Breaking News
Trending Tags

Suami Meninggal Akibat Pelayanan RS, Keluarga Eks Pasien Gugat RS Melinda 2 Di PN Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 16 Jun 2020
  • visibility 25
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id –  Rumah Sakit Melinda 2 Bandung digugat melakukan Perbuatan Melawan Hukum oleh keluarga eks pasiennya alm dr. Miftahurachman, Sp. PD., KEMD., M. Kes., FINASIM. Gugatan ini digelar di Pengadilan Negeri Bandung sebagaimana dalam perkara nomor 171/ Pdt.G/202 PN Bdg. Gugatan ditujukan kepada dr. Ancilla Lina L., M.M., M.Kes., M.HKes., selaku

Direktur Utama Rumah Sakit Melinda 2, beralamat di Jalan Dr. Cipto No. 1 Kota Bandung. Persidangan perdana pada hari Kamis 11 Juni 2020 dipimpin oleh Hakim ketua Haran Tarigan SH, anggota Pendeni Mustikawati SH dan Erry Iriawan SH dan dihadiri para kuasa hukum, dan sidang akan dilanjutkan Selasa depan tanggal 16 Juni 2020 dengan acara mediasi yang menghadirkan pihak rumah Sakit Melinda 2 Bandung dan keluarga pasien.
Keluarga pasien diwakili oleh dr. Ira Febri Yani  Sp.OG., M.Kes selaku istri pasien menuntut RS karena dalam pelayanan rumah sakit kepada suaminya selama dirawat hingga meninggal dunia tidak ada keterbukaan dan terdapat ketidakberesan pihak manajemen rumah sakit.

Misalnya pengambilan tindakan yang tidak memberitahukan dan meminta persetujuan pasien/keluarga, pembayaran yang harus dibayarkan dengan yang digunakan sesuai  keterangan dokter ternyata berbeda, dan ketika ditanyakan ke rumah sakit bahwa pembayaran tersebut adalah kebijakan dari manajemen dalam hal ini direktur serta jajarannya, termasuk para pemilik Rumah Sakit.

Menurut Kuasa Hukum Penggugat H.M. Yos Faizal Husni, S.H., M.Hum., sebelum melakukan upaya hukum, istri pasien beberapa kali mendatangi dan menanyakan ke Rumah Sakit Melinda 2 Bandung dengan itikad baik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan setelah kematian suaminya. Mulanya hanya ingin meminta kejelasan dan kejujuran apa yang terjadi dengan peristiwa kematian suaminya, menanyakan penyebab yang sebenarnya kematian suaminya.

“Namun selalu mendapatkan jawaban tidak jelas dan tidak ada kepastian,” ujar Yos.

Ketika melakukan pembayaran dan mendapatkan data apa saja yang harus dibayar, istri pasien kaget ada beberapa data pembayaran tindakan yang tidak diberitahukan sebelumnya dan tidak diminta persetujuan kepada istri pasien.  Kemudian istri pasien mempertanyakan lagi kepada pihak RS Melinda 2, kenapa tidak ada persetujuan tindakan tehadap beberapa tindakan pada suaminya dan tidak ada pemberitahuan hasil pemeriksaan sebagai istri pasien dan selalu mendapatkan jawaban yang tidak jelas.

Menurut Yos, hal tersebut menunjukkan pihak RS tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini. Ditambah lagi pihak RS melibatkan pihak-pihak lain di luar manajemen untuk menghubungi istri pasien agar  menerima apa yang pihak RS inginkan dan menyebarkan informasi kepada pihak lain yang tidak berhak tentang penyebab kematian suaminya. Perjalanan  sangat panjang dalam mencari keadilan dan kebenaran dalam mendapatkan penyebab kematian suaminya, hingga istri pasien mencari tahu ke dokter sebelumnya yang merawat suaminya di salah satu RS Singapore, untuk konsultasi dan meminta pendapat lain.

Berdasarkan semua data-data laboratorium dan data-data item pembayaran, akhirnya dilakukan analisa oleh dokter di Singapore penyebab kematian suaminya, dari sinilah terkuak ketidak beresan dari Rumah Sakit Melinda2 Bandung. Karena Istri dan almarhum suaminya, keduanya adalah tenaga medis serta keluarganya banyak dari kalangan tenga medis, terus mempelajari lebih lanjut data-data yang berasal dari RS dengan pendapat yang dikemukakan dokter Singapore tentang penyebab kematian suaminya.    

