Breaking News
Trending Tags

Dari 6.000 Reklame yang Bertebaran di Kota Bandung, 3.000 Diantaranya Ilegal

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
  • visibility 41
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Di Kota Bandung terdapat tidak kurang 6.000 Reklame terpasang di berbagai tempat dalam lingkup dunia bisnis, kegiatan publikasi (iklan) sebuah produk merupakan bagian yang tidak dapat dikesampingkan.

Demikian dikatakan Anggota Panitia Khusus (Pansus) 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Asep Robin, SH., MH kepada media MBInews.id disela-sela kegiatannya.

“Hal ini merupakan penyebarluasan informasi, yang diharapkan dapat memberikan dampak ketertarikan masyarakat terhadap sebuah produk. Salah satu wujud publikasi produk yang lazim dilakukan dewasa ini dikenal sebagai media reklame,” katanya.

Asep Robin juga menyampaikan, ada dua macam media reklame yang didasarkan pada penempatannya, yaitu luar ruang (outdoor) dan dalam ruang (indoor).

“Pada umumnya yang sering memperoleh sorotan masyarakat, adalah mengenai media reklame luar ruang. Mengapa demikian? Karena dominan tersebar di berbagai pelosok kota. Mulai dari bentuk spanduk, baliho, umbul-umbul, poster, selebaran, billboard atau pun videotron,” jelas Asep Robin.

Ukurannya pun sangat beragam, lanjutnya, tergantung dari kebutuhan untuk menampilkan pesan, baik berupa gambar atau teks, yang ingin disampaikan.

Menurust Politisi Partai Gerindra ini, penertibkan reklame ilegal dilakukan, dikarenakan menggangu keindahan estetika Kota Bandung, dan kini Pansus 3 DPRD Kota Bandung  sedang membahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Reklame.

“Diharapkan pengaturan, penyebaran  reklame, nantinya  tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame, namun dalam tataran pelaksanaannya terkesan semrawut,” ungkapnya.

Anggota Pansus 3 ini juga mencontohkan pelaksanaan penertiban reklame antara lain penentuan titik berdirinya tiang reklame yang tidak mengindahkan kondisi lingkungan sekitarnya, disamping  itu penyebaran yang sembarangan, tidak menurut  aturan. Dan juga  Konten yang beragam, tidak sesuai dari sisi  aspek sosial maupun kesehatan.

“Akibat dari itu semua, keberadaannya menjadi tidak terkendali. Reklame yang tidak dilengkapi perijinan yang memadai, sehingga kondisinya amburadul,” ujarnya.

Asep  Robin  juga menegaskan, perlu Pembenahan  Reklame Reklame yang ada di Kota Bandung  terutama yang harus menjadi prioritas yaitu 3000 reklame illegal. Sehingga perlu secepatnya dibuat Peraturan Daerah baru tentang penyelenggaraan reklame tersebut. Apalagi, mengenai hal itu sudah pula diatur lewat Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2023.

“Perlu ada  beberapa  dalam pengaturan  reklame di Kota Bandung, antara lain keberadaan bando jalan mutlak harus ditertibkan, karena  dikhawatirkan dapat menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan  dan bangunan-bangunan jembatan yang melintang jalan, semata-mata diperuntukan bagi pejalan kaki, dan bukan untuk penempatan bidang Reklame,” urai pria berkacamata ini.

Keberadaan bidang reklame, tambahnya, diarahkan untuk masuk persil atau untuk kondisi tertentu menempel pada dinding gedung. Jarak berdirinya tiang reklame ditentukan atas dasar pertimbangan teknis, keindahan Kota Bandung.

Langkah penertiban Reklame dibutuhkan persiapan yang matang yang ditunjang oleh ketersediaan data akurat dan kesiapan personil juga dukungan anggaran yang memadai, agar kegiatan penertiban berjalan lancar, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kedinasannya yaitu Satuan Polisi Pamong Praja.

“Diharapkan ke depan keberadaan reklame Kota Bandung, menjadi penentu keindahan kota, tapi juga sebagai salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah atau PAD,” tutupnya. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Ramadhan, BAZNAS Jabar Salurkan 55 Paket Sembako dan Uang Kafalah di Bojongsoang

    Sambut Ramadhan, BAZNAS Jabar Salurkan 55 Paket Sembako dan Uang Kafalah di Bojongsoang

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Bandung Mbinews – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat menyalurkan 55 paket sembako serta Uang Kafalah DKM sebesar Rp7,5 juta kepada marbot masjid, guru TKA/TPA, petugas keamanan lingkungan, dan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), pada Minggu (8/2/2026). Kegiatan penyaluran tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Agenda Tarhib Ramadhan di Masjid An-Nur, Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, […]

  • Over Kapasitas, Belasan Napi Lapas Nyomplong Dipindahkan

    Over Kapasitas, Belasan Napi Lapas Nyomplong Dipindahkan

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Sebanyak 14 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Sukabumi, dipindahkan ke Lapas Warung Kiara, (25/11/2021). Hal tersebut dilakukan, mengingat saat ini kondisi Lapas Kelas II-B Sukabumi sudah sangat over kapasitas. Seperti yang dikatakan Kalapas Christo Victor Nixon Toar melalui pesan singkatnya. “Saat ini jumlah WBP yang ada di dalam […]

  • DPRD Umumkan Usulan Pemberhentian Wali Kota Bandung Masa Jabatan 2018-2023

    DPRD Umumkan Usulan Pemberhentian Wali Kota Bandung Masa Jabatan 2018-2023

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Usulan Pemberhentian Wali Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2018-2023 karena berakhir Masa Jabatannya dan Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (28/07/2023). Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., M.M memimpin […]

  • DPD KNPI Kota Sukabumi Gelar Lomba Karya Tulis dan Video, Ayo Daftar…

    DPD KNPI Kota Sukabumi Gelar Lomba Karya Tulis dan Video, Ayo Daftar…

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Sukabumi menyelenggarakan lomba karya tulis dan pembuatan konten video dalam rangka Hari Sumpah Pemuda ke – 92 yang jatuh pada 28 Oktober 2020. Ketua DPD KNPI Kota Sukabumi, Mellan Maulana mengatakan, untuk ketentuan teknis lomba karya tulis, harus karya sendiri. Bukan saduran, […]

  • KPPD Bandung Bangun Karakter Anak

    KPPD Bandung Bangun Karakter Anak

    • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Anggota DPRD Kota Bandung, Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I, M.Sos., menghadiri Undangan Kemendikbudristek Acara Diskusi Kelompok Terpumpun dan Pengukuhan Pengurus KPPD Kota Bandung, di Novotel Bandung, Senin (9/10/2023). Acara diskusi ini dihadiri pula oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Drs. H. Hikmat Ginanjar serta jajaran dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat. Pada acara […]

  • Pemkot Bandung Dukung Penuh Penghijauan Wilayah KBU untuk Cegah Bencana

    Pemkot Bandung Dukung Penuh Penghijauan Wilayah KBU untuk Cegah Bencana

    • calendar_month Senin, 29 Jan 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyambut positif kegiatan penanaman pohon serentak di Kawasan Bandung Utara (KBU). Sehingga, kegiatan ini perlu dimasifkan untuk mencegah dampak negatif potensi bencana di kawasan Bandung Raya, khususnya Kota Bandung. “Kita mengingatkan dan mengajak pada diri kita, pada sesama, untuk lebih peduli,” ujar Bambang di Kecamatan Cimenyan, […]

expand_less