Breaking News
Trending Tags

Dari 6.000 Reklame yang Bertebaran di Kota Bandung, 3.000 Diantaranya Ilegal

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
  • visibility 36
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Di Kota Bandung terdapat tidak kurang 6.000 Reklame terpasang di berbagai tempat dalam lingkup dunia bisnis, kegiatan publikasi (iklan) sebuah produk merupakan bagian yang tidak dapat dikesampingkan.

Demikian dikatakan Anggota Panitia Khusus (Pansus) 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Asep Robin, SH., MH kepada media MBInews.id disela-sela kegiatannya.

“Hal ini merupakan penyebarluasan informasi, yang diharapkan dapat memberikan dampak ketertarikan masyarakat terhadap sebuah produk. Salah satu wujud publikasi produk yang lazim dilakukan dewasa ini dikenal sebagai media reklame,” katanya.

Asep Robin juga menyampaikan, ada dua macam media reklame yang didasarkan pada penempatannya, yaitu luar ruang (outdoor) dan dalam ruang (indoor).

“Pada umumnya yang sering memperoleh sorotan masyarakat, adalah mengenai media reklame luar ruang. Mengapa demikian? Karena dominan tersebar di berbagai pelosok kota. Mulai dari bentuk spanduk, baliho, umbul-umbul, poster, selebaran, billboard atau pun videotron,” jelas Asep Robin.

Ukurannya pun sangat beragam, lanjutnya, tergantung dari kebutuhan untuk menampilkan pesan, baik berupa gambar atau teks, yang ingin disampaikan.

Menurust Politisi Partai Gerindra ini, penertibkan reklame ilegal dilakukan, dikarenakan menggangu keindahan estetika Kota Bandung, dan kini Pansus 3 DPRD Kota Bandung  sedang membahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Reklame.

“Diharapkan pengaturan, penyebaran  reklame, nantinya  tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame, namun dalam tataran pelaksanaannya terkesan semrawut,” ungkapnya.

Anggota Pansus 3 ini juga mencontohkan pelaksanaan penertiban reklame antara lain penentuan titik berdirinya tiang reklame yang tidak mengindahkan kondisi lingkungan sekitarnya, disamping  itu penyebaran yang sembarangan, tidak menurut  aturan. Dan juga  Konten yang beragam, tidak sesuai dari sisi  aspek sosial maupun kesehatan.

“Akibat dari itu semua, keberadaannya menjadi tidak terkendali. Reklame yang tidak dilengkapi perijinan yang memadai, sehingga kondisinya amburadul,” ujarnya.

Asep  Robin  juga menegaskan, perlu Pembenahan  Reklame Reklame yang ada di Kota Bandung  terutama yang harus menjadi prioritas yaitu 3000 reklame illegal. Sehingga perlu secepatnya dibuat Peraturan Daerah baru tentang penyelenggaraan reklame tersebut. Apalagi, mengenai hal itu sudah pula diatur lewat Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2023.

“Perlu ada  beberapa  dalam pengaturan  reklame di Kota Bandung, antara lain keberadaan bando jalan mutlak harus ditertibkan, karena  dikhawatirkan dapat menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan  dan bangunan-bangunan jembatan yang melintang jalan, semata-mata diperuntukan bagi pejalan kaki, dan bukan untuk penempatan bidang Reklame,” urai pria berkacamata ini.

Keberadaan bidang reklame, tambahnya, diarahkan untuk masuk persil atau untuk kondisi tertentu menempel pada dinding gedung. Jarak berdirinya tiang reklame ditentukan atas dasar pertimbangan teknis, keindahan Kota Bandung.

Langkah penertiban Reklame dibutuhkan persiapan yang matang yang ditunjang oleh ketersediaan data akurat dan kesiapan personil juga dukungan anggaran yang memadai, agar kegiatan penertiban berjalan lancar, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kedinasannya yaitu Satuan Polisi Pamong Praja.

