Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Tim Kuasa Hukum Paslon Muraz-Andri Penuhi Undangan Klarifikasi dari Bawaslu Kota Sukabumi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • visibility 102
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Tim Advokasi pasangan calon (paslon) Wali Kota Sukabumi Muraz-Andri, pada hari ini, memenuhi undangan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi terkait klarifikasi atas laporan dugaan pelanggaran pemilu yang diajukan oleh tim kuasa hukum paslon Fahmi-Dida. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses investigasi yang sedang berlangsung, seputar dugaan kampanye di tempat ibadah dan money politik yang melibatkan paslon Muraz-Andri.

Angga Perwira, perwakilan dari Tim Advokasi Muraz-Andri, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih berupaya memahami maksud dan tujuan dari undangan yang dilayangkan oleh Bawaslu.

“Kami belum sepenuhnya memahami maksud dari surat undangan yang dikirimkan oleh Bawaslu Kota Sukabumi. Saat ini, langkah yang kami ambil adalah mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Sentra Gakkumdu Kota Sukabumi,” ungkap Angga saat ditemui awak media, Sabtu (28/09/2024).

Angga menambahkan bahwa timnya sedang menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai status kasus tersebut.

“Sebelum kami mengambil langkah lebih lanjut, kami ingin mengetahui dulu posisi kasus ini, apakah masih berada di tahap klarifikasi atau sudah masuk ke tahap lain. Berdasarkan surat yang kami terima, ada beberapa poin yang perlu diklarifikasi, namun kami perlu memahami lebih jauh mengenai kasus ini,” jelasnya.

Menurut Angga, pihaknya masih belum mengetahui materi yang diajukan oleh pelapor serta peristiwa hukum yang dilaporkan. Oleh karena itu, Tim Advokasi Muraz-Andri ingin mendapatkan klarifikasi lebih lanjut dari Bawaslu terkait tuduhan yang dilaporkan oleh tim kuasa hukum Fahmi-Dida.

“Kami belum bisa berasumsi terkait dugaan pelanggaran yang disampaikan, terutama soal video yang beredar. Fakta hukum harus disampaikan terlebih dahulu. Karena laporan ini diajukan kepada Bawaslu, kami akan mengikuti mekanisme internal di Bawaslu dan mengajukan pertanyaan terkait prosedur yang berlangsung,” terang Angga.

Langkah Tim Advokasi Muraz-Andri

Lebih lanjut, Angga menyebut bahwa sejauh ini timnya belum mengambil langkah hukum yang signifikan, namun mereka terus memantau situasi dengan cermat. Ia menegaskan bahwa Tim Advokasi Muraz-Andri akan melakukan analisis hukum lebih lanjut sebelum memutuskan langkah strategis berikutnya.

“Intinya, kami akan terus mencermati kondisi yang ada. Jika setelah pemeriksaan lebih lanjut ditemukan indikasi pelanggaran hukum, kami akan mengambil langkah hukum strategis yang diperlukan,” tegasnya.

Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh Tim Fahmi-Dida

Sebelumnya, Ketua Tim Advokasi paslon Fahmi-Dida, Hendra Bahtiar, telah melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon Muraz-Andri kepada Bawaslu. Dugaan pelanggaran ini meliputi kampanye di luar jadwal, penggunaan tempat ibadah untuk kampanye, serta praktik money politik.

“Kami resmi mendatangi Bawaslu beberapa hari lalu untuk melaporkan dugaan kampanye ilegal dan money politik yang dilakukan oleh paslon Muraz-Andri di tempat ibadah,” ujar Hendra Bahtiar.

Laporan ini didukung dengan bukti video yang menunjukkan dugaan kampanye di tempat ibadah dan pembagian uang kepada peserta acara. Dalam video tersebut, terlihat seseorang membagikan amplop kepada ibu-ibu yang hadir, yang di dalamnya diduga terdapat stiker paslon Muraz-Andri. Hal ini kemudian dilaporkan sebagai dugaan money politik.

Wakil Ketua Tim Advokasi Fahmi-Dida, Aa Brata, menambahkan bahwa praktik kampanye di tempat ibadah jelas melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, yang mengatur tentang larangan penggunaan sarana ibadah sebagai lokasi kampanye. Selain itu, praktik money politik diduga melanggar Pasal 73 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur tentang politik uang dalam pemilihan kepala daerah.

“Bukti video yang kami ajukan memperlihatkan adanya amplop yang dibagikan dengan stiker paslon di dalamnya. Ini jelas melanggar aturan kampanye dan politik uang yang diatur dalam undang-undang,” jelas Aa Brata.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi, Firman Alamsyah (topi hitam), saat diwawancarai awak media, Sabtu (28/09/2024).

