Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

KI Jabar Gelar Sidang Perdana Secara Virtual LBH Jakarta Dengan Pemprov Jabar

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat (KI Jabar) terus berupaya agar proses penyelesaian sengketa informasi publik yang masuk dan telah selesai diregisterasi dapat segera diputuskan melalui persidangan KI.
Salah satu hal yang dilakukan adalah melakukan persidangan secara online sesuai dengan surat keputusan Ketua Komisi Infomasi Pusat Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2020 Tentang Pedoman Mediasi dan Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi Publik Secara Elektronik.

“Salah satu aturan dalam SK tersebut adalah bahwa pelaksanaan persidangan elektronik/virtual harus berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak (pemohon dan Termohon).” ujar Ketua KI Jabar Ijang Faisal, saat dikonfirmasi, suaraindonesia.co.id  Bandung , Rabu (24/6/2020).

Ketua Ki Jabar Ijang Faisal mengatakan  setelah melakukan uji coba peralatan yang ada di Ruang Sidang pada KI Jabar dan melakukan kordinasi kepada kedua belah pihak (pemohon dan termohon), akhirnya kami menggelar sidang perdana secara online antara LBH Jakarta sebagai pemohon dan Pemprov Jabar sebagai termohon. Sidang yang digelar pada hari Rabu, 24 juni 2020 tepat pukul 10.00 WIB itu berakhir pada pukul 13.50 WIB dengan pembacaan putusan kesepakatan mediasi oleh ketua majelis Ijang Faisal didampingi dua anggota majelis Dedi Dharmawan dan Husni Farhan Mubarok.

Hasil pemeriksaan awal (PA-1) Majelis Komisioner didapatkan keterangan bahwa; adanya sengketa informasi publik yang diajukan LBH Jakarta/pemohon ke Pemprov Jabar dikarena persoalan teknis yang dihadapi termohon, artinya tidak ada niat sama sekali dari termohon untuk tidak memberikan informasi kepada pemohon. kedua secara jelas termohon menyampaikan bahwa informasi publik yang diminta pemohon adalah informasi publik yang dikuasai badan publik Pemprov Jabar, dan yang ketiga hal yang lebih penting lagi adalah bahwa informasi yang dimohonkan bukanlah informasi yang dikecualikan, maka dengan demikian sesuai dengan peraturan KI nomor 1 tahun 2013.

Terhadap informasi yang tidak dikecualikan maka Majelis Komisioner mewajibkan para pihak (Pemohon dan Termohon) untuk menempuh proses penyelesaian sengketa melalui mediasi terlebih dahulu.

Adapun permohonan yang dimintakan oleh pemohon adalah keseluruhan informasi terkait penanggulangan banjir yang sudah dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat sebanyak 20 item pertanyaan/permohonan informasi publik, dari keseluruhan permohonan informasi publik  yang diminta LBH Jakarta, Pemprov Jabar menyanggupi akan memberikan keseluruhan informasi yang diminta pemohon dalam waktu 15 hari kerja, permintaan kelonggaran waktu tersebut dikarenakan beberapa item permohonan informasi yang diminta LBH Jakarta masih berada di beberapa SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tentunya memerlukan waktu untuk koordinasi.

“KI Jabar mengapresiasi kesiapan Pemprov Jabar untuk memberikan informasi yang dimintakan oleh LBH Jakarta,, hal ini telah menunjukan bahwa badan publik pemerintah saat ini sudah ada progress lebih baik akan kepedulian terhadap keterbukaan informasi publik, sehingga diharapkan kedepan tidak ada lagi sengketa informasi yang diajukan ke KI Jabar dikarenakan badan publik tidak menanggapi dan atau tidak memberikan informasi kepada masyarakat,” imbuh Ijang Faisal. (Alfaz/WAN)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panpel HPN  2023:  Ramgkaian Kegiatan Hari Pers Nasional di Gelar di Kota Medan

    Panpel HPN 2023: Ramgkaian Kegiatan Hari Pers Nasional di Gelar di Kota Medan

    • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    JAKARTA, MbInews.id – Rangkaian kegiatan Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 yang akan digelar di kota Medan, Sumatera Utara sudah disusun oleh Panpel HPN 2023. Ketua HPN 2023, H. Mirza Zulhadi mengatakan bahwa penyelenggaraan HPN di Kota Medan mendatang tetap mengagendakan beberapa program seperti Seminar. “Beberapa kegiatan sudah mantap kita rancang demi memeriahkan kegiatan peringatan […]

  • Toni Wijaya Menghadiri Acara Puncak Senandung Perdana

    Toni Wijaya Menghadiri Acara Puncak Senandung Perdana

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri undangan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan pada Acara Puncak Senandung Perdana, di Hotel Horison, Bandung, Rabu, 3 Desember 2025. Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran Inovasi Kalung Perak (Gerakan Lindungi Perempuan dan Anak), sebuah program yang diinisiasi untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap […]

  • Dalam Rakor Kewilayahan, Wali Kota Klaim Angka Kekumuhan Terus Menyusut

    Dalam Rakor Kewilayahan, Wali Kota Klaim Angka Kekumuhan Terus Menyusut

    • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi bersama Ketua TP-PKK Kota Sukabumi Fitri Hayati Fahmi menghadiri Rapat Koordinasi Kewilayahan Sinergitas ketua RT/RW bersama kader posyandu, dalam aktivasi posyandu remaja dalam percepatan penurunan stunting di Wilayah Warudoyong, di Aula Politeknik Sukabumi, Selasa (28/3/2023). “Aktivasi posyandu remaja berperan penting dalam menciptakan remaja yang sehat. Oleh sebab itu, para […]

  • Ormas dan OKP di Sukabumi Siap Jaga Kondusifitas Saat Aksi Unjuk Rasa

    Ormas dan OKP di Sukabumi Siap Jaga Kondusifitas Saat Aksi Unjuk Rasa

    • calendar_month Jumat, 23 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan se-Kota Sukabumi menggelar deklarasi damai dan anti anarkisme saat menyampaikan pendapat di muka umum di Graha Rekonfu Mapolres Sukabumi Kota, Jum’at (23/10/20) Deklarasi tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari berbagai Ormas, OKP dan Komunitas yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, diantaranya ; FKPM, […]

  • Lapas Sukabumi Berkolaborasi dengan Damkar Kota Sukabumi Gelar Simulasi Pemadaman Kebakaran

    Lapas Sukabumi Berkolaborasi dengan Damkar Kota Sukabumi Gelar Simulasi Pemadaman Kebakaran

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi mengadakan pelatihan pemadaman kebakaran pada Kamis (17/10), bekerja sama dengan Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sukabumi. Pelatihan ini melibatkan petugas dan Warga Binaan Lapas sebagai langkah proaktif untuk meningkatkan keselamatan dan mempersiapkan mereka menghadapi situasi darurat kebakaran. Kegiatan pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran […]

  • Terima Audiensi Forum Serikat Buruh, DPRD Siap Perjuangkan Aspirasi

    Terima Audiensi Forum Serikat Buruh, DPRD Siap Perjuangkan Aspirasi

    • calendar_month Senin, 19 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., dan Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Iwan Hermawan, S.E.Ak., menerima audiensi Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Bandung, di Auditorium DPRD Kota Bandung, Kamis (15/9/2022). Para pimpinan perwakilan serikat buruh yang hadir dari forum ini yakni KSPSI, SBSI ’92, FSP TSK […]

expand_less