Breaking News
Trending Tags

Raperda Penyelenggaraan Pesantren Siap Dibawa ke Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung untuk Ditetapkan

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
  • visibility 92
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung || MBInews.id — Pansus 8 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Bagian Kesra dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung berkenaan Raperda tentang Finalisasi Fasilitasi Penyelengaraan Pesantren, di Ruang Rapat Komisi II, Jumat, 19 September 2025.

Rapat Ini Diselenggarakan dalam membahas finalisasi Rancangan Peraturan Daerah terkait Fasilitasi Pesantren.

Rapat Ini dihadiri oleh Ketua Pansus 8, AA Abdul Rozak, S.Pd. I.,M.Ag., Wakil Ketua Pansus 8, drg. Susi Sulastri, Anggota Pansus 8 Indri Rindani, dan Iqbal Mohamad Usman, S.IP., S.H., M.I.P., serta Anggota Pansus yang mengikuti via teleconference.

Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bandung AA Abdul Rozak menyampaikan Perda Pansus 8 DPRD Kota Bandung telah melakukan proses finalisasi. Tentunya proses finalisasi ini telah disinkronkan dari hasil fasilitasi yang telah dilakukan oleh Bagian Hukum Setda Provinsi Jawa Barat. Setelah dilakukan proses finalisasi, tidak ditemukan hal-hal krusial, atau prinsipil. Yang direkomendasikan diubah hanya persoalan teknik redaksional saja.

“Allhamdulillah Raperda ini telah selesai dibahas oleh kami dari Pansus 8 DPRD Kota Bandung serta dari Bagian Kesra dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung. Tentunya ini melahirkan 27 Pasal yang di dalamnya meramu dan merangkul terkait kebutuhan fasilitasi pesantren yang ada di Kota Bandung kedepannya, semoga ini menjadi wasilah antara bagi Pesantren yang ada di Kota Bandung dan tentunya mudah-mudahan dengan segera mungkin insyaallah di akhir bulan ini kita akan paripurnakan, dan tentu kita akan kawal dan di titik lahirnya Peraturan Wali Kota. Dengan adanya perwal insyaallah akan segera terlaksana, terealisasi pembahasan-Pembahasan yang dibahas di Perda Pesantren,” ujarnya.

Anggota Pansus 8  DPRD Kota Bandung Indri Rindani menyampaikan terima kasih kepada Bagian Kesra dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung yang telah bekerja keras dalam pembuatan Raperda ini. “Raperda ini bisa jadi legacy juga bahwa Perda Pesantren ini akhirnya bisa kita buat. Mohon untuk di-push karena ini program yang dinantikan untuk masyarakat Kota Bandung,” katanya. *red

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bandung Kota selain Paris Van Java juga punya julukan Seribu Bintang Pusat Berkumpulnya Perwira Tinggi TNI dan Polri

    Bandung Kota selain Paris Van Java juga punya julukan Seribu Bintang Pusat Berkumpulnya Perwira Tinggi TNI dan Polri

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 69
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Selain dikenal sebagai kota surganya kuliner dan wisata, Kota yang dijuluki Paris Van Java ini semakin pantas menyandang julukan baru yaitu Kota Seribu Bintang. Julukan ini menggambarkan keberadaan banyaknya perwira tinggi TNI dan Polri yang bertugas di Kota Kembang, menjadikannya salah satu pusat strategis pertahanan dan Keamanan Negara. Sebagai rumah bagi berbagai […]

  • Usulan kuwu Pamijahan Cirebon Ke Anggota DPRD Jabar,  Bagaimana Nasib Banprov Dana Desa?

    Usulan kuwu Pamijahan Cirebon Ke Anggota DPRD Jabar, Bagaimana Nasib Banprov Dana Desa?

    • calendar_month Selasa, 10 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 76
    • 0Komentar

    CIREBON, MBINews.id- Hingga kini bantuan dana desa dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum juga cair. Padahal, pemerintah desa sangat membutuhkan dana tersebut. Telebih, sebagian dana desa sudah digunakan untuk menanggulangi pandemi covid-19. “Desa sangat membutuhkan pencairan bantuan dana tersebut secepatnya,” ujar anggota DPRD Provinsi Jabar Daddy Rohanady. Ia menyatakan agar Pemprov Jabar membantu desa yang […]

  • Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor Bertahun-tahun, Ini Sanksi Tegasnya

    Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor Bertahun-tahun, Ini Sanksi Tegasnya

    • calendar_month Kamis, 26 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 105
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Berdasarkan peraturan, data kendaraan bermotor (ranmor) yang terdapat di Registrasi dan Identifikasi (Regident) ranmor yang terdapar di pihak kepolisian bakal dihapus jika tidak melakukan pembayaran pajak selama 2 tahun berturut-turut setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kamis (26/10). Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2009 […]

  • Kasus Baru HIV di Kota Sukabumi Menurun, Kabid P2P Kota Sukabumi: Jauhi Penyakitnya Bukan Penderitanya

    Kasus Baru HIV di Kota Sukabumi Menurun, Kabid P2P Kota Sukabumi: Jauhi Penyakitnya Bukan Penderitanya

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 74
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Perkembangan terbaru kasus baru HIV (Human Immunodeficiency Virus) dan AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) di Kota Sukabumi, sejak bulan Januari 2021 hingga bulan Oktober 2021 mengalami penurunan jika dibandingkan, bulan yang sama pada tahun sebelumnya, Senin (29/11/2021). Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi Lulis Delawati […]

  • Destinasi Wisata Alam, Wakil Walikota Bandung : Serlok Bantaran Sudah Berfungsi Dengan Baik

    Destinasi Wisata Alam, Wakil Walikota Bandung : Serlok Bantaran Sudah Berfungsi Dengan Baik

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 71
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pembangunan bantaran sungai Serlok Bantaran di sekitar Bukit Jarian, Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap mendekati sempurna. Kawasan ini semakin layak menjadi lokasi wisata alam Kota Bandung. Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan bahwa Serlok Bantaran sudah berfungsi dengan baik. Terbukti, pengelolaan ikan sudah berjalan, kolam penampungan air serta mata air semakin jernih. […]

  • Baznas Jabar Gelar Makan Gratis di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung

    Baznas Jabar Gelar Makan Gratis di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – PT Jasa Sarana bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat menggelar program Makan Bergizi Gratis bagi para siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung. Kegiatan 17 Februari 2025 , merupakan bagian dari upaya meningkatkan gizi anak-anak sekolah serta mendukung kesejahteraan pendidikan di wilayah Jawa Barat. Acara seremonial berlangsung dengan penuh antusiasme, […]

expand_less