Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Dua Raperda Pemkot Sukabumi di Pending, Usulan DPRD Belum di Bahas

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 29 Sep 2022
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id– Dari sepuluh program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Sukabumi, dua diantaranya dipastikan tidak akan dibahas. Kedua Propemperda tersebut, yakni, Propemperda tentang penyelenggaraan Perpajakan Daerah dan pengarustamaan gender dalam pembangunan daerah.

“Tahun ini rencanaya ada sepuluh Propemperda atau Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas. Namun didalam perjalanan ternyata ada dua raperda yang akan dipending pembahasanya,”ujar Analis Hukum, pada Bagian Hukum setda Kota Sukabumi, Tika Sartika saat ditemuai diruang kerjanya. Kamis, (29/9/2022).

Baca Juga:https://mbinews.id/2022/03/17/dprd-kota-sukabumi-akan-segera-melakukan-pembahasan-raperda-pbg/

Tika mengungkapkan, dipendingnya dua raperda tersebut, karena ada yang belum tuntas kelengkapannya. Seperti, raperda pengarustamaan gender dalam pembangunan yang saat ini baru mau masuk ke tahapan pembuatan naskah akademik (NA), sedangkan untuk raperda penyelenggaraan pajak daerah, lantaran cukup mengacu kepada Undang-undang nomor 1 tahun 2012, tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Itu alasan dipendingnya kedua raperda itu,”katanya.

Baca Juga:https://mbinews.id/2021/11/23/sepakat-sepuluh-raperda-akan-dibahas-tahun-depan/

Sementara itu, lanjut Tika, pembahasan raperda yang tengah berjalan, yakni, raperda perubahan APBD tahun 2022, sedangkan yang sudah tuntas dibahas hingga sudah keluar no registrasinya (no reg), salah satunya mengenai propemperda persetujuan pembangunan gedung (PBG).

Sedangkan untuk dua raperda usulan dari DPRD setempat, yakni, raperda perubahan perda nomor 10 tahun 2013 tentang penetaan dan pemberdayaan pedagang kaki lima, dan penyelenggaraan peternakan dan kesehetan hewan hingga saat ini belum ada pembaasan.

Baca Juga:https://mbinews.id/2021/11/19/raperda-rtrw-2021-2041-disahkan-dprd-kota-sukabumi/

“Mungkin bisa saja sesudah pembahasan propemperda perubahan APBD tahun 2022,”katanya.

Tika mengungkapkan, sepuluh propemperda Kota Sukabumi tahun 2022 yang akan dibahas bersama DPRD itu. Diantaranya, propemperda tentang persetujuan PBG, retribusi PGB, penyelenggaraan perlindungan anak, perpajakan daerah, pengarustamaan gender dalam pembangunan daerah, perubahan APBD tahun 2022, kemudian propemperda APBD tahun 2023, perubahan Perda nomor 10 tahun 2013 tentang pentaan dan pemberdayaan pedagang kaki lima, dan penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan.ardan/wan/mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RSUD R. Syamsudin, S.H Catatkan Laba Perdana Usai 5 Tahun Merugi, Wali Kota Sukabumi: Ini Momentum Perubahan

    RSUD R. Syamsudin, S.H Catatkan Laba Perdana Usai 5 Tahun Merugi, Wali Kota Sukabumi: Ini Momentum Perubahan

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Momen peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan HUT ke-105 RSUD R. Syamsudin, S.H, jadi ajang penting bagi Pemerintah Kota Sukabumi, untuk menegaskan komitmen reformasi layanan publik, khususnya di sektor kesehatan. Upacara bendera yang digelar pada Selasa (9/9/2025) di halaman RSUD berlangsung khidmat. Hadir langsung Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, […]

  • DPRD Perkuat Sinergi Bersama Forum RW Kota Bandung

    DPRD Perkuat Sinergi Bersama Forum RW Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 22 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInewss.id – Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., beserta Ketua Badan Pendiri Forum RW Kota Bandung, yang juga Anggota DPRD Kota Bandung Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., M.Si., menghadiri rapat kerja Forum RW Kota Bandung, di Hotel Grand Cipaku, Bandung, Senin (20/2/2023). Hadir pula Wali Kota Bandung Yana Mulyana, […]

  • Perkuat Ekonomi Umat, BAZNAS Salurkan Program Z Mart dan Z Auto di Cianjur

    Perkuat Ekonomi Umat, BAZNAS Salurkan Program Z Mart dan Z Auto di Cianjur

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

      Cianjur,Mbinews – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat melalui Pimpinan Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam kegiatan Peluncuran Bantuan Program Ekonomi Z Mart dan Z Auto, yang dilaksanakan pada Rabu (11/2/2026) di Aula KDA, Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS menyalurkan bantuan kepada 50 […]

  • Ineu Purwadewi Sundari : Pembahaan Raperda APBD TA 2024 Bisa Selesa Tepat Waktu

    Ineu Purwadewi Sundari : Pembahaan Raperda APBD TA 2024 Bisa Selesa Tepat Waktu

    • calendar_month Sabtu, 4 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG, mbinews.id — Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2024 selesai tepat waktu. Diharapkan pada 15 November 2023, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat dapat menyampaikan hasil kerja atau laporannya di hadapan rapat paripurna. “Kepada […]

  • Pemeriksaan HCB Ditunda, Polisi Dalami Kasus Cashback Dana BUMN

    Pemeriksaan HCB Ditunda, Polisi Dalami Kasus Cashback Dana BUMN

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews – Pemeriksaan bekas Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun (HCB), terkait kasus penggelapan dana organisasi senilai Rp1,77 miliar, ditunda hingga minggu depan. ‘’Penundaan ini dilakukan atas permintaan HCB yang menyatakan bahwa kuasa hukumnya berhalangan hadir,’’ sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat (11/10/2024). Dia […]

  • Mantap! Ini 5 Surga Kuliner Di Antapani

    Mantap! Ini 5 Surga Kuliner Di Antapani

    • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Tak diragukan lagi, Bandung merupakan kota memiliki banyak surga kuliner. Bahkan, sampai ke pinggiran kotanya pun bisa kita temui kuliner-kuliner nikmat dan segar! Salah satunya di daerah Antapani. Kalau Anda berkunjung ke sini, terutama di Jalan Purwakarta, dari ujung ke ujung berjajar makanan dan minuman yang menggoda untuk kita santap. Daripada bingung, […]

expand_less