketua Dekranasda Kota Sukabumi Ranty Rachmatilah, dan Ketua Bidang I […]

  • Pemkot Bandung Dukung Reaktivasi Rumah Sakit Sukapura

    Pemkot Bandung Dukung Reaktivasi Rumah Sakit Sukapura

    • calendar_month Selasa, 12 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna memberi garansi dukungan akselerasi reaktivasi Rumah Sakit Sukapura Jalan Kawaluyaan, Kiaracondong. Hal ini sebagai upaya menambah fasilitas kesehatan di Kota Bandung. Ema yang sekaligus merupakan Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung menyatakan, saat ini sudah mulai muncul informasi terkait kekhawatiran datangnya gelombang ketiga pandemi. Oleh […]

expand_less