Proses Klarifikasi oleh Bawaslu

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi, Firman Alamsyah, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya telah memulai proses klarifikasi dan pemeriksaan terhadap laporan ini. Proses ini diharapkan selesai sebelum tanggal 1 Oktober 2024, sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan dalam aturan H3+2.

Bawaslu akan terus mendalami bukti-bukti yang ada, termasuk video dan keterangan saksi yang telah diajukan oleh pelapor. Jika terbukti ada pelanggaran, maka kasus ini akan dilanjutkan ke tahap penyidikan oleh Gakkumdu.

“Apakah laporan ini dapat dilanjutkan ke penyidikan atau tidak, akan kami putuskan pada tanggal 1 Oktober setelah seluruh proses pemeriksaan selesai,” jelas Firman.

Dengan situasi yang masih berkembang, semua pihak berharap agar proses ini dapat berjalan dengan transparan dan adil, demi menjaga integritas Pilkada Kota Sukabumi. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wow! Tersedia Doorprize Bagi Peserta Vaksin di Sukabumi

    Wow! Tersedia Doorprize Bagi Peserta Vaksin di Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 21 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Hal unik terjadi pada acara vaksinasi masal yang dilakukan oleh petugas kepolisian Polsek Citamiang. Pasalnya, untuk meraih minat warga untuk melakukan vaksinasi COvid-19, petugas Polsek Citamiang mengadakan doorprize bagi peserta vaksin. “Alhamdulilah, kegiatan yang kita lakukan kemarin (20/9/2021), bisa berjalan lancar sesuai rencana,” tutur AKP Suwaji kepada Mbinews.id melalui pesan singkatnya, Selasa […]

  • Pasca Keracunan Massal, 19 Warga Citamiang Dilaporkan Kini Sudah Sehat Kembali

    Pasca Keracunan Massal, 19 Warga Citamiang Dilaporkan Kini Sudah Sehat Kembali

    • calendar_month Senin, 8 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Setelah dilaporkan sebelumya terdapat 19 warga yang menjadi korban dugaan keracunan massal akibat mengkonsumsi dodongkal, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi melaporkan kini seluruh korban dugaan keracunan massal sudah pulih secara keseluruhan. Dirinya mengatakan bahwa, saat ini pihaknya tengah melakukan penanganan perihal dugaan keracunan makanan yang menimpa warga Gang Gempar Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang […]

  • BPBD Kota Sukabumi Dirikan Pos Kebencanaan

    BPBD Kota Sukabumi Dirikan Pos Kebencanaan

    • calendar_month Selasa, 27 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi, mengerahkan personil dan armada dengan membuka posko lapangan aksi siaga bencana jelang akhir tahun. Keberadaan posko tersebut, sebagai langkah kesiapsiagaan terhadap kerawanan risiko banjir longsor di momen natal dan tahun baru (Nataru). “Ada dua posko yang disiapkan dalam aksi siaga bencana akhir tahun. Pertama, di kawasan Gedung […]

  • Lewat MH Soccer Academy, Dedikasi Markus Horison untuk Sepakbola Indonesia

    Lewat MH Soccer Academy, Dedikasi Markus Horison untuk Sepakbola Indonesia

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 128
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Sebagai bentuk kecintaan pada sepakbola dan ingin menciptakan pesepakbola handal, Markus Horison membentuk MH Soccer Academy di Kota Bandung. Kali ini eks kiper Timnas Indoneiaa dan Persib Bandung itu membuka penerimaan siswa baru Boarding School bagi kelompok usia kelahiran 2007-2013. Menurut Markus Horoson , MH Soccer Academy Boarding School memiliki berbagai fasilitas […]

  • Komisi B Tinjau Kondisi ITC Kebon Kalapa yang Memprihatinkan

    Komisi B Tinjau Kondisi ITC Kebon Kalapa yang Memprihatinkan

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBInews.id – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, melaksanakan peninjauan lapangan ke ITC Kebon Kalapa, Bandung, Jumat (19/8/2022). Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Hasan Faozi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meninjau kegiatan yang berkaitan dengan habisnya kontrak kerja sama antara PT Elsana Persada dengan Pemerintahan Kota Bandung. “Sidak dilakukan oleh […]

  • KBM Faperta UMMI Kota Sukabumi Bagikan 100 Paket Sembako Ke Warga Terdampak Covid-19

    KBM Faperta UMMI Kota Sukabumi Bagikan 100 Paket Sembako Ke Warga Terdampak Covid-19

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Muhammad Sukabumi (Faperta UMMI) membagikan 100 paket sembako kepada masyarakat yang terdampak pandemic Covid-19. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa KBM Fakultas Pertanian, Maulana Malik tersebut dalam rangka Ta’awun rasa saling tolong menolong dan bentuk kepeduliannya kepada masyarakat sebagaimana tugasnya mahasiswa. “Dalam situasi saat ini banyak masyarakat yang […]

expand_less