Breaking News
Trending Tags

3 Raperda Tentang PSU, Pesantren dan Toleransi Bermasyarakat Disetujui Dewan Menjadi Perda

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
  • visibility 141
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung || MBInews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menerima empat usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II, dalam rapat paripurna yang digelar Selasa, 7 Oktober 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua II Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., Wakil Ketua III Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung. Hadir dalam rapat paripurna itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, serta jajaran pimpinan OPD.

Dalam rapat paripurna itu, dewan menyetujui ketiga Raperda menjadi Perda. Raperda itu yakni Raperda tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan, Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan; Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren; dan Raperda tentang Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.

Untuk keperluan proses penetapan terhadap Raperda menjadi Peraturan Daerah, sesuai dengan ketentuan Pasal 80 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan, Juncto Pasal 11 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, Juncto Pasal 21 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui tadi akan disampaikan kepada wali Kota Bandung untuk bahan proses selanjutnya.

“Kepada Yth. Pimpinan dan Anggota Pansus 7, Pansus 8 dan Pansus 9, yang telah melaksanakan tugasnya, dan juga kepada segenap jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang telah bersama-sama melaksanakan pembahasan, kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugasnya. Karena tugasnya telah selesai, maka pada saat ini kami nyatakan Pansus 7, 8 dan 9 dibubarkan,” tutur Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi, ketika memimpin rapat paripurna. *red

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Studi Strategis Dalam Negeri Lemhannas RI

    DPRD Jabar Terima Kunjungan Studi Strategis Dalam Negeri Lemhannas RI

    • calendar_month Rabu, 7 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 147
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXII Tahun 2021 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia Bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (6/4/2021). Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat beserta Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa […]

  • Menuju Kota Literasi, Dispusida Kota Sukabumi Terus Galakan Gemar Membaca

    Menuju Kota Literasi, Dispusida Kota Sukabumi Terus Galakan Gemar Membaca

    • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 151
    • 0Komentar

    SUKABUMI,MBinews.id– Dalam upaya mewujudkan Kota Sukabumi sebagai Kota Literasi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) Kota Sukabumi, terus gencar melakukan garakan-gerakan nyata. Salah satunya, dengan adanya gerakan membaca selama 15 menit dalam satu hari, yang dilakukan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lingkungan masyarakat, dan di sekolah. “Alhamdulillah, untuk menjadikan Kota Literasi, berbagai langkah sudah […]

  • Komisi D Bersama Dispora, Perbasi, KONI, dan klub The Walrus Basketball Audiensi Terkait Aturan Kompetisi Bola Basket

    Komisi D Bersama Dispora, Perbasi, KONI, dan klub The Walrus Basketball Audiensi Terkait Aturan Kompetisi Bola Basket

    • calendar_month Sabtu, 23 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 157
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Komisi D DPRD Kota Bandung bersama Dispora, Perbasi, KONI, dan klub The Walrus Basketball melakukan audiensi untuk membahas peraturan yang tidak memperbolehkan anak di bawah umur 17 tahun yang bukan berdomisili dari Kota Bandung mengikuti kompetisi. Audiensi ini dilaksanakan di ruang rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Jumat (22/4/2022). Pihak yang melaporkan […]

  • Pemkot Sukabumi Gelar Operasi Gabungan PKB, Pendapatan Daerah Tembus Rp100 Juta

    Pemkot Sukabumi Gelar Operasi Gabungan PKB, Pendapatan Daerah Tembus Rp100 Juta

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 475
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) setempat, mencatat penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) lebih dari Rp100 juta dalam Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 yang digelar selama tiga hari, 23–25 Juni 2026. Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Pengendalian Pajak Daerah BPKPD Kota Sukabumi, Rahmat Hidayat, […]

  • Tatap Muka Segera Digelar; Ini Upaya SMK Terpadu Al Ittihad

    Tatap Muka Segera Digelar; Ini Upaya SMK Terpadu Al Ittihad

    • calendar_month Senin, 23 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 139
    • 0Komentar

    MBINews.id, Sukabumi – SMK Terpadu Al Ittihad Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, menyiapkannya berbagai sarana dan prasarana persiapan pembelajaran tatap muka dalam pandemi. Pihak sekolah pun menyiapkan berbagai fasilitas untuk siswa-siswinya agar tidak tetap mematuhi aturan protokol kesehatan. “Aturan pembelajaran dengan protokol kesehatan dari fasilitas, kita sudah siapkan,” ujar Kepala Sekolah SMK Al-ittihad, Asep Budi, Senin […]

  • Perda Soal Penanggulangan Kemiskinan Memiliki Beberapa Kendala

    Perda Soal Penanggulangan Kemiskinan Memiliki Beberapa Kendala

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 144
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Pemkot Bandung, telah memiliki Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penanggulangan kemiskinan. Menurut Anggota DPRD Kota Bandung H Iman Lestariyono, SSi, Perda tersebut sudah diimplementasikan. Namun, hasilnya masih belum maksimal. Mengapresiasi Pemkot Bandung dan jajarannya, yang sudah mengimplementasikan Perda penanggulangan kemiskinan. Namun memang banyak kendala dalam implementasinya,” ujar Iman kepada wartawan, Rabu […]

expand_less