Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Dari 6.000 Reklame yang Bertebaran di Kota Bandung, 3.000 Diantaranya Ilegal

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Di Kota Bandung terdapat tidak kurang 6.000 Reklame terpasang di berbagai tempat dalam lingkup dunia bisnis, kegiatan publikasi (iklan) sebuah produk merupakan bagian yang tidak dapat dikesampingkan.

Demikian dikatakan Anggota Panitia Khusus (Pansus) 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Asep Robin, SH., MH kepada media MBInews.id disela-sela kegiatannya.

“Hal ini merupakan penyebarluasan informasi, yang diharapkan dapat memberikan dampak ketertarikan masyarakat terhadap sebuah produk. Salah satu wujud publikasi produk yang lazim dilakukan dewasa ini dikenal sebagai media reklame,” katanya.

Asep Robin juga menyampaikan, ada dua macam media reklame yang didasarkan pada penempatannya, yaitu luar ruang (outdoor) dan dalam ruang (indoor).

“Pada umumnya yang sering memperoleh sorotan masyarakat, adalah mengenai media reklame luar ruang. Mengapa demikian? Karena dominan tersebar di berbagai pelosok kota. Mulai dari bentuk spanduk, baliho, umbul-umbul, poster, selebaran, billboard atau pun videotron,” jelas Asep Robin.

Ukurannya pun sangat beragam, lanjutnya, tergantung dari kebutuhan untuk menampilkan pesan, baik berupa gambar atau teks, yang ingin disampaikan.

Menurust Politisi Partai Gerindra ini, penertibkan reklame ilegal dilakukan, dikarenakan menggangu keindahan estetika Kota Bandung, dan kini Pansus 3 DPRD Kota Bandung  sedang membahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Reklame.

“Diharapkan pengaturan, penyebaran  reklame, nantinya  tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame, namun dalam tataran pelaksanaannya terkesan semrawut,” ungkapnya.

Anggota Pansus 3 ini juga mencontohkan pelaksanaan penertiban reklame antara lain penentuan titik berdirinya tiang reklame yang tidak mengindahkan kondisi lingkungan sekitarnya, disamping  itu penyebaran yang sembarangan, tidak menurut  aturan. Dan juga  Konten yang beragam, tidak sesuai dari sisi  aspek sosial maupun kesehatan.

“Akibat dari itu semua, keberadaannya menjadi tidak terkendali. Reklame yang tidak dilengkapi perijinan yang memadai, sehingga kondisinya amburadul,” ujarnya.

Asep  Robin  juga menegaskan, perlu Pembenahan  Reklame Reklame yang ada di Kota Bandung  terutama yang harus menjadi prioritas yaitu 3000 reklame illegal. Sehingga perlu secepatnya dibuat Peraturan Daerah baru tentang penyelenggaraan reklame tersebut. Apalagi, mengenai hal itu sudah pula diatur lewat Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2023.

“Perlu ada  beberapa  dalam pengaturan  reklame di Kota Bandung, antara lain keberadaan bando jalan mutlak harus ditertibkan, karena  dikhawatirkan dapat menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan  dan bangunan-bangunan jembatan yang melintang jalan, semata-mata diperuntukan bagi pejalan kaki, dan bukan untuk penempatan bidang Reklame,” urai pria berkacamata ini.

Keberadaan bidang reklame, tambahnya, diarahkan untuk masuk persil atau untuk kondisi tertentu menempel pada dinding gedung. Jarak berdirinya tiang reklame ditentukan atas dasar pertimbangan teknis, keindahan Kota Bandung.

Langkah penertiban Reklame dibutuhkan persiapan yang matang yang ditunjang oleh ketersediaan data akurat dan kesiapan personil juga dukungan anggaran yang memadai, agar kegiatan penertiban berjalan lancar, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kedinasannya yaitu Satuan Polisi Pamong Praja.

“Diharapkan ke depan keberadaan reklame Kota Bandung, menjadi penentu keindahan kota, tapi juga sebagai salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah atau PAD,” tutupnya. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Webinar KUB, bank bjb Dukung Pengembangan Ekosistem BPD Indonesia

    Webinar KUB, bank bjb Dukung Pengembangan Ekosistem BPD Indonesia

    • calendar_month Minggu, 16 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 3
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews id – bank bjb mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah (BPD) menjadi ekosistem perbankan nasional melalui Kelompok Usaha Bank (KUB). Pengembangan BPD ini sebagaimana amanat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui PJOK No 12 tahun 20220 tentang Konsolidasi Bank Pembentukan KUB. Hal itu disampaikan Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi saat menjadi pembicara pada acara […]

  • DPRD Dukung Penuh Pemprov Jabar Kembali Buka Kegiatan Belajar Mengajar

    DPRD Dukung Penuh Pemprov Jabar Kembali Buka Kegiatan Belajar Mengajar

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    PUWAKARTA, MBInews.id –  Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana membuka kembali kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah dan DPRD Provinsi Jawa Barat mendukung penuh rencana tersebut. Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya mengatakan, dengan rencana akan dibuka kembali KBM tatap muka, ada beberapa catatan yang harus di perhatikan terutama […]

  • Tok! DPRD Kabupaten Bandung Resmi Setujui APBD Perubahan Rp 7,3 Triliun

    Tok! DPRD Kabupaten Bandung Resmi Setujui APBD Perubahan Rp 7,3 Triliun

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – DPRD Kabupaten Bandung telah mengambil langkah penting dengan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 yang mencapai Rp 7,3 triliun. Persetujuan ini terjadi dalam sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD pada hari Jumat, 25 Juli 2025. Dalam sidang tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi, menegaskan […]

  • ASN Disiplin Masuk Hari Pertama Kerja, Yana Ucapkan Terima Kasih

    ASN Disiplin Masuk Hari Pertama Kerja, Yana Ucapkan Terima Kasih

    • calendar_month Rabu, 11 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengucapkan terima kasih kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah hadir di hari pertama kerja pascalibur Idulfitri. “Terima kasih kepada ASN yang hadir memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya di sela-sela inspeksi mendadak (sidak) di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin 9 Mei 2022. Ia menegaskan, kehadiran ASN lingkungan […]

  • Hubungan Harmonis PWI dengan Pemkot Bandung akan Terus Ditingkatkan

    Hubungan Harmonis PWI dengan Pemkot Bandung akan Terus Ditingkatkan

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Bandung, MBInews.id – Hubungan Harmonis Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung dengan Pemerintah Kota Bamdung dapat terus dijaga dan akan terus ditingkatkan. Pada waktu yang akan datang PWI Kota Bamdung akan terus memdukung Program Pemerintah Kota Bandung, baik dalam pemerintahan maunpun pembangunan. Demikian Ketua PWI Kota Bamdung Hardiyansyah mengatakan pada acara buka bersama dengan Walikota […]

  • Ema: Ganjil Genap Agar Pengendalian Covid-19 Di Kota Bandung Lebih Baik

    Ema: Ganjil Genap Agar Pengendalian Covid-19 Di Kota Bandung Lebih Baik

    • calendar_month Sabtu, 14 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menyatakan, pengaturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan merupakan bagian dari upaya pengendalian mobilitas. Karena, kendati kasus Covid-19 tengah menurun, namun penanganan tak lantas mengendur. Meski level kewaspadaan Kota Bandung kini zona oranye, Ema menegaskan, Kota Bandung masih dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan […]

expand_less