Dengan itikad baik istri pasien tetap melakukan upaya mediasi kepada RS, dengan menyurati pihak-pihak yang kompeten dalam bidang medis manajemen RS untuk membantu mediasi, tetapi ada keberpihakan dalam prosesnya dengan harus menuruti yang dikehendaki pihak RS, kecuali Biro Hukum Organisasi Profesi tetapi tidak tuntas karena hambatan birokrasi internal.

“Agar tidak terjadi lagi kejadian yang dialami suaminya kepada pasien lain, akhirnya keluarga yang di wakili istri pasien mengajukan gugatan,” pungkas Yos.

(Red.)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dunia Jurnalisme Tengah Bersaing Dengan Artificial Intelegence

    Dunia Jurnalisme Tengah Bersaing Dengan Artificial Intelegence

    • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG , Mbinews – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan dunia jurnalisme saat ini tengah bersaing dengan Artificial Intelegence (AI) atau kecerdasan buatan. Menurutnya, perkembangan teknologi yang ada saat ini bukan alasan untuk menurunkan kualitas jurnalisme di Indonesia. Hal itu disampaikan Nadiem dalam sambutannya di pembukaan Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) […]

  • Keputusan Resmi Kemenkes, Ridwan Kamil: Jabar Siap Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak

    Keputusan Resmi Kemenkes, Ridwan Kamil: Jabar Siap Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    MBINews.id – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan segera menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada anak usia 6-11 tahun. Hal tersebut menyusul keputusan resmi dari Kementerian Kesehatan tentang vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun. “Semua yang sudah diputuskan secara aturan harus divaksin akan kita jangkau,” kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Selasa 14 Desember 2021. Adapun pelaksanaan vaksinasi […]

  • Pemprov Jabar Harus Perhatikan Kondisi Satpel

    Pemprov Jabar Harus Perhatikan Kondisi Satpel

    • calendar_month Senin, 23 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    KAB BANDUNG BARAT, Mbinews.id – Komisi II DPRD Jawa Barat soroti kondisi infrastruktur Satuan Pelayanan (Satpel) Benih dan Hortikultura Cipatat Kabupaten Bandung Barat yang dinilai memprihatinkan. Berkurangnya anggaran Satpel akibat terjadinya refocusing disebut menjadi salah satu penyebab kondisi pelayanan dan infrastruktur mengalami keterbatasan. Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Sopyan BHM […]

  • Tekan Lonjakan Kasus Covid-19 Yang Meningkat, Pemkot Cimahi Tetapkan PPKM Darurat

    Tekan Lonjakan Kasus Covid-19 Yang Meningkat, Pemkot Cimahi Tetapkan PPKM Darurat

    • calendar_month Jumat, 2 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    CIMAHI,  Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memutuskan  segera menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 – 20 Juli 2021. Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana usai memimpin rapat pelaksanaan PPKM Darurat dengan Forkopimda di Aula Gedung A dan juga sebelumnya memimpin Rapat Dinas Pelaksanaan PPKM Darurat Kota Cimahi dengan seluruh jajarannya […]

  • Komisi IV : Anggaran Program RUTILAHU Perlu Ditingkatkan

    Komisi IV : Anggaran Program RUTILAHU Perlu Ditingkatkan

    • calendar_month Kamis, 11 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    KABUPATEN PURWAKARTA, Mbinews.id – Program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) yang saat ini sudah berjalan masih perlu ditambah baik dari segi volume jumlah dan volume anggarannya. Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi IV Buky Wibawa bahwa pada saat ini perlu ada penambahan dalam segi volume jumlah rumah yang akan dilakukan pembaharuan dan volume anggaran karena dinilai […]

  • Yunimar Ajak Warga Perangi Kemiskinan Dengan Membaca

    Yunimar Ajak Warga Perangi Kemiskinan Dengan Membaca

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua TP PKK Kota Bandung Yunimar Mulyana mengajak seluruh pihak khususnya siswa-siswi se-Kota Bandung untuk meningkatkan angka literasi di Kota Bandung. Hal itu disampaikannya dalam Jambore Budaya Baca dan Festival Duta Baca IX Tahun 2022 di Graha Sarimanah RW 03 Kelurahan Sarijadi, Sukasari Kota Bandung, Rabu 28 September 2022. Sebagai informasi, sebanyak […]

expand_less