Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Suami Meninggal Akibat Pelayanan RS, Keluarga Eks Pasien Gugat RS Melinda 2 Di PN Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 16 Jun 2020
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id –  Rumah Sakit Melinda 2 Bandung digugat melakukan Perbuatan Melawan Hukum oleh keluarga eks pasiennya alm dr. Miftahurachman, Sp. PD., KEMD., M. Kes., FINASIM. Gugatan ini digelar di Pengadilan Negeri Bandung sebagaimana dalam perkara nomor 171/ Pdt.G/202 PN Bdg. Gugatan ditujukan kepada dr. Ancilla Lina L., M.M., M.Kes., M.HKes., selaku

Direktur Utama Rumah Sakit Melinda 2, beralamat di Jalan Dr. Cipto No. 1 Kota Bandung. Persidangan perdana pada hari Kamis 11 Juni 2020 dipimpin oleh Hakim ketua Haran Tarigan SH, anggota Pendeni Mustikawati SH dan Erry Iriawan SH dan dihadiri para kuasa hukum, dan sidang akan dilanjutkan Selasa depan tanggal 16 Juni 2020 dengan acara mediasi yang menghadirkan pihak rumah Sakit Melinda 2 Bandung dan keluarga pasien.
Keluarga pasien diwakili oleh dr. Ira Febri Yani  Sp.OG., M.Kes selaku istri pasien menuntut RS karena dalam pelayanan rumah sakit kepada suaminya selama dirawat hingga meninggal dunia tidak ada keterbukaan dan terdapat ketidakberesan pihak manajemen rumah sakit.

Misalnya pengambilan tindakan yang tidak memberitahukan dan meminta persetujuan pasien/keluarga, pembayaran yang harus dibayarkan dengan yang digunakan sesuai  keterangan dokter ternyata berbeda, dan ketika ditanyakan ke rumah sakit bahwa pembayaran tersebut adalah kebijakan dari manajemen dalam hal ini direktur serta jajarannya, termasuk para pemilik Rumah Sakit.

Menurut Kuasa Hukum Penggugat H.M. Yos Faizal Husni, S.H., M.Hum., sebelum melakukan upaya hukum, istri pasien beberapa kali mendatangi dan menanyakan ke Rumah Sakit Melinda 2 Bandung dengan itikad baik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan setelah kematian suaminya. Mulanya hanya ingin meminta kejelasan dan kejujuran apa yang terjadi dengan peristiwa kematian suaminya, menanyakan penyebab yang sebenarnya kematian suaminya.

“Namun selalu mendapatkan jawaban tidak jelas dan tidak ada kepastian,” ujar Yos.

Ketika melakukan pembayaran dan mendapatkan data apa saja yang harus dibayar, istri pasien kaget ada beberapa data pembayaran tindakan yang tidak diberitahukan sebelumnya dan tidak diminta persetujuan kepada istri pasien.  Kemudian istri pasien mempertanyakan lagi kepada pihak RS Melinda 2, kenapa tidak ada persetujuan tindakan tehadap beberapa tindakan pada suaminya dan tidak ada pemberitahuan hasil pemeriksaan sebagai istri pasien dan selalu mendapatkan jawaban yang tidak jelas.

Menurut Yos, hal tersebut menunjukkan pihak RS tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini. Ditambah lagi pihak RS melibatkan pihak-pihak lain di luar manajemen untuk menghubungi istri pasien agar  menerima apa yang pihak RS inginkan dan menyebarkan informasi kepada pihak lain yang tidak berhak tentang penyebab kematian suaminya. Perjalanan  sangat panjang dalam mencari keadilan dan kebenaran dalam mendapatkan penyebab kematian suaminya, hingga istri pasien mencari tahu ke dokter sebelumnya yang merawat suaminya di salah satu RS Singapore, untuk konsultasi dan meminta pendapat lain.

Berdasarkan semua data-data laboratorium dan data-data item pembayaran, akhirnya dilakukan analisa oleh dokter di Singapore penyebab kematian suaminya, dari sinilah terkuak ketidak beresan dari Rumah Sakit Melinda2 Bandung. Karena Istri dan almarhum suaminya, keduanya adalah tenaga medis serta keluarganya banyak dari kalangan tenga medis, terus mempelajari lebih lanjut data-data yang berasal dari RS dengan pendapat yang dikemukakan dokter Singapore tentang penyebab kematian suaminya.    

