Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Dari 6.000 Reklame yang Bertebaran di Kota Bandung, 3.000 Diantaranya Ilegal

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
  • visibility 104
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Di Kota Bandung terdapat tidak kurang 6.000 Reklame terpasang di berbagai tempat dalam lingkup dunia bisnis, kegiatan publikasi (iklan) sebuah produk merupakan bagian yang tidak dapat dikesampingkan.

Demikian dikatakan Anggota Panitia Khusus (Pansus) 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Asep Robin, SH., MH kepada media MBInews.id disela-sela kegiatannya.

“Hal ini merupakan penyebarluasan informasi, yang diharapkan dapat memberikan dampak ketertarikan masyarakat terhadap sebuah produk. Salah satu wujud publikasi produk yang lazim dilakukan dewasa ini dikenal sebagai media reklame,” katanya.

Asep Robin juga menyampaikan, ada dua macam media reklame yang didasarkan pada penempatannya, yaitu luar ruang (outdoor) dan dalam ruang (indoor).

“Pada umumnya yang sering memperoleh sorotan masyarakat, adalah mengenai media reklame luar ruang. Mengapa demikian? Karena dominan tersebar di berbagai pelosok kota. Mulai dari bentuk spanduk, baliho, umbul-umbul, poster, selebaran, billboard atau pun videotron,” jelas Asep Robin.

Ukurannya pun sangat beragam, lanjutnya, tergantung dari kebutuhan untuk menampilkan pesan, baik berupa gambar atau teks, yang ingin disampaikan.

Menurust Politisi Partai Gerindra ini, penertibkan reklame ilegal dilakukan, dikarenakan menggangu keindahan estetika Kota Bandung, dan kini Pansus 3 DPRD Kota Bandung  sedang membahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Reklame.

“Diharapkan pengaturan, penyebaran  reklame, nantinya  tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame, namun dalam tataran pelaksanaannya terkesan semrawut,” ungkapnya.

Anggota Pansus 3 ini juga mencontohkan pelaksanaan penertiban reklame antara lain penentuan titik berdirinya tiang reklame yang tidak mengindahkan kondisi lingkungan sekitarnya, disamping  itu penyebaran yang sembarangan, tidak menurut  aturan. Dan juga  Konten yang beragam, tidak sesuai dari sisi  aspek sosial maupun kesehatan.

“Akibat dari itu semua, keberadaannya menjadi tidak terkendali. Reklame yang tidak dilengkapi perijinan yang memadai, sehingga kondisinya amburadul,” ujarnya.

Asep  Robin  juga menegaskan, perlu Pembenahan  Reklame Reklame yang ada di Kota Bandung  terutama yang harus menjadi prioritas yaitu 3000 reklame illegal. Sehingga perlu secepatnya dibuat Peraturan Daerah baru tentang penyelenggaraan reklame tersebut. Apalagi, mengenai hal itu sudah pula diatur lewat Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2023.

“Perlu ada  beberapa  dalam pengaturan  reklame di Kota Bandung, antara lain keberadaan bando jalan mutlak harus ditertibkan, karena  dikhawatirkan dapat menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan  dan bangunan-bangunan jembatan yang melintang jalan, semata-mata diperuntukan bagi pejalan kaki, dan bukan untuk penempatan bidang Reklame,” urai pria berkacamata ini.

Keberadaan bidang reklame, tambahnya, diarahkan untuk masuk persil atau untuk kondisi tertentu menempel pada dinding gedung. Jarak berdirinya tiang reklame ditentukan atas dasar pertimbangan teknis, keindahan Kota Bandung.

Langkah penertiban Reklame dibutuhkan persiapan yang matang yang ditunjang oleh ketersediaan data akurat dan kesiapan personil juga dukungan anggaran yang memadai, agar kegiatan penertiban berjalan lancar, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kedinasannya yaitu Satuan Polisi Pamong Praja.

“Diharapkan ke depan keberadaan reklame Kota Bandung, menjadi penentu keindahan kota, tapi juga sebagai salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah atau PAD,” tutupnya. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Sukabumi: Peringatan Hari Lahir Pancasila Ditengah Pandemi, Tidak Mengurangi Keseriusan Dalam Mendalami Nilai-Nilai Luhur Pancasila

    Walikota Sukabumi: Peringatan Hari Lahir Pancasila Ditengah Pandemi, Tidak Mengurangi Keseriusan Dalam Mendalami Nilai-Nilai Luhur Pancasila

    • calendar_month Selasa, 1 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 71
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Walikota Sukabumi Achmad Fahmi memimpin upacara peringatan hari lahir Pancasila tingkat Kota Sukabumi secara virtual. Acara yang digelar tersebut, juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, dan peserta lainnya, yang berlangsung di Balikota Sukabumi, Selasa, (1/6/2021). Sebelumnya, Walikota Sukabumi mengikuti […]

  • Pemkot Bandung Tunggu Arahan  Perubahan Struktur Gugus Tugas Covid-19

    Pemkot Bandung Tunggu Arahan Perubahan Struktur Gugus Tugas Covid-19

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota Bandung belum akan membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Pemkot Bandung masih menunggu arahan tentang struktur dan mekanisme perubahan Gugus Tugas menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Bambang Suhari mengatakan, pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 yang menyebutkan bahwa Gugus Tugas masih bisa […]

  • Rangkaian HPN 2022, PWI dan IKWI Jabar Gelar Lomba Menyanyi Pop Sunda

    Rangkaian HPN 2022, PWI dan IKWI Jabar Gelar Lomba Menyanyi Pop Sunda

    • calendar_month Rabu, 9 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 111
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Meriahkan HPN 2022, PWI dan IKWI Jabar Gelar Lomba Menyanyi Pop Sunda, Terbuka Untuk Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat menggelar rangkaian kegiatan dalam rangka Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2022 di Jawa Barat. Salah satu rangkaian kegiatan yang siap digelar dalam waktu dekat adalah Lomba Menyanyi Pop Sunda yang […]

  • Yana: Energi Pemuda Harus Disalurkan ke Arah Positif

    Yana: Energi Pemuda Harus Disalurkan ke Arah Positif

    • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menilai pemuda di Kota Bandung memiliki energi positif yang besar. Maka dari itu, penting bagi siapapun untuk mengarahkan energi positif tersebut menjadi sesuatu yang positif juga. “Mudah-mudahan, kita bisa mengarahkan energi positif anak muda ke arah yang baik lewat hadirnya Karang Taruna,” ucap Yana. Yana […]

  • BKPP kota Bandung Lelang Jabatan Asisten Daerah Dan Kepala Badan

    BKPP kota Bandung Lelang Jabatan Asisten Daerah Dan Kepala Badan

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung membuka lelang jabatan untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Lelang jabatan kali ini yaitu untuk posisi Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah dan kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Proses pengumuman dan penerimaan berkas sudah dibuka sejak 27 Mei hingga 5 Juni 2020. […]

  • Farhan Pastikan Bandung Zoo Bangkit, Konsep Edukasi dan Konservasi Jadi Prioritas

    Farhan Pastikan Bandung Zoo Bangkit, Konsep Edukasi dan Konservasi Jadi Prioritas

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 378
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews – Pemerintah Kota Bandung terus mempercepat proses revitalisasi Bandung Zoo sebagai salah satu ikon wisata dan edukasi Kota Bandung. Setelah pengelola baru ditetapkan, tahapan finalisasi konsep dan negosiasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) kini tengah berlangsung. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pihaknya berharap proses penandatanganan kerja sama dapat segera rampung sehingga revitalisasi dapat langsung […]

expand_less