Breaking News
Trending Tags

Emil Mengaku Prihatin, KPK Tetapkan Sekda Prov Jabar Sebagai Tersangka Kasus Suap Meikarta

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 30 Jul 2019
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa sebagai tersangka penerima suap kasus Meikarta.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan pernyataan lengkapnya.Gubernur yang akrab disapa Emil itu mengaku prihatin atas kasus hukum yang menjerat bawahannya itu. Meski begitu, Emil memastikan, roda pemerintahan di Pemprov Jabar tidak akan terganggu pascapenetapan tersangka terhadap Iwa Karniwa tersebut.

“Semua menunggu informasi terkait apa yang terjadi. Saya baru mendapat kabar tadi malam terkait kasus dari KPK, Pak Iwa Karniwa selaku Sekda Provinsi Jabar terkait permasalahan pengembangan Meikarta yang merupakan dinamika pemerintahan sebelum kami. Pertama, Kami turut prihatin dengan situasi yang seperti ini,” tutur Emil di Gedung Sate Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (30/7/2019).

Terkait bantuan hukum, Emil mengaku belum bisa memutuskan apakah akan memberikan bantuan hukum atau tidak terhadap Iwa Karniwa. Emil menyatakan, pihaknya akan mengacu pada aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku dalam menyikapi kasus hukum yang menjerat Iwa Karniwa.

“Kami akan ikuti sesuai aturan, sehingga belum bisa diputuskan jawabannya seperti apa, apakah dibantu atau tidak, saya kira masih kita bahas secara aturan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Emil juga memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Jabar tidak akan terganggu. Sebab, Pemprov Jabar memiliki sistem antisipasi saat menghadapi kasus seperti yang menimpa Iwa Karniwa. Terlebih, kata Emil, pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait persoalan tersebut.

“Kami diberi saran agar fokus menyelesaikan permasalahan ini, pemerintahan dan administrasi pembangunan akan didelegasikan kepada Pak Daud Ahmad selaku Asisten Pemerintahan sampai waktu yang definitif,” jelas Emil.

“Jadi, dapat dipastikan kelancaran pemerintahan Jabar tidak terganggu karena kami sudah tunjuk hari ini. Sehingga, semua urusan, termasuk rapat anggaran dengan dewan dan hal lainnya yang butuh atensi sudah didelegasikan dan dilaksanakan dengan baik,” sambung Emil.

Emil melanjutkan, pihaknya tetap berkomitmen untuk memperbaiki segala kekurangan dan melanjutkan segala kebaikan yang terjadi selama pemerintahan sebelumnya, termasuk dalam pemberantasan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN), salah satunya melalui penerapan clean government melalui e-budgeting, e-planning, e-monitoring, dan lainnya.

“Tidak hanya di Provinsi Jabar, tapi di daerah-daerah juga untuk memastikan jalannya pembangunan, harus sangat tertib aturan, clean and capable government,” ujar Emil.

Bahkan, lanjut Emil, proses pemberian dana bantuan hibah pun kini dibantu secara digital. Apalagi, setiap pekan, perwakilan KPK hadir di Gedung Sate sebagai mitra Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah), agar upaya-upaya kegiatan pembangunan termonitor dan terkonsultasikan dengan pihak terkait, termasuk KPK.

“Kami juga imbau kepada para kepala daerah, pemkot dan pemkab juga terus memperbaiki semangat clean government dan integritasnya, termasuk kepada ASN (aparatur sipil negara), supaya tiga pesan yang selalu disampaikan, yaitu integritas, melayani sepenuh hati, dan profesional berjalan baik,” katanya.

Emil menambahkan, khusus terkait kelanjutan proyek Meikarta, dirinya belum bisa berkomentar banyak karena proses hukum terkait Meikarta hingga kini masih berjalan. “Sesuai komitmen, sehingga keberlangsungannya akan dibahas setelah proses hukum ini sudah selesai,” tandas Emil.

Diketahui, KPK menetapkan Sekda Jabar Iwa Karniwa sebagai tersangka dugaan suap senilai Rp900 juta terkait pengurusan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi, Senin (29/7/2019) malam.

