Breaking News
Trending Tags

Pengertian Visa dan Perbedaannya dengan Paspor

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 14 Okt 2022
  • visibility 43
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MENDEKATI musim liburan, banyak orang sudah mulai memesan tiket pesawat untuk pergi berlibur. Seperti tiket Pelita Air yang ramai dipesan untuk bepergian di masa-masa liburan. Banyak orang yang memilih berlibur di dalam negeri. Di samping itu, tidak sedikit pula yang memilih berlibur ke luar negeri untuk menikmati wisata di luar negeri.

Biasanya, mereka yang memesan tiket jauh hari sebelum keberangkatan akan memesan tiket online melalui aplikasi seperti Traveloka. Sebab, penggunaan platform jasa perjalanan ini akan membantu mereka yang ingin memesan tiket untuk kemudian hari. Selain praktis, pemesanan tiket online juga terbilang cepat.

Untuk bepergian ke daerah yang masih ada di Indonesia, umumnya Anda tidak membutuhkan paspor. Lain halnya jika Anda berkunjung ke luar negeri, paspor adalah dokumen yang wajib untuk dimiliki. Selain paspor, dokumen lain yang juga harus ada ketika Anda berkunjung ke luar negeri adalah visa.

Lantas, apa perbedaan visa dan paspor? Bagi banyak orang awam, mungkin masih belum mengetahui apa itu visa. Sebab umumnya mereka hanya tahu bahwa visa adalah dokumen yang dibutuhkan untuk keluar negeri. Bagi Anda yang masih bingung apa sebenarnya visa, berikut ini adalah ulasan terkait visa, dan perbedaannya dengan paspor.

Apa Pengertian Visa?

Visa merupakan izin yang diberikan oleh sebuah negara kepada warga negara lain, supaya ia dapat memasuki negara tersebut. Lalu, siapa yang menerbitkan visa? Visa diterbitkan oleh negara tujuan yang nantinya akan Anda datangi. Biasanya bentuk visa berupa lembaran seperti stiker, yang nantinya akan ditempelkan di lembar paspor

Stiker visa ini dilengkapi dengan hologram khusus. Hologram tersebut berfungsi untuk menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tindak pemalsuan. Meskipun begitu, tidak semua visa berbentuk lembar khusus seperti itu.

Ada juga visa yang berbentuk digital. Visa online atau berupa soft file ini biasa disebut dengan visa online. Umumnya dokumen ini akan dikirimkan melalui email. Untuk bisa mendapatkan e visa, Anda cukup mendaftarkan diri melalui situs, dengan melampirkan syarat-syarat yang diminta.

Akan tetapi, di beberapa negara masih menerapkan sistem visa tradisional. Dimana bentuk dari visanya adalah stempel yang nantinya diletakan di halaman paspor. Isi visa adalah keterangan berupa izin untuk memasuki, sekaligus keluar dari negara yang mengeluarkan visa tersebut. Dokumen ini juga memiliki masa periode waktu.

Apa Saja Fungsi Visa?

Secara sederhana, fungsi utama dari visa adalah sebagai suatu dokumen yang akan menunjukan izin keluar dan masuk dengan suatu negara. Fungsi ini juga akan berlaku bagi warga negara asing yang akan memasuki suatu negara. Sementara bagi negara yang nantinya akan dituju, dokumen ini akan membantu menjaga keamanan di wilayah negaranya.

Seseorang yang tidak memiliki dokumen visa ini tentu tidak diperbolehkan masuk ke suatu negara. Mereka akan dianggap sebagai seorang imigran gelap. Sebab bisa saja yang bersangkutan tersebut memiliki sebuah catatan gelap, yang menyebabkannya tidak mempunyai izin. Di Indonesia sendiri, masuk dan tujuan dari pemberian visa Indonesia adalah sebagai upaya menjaga keamanan, sekaligus menyaring pengunjung yang akan memasuki Tanah Air.

Apa Saja Isi Visa?

1. Negara tujuan

Isi utama visa tentunya adalah negara yang ada dituju. Ini merupakan data pertama yang akan dijumpai dalam visa. Umumnya, nama negara yang mengeluarkan izin tersebut akan terlihat pada bagian paling atas dokumen. Satu visa hanya berlaku untuk satu negara, dengan jangka waktu tertentu.

2. Biodata

Isi visa selanjutnya adalah biodata pemiliknya. Beberapa data terkait biodata yang umumnya ada pada visa di antaranya adalah tanggal lahir, kebangsaan, jenis kelamin, nomor paspor, wilayah yang mengeluarkan dokumen ini, dan keterangan tambahan lainnya.

3. Masa berlaku dan jenisnya

Visa single entry adalah dokumen yang hanya berlaku untuk satu kali kunjungan saja. Jika Anda sudah pulang dari negara tersebut dan ingin kembali ke negara asal, maka harus melakukan pengajuan lagi jika ingin kembali ke negara tujuan tersebut. Hal ini harus dilakukan meskipun masa aktif dokumen tersebut masih panjang.

