Breaking News
Trending Tags

Pansus 7 DPRD  Kota Bandung Bahas Raperda Utilitas Umum Perumahan

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
  • visibility 68
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) DPRD Kota Bandung tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan sedang di bahas Pansus 7 DPRD Kota Bandung.

Anggota Pansus 7 DPRD Kota Bandung Oelan Muhammad  Ulan Surlan S.Tr AKUN mengatakan, Raperda ini nantinya akan mengganti Perda soal PSU yang diterbitkan pada Tahun 2019.

Perda PSU sudah ada yang  dibentuk  Tahun 2019, tapi karena ada hal yang kurang sesuai dengan kebutuhan saat ini, hampir 50 persen banyak perubahan, sehingga ini bukan perubahan tapi mengganti Perda Tahun 2029,” ujar Anggota Pansus 7 DPRD Kota Bandung Oelan Muhammad Ulan Surlan, S.Tr., AKUN.

Lebih jauh dikatakannya, pembahasan Raperda ini lebih fokus pada masalah penyerahan aset, saat ini akan diatur 30 persen dari luas lahan perumahan , disesuaikan dengan kondisi saat ini, karena pada kenyataannya juga luas  lahan terbatas  dan  mahal .

Perda ini tidak berlaku surut, sehingga bila ada pengembang yang sudah beres dan belum menyerahkan PSU maka aturannya seperti apa, akan dibahas didalamnya. Perda ini konteksnya kebermanfaatan. Ada kepastian hukum, penegakan hukum dan pengawasan .

Aturan  harus dibentuk , karena masyarakat akan dirugikan apabila PSU belum diserahkan pengembang pada Pemerintah.

“Masyarakat yang harusnya mendapatkan hak drainase yang baik, tiba-tiba tidak dilaksanakan. Jadi diharapkan, pengembang harus melaksanakan pengembang,” ungkapnya.

Pengembang, sebelum mendapatkan izin tentunya harus mengajukan permohonan. Kemudian Dinas terkait akan melihat penataan Ruang Kota Bandung, apakah sudah sesuai peruntukannya.

Lalu pengembang menyerahkan gambar  atau siteplan sampai keluarlah izin  bangunan atau persetujuan bangunan dan gedung.

Sebelum-sebelumnya  diatur bahwa pengembang harus menyerahkan PSU. Tapi ada pengembang yang belum menyerahkan, ada juga yang tidak tahu cara atau mekanisme penyerahkan PSUnya,” ungkapnya.

Tentunya juga berkaitan dengan pengawasan karena masih ada pengembang yang belum menyerahkan PSU menjadi aset Pemkot Bandung. PSU ini misalnya taman, darinase, brandgang, ruang terbuka hijau.

“Masyarakat juga harus tahu bila pengembang harus menyediakan PSU, dan nanti diserahkan pada pada Pemkot,” katanya.

Raperda ini pun, dibahas soal sanksi bagi pelanggar berupa sanksi administratif dan denda. “Nanti detailnya di perwal.

Ditargetkan, bulan ini raperda sudah selesai dibahas dan menjadi perda. Diharapkan, para pengembang pun mentaati aturan yang ada di perda. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Mudik Lebaran 2021, Dishub Kota Bandung Siapkan Antisipasi Terjadinya Lonjakan Penumpang

    Jelang Mudik Lebaran 2021, Dishub Kota Bandung Siapkan Antisipasi Terjadinya Lonjakan Penumpang

    • calendar_month Kamis, 25 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Menjelang mudik lebaran 2021, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung memyiapkan sejumlah antisipasi terjadinya lonjakan arus lalu lintas dan penumpang angkutan umum. Mulai dari terminal, armada bus, supir, dan tentunya yang tak kalah penting yaitu penerapan protokol kesehatan. Sebab, lebaran tahun ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Manajemen […]

  • Ratusan Peserta Meriahkan Pasundan Ride Bank Bjb 2021

    Ratusan Peserta Meriahkan Pasundan Ride Bank Bjb 2021

    • calendar_month Jumat, 15 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Bank bjb mendukung salah satu event sepeda terbesar di Kota Bandung, Pasundan Ride, yang diselenggarakan pada Sabtu 9 Oktober 2021 hingga Minggu 10 Oktober 2021. Event tersebut diikuti oleh total 380 peserta. Pasundan Ride merupakan event fun ride yang diperuntukkan bagi seluruh jenis sepeda. Mulai dari sepeda lipat, sepeda gunung (MTB) maupun […]

  • Susanto Adiputro: Hima Persis Harus Jadi Motor Penggerak Pendidikan dan Pemuda Bandung

    Susanto Adiputro: Hima Persis Harus Jadi Motor Penggerak Pendidikan dan Pemuda Bandung

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Bandung,MBINEWS  — Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T., menegaskan pentingnya peran generasi muda, khususnya kader Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis), sebagai kekuatan strategis dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kota Bandung, terutama di bidang pendidikan dan ketenagakerjaan. Hal tersebut disampaikan saat dirinya menjadi narasumber dalam kegiatan Masa Kualifikasi Kader […]

  • Kota Bandung Siap Gelar STQH ke-38

    Kota Bandung Siap Gelar STQH ke-38

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Kota Bandung akan kembali menggelar pelaksaan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH). Rencananya dilaksanakan pada tanggal 3-5 Oktober 2022. Kegiatan STQH juga merupakan rangkaian Hari Jadi ke-212 Kota Bandung. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyeleksi peserta khafilah Kota Bandung sebagai persiapan menghadapi STQH tingkat Provinsi Jawa Barat. Atas hal itu Sekda Kota […]

  • Usulan Penentuan Pimpinan Fraksi ,  Surat Gerindra Yang Belum

    Usulan Penentuan Pimpinan Fraksi , Surat Gerindra Yang Belum

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id- Wakil Pimpinan DPRD Kota Sukabumi Sementara Jona Arizona mengatakan, jika pembentukan fraksi-fraksi sebagian surat dari partai politik sudah masuk ke sekretariat DPRD. Termasuk surat usulan penentuan unsur pimpinan.”Surat dari parati politik untuk unsur pimpinan yakni Ketua dan dua wakil pimpinan sudah sebagian masuk, Yakni dari partrai Golkar dan PKS, sedangkan dari Partai Gerindra […]

  • Pemkot Bandung Lantik Sejumlah Pejabat Fungsional Ahli

    Pemkot Bandung Lantik Sejumlah Pejabat Fungsional Ahli

    • calendar_month Jumat, 25 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melantik tiga Pejabat Fungsional Ahli Utama. Tiga pejabat ini meliputi satu jenjang Dokter Ahli dan dua jenjang Dokter Gigi Ahli. Tiga pejabat ini dilantik menjadi Dokter Gigi Ahli di Rumah Sakit Kesehatan Gigi dan Mulut (RSKGM) Kota Bandung dan RSUD Bandung Kiwari. Ketiganya dilantik oleh Plt. Wali Kota […]

expand_less