Perda RDTR Kabupaten Bekasi yang dipersoalkan diperlukan untuk kepentingan perizinan proyek Meikarta. Iwa diduga menerima Rp 900 juta dari Neneng Rahmi Nurlaili, yang saat itu menjabat Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi. Uang yang diberikan Neneng Rahmi kepada Iwa disebut KPK berasal dari PT Lippo Cikarang. (**)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Sukabumi Gelar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik KIKS 2024

    Pemkot Sukabumi Gelar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik KIKS 2024

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) kembali mengadakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIKS) Tahun 2024. Kompetisi ini mencakup kategori Kewilayahan, UPTD, dan Pendidikan, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Sukabumi. Acara ini telah memasuki tahap presentasi dan wawancara yang berlangsung di Ruang Pertemuan Balai Kota Sukabumi pada […]

  • Pers di Era Digital Jadi Sorotan dalam Workshop dan Halalbihalal Pokja PWI Kota Bandung

    Pers di Era Digital Jadi Sorotan dalam Workshop dan Halalbihalal Pokja PWI Kota Bandung

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Bandung,Mbinews  — Kelompok Kerja Persatuan Wartawan Indonesia (Pokja PWI) Kota Bandung menggelar Workshop dan Halalbihalal di Kota Bandung, Senin (25/5/2026). Kegiatan bertema “Membangun Ekosistem Pers yang Sehat di Era Digital” tersebut menjadi momentum evaluasi akhir masa bakti kepengurusan Pokja PWI Kota Bandung periode 2024–2026. Selain menjadi ajang silaturahmi antaranggota, kegiatan itu juga dirangkaikan dengan penyampaian […]

  • BEI Resmikan Pembukaan Perdagangan Anggota Bursa Pertama Bjb Sekuritas

    BEI Resmikan Pembukaan Perdagangan Anggota Bursa Pertama Bjb Sekuritas

    • calendar_month Minggu, 10 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi melakukan pembukaan perdagangan untuk Anggota Bursa Sponsor PT Mandiri Sekuritas dan Perusahaan Efek Daerah PT BJB Sekuritas Jawa Barat pada Jumat, 8 Oktober 2021, di Main Hall Gedung BEI, Jakarta. Acara seremonial ini dilakukan secara offline dengan undangan terbatas. Hadir dalam acara pembukaan perdagangan tersebut […]

  • Rencana Pemindahan Ibu Kota Jabar. Oded berharap Ada Kajian Komprehensif

    Rencana Pemindahan Ibu Kota Jabar. Oded berharap Ada Kajian Komprehensif

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap ada kajian komprehensif perihal rencana pemindahan Ibu Kota Provinsi Jawa Barat (Jabar).Hal itu demi mencari manfaat terbaik bagi masyarakat Jabar. Pernyataan Oded ini merespon wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar yang bakal memindahkan ibu kota provinsi dari Kota Bandung. Sebagai alternatifnya, Pemprov Jabar bahkan sudah menyebut […]

  • Komisi A DPRD Kota Bandung Radea Respati: Pencegahan dan Pemberantasan Barang Ilegal Berdampak Baik bagi PAD Kota Bandung

    Komisi A DPRD Kota Bandung Radea Respati: Pencegahan dan Pemberantasan Barang Ilegal Berdampak Baik bagi PAD Kota Bandung

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menghadiri undangan Satpol PP Kota Bandung, pada acara Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN), dan Barang Bukti Hasil Penindakan (BHP) berupa 3,2 juta batang rokok serta 2047 botol minuman mengandung etil alkohol ilegal, di Halaman Kantor Satpol PP Kota Bandung, […]

  • Akibat Stok Daging Ayam Terbatas, Disdagin : Harga Daging Ayam Naik

    Akibat Stok Daging Ayam Terbatas, Disdagin : Harga Daging Ayam Naik

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Harga daging ayam di sejumlah pasar di Kota Bandung mencapai Rp40.000 per kilogram. Kenaikan harga tersebut diduga akibat terbatasnya stok daging ayam di Kota Bandung.  “Itu karena stok yang terbatas,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Elly Wasliah di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kamis (18/6/2020).  Elly menjelaskan, stok terbatas […]

expand_less