Breaking News
Trending Tags

Tekan Lonjakan Kasus Covid-19 Yang Meningkat, Pemkot Cimahi Tetapkan PPKM Darurat

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 2 Jul 2021
  • visibility 47
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

CIMAHI,  Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memutuskan  segera menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 – 20 Juli 2021. Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana usai memimpin rapat pelaksanaan PPKM Darurat dengan Forkopimda di Aula Gedung A dan juga sebelumnya memimpin Rapat Dinas Pelaksanaan PPKM Darurat Kota Cimahi dengan seluruh jajarannya bertempat di Plaza Rakyat pada Jum,at pagi (2/07/2021).

Disampaikan Plt. Wali Kota Ngatiyana, pelaksanaan PPKM Mikro Darurat ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali yang dimaksudkan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 yang meningkat tajam dalam 2 pekan terakhir tidak saja di Kota Cimahi tetapi juga di wilayah Jawa Barat. Kota Cimahi sendiri saat ini sudah dinyatakan masuk dalam kategori zona merah dengan jumlah kasus Covid-19 terkonfirmasi positif  hingga 1 Juli 2021  sebanyak 8.078 kasus.

Menurutnya, hal ini merupakan dampak selain dari meluasnya virus covid-19 varian baru yang lebih cepat menular juga karena masih kurangnya kedisiplinan warga masyarakat menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas kehidupan sehari-hari.

“ Dalam rapat zoom sebelumnya bersama Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan disampaikan tegas bahwa untuk menangani Covid-19 ini perlu serius karena sudah banyak korban baik masyarakat maupun personil yang terpapar dengan Covid-19 dan ini sudah bukti, jadi mohon kepada masyarakat harus tahu tenaga kesehatan banyak yang terpapar, sehingga perlu pengertian masyarakatmohon kesadaran disiplin pribadi  untuk mengurangi korban-korban yang berjatuhan. Ini saya sampaikan PPKM ini akan diberlakukan dengan ketat, bagi yang melanggar akan tegas dikenakan sanksi” tandasnya. 

Berkenaan dengan arahan yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 15 tahun 2021, Ngatiyana menyampaikan Kota Cimahi berada di level 4 dengan pemberlakuan aturan beberapa diantaranya : pertama, tempat ibadah seperti masjid, gereja, pura, vihara di tutup sementara.

kedua Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan  yang menimbulkan keramaian dan kerumunan ditutup sementara.

ketiga, Resepsi pernikahan hanya akad nikah saja dihadiri maksimal 30 (tiga puluh) orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak menerapkan makan ditempat resepsi, penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang

keempat, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara daring/online.

kelima supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50%.

Keenam, kegiatan makan/minum ditempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan ditempat. Begitu juga dalam penerapan sanksi, contohnya untuk Pelaku Usaha, Restoran, Pusat Perbelanjaan yang tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Instruksi ini dikenakan sanksi administratif mulai dari teguran lisan sampai dengan pencabutan izin usaha.

Selanjutnya Ngatiyana menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan PPKM Darurat Pemerintah Kota Cimahi dihadapkan pada kendala, kekurangan tenaga Kesehatan akibat terpapar Covid-19, dan  untuk mengatasi permasalahan tersebut Pemerintah Kota Cimahi akan berusaha mencari relawan-relawan yang mau bersedia membantu tenaga-tenaga kesehatan di Rumah Sakit dan Puskesmas-puskesmas.

“keterbatasan makam dimana makam yang di lebak saat (Kelurahan Cipageran) yang blok D hanya tinggal 89 liang dari kapasitas sebanyak 270 liang, sehingga jika perhari kita menerima 5 zenajah maka dalam waktu 15 sampai 16 hari makam tersebut sudah penuh, untuk itu kita upayakan penyediaan makam di Gunung bohong sebagai cadangan,”jelasnya. 

