Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

KI Jabar Gelar Sidang Perdana Secara Virtual LBH Jakarta Dengan Pemprov Jabar

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
  • visibility 88
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat (KI Jabar) terus berupaya agar proses penyelesaian sengketa informasi publik yang masuk dan telah selesai diregisterasi dapat segera diputuskan melalui persidangan KI.
Salah satu hal yang dilakukan adalah melakukan persidangan secara online sesuai dengan surat keputusan Ketua Komisi Infomasi Pusat Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2020 Tentang Pedoman Mediasi dan Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi Publik Secara Elektronik.

“Salah satu aturan dalam SK tersebut adalah bahwa pelaksanaan persidangan elektronik/virtual harus berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak (pemohon dan Termohon).” ujar Ketua KI Jabar Ijang Faisal, saat dikonfirmasi, suaraindonesia.co.id  Bandung , Rabu (24/6/2020).

Ketua Ki Jabar Ijang Faisal mengatakan  setelah melakukan uji coba peralatan yang ada di Ruang Sidang pada KI Jabar dan melakukan kordinasi kepada kedua belah pihak (pemohon dan termohon), akhirnya kami menggelar sidang perdana secara online antara LBH Jakarta sebagai pemohon dan Pemprov Jabar sebagai termohon. Sidang yang digelar pada hari Rabu, 24 juni 2020 tepat pukul 10.00 WIB itu berakhir pada pukul 13.50 WIB dengan pembacaan putusan kesepakatan mediasi oleh ketua majelis Ijang Faisal didampingi dua anggota majelis Dedi Dharmawan dan Husni Farhan Mubarok.

Hasil pemeriksaan awal (PA-1) Majelis Komisioner didapatkan keterangan bahwa; adanya sengketa informasi publik yang diajukan LBH Jakarta/pemohon ke Pemprov Jabar dikarena persoalan teknis yang dihadapi termohon, artinya tidak ada niat sama sekali dari termohon untuk tidak memberikan informasi kepada pemohon. kedua secara jelas termohon menyampaikan bahwa informasi publik yang diminta pemohon adalah informasi publik yang dikuasai badan publik Pemprov Jabar, dan yang ketiga hal yang lebih penting lagi adalah bahwa informasi yang dimohonkan bukanlah informasi yang dikecualikan, maka dengan demikian sesuai dengan peraturan KI nomor 1 tahun 2013.

Terhadap informasi yang tidak dikecualikan maka Majelis Komisioner mewajibkan para pihak (Pemohon dan Termohon) untuk menempuh proses penyelesaian sengketa melalui mediasi terlebih dahulu.

Adapun permohonan yang dimintakan oleh pemohon adalah keseluruhan informasi terkait penanggulangan banjir yang sudah dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat sebanyak 20 item pertanyaan/permohonan informasi publik, dari keseluruhan permohonan informasi publik  yang diminta LBH Jakarta, Pemprov Jabar menyanggupi akan memberikan keseluruhan informasi yang diminta pemohon dalam waktu 15 hari kerja, permintaan kelonggaran waktu tersebut dikarenakan beberapa item permohonan informasi yang diminta LBH Jakarta masih berada di beberapa SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tentunya memerlukan waktu untuk koordinasi.

“KI Jabar mengapresiasi kesiapan Pemprov Jabar untuk memberikan informasi yang dimintakan oleh LBH Jakarta,, hal ini telah menunjukan bahwa badan publik pemerintah saat ini sudah ada progress lebih baik akan kepedulian terhadap keterbukaan informasi publik, sehingga diharapkan kedepan tidak ada lagi sengketa informasi yang diajukan ke KI Jabar dikarenakan badan publik tidak menanggapi dan atau tidak memberikan informasi kepada masyarakat,” imbuh Ijang Faisal. (Alfaz/WAN)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • USB YPKP Bandung Jalin Kerjasama Bersama Indonesia Soken