“Diharapkan ke depan keberadaan reklame Kota Bandung, menjadi penentu keindahan kota, tapi juga sebagai salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah atau PAD,” tutupnya. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tujuh Fraksi DPRD Jabar Setujui Enam Ranperda Pemprov Jabar

    Tujuh Fraksi DPRD Jabar Setujui Enam Ranperda Pemprov Jabar

    • calendar_month Kamis, 2 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DKI JAKARTA, Mbinews.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat menyambangi Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri untuk konsultasi terkait dengan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang didampingi langsung oleh Kepala Biro Hukum dan HAM Pemprov Jabar. Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat, Achdar Sudradjat mengatakan, kunjungan Bapemperda […]

  • PPDB 2022, Komisi V DPRD Jabar: Harus Lebih Baik Dari Tahun Sebelumnya

    PPDB 2022, Komisi V DPRD Jabar: Harus Lebih Baik Dari Tahun Sebelumnya

    • calendar_month Jumat, 20 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    CIMAHI, MBInews.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 akan segera dibuka dan untuk memastikan persiapannya agar berjalan dengan baik, Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mengunjungi Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Provinsi Jawa Barat. Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Iwan Suryawan mengatakan bahwa pihaknya ingin memastikan persiapan Cabang Dinas Pendidikan […]

  • Dewan Minta SKPD Kota Bandung Segera Implementasikan UU Perlindungan Data Pribadi

    Dewan Minta SKPD Kota Bandung Segera Implementasikan UU Perlindungan Data Pribadi

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Sekretaris Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T., mengikuti zoom meeting acara (NGULIK) Ngobrol dan Diskusi Teknologi Informasi dan Komunikasi, Data dan Statistik bertema “Implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dalam Tata Kelola Sistem Elektronik”. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, seperti Badan Pusat Statistik, […]

  • Tingkatkan Nilai Relegius  Wali Kota Sukabumi  Buka Acara Islamic Fest 1.0

    Tingkatkan Nilai Relegius Wali Kota Sukabumi Buka Acara Islamic Fest 1.0

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 27
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Peningkatan nilai religius  di Kota Sukabumi terus digencarkan di tengah masyarakat. Salah satunya dengan digelar Gunungpuyuh Islamic Fest 1.0 di halaman Pondok Pesantren Terpadu Hayatan Thayyibah, Kecamatan Gunungpuyuh, Jumat (23/11) malam Acara Gunungpuyuh Islamic Fest 1.0 ini dibuka Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Rencananya acara tersebut berlangsung hingga Sabtu (23/11). ”Kegiatan keagamaan […]

  • Wali Kota Bandung Melantik 86 Penjabat Lingkungan Pemkot

    Wali Kota Bandung Melantik 86 Penjabat Lingkungan Pemkot

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial melantik 86 pejabat administrator, pengawas, dan pejabat Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Pelantikan dilaksanakan di Plaza Balai Kota Bandung secara terbuka, Jumat (8/5/2020). Terdapat 4 orang pejabat eselon III.b, 16 pejabat eselon IV.a, dan 66 pejabat eselon IV.b yang dilantik.  “Pelantikan kali […]

  • DPRD Minta Pemprov Jabar Sosialisasikan Fitur Obat dan Multivitamin Gratis Sampai Ke Tingkat Desa

    DPRD Minta Pemprov Jabar Sosialisasikan Fitur Obat dan Multivitamin Gratis Sampai Ke Tingkat Desa

    • calendar_month Minggu, 11 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    BANDUNG, Fitur isolasi mandiri pada aplikasi Pusat Koordinasi dan Informasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar) digagas sebagai solusi bagi masyarakat yang tengah melakukan isolasi mandiri. Melalui fitur tersebut pasien yang tengah melakukan isolasi, dapat melakukan konsultasi dokter secara online serta mendapatkan paket obat dan multivitamin secara gratis. “Saya kira ini adalah langkah yang sangat baik, karena […]

expand_less