Breaking News
Trending Tags

Suami Meninggal Akibat Pelayanan RS, Keluarga Eks Pasien Gugat RS Melinda 2 Di PN Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 16 Jun 2020
  • visibility 56
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id –  Rumah Sakit Melinda 2 Bandung digugat melakukan Perbuatan Melawan Hukum oleh keluarga eks pasiennya alm dr. Miftahurachman, Sp. PD., KEMD., M. Kes., FINASIM. Gugatan ini digelar di Pengadilan Negeri Bandung sebagaimana dalam perkara nomor 171/ Pdt.G/202 PN Bdg. Gugatan ditujukan kepada dr. Ancilla Lina L., M.M., M.Kes., M.HKes., selaku

Direktur Utama Rumah Sakit Melinda 2, beralamat di Jalan Dr. Cipto No. 1 Kota Bandung. Persidangan perdana pada hari Kamis 11 Juni 2020 dipimpin oleh Hakim ketua Haran Tarigan SH, anggota Pendeni Mustikawati SH dan Erry Iriawan SH dan dihadiri para kuasa hukum, dan sidang akan dilanjutkan Selasa depan tanggal 16 Juni 2020 dengan acara mediasi yang menghadirkan pihak rumah Sakit Melinda 2 Bandung dan keluarga pasien.
Keluarga pasien diwakili oleh dr. Ira Febri Yani  Sp.OG., M.Kes selaku istri pasien menuntut RS karena dalam pelayanan rumah sakit kepada suaminya selama dirawat hingga meninggal dunia tidak ada keterbukaan dan terdapat ketidakberesan pihak manajemen rumah sakit.

Misalnya pengambilan tindakan yang tidak memberitahukan dan meminta persetujuan pasien/keluarga, pembayaran yang harus dibayarkan dengan yang digunakan sesuai  keterangan dokter ternyata berbeda, dan ketika ditanyakan ke rumah sakit bahwa pembayaran tersebut adalah kebijakan dari manajemen dalam hal ini direktur serta jajarannya, termasuk para pemilik Rumah Sakit.

Menurut Kuasa Hukum Penggugat H.M. Yos Faizal Husni, S.H., M.Hum., sebelum melakukan upaya hukum, istri pasien beberapa kali mendatangi dan menanyakan ke Rumah Sakit Melinda 2 Bandung dengan itikad baik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan setelah kematian suaminya. Mulanya hanya ingin meminta kejelasan dan kejujuran apa yang terjadi dengan peristiwa kematian suaminya, menanyakan penyebab yang sebenarnya kematian suaminya.

“Namun selalu mendapatkan jawaban tidak jelas dan tidak ada kepastian,” ujar Yos.

Ketika melakukan pembayaran dan mendapatkan data apa saja yang harus dibayar, istri pasien kaget ada beberapa data pembayaran tindakan yang tidak diberitahukan sebelumnya dan tidak diminta persetujuan kepada istri pasien.  Kemudian istri pasien mempertanyakan lagi kepada pihak RS Melinda 2, kenapa tidak ada persetujuan tindakan tehadap beberapa tindakan pada suaminya dan tidak ada pemberitahuan hasil pemeriksaan sebagai istri pasien dan selalu mendapatkan jawaban yang tidak jelas.

Menurut Yos, hal tersebut menunjukkan pihak RS tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini. Ditambah lagi pihak RS melibatkan pihak-pihak lain di luar manajemen untuk menghubungi istri pasien agar  menerima apa yang pihak RS inginkan dan menyebarkan informasi kepada pihak lain yang tidak berhak tentang penyebab kematian suaminya. Perjalanan  sangat panjang dalam mencari keadilan dan kebenaran dalam mendapatkan penyebab kematian suaminya, hingga istri pasien mencari tahu ke dokter sebelumnya yang merawat suaminya di salah satu RS Singapore, untuk konsultasi dan meminta pendapat lain.

Berdasarkan semua data-data laboratorium dan data-data item pembayaran, akhirnya dilakukan analisa oleh dokter di Singapore penyebab kematian suaminya, dari sinilah terkuak ketidak beresan dari Rumah Sakit Melinda2 Bandung. Karena Istri dan almarhum suaminya, keduanya adalah tenaga medis serta keluarganya banyak dari kalangan tenga medis, terus mempelajari lebih lanjut data-data yang berasal dari RS dengan pendapat yang dikemukakan dokter Singapore tentang penyebab kematian suaminya.    

