Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Suami Meninggal Akibat Pelayanan RS, Keluarga Eks Pasien Gugat RS Melinda 2 Di PN Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 16 Jun 2020
  • visibility 106
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id –  Rumah Sakit Melinda 2 Bandung digugat melakukan Perbuatan Melawan Hukum oleh keluarga eks pasiennya alm dr. Miftahurachman, Sp. PD., KEMD., M. Kes., FINASIM. Gugatan ini digelar di Pengadilan Negeri Bandung sebagaimana dalam perkara nomor 171/ Pdt.G/202 PN Bdg. Gugatan ditujukan kepada dr. Ancilla Lina L., M.M., M.Kes., M.HKes., selaku

Direktur Utama Rumah Sakit Melinda 2, beralamat di Jalan Dr. Cipto No. 1 Kota Bandung. Persidangan perdana pada hari Kamis 11 Juni 2020 dipimpin oleh Hakim ketua Haran Tarigan SH, anggota Pendeni Mustikawati SH dan Erry Iriawan SH dan dihadiri para kuasa hukum, dan sidang akan dilanjutkan Selasa depan tanggal 16 Juni 2020 dengan acara mediasi yang menghadirkan pihak rumah Sakit Melinda 2 Bandung dan keluarga pasien.
Keluarga pasien diwakili oleh dr. Ira Febri Yani  Sp.OG., M.Kes selaku istri pasien menuntut RS karena dalam pelayanan rumah sakit kepada suaminya selama dirawat hingga meninggal dunia tidak ada keterbukaan dan terdapat ketidakberesan pihak manajemen rumah sakit.

Misalnya pengambilan tindakan yang tidak memberitahukan dan meminta persetujuan pasien/keluarga, pembayaran yang harus dibayarkan dengan yang digunakan sesuai  keterangan dokter ternyata berbeda, dan ketika ditanyakan ke rumah sakit bahwa pembayaran tersebut adalah kebijakan dari manajemen dalam hal ini direktur serta jajarannya, termasuk para pemilik Rumah Sakit.

Menurut Kuasa Hukum Penggugat H.M. Yos Faizal Husni, S.H., M.Hum., sebelum melakukan upaya hukum, istri pasien beberapa kali mendatangi dan menanyakan ke Rumah Sakit Melinda 2 Bandung dengan itikad baik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan setelah kematian suaminya. Mulanya hanya ingin meminta kejelasan dan kejujuran apa yang terjadi dengan peristiwa kematian suaminya, menanyakan penyebab yang sebenarnya kematian suaminya.

“Namun selalu mendapatkan jawaban tidak jelas dan tidak ada kepastian,” ujar Yos.

Ketika melakukan pembayaran dan mendapatkan data apa saja yang harus dibayar, istri pasien kaget ada beberapa data pembayaran tindakan yang tidak diberitahukan sebelumnya dan tidak diminta persetujuan kepada istri pasien.  Kemudian istri pasien mempertanyakan lagi kepada pihak RS Melinda 2, kenapa tidak ada persetujuan tindakan tehadap beberapa tindakan pada suaminya dan tidak ada pemberitahuan hasil pemeriksaan sebagai istri pasien dan selalu mendapatkan jawaban yang tidak jelas.

Menurut Yos, hal tersebut menunjukkan pihak RS tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini. Ditambah lagi pihak RS melibatkan pihak-pihak lain di luar manajemen untuk menghubungi istri pasien agar  menerima apa yang pihak RS inginkan dan menyebarkan informasi kepada pihak lain yang tidak berhak tentang penyebab kematian suaminya. Perjalanan  sangat panjang dalam mencari keadilan dan kebenaran dalam mendapatkan penyebab kematian suaminya, hingga istri pasien mencari tahu ke dokter sebelumnya yang merawat suaminya di salah satu RS Singapore, untuk konsultasi dan meminta pendapat lain.

Berdasarkan semua data-data laboratorium dan data-data item pembayaran, akhirnya dilakukan analisa oleh dokter di Singapore penyebab kematian suaminya, dari sinilah terkuak ketidak beresan dari Rumah Sakit Melinda2 Bandung. Karena Istri dan almarhum suaminya, keduanya adalah tenaga medis serta keluarganya banyak dari kalangan tenga medis, terus mempelajari lebih lanjut data-data yang berasal dari RS dengan pendapat yang dikemukakan dokter Singapore tentang penyebab kematian suaminya.    

