Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor Bertahun-tahun, Ini Sanksi Tegasnya

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 26 Okt 2023
  • visibility 122
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Berdasarkan peraturan, data kendaraan bermotor (ranmor) yang terdapat di Registrasi dan Identifikasi (Regident) ranmor yang terdapar di pihak kepolisian bakal dihapus jika tidak melakukan pembayaran pajak selama 2 tahun berturut-turut setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kamis (26/10).

Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2009 pasal 74. Kanit Regident Polres Sukabumi Kota, Ipda Agus Budiyanto mengatakan, ketentuan yang tertera pada pasal itu mengatur pemilik kendaraan bermotor untuk bisa melakukan registrasi ulang kendaraannya dengan melakukan pembayaran pajak kendaarn setiap tahunnya.

“Sesuai dengan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 pasal 74 yang mengatur tentang penghapusan data regident ranmor. Penghapusan data tersebut, ada yang dari permintaan pemilik kendaraan dan ada juga yang dihapuskan oleh pihak kepolisian,” ujar Bagus kepada awak media.

Lanjutnya, tahapan penghapusan registrasi kendaraan bermotor diawali dengan pengiriman peringatan kepada pemilik kendaraan yang terdiri dari peringatan pertama, kedua, dan ketiga, setelah dinyatakan kendaraan tersebut habis masa berlaku STNK nya dan juga telah 2 tahun berturut-turut tidak melakukan pembayaran pajak.

“Saat ini terkait peraturan tersebut masih dalam tahap sosialisasi yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Baik itu oleh Pusat Pengelola Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi, maupun pihak terkait lainnya,” jelas Budi.

Masih menurut Budi, hingga saat ini, memang benar terdapat ribuan unit kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang kendaraannya dengan cara membayar pajak tahunan kendaraan bermotor.

“Di wilayah Kota Sukabumi hingga saat ini terdapat sekitar 20 persen dari jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar dan menunggak pajak,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengurus IMM Sukabumi Raya Resmi Dilantik, Harus Siap Hadapi Situasi Persoalan Umat

    Pengurus IMM Sukabumi Raya Resmi Dilantik, Harus Siap Hadapi Situasi Persoalan Umat

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Kepengurusan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sukabumi raya periode 2020-2021 resmi dilantik.  Pelantikan pimpinan baru Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sukabumi berlangsung Di SMK Muhammadiyah 1 Sukabumi , Sabtu (25/07/2020) Pada kesempatan tersebut, Ketua IMM Cabang Sukabumi raya mengatakan, pelantikan tersebut bertema “Restorasi berkehidmatan IMM untuk umat demi membangun IMM Berkemajuan” yang didalamnya memiliki harapan […]

  • Wali Kota Sukabumi: Ini Alasan Kota Sukabumi Masih Istiqomah Pada PPKM Level 2

    Wali Kota Sukabumi: Ini Alasan Kota Sukabumi Masih Istiqomah Pada PPKM Level 2

    • calendar_month Minggu, 7 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi terus mengingatkan, kepada seluruh masyarakat Kota Sukabumi, untuk bersama mensukseskan program percepatan vaksinasi Covid-19. Karena menurutnya, capaian hasil vaksinasi Covid-19, merupakan salah satu indikator utama bagi penetapan status level pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Minggu (7/11/2021). “Status level Kota Sukabumi pada PPKM, saat ini masih istiqomah […]

  • Ketua KPk RI, CatatanAwal Ramadhan1443 H

    Ketua KPk RI, CatatanAwal Ramadhan1443 H

    • calendar_month Sabtu, 2 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBINews.id – Sahabatku yang baik hati, memasuki bulan Suci Ramadhan tahun 2022 ini, saya ingin membuat catatan kecil tentang sikap mental kita berhadapan dengan bulan yang penuh hikmah. Bulan ini disiapkan bagi kita untuk berlatih dan oleh sebab itu harus ada kesadaran yang kuat bahwa kita akan memasuki arena latihan. Arena latihan yang disiapkan […]

  • Hasilkan Solusi Terbaik Pendidikan Ditengah Covid-19,  Komisi D DPRD Dan Disdik Kota Bandung Bahas Solusi Dan Kesiapan PPDB 2020

    Hasilkan Solusi Terbaik Pendidikan Ditengah Covid-19, Komisi D DPRD Dan Disdik Kota Bandung Bahas Solusi Dan Kesiapan PPDB 2020

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Agenda Rapat Kerja Komisi D dan Disdik Kota Bandung serta pihak terkait perihal pembahasan koordinasi kesiapan pelaksanaan PPDB 2020 untuk menghasilkan solusi terbaik ditengah pandemi Covid-19 yang pasti ada perubahan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini merupakan tantangan semua pihak untuk mencari solusi terbaik agar kegiatan pendidikan berjalan lancar, sesuai tahun ajaran baru […]

  • BULOG Pastikan Harga Pangan Stabil di Sukabumi, Cabai Rawit Merah Jadi Sorotan

    BULOG Pastikan Harga Pangan Stabil di Sukabumi, Cabai Rawit Merah Jadi Sorotan

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 427
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Perum BULOG memastikan harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tetap terjaga pasca Hari Raya Iduladha. Kepastian itu disampaikan Direktur Utama Perum BULOG Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani, usai melakukan pemantauan langsung ke pasar tersebut, Sabtu (30/5/2026). Dari hasil pemantauan, sebagian besar harga kebutuhan pokok terpantau […]

  • Bappeda : November 2022, Kota Sukabumi Alami Inflasi Sebesar 0,18 Persen

    Bappeda : November 2022, Kota Sukabumi Alami Inflasi Sebesar 0,18 Persen

    • calendar_month Selasa, 13 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 101
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Akibat adanya kenaikan harga yang ditunjukan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran pada bulan November 2022, menyebabkan Kota Sukabumi alami inflasi sebesar 0,18 persen. Dengan, Indek Harga Konsumen (IHK) mencapai 112,76. “Inflasi Kota Sukabumi di bulan November 2022, mencapai 0,18 persen. Jika dihitung, dalam satu satu tahun kalender November 2022, inflasi Kota Sukabumi […]

expand_less