Breaking News
Trending Tags

Dari 6.000 Reklame yang Bertebaran di Kota Bandung, 3.000 Diantaranya Ilegal

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
  • visibility 63
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Di Kota Bandung terdapat tidak kurang 6.000 Reklame terpasang di berbagai tempat dalam lingkup dunia bisnis, kegiatan publikasi (iklan) sebuah produk merupakan bagian yang tidak dapat dikesampingkan.

Demikian dikatakan Anggota Panitia Khusus (Pansus) 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Asep Robin, SH., MH kepada media MBInews.id disela-sela kegiatannya.

“Hal ini merupakan penyebarluasan informasi, yang diharapkan dapat memberikan dampak ketertarikan masyarakat terhadap sebuah produk. Salah satu wujud publikasi produk yang lazim dilakukan dewasa ini dikenal sebagai media reklame,” katanya.

Asep Robin juga menyampaikan, ada dua macam media reklame yang didasarkan pada penempatannya, yaitu luar ruang (outdoor) dan dalam ruang (indoor).

“Pada umumnya yang sering memperoleh sorotan masyarakat, adalah mengenai media reklame luar ruang. Mengapa demikian? Karena dominan tersebar di berbagai pelosok kota. Mulai dari bentuk spanduk, baliho, umbul-umbul, poster, selebaran, billboard atau pun videotron,” jelas Asep Robin.

Ukurannya pun sangat beragam, lanjutnya, tergantung dari kebutuhan untuk menampilkan pesan, baik berupa gambar atau teks, yang ingin disampaikan.

Menurust Politisi Partai Gerindra ini, penertibkan reklame ilegal dilakukan, dikarenakan menggangu keindahan estetika Kota Bandung, dan kini Pansus 3 DPRD Kota Bandung  sedang membahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Reklame.

“Diharapkan pengaturan, penyebaran  reklame, nantinya  tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame, namun dalam tataran pelaksanaannya terkesan semrawut,” ungkapnya.

Anggota Pansus 3 ini juga mencontohkan pelaksanaan penertiban reklame antara lain penentuan titik berdirinya tiang reklame yang tidak mengindahkan kondisi lingkungan sekitarnya, disamping  itu penyebaran yang sembarangan, tidak menurut  aturan. Dan juga  Konten yang beragam, tidak sesuai dari sisi  aspek sosial maupun kesehatan.

“Akibat dari itu semua, keberadaannya menjadi tidak terkendali. Reklame yang tidak dilengkapi perijinan yang memadai, sehingga kondisinya amburadul,” ujarnya.

Asep  Robin  juga menegaskan, perlu Pembenahan  Reklame Reklame yang ada di Kota Bandung  terutama yang harus menjadi prioritas yaitu 3000 reklame illegal. Sehingga perlu secepatnya dibuat Peraturan Daerah baru tentang penyelenggaraan reklame tersebut. Apalagi, mengenai hal itu sudah pula diatur lewat Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2023.

“Perlu ada  beberapa  dalam pengaturan  reklame di Kota Bandung, antara lain keberadaan bando jalan mutlak harus ditertibkan, karena  dikhawatirkan dapat menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan  dan bangunan-bangunan jembatan yang melintang jalan, semata-mata diperuntukan bagi pejalan kaki, dan bukan untuk penempatan bidang Reklame,” urai pria berkacamata ini.

Keberadaan bidang reklame, tambahnya, diarahkan untuk masuk persil atau untuk kondisi tertentu menempel pada dinding gedung. Jarak berdirinya tiang reklame ditentukan atas dasar pertimbangan teknis, keindahan Kota Bandung.

Langkah penertiban Reklame dibutuhkan persiapan yang matang yang ditunjang oleh ketersediaan data akurat dan kesiapan personil juga dukungan anggaran yang memadai, agar kegiatan penertiban berjalan lancar, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kedinasannya yaitu Satuan Polisi Pamong Praja.

