Breaking News
Trending Tags

Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor Bertahun-tahun, Ini Sanksi Tegasnya

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 26 Okt 2023
  • visibility 76
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Berdasarkan peraturan, data kendaraan bermotor (ranmor) yang terdapat di Registrasi dan Identifikasi (Regident) ranmor yang terdapar di pihak kepolisian bakal dihapus jika tidak melakukan pembayaran pajak selama 2 tahun berturut-turut setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kamis (26/10).

Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2009 pasal 74. Kanit Regident Polres Sukabumi Kota, Ipda Agus Budiyanto mengatakan, ketentuan yang tertera pada pasal itu mengatur pemilik kendaraan bermotor untuk bisa melakukan registrasi ulang kendaraannya dengan melakukan pembayaran pajak kendaarn setiap tahunnya.

“Sesuai dengan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 pasal 74 yang mengatur tentang penghapusan data regident ranmor. Penghapusan data tersebut, ada yang dari permintaan pemilik kendaraan dan ada juga yang dihapuskan oleh pihak kepolisian,” ujar Bagus kepada awak media.

Lanjutnya, tahapan penghapusan registrasi kendaraan bermotor diawali dengan pengiriman peringatan kepada pemilik kendaraan yang terdiri dari peringatan pertama, kedua, dan ketiga, setelah dinyatakan kendaraan tersebut habis masa berlaku STNK nya dan juga telah 2 tahun berturut-turut tidak melakukan pembayaran pajak.

“Saat ini terkait peraturan tersebut masih dalam tahap sosialisasi yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Baik itu oleh Pusat Pengelola Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi, maupun pihak terkait lainnya,” jelas Budi.

Masih menurut Budi, hingga saat ini, memang benar terdapat ribuan unit kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang kendaraannya dengan cara membayar pajak tahunan kendaraan bermotor.

“Di wilayah Kota Sukabumi hingga saat ini terdapat sekitar 20 persen dari jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar dan menunggak pajak,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Awali Perjalanan 2021, Dongkrak Ekspansi KPR, bank bjb Jalin Kerja Sama Dengan Agen Properti

    Awali Perjalanan 2021, Dongkrak Ekspansi KPR, bank bjb Jalin Kerja Sama Dengan Agen Properti

    • calendar_month Jumat, 12 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    JAKARTA, Bank bjb mengawali perjalanan tahun 2021 dengan menjalin kesepakatan-kesepakatan strategis bersama sejumlah pihak. Salah satu kesepakatan tersebut dijalin dengan PT Ray Propertindo (Ray White) sebagai salah satu agen properti berskala nasional untuk mendongkrak ekspansi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bank bjb. Kesepakatan antar kedua belah pihak diikat melalui perjanjian kerja sama (PKS) yang dilaksanakan pada […]

  • Kembali, Diskumindag Kota Sukabumi Gelar OPM Minyak Goreng di Pasar Pelita

    Kembali, Diskumindag Kota Sukabumi Gelar OPM Minyak Goreng di Pasar Pelita

    • calendar_month Senin, 17 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Demi menormalkan harga jual minyak goreng di pasaran, Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, kembali menggelar Operasi Pasar Murah (OPM) minyak goreng yang didukung oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. Kali ini OPM tersebut dilakukan di Pasar Pelita Kota Sukabumi, Senin (17/01/2022). OPM minyak goreng yang diadakan di Pasar Pelita […]

  • Respon Arahan Gubernur Jabar, Wali Kota Sukabumi Akan Roadshow Tiap Pekan

    Respon Arahan Gubernur Jabar, Wali Kota Sukabumi Akan Roadshow Tiap Pekan

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyatakan kesiapannya untuk turun langsung ke masyarakat dalam rangka menyerap aspirasi dan melihat kondisi warga di lapangan, Senin (04/08/2025). Hal itu disampaikannya sebagai respons atas wejangan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat menghadiri program Abdi Nagri Nganjang Ka Warga edisi ke-17 di Kota Sukabumi, beberapa waktu lalu. […]

  • Diskominfo Kota Sukabumi Lakukan Klarifikasi 15 Kabar Hoax Sepanjang Maret Hingga April 2025

    Diskominfo Kota Sukabumi Lakukan Klarifikasi 15 Kabar Hoax Sepanjang Maret Hingga April 2025

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, telah melakukan klarifikasi 15 hoax (bohong), selama periode Maret 2025 hingga April 2025. Dari jumlah tersebut, satu kabar hoax tentang akun wahtsapp (WA) palsu Camat Cibeureum. Kemudian 9 diantaranya kalrifikasi dari konten video. Seperti hoax deterjen untuk melembabkan wajah dan terkaot hoax tsunami, hoaks perpanjangan diskon tarif […]

  • Wali Kota Minta Kepala Sekolah Tingkatkan Kompetensi Dan Ikuti Zaman

    Wali Kota Minta Kepala Sekolah Tingkatkan Kompetensi Dan Ikuti Zaman

    • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meyakini, pendidikan dan pembelajaran pasti berubah guna menyelaraskan dengan perkembangan zaman. Oleh karenanya, cara pandang pembelajaran menjadi hal terpenting dalam memberikan pendidikan. “Pendidikan ini dinamis, kurikulum berkembang. Saya harap bapak ibu (para kepala sekolah) terus berinovasi dan berkreasi menciptakan kurikulum yang menarik,” pinta Yana pada kegiatan Peningkatan […]

  • Dampak Over Kapasitas di Lapas Kelas II-B Sukabumi

    Dampak Over Kapasitas di Lapas Kelas II-B Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Sukabumi, melakukan pemindahan warga binaan pemasyarakatan (wbp) akibat kelebihan kapasitas hunian, yang terjadi di dalam lapas. Kalapas Kelas II-B Sukabumi Christo Victor Nixon Toar mengatakan, pemindahan itu juga dilakukan untuk mengurangi over kapasitas dan peningkatan keamanan Lapas serta pembinaan terhadap wbp. “Pada hari ini, sebanyak 15 wbp […]

expand_less