Breaking News
Trending Tags

Pansus 7 DPRD  Kota Bandung Bahas Raperda Utilitas Umum Perumahan

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
  • visibility 70
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) DPRD Kota Bandung tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan sedang di bahas Pansus 7 DPRD Kota Bandung.

Anggota Pansus 7 DPRD Kota Bandung Oelan Muhammad  Ulan Surlan S.Tr AKUN mengatakan, Raperda ini nantinya akan mengganti Perda soal PSU yang diterbitkan pada Tahun 2019.

Perda PSU sudah ada yang  dibentuk  Tahun 2019, tapi karena ada hal yang kurang sesuai dengan kebutuhan saat ini, hampir 50 persen banyak perubahan, sehingga ini bukan perubahan tapi mengganti Perda Tahun 2029,” ujar Anggota Pansus 7 DPRD Kota Bandung Oelan Muhammad Ulan Surlan, S.Tr., AKUN.

Lebih jauh dikatakannya, pembahasan Raperda ini lebih fokus pada masalah penyerahan aset, saat ini akan diatur 30 persen dari luas lahan perumahan , disesuaikan dengan kondisi saat ini, karena pada kenyataannya juga luas  lahan terbatas  dan  mahal .

Perda ini tidak berlaku surut, sehingga bila ada pengembang yang sudah beres dan belum menyerahkan PSU maka aturannya seperti apa, akan dibahas didalamnya. Perda ini konteksnya kebermanfaatan. Ada kepastian hukum, penegakan hukum dan pengawasan .

Aturan  harus dibentuk , karena masyarakat akan dirugikan apabila PSU belum diserahkan pengembang pada Pemerintah.

“Masyarakat yang harusnya mendapatkan hak drainase yang baik, tiba-tiba tidak dilaksanakan. Jadi diharapkan, pengembang harus melaksanakan pengembang,” ungkapnya.

Pengembang, sebelum mendapatkan izin tentunya harus mengajukan permohonan. Kemudian Dinas terkait akan melihat penataan Ruang Kota Bandung, apakah sudah sesuai peruntukannya.

Lalu pengembang menyerahkan gambar  atau siteplan sampai keluarlah izin  bangunan atau persetujuan bangunan dan gedung.

Sebelum-sebelumnya  diatur bahwa pengembang harus menyerahkan PSU. Tapi ada pengembang yang belum menyerahkan, ada juga yang tidak tahu cara atau mekanisme penyerahkan PSUnya,” ungkapnya.

Tentunya juga berkaitan dengan pengawasan karena masih ada pengembang yang belum menyerahkan PSU menjadi aset Pemkot Bandung. PSU ini misalnya taman, darinase, brandgang, ruang terbuka hijau.

“Masyarakat juga harus tahu bila pengembang harus menyediakan PSU, dan nanti diserahkan pada pada Pemkot,” katanya.

Raperda ini pun, dibahas soal sanksi bagi pelanggar berupa sanksi administratif dan denda. “Nanti detailnya di perwal.

Ditargetkan, bulan ini raperda sudah selesai dibahas dan menjadi perda. Diharapkan, para pengembang pun mentaati aturan yang ada di perda. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RBM Kota Bandung Bantu Mantan Atlet Nasional

    RBM Kota Bandung Bantu Mantan Atlet Nasional

    • calendar_month Selasa, 26 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Ketua Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM) Kota Bandung Siti Muntamah Oded bersama Baznas Kota Bandung menyerahkan bantuan kursi roda kepada mantan atlet nasional gymnastic, Amin Ikhsan di Pendopo Kota Bandung, Sabtu, 23 Oktober 2021. Selain itu, diberikan juga kadeudeuh dari Wali Kota Bandung, Oded M. Danial kepada Amin. Ia adalah warga kelurahan Kebonwaru […]

  • 720 Caleg Ditetapkan Dalam DCT KPU Kabupaten Sukabumi

    720 Caleg Ditetapkan Dalam DCT KPU Kabupaten Sukabumi

    • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menetapkan 720 Calon Anggota legislatif (Caleg), pada Jumat (03/11). Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dilakukan di Hotel Pangrango Sukabumi dengan dihadiri Bawaslu, Partai Politik (parpol) dan unsur terkait. Rapat Pleno yang dilaksanakan secara virtual, dipimpin Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ummi Wahyuni, […]

  • Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport

    Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Peningkatan penjualan yang sangat signifikan untuk small MPV PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Xpander sepertinya bakal berpengaruh terhadap model lain pabrikan berlambang tiga berlian ini. Pasalnya, beredar rencana untuk mengejar produksi pesaing Toyota Avanza ini, Pajero Sport bakal kembali berstatus impor alias CBU. Menurut Direktur of Sales & Marketing Division PT MMKSI, […]

  • Beauty Contest Provinsi Jabar 2022: Pemkot Bandung Bongkar Sejumlah Rahasia

    Beauty Contest Provinsi Jabar 2022: Pemkot Bandung Bongkar Sejumlah Rahasia

    • calendar_month Sabtu, 2 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana membongkar sejumlah rahasia rencana dan capaian Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam membangun Kota Bandung. Mulai dari cara pencapaian pembangunan ekonomi, vaksinasi Covid-19, hingga optimalisasi potensi olahraga di Kota Bandung. Hal itu ia beberkan saat penilaian Beauty Contest Inovasi Pendanaan Pembangunan Melalui Bantuan Keuangan Kompetitif yang […]

  • Jelang Pemilu 2024, PWI Kota Bandung Siap Sinergi Dengan KPU

    Jelang Pemilu 2024, PWI Kota Bandung Siap Sinergi Dengan KPU

    • calendar_month Rabu, 15 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung membuka pintu untuk bersinergi dengan berbagai pihak dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat. Salah satunya dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung. Dengan harapan, dengan edukasi dan penyampaian informasi yang baik bisa berimbas pada meningkatnya angka partisipasi masyarakat dalam pemilu sebagai hajat demokrasi yang akan […]

  • Kurangi Tumpukan Sampah Lebaran, Yuk Terapkan Kang Pisman

    Kurangi Tumpukan Sampah Lebaran, Yuk Terapkan Kang Pisman

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Produksi sampah saat hari Raya Idulfitri diprediksi akan meningkat. Untuk itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Dudy Prayudi mengajak masyarakat untuk menerapkan Kang Pisman (Kurangi Pisahkan Manfaatkan sampah). Dudy menyampaikan terlebih pada hari H lebaran, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti ditutup. Sehingga sampah akan menumpuk bila tidak diolah dengan baik. “Kami […]

expand_less