Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Dari 6.000 Reklame yang Bertebaran di Kota Bandung, 3.000 Diantaranya Ilegal

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
  • visibility 102
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Di Kota Bandung terdapat tidak kurang 6.000 Reklame terpasang di berbagai tempat dalam lingkup dunia bisnis, kegiatan publikasi (iklan) sebuah produk merupakan bagian yang tidak dapat dikesampingkan.

Demikian dikatakan Anggota Panitia Khusus (Pansus) 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Asep Robin, SH., MH kepada media MBInews.id disela-sela kegiatannya.

“Hal ini merupakan penyebarluasan informasi, yang diharapkan dapat memberikan dampak ketertarikan masyarakat terhadap sebuah produk. Salah satu wujud publikasi produk yang lazim dilakukan dewasa ini dikenal sebagai media reklame,” katanya.

Asep Robin juga menyampaikan, ada dua macam media reklame yang didasarkan pada penempatannya, yaitu luar ruang (outdoor) dan dalam ruang (indoor).

“Pada umumnya yang sering memperoleh sorotan masyarakat, adalah mengenai media reklame luar ruang. Mengapa demikian? Karena dominan tersebar di berbagai pelosok kota. Mulai dari bentuk spanduk, baliho, umbul-umbul, poster, selebaran, billboard atau pun videotron,” jelas Asep Robin.

Ukurannya pun sangat beragam, lanjutnya, tergantung dari kebutuhan untuk menampilkan pesan, baik berupa gambar atau teks, yang ingin disampaikan.

Menurust Politisi Partai Gerindra ini, penertibkan reklame ilegal dilakukan, dikarenakan menggangu keindahan estetika Kota Bandung, dan kini Pansus 3 DPRD Kota Bandung  sedang membahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Reklame.

“Diharapkan pengaturan, penyebaran  reklame, nantinya  tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame, namun dalam tataran pelaksanaannya terkesan semrawut,” ungkapnya.

Anggota Pansus 3 ini juga mencontohkan pelaksanaan penertiban reklame antara lain penentuan titik berdirinya tiang reklame yang tidak mengindahkan kondisi lingkungan sekitarnya, disamping  itu penyebaran yang sembarangan, tidak menurut  aturan. Dan juga  Konten yang beragam, tidak sesuai dari sisi  aspek sosial maupun kesehatan.

“Akibat dari itu semua, keberadaannya menjadi tidak terkendali. Reklame yang tidak dilengkapi perijinan yang memadai, sehingga kondisinya amburadul,” ujarnya.

Asep  Robin  juga menegaskan, perlu Pembenahan  Reklame Reklame yang ada di Kota Bandung  terutama yang harus menjadi prioritas yaitu 3000 reklame illegal. Sehingga perlu secepatnya dibuat Peraturan Daerah baru tentang penyelenggaraan reklame tersebut. Apalagi, mengenai hal itu sudah pula diatur lewat Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2023.

“Perlu ada  beberapa  dalam pengaturan  reklame di Kota Bandung, antara lain keberadaan bando jalan mutlak harus ditertibkan, karena  dikhawatirkan dapat menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan  dan bangunan-bangunan jembatan yang melintang jalan, semata-mata diperuntukan bagi pejalan kaki, dan bukan untuk penempatan bidang Reklame,” urai pria berkacamata ini.

Keberadaan bidang reklame, tambahnya, diarahkan untuk masuk persil atau untuk kondisi tertentu menempel pada dinding gedung. Jarak berdirinya tiang reklame ditentukan atas dasar pertimbangan teknis, keindahan Kota Bandung.

Langkah penertiban Reklame dibutuhkan persiapan yang matang yang ditunjang oleh ketersediaan data akurat dan kesiapan personil juga dukungan anggaran yang memadai, agar kegiatan penertiban berjalan lancar, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kedinasannya yaitu Satuan Polisi Pamong Praja.

“Diharapkan ke depan keberadaan reklame Kota Bandung, menjadi penentu keindahan kota, tapi juga sebagai salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah atau PAD,” tutupnya. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penerapan PPKM Darurat,  Karunia Fitriadi: Masyarakat Berpotensi Kehilangan Hak Kebutuhan Dasar

    Penerapan PPKM Darurat, Karunia Fitriadi: Masyarakat Berpotensi Kehilangan Hak Kebutuhan Dasar

    • calendar_month Kamis, 15 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBinews.id – Setelah sejumlah kebijakan dikeluarkan pemerintah yang bertujuan menekan laju penularan Covid-19 yang terus meningkat, kini pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan terbarunya dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali. Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa – Bali tersebut, secara resmi telah diberlakukan terhitung mulai tanggal 3 Juli […]

  • Rencana Kenaikan UMK, TPID Kota Sukabumi  Cemas

    Rencana Kenaikan UMK, TPID Kota Sukabumi Cemas

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id — Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Sukabumi khawatir, jika adanya rencana kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) akan menggangu stabilitas harga kebutuhan pokok saat ini. Hal itu dikatakan oleh Wakil Walikota Sukabumi Andri Setiawan Hamami usai menggelar high level meeting TPID di Balikota Sukabumi. Rabu, (23/10/2019).Hadir dalam agenda tersebut Asisten Direkltur Divisi Pengembangan […]

  • Pemkot Sukabumi Berikan  “Addendum”  Untuk Pengembang Pasar Pelita

    Pemkot Sukabumi Berikan “Addendum” Untuk Pengembang Pasar Pelita

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi memberikan tambahan waktu kepada PT. Fortunindo Arta Perkasa (PT.FAP) selaku pengembang Pasar Pelita. Alasan diberikanya tambahan waktu tersebut, selain Perjanjian Kerja Sama (PKS) habis, juga untuk mempercepat proses pembangunannya.”Kita sudah mengeluarkan perpanjangan waktu pekerjaan kepada pihak pengembang,”ujar Walikota Sukabumi Achmad Fahm, usai membuka acara Porkota di Gor Merdeka […]

  • BOR di RS Jabar Hampir Penuh, Komisi V DPRD Jabar: Kami Terus Pantau

    BOR di RS Jabar Hampir Penuh, Komisi V DPRD Jabar: Kami Terus Pantau

    • calendar_month Sabtu, 10 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    BANDUNG, Bed Occupancy Ratio (BOR) rumah sakit di Jawa Barat hampir penuh. Adapun rata-rata secara keseluruhan, BOR RS di Jabar mencapai 81,3 persen alias telah terisi 12.492 pasien inap dari total tempat tidur yang tersedia 15.365 unit. Angka tersebut berada di atas ambang batas BOR yang telah ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yakni sebesar 60 […]

  • Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

    Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 99
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam rangka menanamkan kecintaan terhadap Alquran sejak usia dini, Yayasan Cahaya Fajar Abadi (CFA) membagikan puluhan paket Iqro kepada anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Cahaya Hati, yang berlokasi di Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Kamis (9/10/2025). Ketua Yayasan CFA, Fitri Dwiputri Ariyani, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar untuk memperkenalkan huruf hijaiyah […]

  • Ini Kata Kepala Bappeda Kota Sukabumi di Genap Empat Tahun Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi

    Ini Kata Kepala Bappeda Kota Sukabumi di Genap Empat Tahun Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id– Dimasa Kepemimpinan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Andri Setiawan Hamami kini telah genap berusia 4 tahun, hal ini berarti bahwa pasangan yang dilantik pada 20 September 2018 lalu ini akan memasuki fase kelima atau tahun terakhir dalam periode Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi […]

expand_less