Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Tekan Lonjakan Kasus Covid-19 Yang Meningkat, Pemkot Cimahi Tetapkan PPKM Darurat

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 2 Jul 2021
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

CIMAHI,  Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memutuskan  segera menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 – 20 Juli 2021. Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana usai memimpin rapat pelaksanaan PPKM Darurat dengan Forkopimda di Aula Gedung A dan juga sebelumnya memimpin Rapat Dinas Pelaksanaan PPKM Darurat Kota Cimahi dengan seluruh jajarannya bertempat di Plaza Rakyat pada Jum,at pagi (2/07/2021).

Disampaikan Plt. Wali Kota Ngatiyana, pelaksanaan PPKM Mikro Darurat ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali yang dimaksudkan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 yang meningkat tajam dalam 2 pekan terakhir tidak saja di Kota Cimahi tetapi juga di wilayah Jawa Barat. Kota Cimahi sendiri saat ini sudah dinyatakan masuk dalam kategori zona merah dengan jumlah kasus Covid-19 terkonfirmasi positif  hingga 1 Juli 2021  sebanyak 8.078 kasus.

Menurutnya, hal ini merupakan dampak selain dari meluasnya virus covid-19 varian baru yang lebih cepat menular juga karena masih kurangnya kedisiplinan warga masyarakat menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas kehidupan sehari-hari.

“ Dalam rapat zoom sebelumnya bersama Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan disampaikan tegas bahwa untuk menangani Covid-19 ini perlu serius karena sudah banyak korban baik masyarakat maupun personil yang terpapar dengan Covid-19 dan ini sudah bukti, jadi mohon kepada masyarakat harus tahu tenaga kesehatan banyak yang terpapar, sehingga perlu pengertian masyarakatmohon kesadaran disiplin pribadi  untuk mengurangi korban-korban yang berjatuhan. Ini saya sampaikan PPKM ini akan diberlakukan dengan ketat, bagi yang melanggar akan tegas dikenakan sanksi” tandasnya. 

Berkenaan dengan arahan yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 15 tahun 2021, Ngatiyana menyampaikan Kota Cimahi berada di level 4 dengan pemberlakuan aturan beberapa diantaranya : pertama, tempat ibadah seperti masjid, gereja, pura, vihara di tutup sementara.

kedua Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan  yang menimbulkan keramaian dan kerumunan ditutup sementara.

ketiga, Resepsi pernikahan hanya akad nikah saja dihadiri maksimal 30 (tiga puluh) orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak menerapkan makan ditempat resepsi, penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang

keempat, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara daring/online.

kelima supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50%.

Keenam, kegiatan makan/minum ditempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan ditempat. Begitu juga dalam penerapan sanksi, contohnya untuk Pelaku Usaha, Restoran, Pusat Perbelanjaan yang tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Instruksi ini dikenakan sanksi administratif mulai dari teguran lisan sampai dengan pencabutan izin usaha.

Selanjutnya Ngatiyana menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan PPKM Darurat Pemerintah Kota Cimahi dihadapkan pada kendala, kekurangan tenaga Kesehatan akibat terpapar Covid-19, dan  untuk mengatasi permasalahan tersebut Pemerintah Kota Cimahi akan berusaha mencari relawan-relawan yang mau bersedia membantu tenaga-tenaga kesehatan di Rumah Sakit dan Puskesmas-puskesmas.

“keterbatasan makam dimana makam yang di lebak saat (Kelurahan Cipageran) yang blok D hanya tinggal 89 liang dari kapasitas sebanyak 270 liang, sehingga jika perhari kita menerima 5 zenajah maka dalam waktu 15 sampai 16 hari makam tersebut sudah penuh, untuk itu kita upayakan penyediaan makam di Gunung bohong sebagai cadangan,”jelasnya. 

