Breaking News
Trending Tags

Emil Mengaku Prihatin, KPK Tetapkan Sekda Prov Jabar Sebagai Tersangka Kasus Suap Meikarta

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 30 Jul 2019
  • visibility 62
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa sebagai tersangka penerima suap kasus Meikarta.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan pernyataan lengkapnya.Gubernur yang akrab disapa Emil itu mengaku prihatin atas kasus hukum yang menjerat bawahannya itu. Meski begitu, Emil memastikan, roda pemerintahan di Pemprov Jabar tidak akan terganggu pascapenetapan tersangka terhadap Iwa Karniwa tersebut.

“Semua menunggu informasi terkait apa yang terjadi. Saya baru mendapat kabar tadi malam terkait kasus dari KPK, Pak Iwa Karniwa selaku Sekda Provinsi Jabar terkait permasalahan pengembangan Meikarta yang merupakan dinamika pemerintahan sebelum kami. Pertama, Kami turut prihatin dengan situasi yang seperti ini,” tutur Emil di Gedung Sate Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (30/7/2019).

Terkait bantuan hukum, Emil mengaku belum bisa memutuskan apakah akan memberikan bantuan hukum atau tidak terhadap Iwa Karniwa. Emil menyatakan, pihaknya akan mengacu pada aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku dalam menyikapi kasus hukum yang menjerat Iwa Karniwa.

“Kami akan ikuti sesuai aturan, sehingga belum bisa diputuskan jawabannya seperti apa, apakah dibantu atau tidak, saya kira masih kita bahas secara aturan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Emil juga memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Jabar tidak akan terganggu. Sebab, Pemprov Jabar memiliki sistem antisipasi saat menghadapi kasus seperti yang menimpa Iwa Karniwa. Terlebih, kata Emil, pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait persoalan tersebut.

“Kami diberi saran agar fokus menyelesaikan permasalahan ini, pemerintahan dan administrasi pembangunan akan didelegasikan kepada Pak Daud Ahmad selaku Asisten Pemerintahan sampai waktu yang definitif,” jelas Emil.

“Jadi, dapat dipastikan kelancaran pemerintahan Jabar tidak terganggu karena kami sudah tunjuk hari ini. Sehingga, semua urusan, termasuk rapat anggaran dengan dewan dan hal lainnya yang butuh atensi sudah didelegasikan dan dilaksanakan dengan baik,” sambung Emil.

Emil melanjutkan, pihaknya tetap berkomitmen untuk memperbaiki segala kekurangan dan melanjutkan segala kebaikan yang terjadi selama pemerintahan sebelumnya, termasuk dalam pemberantasan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN), salah satunya melalui penerapan clean government melalui e-budgeting, e-planning, e-monitoring, dan lainnya.

“Tidak hanya di Provinsi Jabar, tapi di daerah-daerah juga untuk memastikan jalannya pembangunan, harus sangat tertib aturan, clean and capable government,” ujar Emil.

Bahkan, lanjut Emil, proses pemberian dana bantuan hibah pun kini dibantu secara digital. Apalagi, setiap pekan, perwakilan KPK hadir di Gedung Sate sebagai mitra Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah), agar upaya-upaya kegiatan pembangunan termonitor dan terkonsultasikan dengan pihak terkait, termasuk KPK.

“Kami juga imbau kepada para kepala daerah, pemkot dan pemkab juga terus memperbaiki semangat clean government dan integritasnya, termasuk kepada ASN (aparatur sipil negara), supaya tiga pesan yang selalu disampaikan, yaitu integritas, melayani sepenuh hati, dan profesional berjalan baik,” katanya.

Emil menambahkan, khusus terkait kelanjutan proyek Meikarta, dirinya belum bisa berkomentar banyak karena proses hukum terkait Meikarta hingga kini masih berjalan. “Sesuai komitmen, sehingga keberlangsungannya akan dibahas setelah proses hukum ini sudah selesai,” tandas Emil.

Diketahui, KPK menetapkan Sekda Jabar Iwa Karniwa sebagai tersangka dugaan suap senilai Rp900 juta terkait pengurusan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi, Senin (29/7/2019) malam.