Dengan itikad baik istri pasien tetap melakukan upaya mediasi kepada RS, dengan menyurati pihak-pihak yang kompeten dalam bidang medis manajemen RS untuk membantu mediasi, tetapi ada keberpihakan dalam prosesnya dengan harus menuruti yang dikehendaki pihak RS, kecuali Biro Hukum Organisasi Profesi tetapi tidak tuntas karena hambatan birokrasi internal.

“Agar tidak terjadi lagi kejadian yang dialami suaminya kepada pasien lain, akhirnya keluarga yang di wakili istri pasien mengajukan gugatan,” pungkas Yos.

(Red.)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Miris, Erwin : Pertayakan Gugus Tugas  “Masih Ada Warga Kabupaten Bandung  Makan Nasi Aking”

    Miris, Erwin : Pertayakan Gugus Tugas “Masih Ada Warga Kabupaten Bandung Makan Nasi Aking”

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG, MBInews.id – Miris, di saat pademi covid-19 salah satu warga kabupaten Bandung untuk berbuka puasa masih makan nasi aking, Ketua Komisi A dari Fraksi PDI P DPRD Kabupaten Bandung, H. Erwin Gunawan pertanyakan kinerja gugus tugas yang di nilai tidak efektif Warga tersebut, dikatakan Erwin saat melakukan kunjungan ketempat Oleh (50), salah seorang […]

  • Hari Jadi Kab Bandung Ke-383, Momen Penting Perumda Air Minum Tirta Raharja Dalam Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat Kab Bandung

    Hari Jadi Kab Bandung Ke-383, Momen Penting Perumda Air Minum Tirta Raharja Dalam Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat Kab Bandung

    • calendar_month Sabtu, 20 Apr 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Peringatan Hari Jadi Kab Bandung yang Ke -383 dihadiri seluruh OPD Kab Bandung dan diawali dengan upacara di lapang Upakarti Pemkab Bandung (20/4/2024) mendapat tanggapan dari Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Raharja, Drs. A Teddy Setiabudi, M.T. Teddy mengatakan, Hari jadi Kab Bandung Ke -383 menjadi satu momentum sesuai dengan […]

  • Sosialisasi BKCHT Ilegal  Berakhir, Masyarakat Jadi Kunci Menekan Peredaran Rokok Ilegal

    Sosialisasi BKCHT Ilegal Berakhir, Masyarakat Jadi Kunci Menekan Peredaran Rokok Ilegal

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 1.635
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Sukabumi menuntaskan rangkaian Sosialisasi  Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal Tahun 2026, yang digelar selama tiga hari, 7–9 Juli 2026, di salah satu Hotel Kawasan Jalan Bahyangkara, Kota Sukabumi. Kegiatan yang melibatkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai […]

  • Didin Dikayuana: Cibiru Kaya Akan Seni Budaya

    Didin Dikayuana: Cibiru Kaya Akan Seni Budaya

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 178
    • 0Komentar

    BANDUNG, BEDAnews – Jika warga Bandung bertanya, wilayah mana di Kota Bandung yang memiliki kekayaan seni budaya paling tinggi. Cibiru bisa jadi salah satu jawabannya. Bagaimana tidak, di kecamatan paling timur di Kota Bandung ini terdapat 63 komunitas seni budaya berbasis masyarakat. Komunitas tersebut aktif berkesenian secara mandiri. Beberapa di antaranya bahkan telah hidup dari […]

  • Legislator Pusat: Pemilu Serentak Tetap Dilakukan Tahun 2024

    Legislator Pusat: Pemilu Serentak Tetap Dilakukan Tahun 2024

    • calendar_month Selasa, 14 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Anggota Komisi 2 DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Mohamad Muraz mengatakan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 dan UU Nomor 10 Tahun 2016 terkait persiapan pemilihan umum (pemilu), pada tahun 2024 nanti tetap akan dilangsungkan prosesi pemilihan serentak. Hal tersebut disampaikan kepada awak media, saat ia usai menghadiri acara vaksinasi masal […]

  • Tingkatkan Pelayanan, Polres Sukabumi Kota Canangkan Zona Integritas

    Tingkatkan Pelayanan, Polres Sukabumi Kota Canangkan Zona Integritas

    • calendar_month Rabu, 16 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat mendeklarasikan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) tahun 2022. Hal ini diwujudkan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang bebas dari korupsi. Kegiatan tersebut, berlangsung di Aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Rabu (16/03/2022). Kapolres Sukabumi Kota AKBP […]

expand_less