Dengan itikad baik istri pasien tetap melakukan upaya mediasi kepada RS, dengan menyurati pihak-pihak yang kompeten dalam bidang medis manajemen RS untuk membantu mediasi, tetapi ada keberpihakan dalam prosesnya dengan harus menuruti yang dikehendaki pihak RS, kecuali Biro Hukum Organisasi Profesi tetapi tidak tuntas karena hambatan birokrasi internal.

“Agar tidak terjadi lagi kejadian yang dialami suaminya kepada pasien lain, akhirnya keluarga yang di wakili istri pasien mengajukan gugatan,” pungkas Yos.

(Red.)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua DPRD Kota Bandung menerima Danjen Kopasus

    Wakil Ketua DPRD Kota Bandung menerima Danjen Kopasus

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 109
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews — Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya., S.E., M.M., menyampaikan rasa syukur dan terhormat setelah menerima kunjungan sekaligus silaturahmi Danjen Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen TNI Djon Afriandi beserta jajaran, ke Gedung DPRD Kota Bandung, Senin, 28 April 2025 . Wakil Ketua DPRD Kota Bandung mengatakan , sejak Mayjen TNI Djon […]

  • Dukung Gerakan Anti Korupsi, bank bjb Ikut Tandatangani Pakta Integritas dengan BPDPKS

    Dukung Gerakan Anti Korupsi, bank bjb Ikut Tandatangani Pakta Integritas dengan BPDPKS

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    SURABAYA, MBInews.id – bank bjb ikut serta menandatangani Pakta Integritas dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk mendukung terjalinnya iklim bisnis yang baik. Pakta Integritas ditandatangani oleh Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi, Gapoktan serta perusahaan lainnya. Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan di Kantor Wilayah Bea Cukai Raya, Jalan Raya Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa […]

  • Jaga Inflasi, TPID Kota Sukabumi Terus Pantau Ketersediaan dan Pasokan

    Jaga Inflasi, TPID Kota Sukabumi Terus Pantau Ketersediaan dan Pasokan

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 116
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) kota Sukabumi, terus melakukan pemantauan ketersediaan dan pasokan yang dapat memicu kenaikan inflasi. Meskipun saat ini laju inflasi di Kota Sukabumi tergolong cukup terkendali. Artinya, masih dalam target yang sudah ditetapkan oleh Bank Indonesia. Yaitu, dikisaran 2-4 persen, atau 3+/-1. “Kami, bersama dinas dan lembaga lainya, akan terus melakukan […]

  • Peringati HDKD 2021, Kemenkumham Jabar UPT Sukabumi, Gelar Ziarah Kubur

    Peringati HDKD 2021, Kemenkumham Jabar UPT Sukabumi, Gelar Ziarah Kubur

    • calendar_month Selasa, 26 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 101
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Peringati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) tahun 2021, para petugas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Barat (Jabar), melalui Unit Pelayanan Teknis (UPT) di Kota dan Kabupaten Sukabumi, melaksanakan ziarah kubur, dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Surya Kencana Kota Sukabumi. “Hari ini, kami dari jajaran […]

  • Sekda Kota Bandung Fokuskan Anggaran Berdampak Signifikan Kepada Warga

    Sekda Kota Bandung Fokuskan Anggaran Berdampak Signifikan Kepada Warga

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 105
    • 0Komentar

    MBInews.id, Bandung -Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengingatkan seluruh perangkat daerah agar belanja setiap mata anggaran berdampak signifikan kepada masyarakat. Ia ingin agar setiap rupiah memiliki kebermanfaatan dalam pembangunan. “Outcome kita dalam membelanjakan uang negara ini adalah kebermanfaatan bagi masyarakat. Kalau dampak kegiatan itu kurang signifikan, baiknya ditinjau ulang,” ujarnya saat memberikan arahan […]

  • Inovasi Buruan Sae Antarkan Kota Bandung Jadi Kota Terbaik Tingkat Nasional

    Inovasi Buruan Sae Antarkan Kota Bandung Jadi Kota Terbaik Tingkat Nasional

    • calendar_month Selasa, 4 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Inovasi Buruan SAE (Pekarangan Sehat, Alami, Ekonomis) mendapat penghargaan dari Presiden Joko Widodo setelah Kota Bandung ditetapkan sebagai Kota Terbaik 3 dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) oleh Kementerian PPN/Bappenas. Wali Kota Bandung, Oded M Danial menjelaskan, konsep perencanaan pembangunan melalui Inovasi Buruan SAE menjadi andalan untuk meraih penghargaan tersebut. Sebab konsep pembangunan […]

expand_less