Breaking News
Trending Tags

Pemkot Sukabumi Mulai Sebar SPPT PBB-P2 2026 dengan Target Rp22,8 Miliar

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
  • visibility 83
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id– Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Jawa Baart, mulai melakukan penyebaran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 tahun 2026, dengan target mencapai Rp22,8 miliar.

Peluncuran dilakukan langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di Kantor UPT PBB Kota Sukabumi, Jumat (14/2/2026), yang juga dihadiri para Camat, Lurah, BJB Perwakilan Sukabumi, serta stakeholder terkait.

“Target Rp22,8 miliar bukan sekadar angka, tetapi bagian dari komitmen kami memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan Kota Sukabumi,”tegas Ayep Zaki dalam sambutannya.

Ia menambahkan, pemerintah juga menyiapkan stimulus penghapusan denda PBB-P2 pada 2026 untuk mendorong kepatuhan wajib pajak.

PR Tata Ruang dan Optimalisasi PAD

Di balik optimisme target PAD, Ayep menyoroti capaian Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang baru mencapai 13,4 persen.

“Angka ini belum ideal. Kami menargetkan peningkatan hingga 40 persen agar penataan tata ruang dan potensi pendapatan berjalan seiring,”katanya.

Dengan langkah strategis, digitalisasi SPPT, dan stimulus kepatuhan, Pemkot Sukabumi berharap capaian PAD 2026 dapat melebihi target, sekaligus meningkatkan transparansi dan kemudahan bagi masyarakat.

Strategi dan Target

Menurut Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni, mengungkapkan, total ketetapan PBB-P2 tahun ini mencapai Rp18,6 miliar, dengan luas tanah kena pajak 39,19 juta meter persegi dan luas bangunan 5,15 juta meter persegi atau sekitar 13,14 persen dari total potensi.

“Dari 111.945 SPPT yang disebar, target awal yang harus dicapai sebesar Rp14,88 miliar, sementara target akhir mencapai Rp22,82 miliar,”bebernya.

Galih menekankan inovasi terbaru berupa barcode pada SPPT, yang memungkinkan wajib pajak memindai dokumen untuk mengakses data real time.

“Sistem ini memungkinkan wajib pajak mengetahui riwayat pembayaran, tunggakan, hingga status terkini secara transparan,”jelasnya.

Tantangan Pemutakhiran Data

Meski optimistis, BPKPD menghadapi kendala pemutakhiran data lapangan. Banyak objek pajak yang belum sesuai kondisi aktual, termasuk perubahan kepemilikan dan fungsi bangunan.

“Validitas data menjadi kunci agar potensi penerimaan tidak bocor,”ungkapnya.

Pelayanan dan Kemudahan Pembayaran

Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKPD, Andri Suryandi, memastikan pembayaran SPPT PBB-P2 bisa dilakukan hingga 30 September 2026, melalui kanal yang lebih fleksibel, seperti kantor pos, kelurahan, gerai bang BJ, ATM, minimarket, marketplace, hingga sistem daring.

“Wajib pajak kini dapat membayar kapan saja dan di mana saja. Perluasan kanal digital ini bagian dari upaya kami meningkatkan kepatuhan sekaligus memberi kemudahan layanan,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.

 

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kota Bandung Tetapkan Raperda Perubahan APBD 2024

    DPRD Kota Bandung Tetapkan Raperda Perubahan APBD 2024

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 76
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews –D PRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Perubahan APBD T.A 2024, dan Penetapan Rencana Kerja DPRD Kota Bandung Tahun 2026, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin, 30 September 2024. Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., bersama Wakil Ketua I […]

  • Dirut Al Qodri Penuhi Panggilan Ditreskrimum Polda Jabar Terkait investasi bodong AlBayyinah Garut

    Dirut Al Qodri Penuhi Panggilan Ditreskrimum Polda Jabar Terkait investasi bodong AlBayyinah Garut

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pihak pengusaha travel umroh terseret namanya dengan kasus investasi travel umroh bodong Al bayyinah Garut datang memenuhi panggilan Subdit 4 Unit 2 Ditreskrimum Polda Jabar (Ditreskrimum) sebagai saksi terkait investasi bodong yang dilaporkan pengusaha Ir. Ayi Koswara dengan terlapor Yusuf Abdul Latief sebagai pemilik Travel Umroh Albayyinah, Direktur utama tour & travel […]

  • Super di Hentikan, Warga Masih Bisa Gunakan SP4N Lapor Untuk Mengadu

    Super di Hentikan, Warga Masih Bisa Gunakan SP4N Lapor Untuk Mengadu

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 74
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi resmi menghentikan kanal aduan Aplikasi Sukabumi Participatory Responder (Super) sejak November 2023 kemarin. Pemberhentian tersebut, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2013, tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik. “Ya, Pemkot Sukabumi sudah menghentikan aplikasi Super sejak November 2023 kemarin,”ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Dinas Komunikasi dan […]

  • Kepedulian Bupati Bandung, 128 Warga Ikut Dalam Isbat Nikah Terpadu di Gedung Toha Pemkab Bandung

    Kepedulian Bupati Bandung, 128 Warga Ikut Dalam Isbat Nikah Terpadu di Gedung Toha Pemkab Bandung

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, Mbinews.id – Gebyar Isbat Nikah terpadu di gedung Moch Toha Komplek Pemkab Bandung (1/12/2023) merupakan momen penting dan peluang warga Kab Bandung yang belum memiliki buku Nikah. Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disduk Capil Kab Bandung ,Heri Gerakan mengatakan,” untuk Isbat kali ini merupakan pelaksanaan Isbat Ke -4 diikuti 128 peserta dan kegiatan Isbat […]

  • Komisi II DPRD Jabar Dorong Peningkatan Pelayanan Satpel Pengembangan Industri Pertekstilan Bandung

    Komisi II DPRD Jabar Dorong Peningkatan Pelayanan Satpel Pengembangan Industri Pertekstilan Bandung

    • calendar_month Selasa, 15 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 69
    • 0Komentar

    KAB.BANDUNG, MBInews.id – Sekretaris Komisi II Yunandar Eka Perwira menilai, keberadaan Satuan Pelayanan Pengembangan Industri Pertekstilan Bandung menjadi salah satu faktor pendukung kegiatan bisnis masyarakat Jawa Barat khsusnya pada industri tekstil dan garmen. Yunandar menambahkan, untuk menunjang keberadaannya dibutuhkan peningkatan pelayanan-pelayanan agar dapat membantu memfasilitasi industri tekstil dan garmen menuju arah yang lebih baik lagi. […]

  • Belajar Dari Wafatnya Asih, Yana Minta Seluruh Faskes Sigap

    Belajar Dari Wafatnya Asih, Yana Minta Seluruh Faskes Sigap

    • calendar_month Selasa, 24 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 80
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengingatkan fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Bandung untuk terus memberi pelayanan terbaik pada masyarakat. Pelayanan harus diberikan tanpa membeda-bedakan jenis fasilitas kesehatan yang dimiliki pasien. Hal itu ditegaskan Yana usai mengunjungi kediaman Arif Susanto (36) di Gang Laksana, Jalan Ahmad Yani Kota Bandung, Sabtu 21 Mei 2022. […]

expand_less