Breaking News
Trending Tags

KI Jabar Gelar Sidang Perdana Secara Virtual LBH Jakarta Dengan Pemprov Jabar

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
  • visibility 54
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat (KI Jabar) terus berupaya agar proses penyelesaian sengketa informasi publik yang masuk dan telah selesai diregisterasi dapat segera diputuskan melalui persidangan KI.
Salah satu hal yang dilakukan adalah melakukan persidangan secara online sesuai dengan surat keputusan Ketua Komisi Infomasi Pusat Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2020 Tentang Pedoman Mediasi dan Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi Publik Secara Elektronik.

“Salah satu aturan dalam SK tersebut adalah bahwa pelaksanaan persidangan elektronik/virtual harus berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak (pemohon dan Termohon).” ujar Ketua KI Jabar Ijang Faisal, saat dikonfirmasi, suaraindonesia.co.id  Bandung , Rabu (24/6/2020).

Ketua Ki Jabar Ijang Faisal mengatakan  setelah melakukan uji coba peralatan yang ada di Ruang Sidang pada KI Jabar dan melakukan kordinasi kepada kedua belah pihak (pemohon dan termohon), akhirnya kami menggelar sidang perdana secara online antara LBH Jakarta sebagai pemohon dan Pemprov Jabar sebagai termohon. Sidang yang digelar pada hari Rabu, 24 juni 2020 tepat pukul 10.00 WIB itu berakhir pada pukul 13.50 WIB dengan pembacaan putusan kesepakatan mediasi oleh ketua majelis Ijang Faisal didampingi dua anggota majelis Dedi Dharmawan dan Husni Farhan Mubarok.

Hasil pemeriksaan awal (PA-1) Majelis Komisioner didapatkan keterangan bahwa; adanya sengketa informasi publik yang diajukan LBH Jakarta/pemohon ke Pemprov Jabar dikarena persoalan teknis yang dihadapi termohon, artinya tidak ada niat sama sekali dari termohon untuk tidak memberikan informasi kepada pemohon. kedua secara jelas termohon menyampaikan bahwa informasi publik yang diminta pemohon adalah informasi publik yang dikuasai badan publik Pemprov Jabar, dan yang ketiga hal yang lebih penting lagi adalah bahwa informasi yang dimohonkan bukanlah informasi yang dikecualikan, maka dengan demikian sesuai dengan peraturan KI nomor 1 tahun 2013.

Terhadap informasi yang tidak dikecualikan maka Majelis Komisioner mewajibkan para pihak (Pemohon dan Termohon) untuk menempuh proses penyelesaian sengketa melalui mediasi terlebih dahulu.

Adapun permohonan yang dimintakan oleh pemohon adalah keseluruhan informasi terkait penanggulangan banjir yang sudah dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat sebanyak 20 item pertanyaan/permohonan informasi publik, dari keseluruhan permohonan informasi publik  yang diminta LBH Jakarta, Pemprov Jabar menyanggupi akan memberikan keseluruhan informasi yang diminta pemohon dalam waktu 15 hari kerja, permintaan kelonggaran waktu tersebut dikarenakan beberapa item permohonan informasi yang diminta LBH Jakarta masih berada di beberapa SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tentunya memerlukan waktu untuk koordinasi.

“KI Jabar mengapresiasi kesiapan Pemprov Jabar untuk memberikan informasi yang dimintakan oleh LBH Jakarta,, hal ini telah menunjukan bahwa badan publik pemerintah saat ini sudah ada progress lebih baik akan kepedulian terhadap keterbukaan informasi publik, sehingga diharapkan kedepan tidak ada lagi sengketa informasi yang diajukan ke KI Jabar dikarenakan badan publik tidak menanggapi dan atau tidak memberikan informasi kepada masyarakat,” imbuh Ijang Faisal. (Alfaz/WAN)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selamat HUT Ke-61 IKWI, Ketua Umum: Berjuang dan Membina Bersama, Menjadikan IKWI Sebagai Organisasi Solid