Sebaliknya visa multi entry akan memperbolehkan seseorang keluar dan masuk sebuah negara tanpa perlu mengajukan kembali dokumen ini secara berulang. Hal ini akan berlaku sampai masa kadaluarsa visanya habis.

Apa Perbedaan Visa dan Paspor?

  1. Paspor dibuat di kantor imigrasi setempat, sedangkan visa di kantor kedutaan besar.
  2. Paspor diterbitkan oleh pejabat resmi negara asal, sedangkan visa oleh negara tujuan.
  3. Paspor wajib dibawa jika ke luar negeri, sedangkan visa hanya diperlukan negara yang tidak ada kebijakan bebas visa
  4. Paspor dibedakan dengan jenis perjalanan, sedangkan visa berdasarkan aktivitas
  5. Masa berlaku paspor lebih panjang dari visa
  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Geram Soal Vandalisme, Ema: Kita Viralkan Saja Dan Proses Hukum Biar Jera

    Geram Soal Vandalisme, Ema: Kita Viralkan Saja Dan Proses Hukum Biar Jera

    • calendar_month Jumat, 28 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengaku geram dengan aksi vandalisme yang masih saja terjadi di Kota Bandung. Secara langsung Ema menemukan perusakan fasilitas publik di sepanjang Jalan Juanda. Beberapa kursi dan meja besi yang sudah ditanam dengan mur raib dari tempatnya. Ada tiga meja dan delapan kursi hilang. Lalu, terdapat coretan […]

  • Petani di Kota Sukabumi Keluhkan Harga Pupuk Naik

    Petani di Kota Sukabumi Keluhkan Harga Pupuk Naik

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    SUKABUMI-MBInews.id – Sejumlah petani padi di Kota Sukabumi terpaksa harus menghentikan kegiatan produksinya. Hal itu dipicu oleh naiknya beberapa jenis pupuk saat ini. Seperti yang diungkapkan oleh salah satu Kelompok Tani asal Kampung Cibungur, Kelurahan Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi Aisyah (57), dirinya mengaku dengan tingginya harga pupuk terpaksa harus menghentikan tanam padinya.Padahal Aisyah sebelumnya […]

  • Usai Diperpanjang Masa Jabatan, Ini Pesan Ketua Sementara DPRD Kota Sukabumi kepada Kusmana Hartadji

    Usai Diperpanjang Masa Jabatan, Ini Pesan Ketua Sementara DPRD Kota Sukabumi kepada Kusmana Hartadji

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Diperpanjanganya masa jabatan Penjabat (Pj) wali kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, oleh Kemendagri pada Jumat, (20/09/2024) kemarin. Mendapatkan tanggapan dari Ketua Sementara DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda. Menurutnya, pihak DPRD Kota Sukabumi akan mendukung siapapun yang akan menjabat sebagai PJ Wali Kota Sukabumi. “Kemarin. Pak Kusmana diperpanjang mas ajabatana sebagai Pj wali Kota Sukabumi untuk […]

  • Hari Bhayangkara, Oded : Alhamdulillah, keamanan Dan ketertiban Kota Bandung Selama Ini Kondusif

    Hari Bhayangkara, Oded : Alhamdulillah, keamanan Dan ketertiban Kota Bandung Selama Ini Kondusif

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengapresiasi setinggi-tingginya atas kolaborasi yang erat dan solid yang terjalin dengan Polri khususnya Polrestabes Bandung selama ini. Kolaborasi yang telah terjalin telah membuat Kota Bandung semakin kondusif. “Alhamdulillah, keamanan dan ketertiban Kota Bandung selama ini kondusif. Ini berkat kerja sama dengan seluruh stake holder, khususnya kepolisian. […]

  • Lapas Kelas II-B Sukabumi, Gelar Simulasi Kebakaran

    Lapas Kelas II-B Sukabumi, Gelar Simulasi Kebakaran

    • calendar_month Selasa, 14 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Sukabumi melakukan pelatihan pemadaman api ringan. Hal tersebut dilakukan dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman, kondusif, sehat, dan efisien. “Kegiatan ini bertujuan agar seluruh petugas kami dapat memahami cara pengguanan Alat pemadam api ringan (APAR),” ucap Kalapas Kelas […]

  • Peringatan HKN Ke-59 Tingkat Provinsi Jawa Barat, Kota Sukabumi Raih 5 Penghargaan Bergengsi

    Peringatan HKN Ke-59 Tingkat Provinsi Jawa Barat, Kota Sukabumi Raih 5 Penghargaan Bergengsi

    • calendar_month Senin, 13 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Hadiri Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-59 tingkat Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Sukabumi sukses meraih lima penghargaan dari tujuh kategori. Kegiatan tersebut, diadakan langsung di Gedung Sate, Bandung, Senin (13/11). Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji hadir langsung dalam kegiatan upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-59 dengan tema “Transformasi Kesehatan untuk […]

expand_less