“Diharapkan ke depan keberadaan reklame Kota Bandung, menjadi penentu keindahan kota, tapi juga sebagai salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah atau PAD,” tutupnya. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Herri Gunawan Penggiat Koperasi Dapat Penghargaan di HKI ke 76

    Herri Gunawan Penggiat Koperasi Dapat Penghargaan di HKI ke 76

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua Koperasi Pena Karya Balarea PWI Kota Bandung, Heri Gunawan menerima penghargaan sebagai Tokoh Penggiat Koperasi dalam kegiatan puncak peringatan Hari Koperasi Indonesia (HKI) tahun 2023 yang ke-76 Tahun yang diselenggarakan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) Kota Bandung, di Gedung Senbik, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Rabu (2/8/2023). Puncak peringatan Hari Koperasi Indonesia ke-76 Tahun, […]

  • Jadi Destinasi Wisata Baru, Pasar Malam Festival Siap Hibur Warga Cibeber

    Jadi Destinasi Wisata Baru, Pasar Malam Festival Siap Hibur Warga Cibeber

    • calendar_month Kamis, 22 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 105
    • 0Komentar

    CIANJUR, Mbinews.id – Berikan sensasi baru dalam mengisi liburan sekolah, Pasar Malam Festival sebagai penyedia wahana hiburan rakyat, siap memberikan hiburan baru di masa libur sekolah. Tafrizal (51) selaku pengelola stand bazar mengatakan, selain memberikan fasilitas hiburan modern bagi mastarakat di sekitar Kabupaten Cianjur, adanya hiburan ini juga sebagai bentuk dorongan untuk mendukung UMKM pasca […]

  • Hentikan 11 Proyek Insfrastruktur Demi Obat Obatan, Gubernur Jabar Harus Perhatikan Bansos

    Hentikan 11 Proyek Insfrastruktur Demi Obat Obatan, Gubernur Jabar Harus Perhatikan Bansos

    • calendar_month Kamis, 8 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – 11 proyek infrastruktur dengan anggaran Rp 140 miliar akan ditunda oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil demi memprioritaskan penanganan Covid-19. Jumlah tersebut akan dialihkan untuk subsidi gratis berupa obat-obatan pasien isolasi mandiri (Isoman) yang terkena Covid-19. Anggota DPRD Jabar Fraksi Gerindra Ihsanudin mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat tersebut, ia mengatakan Ridwan […]

  • Selain Calonnya, Ini Yang Harus Disiapkan Jika Akan Nikah

    Selain Calonnya, Ini Yang Harus Disiapkan Jika Akan Nikah

    • calendar_month Selasa, 15 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Warga Bandung, tahukah apa saja yang harus dipersiapkan sebelum menikah? Gedung? Katering? Atau baju nikah? Ternyata selain itu semua, hal pertama yang harus dipersiapkan para calon pengantin adalah persyaratan pernikahan. Jangan sampai sudah bayar sewa gedung dan fasilitas lainnya, tapi persyaratan nikahnya justru terlewatkan. Nah, kira-kira apa saja ya persyaratan nikah yang […]

  • Perluas Pemblokiran Jalan Kota Bandung, Ketua Gugus Covid-19 : Pemanasan Sebelum PSBB Diberlakukan

    Perluas Pemblokiran Jalan Kota Bandung, Ketua Gugus Covid-19 : Pemanasan Sebelum PSBB Diberlakukan

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, Kota Bandung sudah selayaknya memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Terutama jika dilihat dari jumlah orang yang terinfeksi virus corona dan penyebarannya. Kendati demikian, ada persyaratan lainnya yang harus terpenuhi agar Kota Bandung memperoleh izin melaksanakan PSBB. Hal itu mengacu pada […]

  • Andri Rusmana dan Aan Andi Purnama Hadiri Milad Pesantren Al-Hilal

    Andri Rusmana dan Aan Andi Purnama Hadiri Milad Pesantren Al-Hilal

    • calendar_month Minggu, 5 Mar 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    BANDUNG – Anggota DPRD Kota Bandung, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., dan Aan Andi Purnama, S.E., menghadiri Puncak Milad Pesantren Al-Hilal ke-21 dengan tema “Kian Tumbuh Menebar Kebaikan” di Kawasan Jalan Manisi, Cibiru, Bandung, Minggu (05/03/2023). Dalam kegiatan tersebut, juga diluncurkan program pemberdayaan ekonomi untuk wali santri serta beragam bantuan bagi anak yatim dan keluarganya. Anggota […]

expand_less