    Selamat HUT Ke-61 IKWI, Ketua Umum: Berjuang dan Membina Bersama, Menjadikan IKWI Sebagai Organisasi Solid

    • calendar_month Selasa, 19 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    JAKARTA , MBInews.id – IKATAN Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) menggelar konsolidasi organisasi untuk lebih menguatkan internal IKWI dengan Topik “Kedisiplinan Berorganisasi”, secara hybrid. Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan HUT ke-61 IKWI di Sekerariat PWI Pusat Lantai IV Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa, 19 Juli 2022. Ketua Umum IKWI Pusat Indah Kirana mengatakan, kesederhanaan pelaksanaan perayaan […]

  • 1500 Mahasiswa Baru USB YPKP Bandung Ikuti Pelaksanaan PROMABA

    1500 Mahasiswa Baru USB YPKP Bandung Ikuti Pelaksanaan PROMABA

    • calendar_month Minggu, 25 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    BANDUNG,- MBInews.id – Sebanyak 1.500 mahasiswa baru Universitas Sangga Buana (USB) YPKP Bandung mengikuti pelaksanaan Program Pembinaan Mahasiswa Baru (PROMABA) amgkatan Tahun Akademik 2022//2023. PROMABA sendiri mulai dilaksanakan pada Minggu (25/9/2022) di Gedung Serbaguna Kampus USB YPKP, Jalan P.H.H Mustofa No 68, Kota Bandung. Pada Tahun Akademik 2022/2023, USB YPKP Bandung mewajibkan mahasiswa baru mengikuti […]

  • Juni 2022, Kota Sukabumi Alami Inflasi Sebesar 0,58 Persen

    Juni 2022, Kota Sukabumi Alami Inflasi Sebesar 0,58 Persen

    • calendar_month Kamis, 21 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Inflasi sebesar 0,58 persen alami Kota Sukabumi pada bulan Juni 2022 kemarin, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,69. Inflasi terjadi itu disebabkan adanya kenaikan indeks harga dibeberapa kelompok pengeluaran. “Juni 2022 kemarin, Kota Sukabumi alami inflasi sebesar 0,58 persen. Tapi, sejauh ini perkembangannya masih positif,”ujar Kepala Bidang Perekonomian, dan Sumber Daya Alam, pada […]

  • Menteri BUMN Erick Thohir Rombak Tiga Direksi Pos Indonesia,  Tambah Direktur Perempuan

    Menteri BUMN Erick Thohir Rombak Tiga Direksi Pos Indonesia, Tambah Direktur Perempuan

    • calendar_month Jumat, 19 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    JAKARTA, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merubah nomenklatur, melakukan pengalihan tugas dan menambah nomenklatur Direksi PT Pos Indonesia (Persero) dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kamis, 18 Maret 2021 Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara nomor SK-91/MBU/03/2021 tanggal 18 Maret 2021 Tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota […]

  • Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMPN 1 Pameungpeuk, Berikut Respon Komisi D

    Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMPN 1 Pameungpeuk, Berikut Respon Komisi D

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar, mengungkapkan rasa prihatin yang mendalam terkait dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 1 Pameungpeuk. Isu ini muncul setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya kejanggalan dalam pengelolaan dana tersebut. “Saya sangat kecewa dan prihatin atas kasus yang terjadi di […]

  • Wali Kota Bandung: Pasokan Oksigen Rumah Sakit Di Kota Bandung Aman

    Wali Kota Bandung: Pasokan Oksigen Rumah Sakit Di Kota Bandung Aman

    • calendar_month Rabu, 7 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pasokan oksigen untuk rumah sakit di Kota Bandung aman. Kepastian itu Wali Kota Bandung, Oded M. Danial peroleh usai mendatangi langsung salah satu penyuplai gas Samator Grup di Kota Bandung, PT. Aneka Gas Industri. Oded sangat bersyukur budaya gotong royong di Kota Bandung juga dipraktekan oleh para penyuplai oksigen. Karena pada saat […]

expand_less