Breaking News
Trending Tags

Pansus 7 DPRD  Kota Bandung Bahas Raperda Utilitas Umum Perumahan

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) DPRD Kota Bandung tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan sedang di bahas Pansus 7 DPRD Kota Bandung.

Anggota Pansus 7 DPRD Kota Bandung Oelan Muhammad  Ulan Surlan S.Tr AKUN mengatakan, Raperda ini nantinya akan mengganti Perda soal PSU yang diterbitkan pada Tahun 2019.

Perda PSU sudah ada yang  dibentuk  Tahun 2019, tapi karena ada hal yang kurang sesuai dengan kebutuhan saat ini, hampir 50 persen banyak perubahan, sehingga ini bukan perubahan tapi mengganti Perda Tahun 2029,” ujar Anggota Pansus 7 DPRD Kota Bandung Oelan Muhammad Ulan Surlan, S.Tr., AKUN.

Lebih jauh dikatakannya, pembahasan Raperda ini lebih fokus pada masalah penyerahan aset, saat ini akan diatur 30 persen dari luas lahan perumahan , disesuaikan dengan kondisi saat ini, karena pada kenyataannya juga luas  lahan terbatas  dan  mahal .

Perda ini tidak berlaku surut, sehingga bila ada pengembang yang sudah beres dan belum menyerahkan PSU maka aturannya seperti apa, akan dibahas didalamnya. Perda ini konteksnya kebermanfaatan. Ada kepastian hukum, penegakan hukum dan pengawasan .

Aturan  harus dibentuk , karena masyarakat akan dirugikan apabila PSU belum diserahkan pengembang pada Pemerintah.

“Masyarakat yang harusnya mendapatkan hak drainase yang baik, tiba-tiba tidak dilaksanakan. Jadi diharapkan, pengembang harus melaksanakan pengembang,” ungkapnya.

Pengembang, sebelum mendapatkan izin tentunya harus mengajukan permohonan. Kemudian Dinas terkait akan melihat penataan Ruang Kota Bandung, apakah sudah sesuai peruntukannya.

Lalu pengembang menyerahkan gambar  atau siteplan sampai keluarlah izin  bangunan atau persetujuan bangunan dan gedung.

Sebelum-sebelumnya  diatur bahwa pengembang harus menyerahkan PSU. Tapi ada pengembang yang belum menyerahkan, ada juga yang tidak tahu cara atau mekanisme penyerahkan PSUnya,” ungkapnya.

Tentunya juga berkaitan dengan pengawasan karena masih ada pengembang yang belum menyerahkan PSU menjadi aset Pemkot Bandung. PSU ini misalnya taman, darinase, brandgang, ruang terbuka hijau.

“Masyarakat juga harus tahu bila pengembang harus menyediakan PSU, dan nanti diserahkan pada pada Pemkot,” katanya.

Raperda ini pun, dibahas soal sanksi bagi pelanggar berupa sanksi administratif dan denda. “Nanti detailnya di perwal.

Ditargetkan, bulan ini raperda sudah selesai dibahas dan menjadi perda. Diharapkan, para pengembang pun mentaati aturan yang ada di perda. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diskumindag Kota Sukabumi Klaim Stok Minyak Goreng Normal, Kadis: Justru Kelangkaan Diakibatkan Oleh “Panic Buying” Masyarakat

    Diskumindag Kota Sukabumi Klaim Stok Minyak Goreng Normal, Kadis: Justru Kelangkaan Diakibatkan Oleh “Panic Buying” Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 22 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Langkanya minyak goreng di pasaran membuat masyarakat menjadi kebingungan. Pasalnya, komoditas tersebut merupakan salah satu bahan pokok penting yang dibutuhkan masyarakat setiap harinya, baik itu untuk kebutuhan rumah tangga, hingga kebutuhan para pelaku usaha kuliner, Selasa (22/02/2022). Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, Ayi Jamiat mengatakan, langkanya […]

  • Edwin Senjaya Ajak Pemuda Pancasila Bersatu Bangun Kota Bandung

    Edwin Senjaya Ajak Pemuda Pancasila Bersatu Bangun Kota Bandung

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri acara Diklat Kaderisasi Komando Inti Mahatidana Pemuda Pancasila Kota Bandung, di Mako MPC Pemuda Pancasila Kota Bandung, Minggu (19/6/2022). Dalamsambutannya, Edwin menyampaikan rasa syukur dapat kembali bersilaturahmi dan suatu kehormatan dapat hadir di tengah-tengah acara tersebut serta berharap Pemuda […]

  • Wali Kota Sukabumi: Tolong Ajak Masyarakat  Untuk Menerapkan Protokol Kesehatan Ketika Beraktivitas

    Wali Kota Sukabumi: Tolong Ajak Masyarakat Untuk Menerapkan Protokol Kesehatan Ketika Beraktivitas

    • calendar_month Kamis, 21 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Resmi ditetapkan beranjak ke status Level 2 pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi pada kegiatan pengarahan rakorwil Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, beberapa hari lalu (19/10/2021), tak hentinya terus mengingatkan warga masyarakat, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. “Tolong ajak masyarakat di lingkungan sekitarnya untuk menerapkan protokol […]

  • Menuju PPDB 2021, Komisi V: Sistem PPDB 2021 Harus Ada Perbaikan

    Menuju PPDB 2021, Komisi V: Sistem PPDB 2021 Harus Ada Perbaikan

    • calendar_month Kamis, 20 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DEPOK, MBINews.id – Satu bulan menuju Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021, sosialisasi harus tetap dilaksanakan maksimal meskipun ditengah pandemi Covid-19 sehingga jatah disetiap sekolah tetap harus terpenuhi. Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe mengatakan, sistem PPDB 2021 sekarang harus ada perbaikan agar kekurangan di tahun terdahulu tidak terulang kembali terutama […]

  • Hampir Sepekan Komoditas Sayuran Alami Penurunan Harga

    Hampir Sepekan Komoditas Sayuran Alami Penurunan Harga

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    SUKABUMI MBInews.id – Hampir sepekan, beberapa komoditi jenis sayur-sayuran terus alami penurunan harga. Seperti, bawang merah jawa kini dibandrol Rp26 ribu, yang semula berada dikisaran 28 ribu/kg, begitu juga dengan cabai keriting hijau dari Rp15 ribu menjadi Rp12 ribu/kg, termasuk cabai rawait merah dan lokal juga ikut turun yang saat ini hampir sama berada diangka […]

  • DPRD Kota Bandung Tetapkan Raperda Perubahan APBD 2024

    DPRD Kota Bandung Tetapkan Raperda Perubahan APBD 2024

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews –D PRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Perubahan APBD T.A 2024, dan Penetapan Rencana Kerja DPRD Kota Bandung Tahun 2026, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin, 30 September 2024. Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., bersama Wakil Ketua I […]

expand_less