Breaking News
Trending Tags

Hendry Ch. Bangun Tidak Berhak Ajukan Proposal Terkait PWI Pusat

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
  • visibility 151
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Mbinews – Surat Administrasi Hukum Umum (AHU) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kini telah resmi diblokir, yang secara hukum menguatkan keputusan bahwa Hendry Ch Bangun tidak lagi memiliki hak untuk mengajukan proposal atau tindakan administratif lainnya atas nama PWI Pusat.

Jakart 17 Nopember 2024.
Pemblokiran ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keputusan pemberhentian Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI dan secara otomatis tidak berhak lagi menjabat Ketua PWI Pusat. hal tersebut juga didasarkan pada evaluasi organisasi yang menilai adanya pelanggaran serius terhadap tata kelola internal dan etika organisasi.

Dengan pemblokiran Surat AHU ini, segala upaya Hendry untuk mengatasnamakan PWI Pusat, termasuk pengajuan proposal atau tindakan lainnya, dinyatakan tidak sah dan melanggar hukum. Langkah ini juga dimaksudkan untuk menjaga integritas dan kredibilitas PWI sebagai organisasi profesi wartawan yang menjadi wadah resmi para jurnalis Indonesia.

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan bahwa pemblokiran ini adalah langkah final untuk memastikan PWI berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

“Pemblokiran ini bukan hanya soal administratif, tetapi juga upaya untuk melindungi nama baik organisasi dari tindakan yang tidak bertanggung jawab. Kami harap semua pihak mematuhi keputusan ini demi kelangsungan PWI sebagai organisasi profesional,” ujar Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang dalam rapat koordinasi Hari Pers Nasional di kantor PWI DKI Jaya, Senin (18/11).

Langkah hukum ini sekaligus memberikan pesan tegas kepada semua pihak terkait untuk tidak bekerja sama atau memproses pengajuan proposal yang diajukan oleh Hendry Ch. Bangun atas nama PWI Pusat. Segala aktivitas resmi organisasi hanya dapat dilakukan oleh pengurus yang sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

PWI Pusat juga menghimbau kepada semua pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk tetap bersatu dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas organisasi di tengah tantangan dunia pers yang semakin kompleks.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musrenbang Kelurahan Babakan, Dorong Pembangunan dan Penanganan Banjir Hingga Pengadaan Tanah Untuk SD

    Musrenbang Kelurahan Babakan, Dorong Pembangunan dan Penanganan Banjir Hingga Pengadaan Tanah Untuk SD

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 176
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, semakin serius menata wilayahnya melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan. Murenbang yang digelar di Aula Pertemuan Kelurahan Babakan, Kamis, (11/12/2025), dihadiri juga perwakilan Bappeda Kota Sukabumi, SKPD, Ketua LPM, RT dan RW, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Lurah Babakan, Burhanudin, menegaskan, Musrenbang kali ini merupakan lanjutan […]

  • Peduli PKB Kota Bandung  Kepada Warganya,  H.Erwin : Tahta, Harta Dan Anak Adalah Titipan Alllah

    Peduli PKB Kota Bandung Kepada Warganya, H.Erwin : Tahta, Harta Dan Anak Adalah Titipan Alllah

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 142
    • 0Komentar

    BANDUNG , MBInews.id – Setelah usai pembagian paket sembako PKB Peduli dari pusat atas instruksi Ketua DPP PKB Pusat, Abdul Muhaimin Iskandar, kini giliran inisiatif H Erwin SE yang merasakan peduli pada warganya, terutama yang terdampak covid-19. H Erwin tak pernah lelah untuk berbagi sebab yang ia rasakan sendiri beramal sodakoh dengan harta yang kita […]

  • Komisi C Maklumi Langkah Reaktivasi TPA Cicabe

    Komisi C Maklumi Langkah Reaktivasi TPA Cicabe

    • calendar_month Kamis, 4 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 146
    • 0Komentar

    BANDUNG, — Akhir-akhir ini masyarakat mengeluhkan terkait permasalahan tumpukan sampah di tempat penampungan sementara (TPS) di Kota Bandung. Hal ini membuat Pemerintah Kota Bandung mereaktivasi kembali tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Cicabe, Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandalajati. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Sandi Muharam, S.E., pun memaklumi langkah yang dilakukan oleh Pemkot […]

  • Tegaskan Tidak Cawe-cawe, Pj Walikota Sukabumi Merasa Dijebak Dalam Rangkaian Haornas 2024

    Tegaskan Tidak Cawe-cawe, Pj Walikota Sukabumi Merasa Dijebak Dalam Rangkaian Haornas 2024

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 156
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Ramai menjadi sorotan publik perihal netralitas kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-41 tingkat Kota Sukabumi, Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji merasa dijebak. Hal tersebut diutarakan usai menghadiri pembukaan acara di Lapang Merdeka Sukabumi, Kamis (19/09/2024). Dalam acara yang digelar Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi tersebut, diikuti oleh peserta […]

  • Permintaan Rukun Warga RW 12 Bandung Inten, Yana  Mohon Maaf Rencana Pembangunan Kolam Retensi

    Permintaan Rukun Warga RW 12 Bandung Inten, Yana Mohon Maaf Rencana Pembangunan Kolam Retensi

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 141
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan, pembangunan kolam retensi di kawasan Komplek Bandung Inten merupakan permintaan warga RW 12 Kelurahan Derwati Kecamatan Gedebage. Kendati demikian, Yana memohon maaf jika ada warga yang belum mengetahui atau kurang berkenan dengan rencana pembangunan kolam retensi tersebut. Yana mengetahui permohonan tersebut melalui surat hasil musyawarah […]

  • Luar Biasa! Pemkot Bandung Berhasil Quattrick WTP

    Luar Biasa! Pemkot Bandung Berhasil Quattrick WTP

    • calendar_month Sabtu, 21 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 142
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali mendapatkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) berupa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan persentase 80,30 persen dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Provinsi Jawa Barat, Jumat, 20 Mei 2022. WTP ini merupakan kali keempat (quattrick) beruntun yang diraih Pemkot Bandung, yaitu sejak tahun 2018, 2019, 2020, dan 2021. […]

expand_less