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Halal Bihalal Pengurus dan Anggota PWI Pokja Kota Bandung dalam Suasana Kekeluargaan

    Halal Bihalal Pengurus dan Anggota PWI Pokja Kota Bandung dalam Suasana Kekeluargaan

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Keluarga besar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pokja Kota Bandung menggelar kegiatan Halal Bihalal yang digelar di Sekretariat PWI Pokja Kota Bandung, Kompleks Stadion Sidolig, Jalan Ahmad Yani, Bandung, Jumat (26/4/2024). Halal Bihalal digelar secara sederhana dan dalam suasana kekeluargaan. Kegiatan ini pun dihadiri oleh seluruh pengurus, anggota PWI Pokja Kota Bandung serta […]

  • TEGAS!  SMSI  Menolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up

    TEGAS! SMSI Menolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up

    • calendar_month Minggu, 19 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    JAKARTA,MBInews.id – Dewan Pers secara resmi telah menyerahkan rancangan peraturan presiden (R-perpres) media berkelanjutan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Naskah draf diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu, dan diterima oleh Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Usman Kansong, di Jakarta, Jumat (17/2). Penyusunan Rancangan Perpres, terkait Media Berkelanjutan atau publisher right […]

  • Trofi Piala Dunia U-17 2023 Dipamerkan di Kota Bandung

    Trofi Piala Dunia U-17 2023 Dipamerkan di Kota Bandung

    • calendar_month Senin, 23 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Setelah singgah di Jakarta, kini giliran masyarakat Bandung bisa menyaksikan trofi Piala Dunia U-17 lebih dekat. Masyarakat menyambut antusias dipamerkannya trofi Piala Dunia U-17 2023 di Cikapayang Dago Park Kota Bandung, Minggu 22 Oktober 2023. Agenda ini merupakan rangkaian dari acara trophy tour di empat kota Piala Dunia U-17 dalam rangka mempromosikan […]

  • Milad ke-8 Masjid Baiturrahman, “Gebyar Mubarokah” Jadi Tonggak Pembangunan Pustu di Gegerbitung

    Milad ke-8 Masjid Baiturrahman, “Gebyar Mubarokah” Jadi Tonggak Pembangunan Pustu di Gegerbitung

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Masjid Baiturrahman Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, akan memperingati milad ke-8 dengan menggelar perhelatan sosial-keagamaan bertajuk “Gebyar Mubarokah, Menggema Kebaikan”, Minggu (18/1/2026). Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum penting dimulainya pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) bagi masyarakat setempat. Pembangunan Pustu tersebut, merupakan hasil kolaborasi antara PT Tsurraya Anugerah Alam dan Masjid Baiturrahman yang dipelopori oleh […]

  • Juni 2022, Kota Sukabumi Alami Inflasi Sebesar 0,58 Persen

    Juni 2022, Kota Sukabumi Alami Inflasi Sebesar 0,58 Persen

    • calendar_month Kamis, 21 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Inflasi sebesar 0,58 persen alami Kota Sukabumi pada bulan Juni 2022 kemarin, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,69. Inflasi terjadi itu disebabkan adanya kenaikan indeks harga dibeberapa kelompok pengeluaran. “Juni 2022 kemarin, Kota Sukabumi alami inflasi sebesar 0,58 persen. Tapi, sejauh ini perkembangannya masih positif,”ujar Kepala Bidang Perekonomian, dan Sumber Daya Alam, pada […]

  • Lurah Karangmekar Tandatangani Hasil Musrenbang Tingkat Kelurahan Tahun 2024

    Lurah Karangmekar Tandatangani Hasil Musrenbang Tingkat Kelurahan Tahun 2024

    • calendar_month Senin, 15 Jan 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Mbinews.id, CIMAHI – Lurah Karangmekar tandatangani dokumen usulan perencanaan pembangunan skala prioritas tertinggi dalam kegiatan Musrenbang parsitipatif 2024 di aula Kelurahan Karangmekar, Senin (15/1/2024). Hadir dalam kegiatan musrenbang kali ini diantaranya Kadishub Kota Cimahi selaku Binwil Kelurahan Karangmekar Kecamatan Cimahi Tengah, Perwakilan DP3AP2KB Kota Cimahi, Camat Cimahi Tengah, Lurah Karangmekar. Kemudian hadir juga Babinkamtibmas,  Babinsa […]

expand_less