Breaking News
Trending Tags

Pansus 7 DPRD  Kota Bandung Bahas Raperda Utilitas Umum Perumahan

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
  • visibility 178
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) DPRD Kota Bandung tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan sedang di bahas Pansus 7 DPRD Kota Bandung.

Anggota Pansus 7 DPRD Kota Bandung Oelan Muhammad  Ulan Surlan S.Tr AKUN mengatakan, Raperda ini nantinya akan mengganti Perda soal PSU yang diterbitkan pada Tahun 2019.

Perda PSU sudah ada yang  dibentuk  Tahun 2019, tapi karena ada hal yang kurang sesuai dengan kebutuhan saat ini, hampir 50 persen banyak perubahan, sehingga ini bukan perubahan tapi mengganti Perda Tahun 2029,” ujar Anggota Pansus 7 DPRD Kota Bandung Oelan Muhammad Ulan Surlan, S.Tr., AKUN.

Lebih jauh dikatakannya, pembahasan Raperda ini lebih fokus pada masalah penyerahan aset, saat ini akan diatur 30 persen dari luas lahan perumahan , disesuaikan dengan kondisi saat ini, karena pada kenyataannya juga luas  lahan terbatas  dan  mahal .

Perda ini tidak berlaku surut, sehingga bila ada pengembang yang sudah beres dan belum menyerahkan PSU maka aturannya seperti apa, akan dibahas didalamnya. Perda ini konteksnya kebermanfaatan. Ada kepastian hukum, penegakan hukum dan pengawasan .

Aturan  harus dibentuk , karena masyarakat akan dirugikan apabila PSU belum diserahkan pengembang pada Pemerintah.

“Masyarakat yang harusnya mendapatkan hak drainase yang baik, tiba-tiba tidak dilaksanakan. Jadi diharapkan, pengembang harus melaksanakan pengembang,” ungkapnya.

Pengembang, sebelum mendapatkan izin tentunya harus mengajukan permohonan. Kemudian Dinas terkait akan melihat penataan Ruang Kota Bandung, apakah sudah sesuai peruntukannya.

Lalu pengembang menyerahkan gambar  atau siteplan sampai keluarlah izin  bangunan atau persetujuan bangunan dan gedung.

Sebelum-sebelumnya  diatur bahwa pengembang harus menyerahkan PSU. Tapi ada pengembang yang belum menyerahkan, ada juga yang tidak tahu cara atau mekanisme penyerahkan PSUnya,” ungkapnya.

Tentunya juga berkaitan dengan pengawasan karena masih ada pengembang yang belum menyerahkan PSU menjadi aset Pemkot Bandung. PSU ini misalnya taman, darinase, brandgang, ruang terbuka hijau.

“Masyarakat juga harus tahu bila pengembang harus menyediakan PSU, dan nanti diserahkan pada pada Pemkot,” katanya.

Raperda ini pun, dibahas soal sanksi bagi pelanggar berupa sanksi administratif dan denda. “Nanti detailnya di perwal.

Ditargetkan, bulan ini raperda sudah selesai dibahas dan menjadi perda. Diharapkan, para pengembang pun mentaati aturan yang ada di perda. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuasa Hukum, Supriyadi : Tindakan KPK Yang Tetapkan Toto Tersangka “Keliru” Tidak Sah Dan Batal Demi Hukum

    Kuasa Hukum, Supriyadi : Tindakan KPK Yang Tetapkan Toto Tersangka “Keliru” Tidak Sah Dan Batal Demi Hukum

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 152
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id  – Mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Tbk yang menjadi tersangka kasus dugaan suap mega proyek Meikarta, Bartholomeus Toto, sebagaimana diketahui telah rmengajukan praperadilan melawan KPK dan sedang menunggu putusan dari Hakim Praperadilan PN Jakarta Sekatan Sujarwanto SH MH. Praperadilan didaftarkan Toto melalui pengacaranya, Supriyadi, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). […]