Perda RDTR Kabupaten Bekasi yang dipersoalkan diperlukan untuk kepentingan perizinan proyek Meikarta. Iwa diduga menerima Rp 900 juta dari Neneng Rahmi Nurlaili, yang saat itu menjabat Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi. Uang yang diberikan Neneng Rahmi kepada Iwa disebut KPK berasal dari PT Lippo Cikarang. (**)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Serang berdiskusi tentang UMKM Pariwisata dan masalah Sampah

    Pemkot Serang berdiskusi tentang UMKM Pariwisata dan masalah Sampah

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T., hadir acara menerima kunjungan kerja Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, di Bandung Creative Hub, Senin, 23 Juni 2025. Rombongan Pemerintah Kota Serang diterima oleh Wakil Wali Kota Bandung, Dr.H. Erwin Senjaya SE.MM, bersama para pejabat stuktural di lingkungan Pemerintah […]

  • Anggota DPRD Jawa Barat Tia Bertemu Masyarakat Ciparay Laksanakan Kegiatan “Sosper Penyelenggaraan Perlindungan PMI”

    Anggota DPRD Jawa Barat Tia Bertemu Masyarakat Ciparay Laksanakan Kegiatan “Sosper Penyelenggaraan Perlindungan PMI”

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews, — Anggota DPRD Jawa Barat Dra.Hj. Tia Fitriani dari Fraksi Nasdem  melaksanakan kegiatan sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 2 tahun 2021 tentang  Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Daerah Provinsi Jawa Barat, bertempat di Aula Desa Serangmekar kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, Jumat (1/12/2023). Kegiatan Sosper Penyelenggaraan Perlindungan PMI Asal Jabar tersebut Kades Serangmekar, […]

  • RUU Omnibus Law Sangat Bersebrangan  Dengan Masa Depan Dunia Kerja Pendidikan Dan Dunia Kerja

    RUU Omnibus Law Sangat Bersebrangan Dengan Masa Depan Dunia Kerja Pendidikan Dan Dunia Kerja

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 69
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Diskusi Madrasah malam raboan (MMR) dengan tema “RUU Omnibus Law, masa depan dunia kerja pendidikan dan dunia kerja  ” hadir pembicara, Pembicara Dr Cecep Darmawan ( UPI Bandung ), Prof. Dr.Ozan Pautanu (gubes politik -hukum Pascasarjana UIN Bandung ) dan Dr. Setia Mulyawan (FEB UIN Bandung), Jl. Ir. H. Juanda No.92, Bandung, […]

  • Pasar Kosambi Jadi Opsi Lokasi Mal pelayanan  Publik

    Pasar Kosambi Jadi Opsi Lokasi Mal pelayanan Publik

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mempertimbangkan Pasar Kosambi sebagai lokasi Mal Pelayanan Publik (MPP). Rencananya, Pemkot Bandung akan membuka MPP pada akhir tahun ini. Pasar Kosambi menjadi salah satu opsi setelah Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengunjunginya. Oded juga sempat mengunjungi gedung eks Matahari Banceuy, Rabu (11/9/2019). Selain Pasar Kosambi, lokasi […]

  • Kunjungan Wisatawan ke Kabupaten Bandung Capai Jutaan Jiwa, Pemkab Bandung Siapkan Tenaga Lokal Desa Wisata Tour Guide

    Kunjungan Wisatawan ke Kabupaten Bandung Capai Jutaan Jiwa, Pemkab Bandung Siapkan Tenaga Lokal Desa Wisata Tour Guide

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Kunjungan wisatawan ke Kabupaten Bandung mencapai 6 juta sampai 7 juta jiwa pada setiap tahunnya. Melihat kunjungan wisatawan yang cukup signifikan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Ketenagakerjaan berusaha untuk memanfaatkan potensi dan peluang usaha atau bisnis pariwisata yang dapat meningkatkan kesejahteraan  masyarakat. Atas dasar potensi kunjungan wisatawan itu, Dinas […]

  • Cinta Semangat Ketangguhan Tidak Mengenal Batas Fisik Maupun Sosial

    Cinta Semangat Ketangguhan Tidak Mengenal Batas Fisik Maupun Sosial

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Christian Julianto Budiman menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada orang tua anak disabilitas. Mereka dinilai mampu menunjukkan bahwa cinta, semangat, dan ketangguhan tidak mengenal batas fisik maupun sosial. Hal tersebut ia sampaikan pada peringatan Hari Anak Nasional FKKADD di di Auditorium Poltekesos, Kota Bandung, Rabu, 23 Juli […]

expand_less