Dengan itikad baik istri pasien tetap melakukan upaya mediasi kepada RS, dengan menyurati pihak-pihak yang kompeten dalam bidang medis manajemen RS untuk membantu mediasi, tetapi ada keberpihakan dalam prosesnya dengan harus menuruti yang dikehendaki pihak RS, kecuali Biro Hukum Organisasi Profesi tetapi tidak tuntas karena hambatan birokrasi internal.

“Agar tidak terjadi lagi kejadian yang dialami suaminya kepada pasien lain, akhirnya keluarga yang di wakili istri pasien mengajukan gugatan,” pungkas Yos.

(Red.)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Dosen Menggugat, YKP bjb dan STIE Ekuitas Bandung akan Patuh dan Hormati Proses Hukum

    Mantan Dosen Menggugat, YKP bjb dan STIE Ekuitas Bandung akan Patuh dan Hormati Proses Hukum

    • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Bandung, MBInews.id – Yayasan Kesejahteraan Pegawai (YKP) bjb selaku yang membawahi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Ekuitas Bandung akan patuh dan menghormati proses hukum, setelah mencermati berita/isu yang berkembang terkait gugatan yang dilayangkan mantan Dosen STIE Ekuitas Bandung Agus Mulyana. Gugatan mantan dosen STIE Ekuitas Bandung Agus Mulyana terhadap pengurus Yayasan Kesejahteraan Pegawai (YKP) bjb […]

  • Lutfi Rachman Caleg DPRD Kab Bandung Dari PKS No urut : 4 Bertekad Tingkatkan Kesejahteraan Warga

    Lutfi Rachman Caleg DPRD Kab Bandung Dari PKS No urut : 4 Bertekad Tingkatkan Kesejahteraan Warga

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Pada prinsipnya Konsolidasi saat ini mengokohkan relawan yang memang sudah kami bentuk sudah cukup lama, jadi tiap kecamatan dan desa bahkan sekarang sudah Ke- tingkat RW, tutur Lutfi Rachman Caleg DPRD Kab Bandung no urut :4 dari Partai PKS . Lutfi mengatakan, konsolidasi Caleg PKS yang digelar di GOR PJKA Kec […]

  • Rapat Paripurna Tetapkan Tiga Calon Pimpinan DPRD Kota Bandung Periode 2024-2029

    Rapat Paripurna Tetapkan Tiga Calon Pimpinan DPRD Kota Bandung Periode 2024-2029

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengumuman dan Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2024-2029, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat, 13 September 2024. Rapat paripurna yang diselenggarakan secara internal ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kota Bandung H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., didampingi Wakil Ketua Sementara […]

  • Komisi II DPRD Jabar Sayangkan Belum Optimalnya UPTD PSDKP WS

    Komisi II DPRD Jabar Sayangkan Belum Optimalnya UPTD PSDKP WS

    • calendar_month Kamis, 15 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    CIANJUR, MBInews.id – Belum optimalnya Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Wilayah Selatan (PSDKP WS) pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat disayangkan Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Lina Ruslinawati mengatakan belum optimalnya pelayanan dari UPTD PSDKP WS karena masih minimnya […]

  • Pelatihan untuk Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal

    Pelatihan untuk Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG ,Mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya untuk meningkatkan daya saing produk lokal. Hal itu untuk menaikan kelas para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM). Kepala UPT Balai Industri Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Tabroni mengatakan Disdagin Kota Bandung akan menggelar Pelatihan Konveksi Kaos di UPT Balai Industri Disdagin, Jalan Raya Cijerah […]

  • Terintegrasi Di Aplikasi ZX (Zakat Ekspres) Kini Pesan 1.500 Ambulans Semudah Akses Ojek Online

    Terintegrasi Di Aplikasi ZX (Zakat Ekspres) Kini Pesan 1.500 Ambulans Semudah Akses Ojek Online

    • calendar_month Selasa, 5 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Masih melekat jelas dalam ingatan, betapa sulitnya mengakses oksigen, ambulans dan fasilitas kesehatan (faskes) lainnya kala pandemi melonjak pertengahan tahun lalu. Terlambatnya penanganan kala itu mengakibatkan ratusan nyawa melayang. Berangkat dari permasalahan tersebut, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat menginisiasi aplikasi bernama ZX (Zakat Ekspres). Melalui aplikasi ini, semua faskes yang […]

expand_less