  • Oded Terima Dua Penghargaan Indonesia Innovation Award 2019

    Oded Terima Dua Penghargaan Indonesia Innovation Award 2019

    • calendar_month Selasa, 16 Apr 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 177
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menerima dua penghargaan pada Indonesia Innovation Award 2018 di Grand Ballroom Fairmont Hotel, Jakarta, Kamis (25/4/2019). Kedua penghargaan tersebut yaitu Best Innovation on Metropolitan and BIG Governance 2019 kepada Pemerintah Kota Bandung dan Best Wali Kota IIA 2019. Oded menerima langsung penghargaan tersebut dari Wakil Ketua […]

  • Wakil Walikota Bandung, Ajak Mahasiswa Jadi Pengusaha

    Wakil Walikota Bandung, Ajak Mahasiswa Jadi Pengusaha

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 323
    • 0Komentar

    BANDUNG, BEDAnews – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengajak para mahasiswa menjadi pengusaha. Dengan menjadi pengusaha akan menciptakan lapangan pekerjaan baru. Yana mengungkapkan itu saat menjadi pembicara seminar di Kampus Unit Program Belajar Jarak Jauh Universita Terbuka‎ (UPBJJ-UT) di Kampus UPBJJ-UT, Jalan Raya Panyileukan, Bandung, Minggu (12/5/2019). ‎”Mudah-mudahan universitas terbuka ini bisa melahirkan pengusaha. […]

  • Hasil Kolaborasi  Pemkot Bandung TNI Dan Polrestabes, kebon Kangkung Kircon  Di Bentuk Kampung Tangguh  Nusantara

    Hasil Kolaborasi Pemkot Bandung TNI Dan Polrestabes, kebon Kangkung Kircon Di Bentuk Kampung Tangguh Nusantara

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 140
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Kelurahan Kebon Kangkung Kecamatan Kiaracondong Kota Bandung kini menjadi Kampung Tangguh Nusantara, Selasa (16/6/2020).. Pembentukan Kampung Tangguh merupakan hasil kolaborasi Polrestabes Bandung, TNI, dengan Pemkot Bandung. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya memaparkan, Kelurahan Kebon Kangkung Kecamatan Kiaracondong terpilih menjadi Kamoung Tangguh Nusantara karena memiliki sarana dan prasarana yang cukup baik […]

  • Cegah Penyebaran Virus Corona, Distaru PB Kota Bandung Semprotkan Cairan Teepol Diruang Publik &Masjid Agung Alun-Alun

    Cegah Penyebaran Virus Corona, Distaru PB Kota Bandung Semprotkan Cairan Teepol Diruang Publik &Masjid Agung Alun-Alun

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 136
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung menyemprotkan cairan teepol di Masjid Agung, Alun-alun, Jalan Dalem Kaum, Otista, Kepatihan, Dewi Sartika, Riau dan Jalan Ahmad Yani, Minggu (21/3/2020). Penyemprotan ini bertujuan untuk mencegah berkembangnya Virus Corona di area publik di Kota Bandung. Kepala Diskar PB Kota Bandung, Dadang Iriana […]

  • Jaga Kesehatan Saat Wabah Covid-19, Optimis Berfikir Positif & Kesehatan Mental Tetap Terjaga

    Jaga Kesehatan Saat Wabah Covid-19, Optimis Berfikir Positif & Kesehatan Mental Tetap Terjaga

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 157
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Menjaga kesehatan di saat wabah Covid-19 merupakan hal utama. Namun hal lain yang perlu dijaga yatu kesehatan mental. Selalu berpikir positif merupakan salah satu cara agar kesehatan mental tetap terjaga. “Selalu berpikir positif dan ingat lima hal penting yaitu, tidak berjabat tangan, cuci tangan pakai sabun, selalu memakai masker, jaga jarak, dan […]

expand_less