Breaking News
Trending Tags

KPK Tetap Usut Kasus Timothy Ivan yang Terjerat Kasus Suap Hakim Agung, Meski Jabat Stafsus Kepresidenan

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
  • visibility 215
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta || MBInews.id — Penunjukan Timothy Ivan Triyono sebagai Staf Khusus di Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan memengaruhi proses hukum kasus suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Ini disampaikan juru bicara KPK Budi Prasetyo usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, beberapa waktu lalu. Dan menekankan setiap penanganan perkara di Komisi Antirasuah selalu didasarkan pada bukti yang ada.

“Tentu tidak berpengaruh ya, tentu tidak berpengaruh. Karena setiap penanganan perkara di KPK berangkat dari alat bukti,” kata Budi.

Budi menyatakan komitmen pemberantasan korupsi yang diusung pemerintah juga sejalan dengan kerja KPK yang mengintegrasikan penindakan, pencegahan, dan pendidikan.

“Bicara terkait dengan komitmen Presiden ya, terkait dengan upaya-upaya pemberantasan korupsi, tentu kita tidak dibatasi terkait dengan upaya penindakan saja,” ucapnya.

Dia menegaskan KPK terus melakukan langkah ofensif tidak hanya pada aspek penindakan, tetapi juga melalui kajian pencegahan di berbagai sektor vital.

“Seperti sumber daya alam, kemudian pelayanan publik, kemudian di sektor-sektor yang tidak hanya strategis tapi juga dekat dengan hajat hidup masyarakat banyak,” katanya.

Menurut Budi, kerja-kerja KPK saat ini diarahkan agar integrasi antara penindakan, pencegahan, dan pendidikan berjalan seimbang. Hal itu sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mewujudkan lembaga pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.

Sebelumnya, Timothy Ivan Triyono disebut terlibat dalam pusaran kasus suap perkara di Mahkamah Agung (MA) melalui relasi dengan Heryanto Tanaka.

Timothy pun telah menyetorkan uang sebesar Rp200 juta ke rekening penampungan KPK sebagai bentuk pengembalian uang yang berkaitan dengan perkara tersebut. ***

 

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Pasar, Pemkot Bandung Hadirkan Sembako Murah

    Operasi Pasar, Pemkot Bandung Hadirkan Sembako Murah

    • calendar_month Selasa, 18 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 153
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya menghadirkan sembako murah untuk masyarakat yang membutuhkan. Salah satunya dengan menggelar operasi pasar. Hal itu disampaikan Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana di tengah kegiatannya mendampingi kunjungan kerja Presiden Joko Widodo. Menurut Yana, saat ini Pemkot Bandung masih menunggu pasokan operasi pasar dari Kementerian Perdagangan. “Tadi […]

  • DPRD Jabar Apresiasi Surat Edaran Siaran Keagamaan KPID Jabar

    DPRD Jabar Apresiasi Surat Edaran Siaran Keagamaan KPID Jabar

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 165
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi atas surat edaran yang diinisiasi oleh KPID Jabar. Pasalnya, didalam surat edaran tersebut merupakan informasi yang harus diketahui masyarakat Jawa Barat, khususnya bagi lembaga penyiaran bagaimana dalam menayangkan sebuah siaran keagamaan yang tidak memiliki unsur negatif. Seperti ujaran kebencian yang belakangan kerap menjadi konsumsi masyarakat dalam sebuah […]

  • Pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2021, Walikota Sukabumi : Perlu Ada Kesepakatan Antara Eksekutif Dan Legislatif

    Pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2021, Walikota Sukabumi : Perlu Ada Kesepakatan Antara Eksekutif Dan Legislatif

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 137
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi belum memastikan secara detail berapa nilai alokasi dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 nanti untuk penganganan recovery ekonomi.”Kita belum tahu ketersediaan anggaran kita seperti apa dari damp[ak covid-19 ini,”ujar Walikota Sukabumi Achmad Fahmi saat Penandatanganan draft Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD […]

  • Pemkot Sukabumi Sabet Penghargaan “Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2019 Nilai Predikat BB”

    Pemkot Sukabumi Sabet Penghargaan “Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2019 Nilai Predikat BB”

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 123
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemkot Sukabumi di tahun 2019 alami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2018 lalu. Di tahun 2019 sendiri Pemkot mampu di nilai 76.07, sedangkan ditahun 2018 berada di 74.83. Dengan peningkatan tersebut, Pemkot Sukabumi berhasil mendapatkan penghargaan dari Pemerintah pusat atas akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tahun […]

  • Pelayanan Kepada Pelanggan Terganggu, Pipa PDAM di Banjaran Bocor

    Pelayanan Kepada Pelanggan Terganggu, Pipa PDAM di Banjaran Bocor

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Bandung, MBInews.id — Kembali pipa tranmisi Cisangkuy Lama milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening yang, lokasinya berada di Kp. Bugel RT 04 RW 06 Desa Kamasan Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung, mengalami kebocoran pada Senin, (13/07/2020). Akibatnya, aliran air kepada 60.000 pelanggan durasi dan kapasitasnya terganggu. PDAM Tirtawening pun langsung melakukan perbaikan hingga Rabu (15/7/2020) […]

  • Ketua Sementara DPRD Kota Bandung Agus Andi Setiawan

    Ketua Sementara DPRD Kota Bandung Agus Andi Setiawan

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 161
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Agus Andi Setiawan, yang baru dilantik sebagai Ketua DPRD sementara Kota Bandung, berbagi pandangan dan harapannya untuk periode 2024-2029 dalam wawancara eksklusif, Senin (05/08/2024) usai pelaksanaan pelantikan Anggota DPRD Kota Bandung periode 2024-2029. Karier politik Agus dimulai saat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih menggunakan nama Partai Keadilan. Agus memulai perjalanan politiknya di […]

expand_less