Breaking News
Trending Tags

Strategi Implementasi Kebijakan Pajak dan Retribusi di Kota Bandung agar Optimal

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
  • visibility 144
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024, Senin 3 Maret 2025.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam mengatakan, perubahan Perda ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Keuangan Daerah.

Sebagai informasi, evaluasi tersebut berlandaskan pada Pasal 99 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Dukungan Keuangan Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah serta Pasal 127 ayat (2) Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Perubahan dalam Perda ini mencakup beberapa aspek utama, di antaranya:
1. Perubahan beberapa pasal, khususnya terkait jenis jasa umum.
2. Penyempurnaan beberapa pasal, termasuk pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik, pelayanan kebersihan, serta penyewaan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga.
3. Penyesuaian beberapa pasal, yang mencakup retribusi jasa usaha dan pelayanan persetujuan pembangunan gedung.

Lebih jauh Walikota Bandung mengatakan, Pemerintah Kota Bandung telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk memastikan implementasi kebijakan pajak dan retribusi ini berjalan optimal. Langkah-langkah tersebut meliputi:
1. Sosialisasi secara masif dan berkelanjutan setelah raperda ini resmi menjadi Perda.
2. Pendataan berkala guna memastikan tidak ada potensi pajak yang terlewat atau terjadi duplikasi data.
3. Penerapan sistem digitalisasi perpajakan yang lebih baik guna meningkatkan efisiensi dan transparansi.
4 Mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya UMKM dan sektor industri kreatif, agar pajak dan retribusi dapat lebih optimal.

Disahkannya Raperda ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap Pembangunan Daerah. Pajak dan retribusi daerah merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan, infrastruktur, dan layanan publik di Kota Bandung,” ujar Farhan.

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Toni Wijaya, menerangkan, pengambilan keputusan terhadap Raperda ini telah dilakukan berdasarkan hasil evaluasi yang tercantum dalam matriks terlampir.

Atas nama pimpinan DPRD Kota Bandung, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran perangkat Daerah Pemerintah Kota Bandung serta seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja sama dalam proses ini .**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • April 2025, Pemkot  Sukabumi Terima 14 Aduan

    April 2025, Pemkot Sukabumi Terima 14 Aduan

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 134
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Sebanyak 14 aduan dari masyarakat masuk ke Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. Dimana aduan yang paling banyak ditujukan kepada Satpol PP dengan lima aduna, sisanya tersebar di Dishub, Dinas PUTR, Kecamatan Cibueruem, Dinkes dan Kecamatan Gunungpuyuh. Belasan aduan yang masuk melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional / Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N […]

  • Kick Off P2RW Kecamatan Citamiang, Wali Kota Sukabumi Tekankan Penuntasan Kawasan Kumuh

    Kick Off P2RW Kecamatan Citamiang, Wali Kota Sukabumi Tekankan Penuntasan Kawasan Kumuh

    • calendar_month Minggu, 7 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 157
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi terus menggencarkan berbagai langkah untuk pengentasan kawasan kumuh yang tersisa. Salah satunya melalui Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) yang dilakukan ini, juga ditargetkan bisa menyelesaikan kawasan kumuh yang tersisa sebanyak 8 hektar di Kota Sukabumi. Seperti yang dilakukan oleh aparatur pemerintahan di wilayah Kecamatan Citamiang, yang melakukan Kick Off […]

  • Sejumlah Rumah Warga Baleendah Rusak Akibat Guyuran Hujan Disertai Angin Kencang

    Sejumlah Rumah Warga Baleendah Rusak Akibat Guyuran Hujan Disertai Angin Kencang

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 143
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBInews.id  – Baleendah,  Hujan deras dan angin kencang menerjang Desa Bojongmalaka, Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Akibatnya, Sejumlah rumah warga rusak berat sementara puluhan lainnya rusak ringan. Beruntung, tidak ada korban dalam peristiwa ini. Menurut pengakuan sejumlah warga, terjangan angin terjadi Jum’at sore (6/12/2019). Saat itu, hujan deras turun disertai angin. Beberapa […]

  • Selangkah Lagi Bank Jambi menjadi anggota KUB bank bjb Dengan Tandatangani PKS Penyertaan Modal

    Selangkah Lagi Bank Jambi menjadi anggota KUB bank bjb Dengan Tandatangani PKS Penyertaan Modal

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 141
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews – Pasca rampungnya proses Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Bengkulu di April 2024 lalu, bank bjb kembali menorehkan milestone baru pengembangan KUB melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyertaan modal dengan Bank Jambi. Acara ini berlangsung di bjb T-Tower, Jakarta, pada Jumat (28/6) dan dihadiri oleh Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi, […]

  • DPRD Dukung Penuh Pemprov Jabar Kembali Buka Kegiatan Belajar Mengajar

    DPRD Dukung Penuh Pemprov Jabar Kembali Buka Kegiatan Belajar Mengajar

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 144
    • 0Komentar

    PUWAKARTA, MBInews.id –  Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana membuka kembali kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah dan DPRD Provinsi Jawa Barat mendukung penuh rencana tersebut. Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya mengatakan, dengan rencana akan dibuka kembali KBM tatap muka, ada beberapa catatan yang harus di perhatikan terutama […]

  • Wali Kota Prioritaskan Penataan Aset Pemkot Sukabumi, Tegaskan Tak Boleh Ada Lagi Sengketa Lahan

    Wali Kota Prioritaskan Penataan Aset Pemkot Sukabumi, Tegaskan Tak Boleh Ada Lagi Sengketa Lahan

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 993
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, akan memprioritaskan penataan dan penyelesaian status hukum seluruh aset daerah sebagai langkah mencegah sengketa lahan, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, usai menghadiri Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi melalui Monitoring Controlling for Prevention (MCP) dan Optimalisasi Pemanfaatan Pertanahan serta Tata Ruang, […]

expand_less