    USB YPKP Bandung Jalin Kerjasama Bersama Indonesia Soken

    • calendar_month Jumat, 9 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dalam rangka peningkatan jumlah kerjasama riset yang bersifat multi dan lintas-disiplin dengan perguruan tinggi serta guna meningkatkan jumlah publikasi Internasional, Universitas Sangga Buana (USB) YPKP Bandung bersama Investor Indonesia Research Institute Japan (Indonesia Soken) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Ruang Aula bjb Corner, Gedung B Lantai 1 Universitas Sangga Buana Bandung, […]

  • Dilanda Hujan Angin, Puluhan Rumah dan 4 Mobil Rusak

    Dilanda Hujan Angin, Puluhan Rumah dan 4 Mobil Rusak

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Angin kencang dan hujan deras mengguyur wilayah Kota Sukabumi, Rabu sore (23/09/20) merusak 60 rumah dan empat kendaraan roda empat. Hujan disertai angin kencang terjadi sekitar pukul 15.40 WIB, Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini namun, kerugian ditaksir mencapai Rp200 juta sampai Rp300 juta. Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Imran Wardani, […]

  • PWI Pokja Kota Bandung Kembali Bagi Takjil Gratis

    PWI Pokja Kota Bandung Kembali Bagi Takjil Gratis

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Dalam mengisi Ramadhan 1445 H, PWI Pokja Kota Bandung kembali menggelar bagi-bagi paket takjil atau iftar gratis. Tak kurang dari 250 bungkus makanan berat siap santap dibagi-bagikan kepada pengendara maupun pejalan kaki di Jalan Ahmad Yani Stadion Sidolig atau tepatnya depan Kantor PWI Pokja Kota Bandung, Selasa, 19 Maret 2024. Acara bagi-bagi […]

  • Jelang Tahun Baru,  Daging dan Telur Ayam Negeri Alami Penaikan Harga

    Jelang Tahun Baru, Daging dan Telur Ayam Negeri Alami Penaikan Harga

    • calendar_month Senin, 27 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 82
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Jelang libur pergantian tahun, sejumlah bahan pokok penting (Bapokting) di Pasar Tradisional dan Modern Kota Sukabumi alami lonjakan harga. Diantaranya, daging ayam broiler yang saat ini dijual Rp38 ribu /kg, naiknya komoditas tersebut, berimbas juga kepada telur ayam negeri yang dijual dikisaran sebesar Rp28 ribu sampai Rp30 ribu /kg. Kepala Seksi Pengawasan Barang dan […]

  • PC IMM Sukabumi Lantik Komisariat UMMI, Mahasiswa Harus Eksis

    PC IMM Sukabumi Lantik Komisariat UMMI, Mahasiswa Harus Eksis

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 80
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id — Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiawa Muhammadiyah (IMM) Sukabumi lantik Pengurus Komisariat Kampus Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) periode 2019-2020 di Aula Pendopo, Jl. A. Yani, Warudoyong Kota Sukabumi, Kamis (22/08/19). Ketua PC IMM Cabang Sukabumi Rajib mengatakan, pelantikan tersebut merupakan berkelanjutannya organisasi dalam sebuah perjuangan dan pergerakan mahasiswa kedepan. “Regenerasi harus tetap berlanjut estapet […]

  • Proyeksi Perumda Tirta Raharja Kab Bandung, Empat Tahun Kedepan Ada Tambahan 45 ribu Sambungan Langganan

    Proyeksi Perumda Tirta Raharja Kab Bandung, Empat Tahun Kedepan Ada Tambahan 45 ribu Sambungan Langganan

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kebutuhan atas Perda No : 12 tahun 2019 tentang penyetaraan modal daerah kepada Perumda Tirta Raharja di ruang rapat Paripurna DPRD Kab Bandung, Komplek Pemkab Bandung, Jumat (29/11/2024). Bupati Bandung Dr.HM.Dadang Supriatna MSI.SIp mengatakan, penyetaraan modal daerah untuk Perumda Tirta Raharja , kita […]

expand_less