Breaking News
Trending Tags

KI Jabar Gelar Sidang Perdana Secara Virtual LBH Jakarta Dengan Pemprov Jabar

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
  • visibility 30
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat (KI Jabar) terus berupaya agar proses penyelesaian sengketa informasi publik yang masuk dan telah selesai diregisterasi dapat segera diputuskan melalui persidangan KI.
Salah satu hal yang dilakukan adalah melakukan persidangan secara online sesuai dengan surat keputusan Ketua Komisi Infomasi Pusat Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2020 Tentang Pedoman Mediasi dan Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi Publik Secara Elektronik.

“Salah satu aturan dalam SK tersebut adalah bahwa pelaksanaan persidangan elektronik/virtual harus berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak (pemohon dan Termohon).” ujar Ketua KI Jabar Ijang Faisal, saat dikonfirmasi, suaraindonesia.co.id  Bandung , Rabu (24/6/2020).

Ketua Ki Jabar Ijang Faisal mengatakan  setelah melakukan uji coba peralatan yang ada di Ruang Sidang pada KI Jabar dan melakukan kordinasi kepada kedua belah pihak (pemohon dan termohon), akhirnya kami menggelar sidang perdana secara online antara LBH Jakarta sebagai pemohon dan Pemprov Jabar sebagai termohon. Sidang yang digelar pada hari Rabu, 24 juni 2020 tepat pukul 10.00 WIB itu berakhir pada pukul 13.50 WIB dengan pembacaan putusan kesepakatan mediasi oleh ketua majelis Ijang Faisal didampingi dua anggota majelis Dedi Dharmawan dan Husni Farhan Mubarok.

Hasil pemeriksaan awal (PA-1) Majelis Komisioner didapatkan keterangan bahwa; adanya sengketa informasi publik yang diajukan LBH Jakarta/pemohon ke Pemprov Jabar dikarena persoalan teknis yang dihadapi termohon, artinya tidak ada niat sama sekali dari termohon untuk tidak memberikan informasi kepada pemohon. kedua secara jelas termohon menyampaikan bahwa informasi publik yang diminta pemohon adalah informasi publik yang dikuasai badan publik Pemprov Jabar, dan yang ketiga hal yang lebih penting lagi adalah bahwa informasi yang dimohonkan bukanlah informasi yang dikecualikan, maka dengan demikian sesuai dengan peraturan KI nomor 1 tahun 2013.

Terhadap informasi yang tidak dikecualikan maka Majelis Komisioner mewajibkan para pihak (Pemohon dan Termohon) untuk menempuh proses penyelesaian sengketa melalui mediasi terlebih dahulu.

Adapun permohonan yang dimintakan oleh pemohon adalah keseluruhan informasi terkait penanggulangan banjir yang sudah dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat sebanyak 20 item pertanyaan/permohonan informasi publik, dari keseluruhan permohonan informasi publik  yang diminta LBH Jakarta, Pemprov Jabar menyanggupi akan memberikan keseluruhan informasi yang diminta pemohon dalam waktu 15 hari kerja, permintaan kelonggaran waktu tersebut dikarenakan beberapa item permohonan informasi yang diminta LBH Jakarta masih berada di beberapa SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tentunya memerlukan waktu untuk koordinasi.

“KI Jabar mengapresiasi kesiapan Pemprov Jabar untuk memberikan informasi yang dimintakan oleh LBH Jakarta,, hal ini telah menunjukan bahwa badan publik pemerintah saat ini sudah ada progress lebih baik akan kepedulian terhadap keterbukaan informasi publik, sehingga diharapkan kedepan tidak ada lagi sengketa informasi yang diajukan ke KI Jabar dikarenakan badan publik tidak menanggapi dan atau tidak memberikan informasi kepada masyarakat,” imbuh Ijang Faisal. (Alfaz/WAN)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus 5 DPRD Kota Bandung Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan

    Pansus 5 DPRD Kota Bandung Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — DPRD Kota Bandung, memberi perhatian terhadap masalah gender. Saat ini, Pansus 5 DPRD Kota Bandung tengah membahas Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan perempuan. Menurut Anggota Pansus 5 DPRD Kota Bandung Nunung Nurasiah SPd, Raperda ini dibuat untuk melindungi perempuan secara nyata. Nunung mengatakan, banyak kejadian rudapaksa yang dialami oleh perempuan di Kota […]

  • KPR Gaul, bank bjb Kembali Mendapat Penghargaan Prestisius Dari MarkPlus Inc

    KPR Gaul, bank bjb Kembali Mendapat Penghargaan Prestisius Dari MarkPlus Inc

    • calendar_month Sabtu, 26 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – bank bjb kembali mendapatkan penghargaan prestisius dari MarkPlus, Inc. KPR Gaul bank bjb terpilih sebagai Bandung Enterpreneurial Marketing Appreciation of The Month di acara Marketeers iClub Bandung yang digelar virtual pada Jumat 25 Juni 2021. Adapun penghargaan diterima oleh Pemimpin Divisi Kredit Konsumer bank bjb, Yusuf Saadudin (Plt. Pemimpin Divisi KPR & […]

  • Koin Muhtamar Menuju Kemandirian NU

    Koin Muhtamar Menuju Kemandirian NU

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    CIMAHI, MBInews.id – Puluhan juta rupiah donasi terkumpul saat launching Kotak Infak Nahdlatul Ulama (Koin) Muktamar NU pada Peringatan Hari Lahir (Harlah) NU ke-94 yang diselenggarakan Pengurus Cabang (PC) NU Kota Cimahi yang bertempat di Gedung Technopark Kota Cimahi, Minggu (09/02/20). “Alhamdulillah wasy-syukrulillah, dana Koin Muktamar yang sudah terhimpun di Lazisnu Kota Cimahi sebesar Rp. […]

  • Tingkatkan Kewaspadaan, Yana Lantik Kepengurusan FKDM

    Tingkatkan Kewaspadaan, Yana Lantik Kepengurusan FKDM

    • calendar_month Jumat, 22 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap masyarakat berpartisipasi menjaga dan memelihara situasi kondusif Kota Bandung. Pasalnya, pemerintah tidak akan bisa memantau seluruh hal yang berpotensi mengganggu situasi Kota Bandung. Hal itu Yana ungkapkan saat melantik Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tahun 2020-2025, di Pendopo Kota Bandung, Jumat 22 April 2022.’ Forum […]

  • Kurikulum Berbasis Agama Penting Diterapkan Sejak Dini

    Kurikulum Berbasis Agama Penting Diterapkan Sejak Dini

    • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    KAB. PANGANDARAN, Mbinews.id – Pendidikan keagamaan serta pendidikan nasional dirasa lebih mudah dipahami oleh para siswa jika disampaikan dan diajarkan langsung oleh guru baik itu dilingkungan TKA/TPA/TQA dan PAUD dengan adanya kurikulum pendidikan bagi sekolah agama tersebut dari tingkat PAUD. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat H. Oleh Soleh mengatakan, perlu adanya sinergitas antara orang […]

  • Akselerasi Ekonomi Lokal, bank bjb Luncurkan Kantor Cabang Pembantu Baru di Malang

    Akselerasi Ekonomi Lokal, bank bjb Luncurkan Kantor Cabang Pembantu Baru di Malang

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    MALANG, Mbinews – Dalam beberapa tahun terakhir, Malang menunjukkan pertumbuhan bisnis yang signifikan. Dengan posisinya yang strategis di Jawa Timur, kota ini menjadi pusat ekonomi menarik bagi berbagai sektor, termasuk perbankan. Malang, yang terkenal dengan iklim sejuk dan penduduk ramah, memiliki potensi besar dalam sektor UMKM, pariwisata, dan perdagangan. Kebutuhan masyarakat akan layanan keuangan yang […]

expand_less