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua Gugus Tugas : Resepsi Pernikahan Di Gedung Harus Ketat Dan Disiplin

    Wakil Ketua Gugus Tugas : Resepsi Pernikahan Di Gedung Harus Ketat Dan Disiplin

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 27
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Yana Mulyana mewanti-wanti penyedia jasa pernikahan atau atau Wedding Organizer (WO) menerapkan standarisasi protokol kesehatan yang sangat ketat. Banyak hal yang wajib dilakukan oleh seluruh orang yang terlibat agar pesta pernikahan tak berujung penyebaran Covid-19. Yana menuturkan para penyelenggara dan keluarga harus disiplin […]

  • Kak Dida Sembada Terpilih Sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Kota Sukabumi

    Kak Dida Sembada Terpilih Sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Kota Sukabumi

    • calendar_month Sabtu, 23 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Resmi terpilih secara musyawarah dan mufakat, Kak Dida Sembada didapuk menjadi Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Sukabumi, masa bakti 2021-2026. Pada proses Musyawarah Cabang (Muscab) yang dilakukan tersebut, juga di tetapkan Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Sukabumi masa bakti 2021-2026, Sabtu (23/10/2021). “Alhamdulilah, dari hasil […]

  • Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari Ajak Masyarakat Wujudkan Jabar Anteng

    Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari Ajak Masyarakat Wujudkan Jabar Anteng

    • calendar_month Senin, 12 Feb 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 21
    • 0Komentar

    KABUPATEN MAJALENGKA , Mbinews.id — Dua hari lagi pesta Demokrasi atau Pemilu Serentak 2024 akan dilaksanakan dan saat ini sedang memasuki masa tenang. Tidak ada lagi kampanye terbuka dari titik satu ke titik lainnya sebagai upaya untuk mendapatkan suara saat pelaksanaan pencoblosan nanti. Sejalan dengan itu, Jabar ANTENG (Aman, Netral dan Tenang) Diangkat Menjadi Tema […]

  • Dukung PTM Kota Bandung, 51.303 Anak Usia 6-11 Tahun Telah di Vaksin Covid-19

    Dukung PTM Kota Bandung, 51.303 Anak Usia 6-11 Tahun Telah di Vaksin Covid-19

    • calendar_month Senin, 3 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dr Rosye Arosdiani Apip menyampaikan bahwa vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun berjalan dengan aman dan lancar. Rosye mengatakan, data terakhir mencatat sebanyak 51.303 anak usia 6-11 tahun sudah divaksin atau sebesar 22,93 persen dari target populasi. “Vaksinasi terus dilaksanakan […]

  • Bank Bjb Beri Bantuan 2.500 Paket Sembako Untuk Warga Kota Bandung

    Bank Bjb Beri Bantuan 2.500 Paket Sembako Untuk Warga Kota Bandung

    • calendar_month Sabtu, 28 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kantor Wilayah 1 Bank BJB Kota Bandung memberikan bantuan 2.500 paket sembako untuk warga Kota Bandung. Bantuan ini untuk meringankan beban yang terdampak Covid-19 sekaligus dalam rangka peringatan HUT ke-76 RI. Pemberian bantuan tersebut dilakukan secara simbolis kepada Wali Kota Bandung, Oded M. Danial bersama Kepala DPKP3, Dadang Darmawan selaku Koordinator Bidang […]

  • Transformasi Berkelanjutan USB YPKP Menuju Akreditasi Unggul

    Transformasi Berkelanjutan USB YPKP Menuju Akreditasi Unggul

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Universitas Sangga Buana Yayasan Pendidikan Keuangan dan Perbankan (USB YPKP) telah mencapai prestasi gemilang dengan meraih akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Pencapaian ini merupakan perjalanan panjang transformasi institusi yang dirancang melalui Rencana Induk Pengembangan Pendidikan (IRIP) selama 20 tahun terakhir, dibagi dalam empat periode lima tahunan . Hal […]

expand_less