Breaking News
Trending Tags

Pemkot Sukabumi Mulai Sebar SPPT PBB-P2 2026 dengan Target Rp22,8 Miliar

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
  • visibility 62
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id– Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Jawa Baart, mulai melakukan penyebaran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 tahun 2026, dengan target mencapai Rp22,8 miliar.

Peluncuran dilakukan langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di Kantor UPT PBB Kota Sukabumi, Jumat (14/2/2026), yang juga dihadiri para Camat, Lurah, BJB Perwakilan Sukabumi, serta stakeholder terkait.

“Target Rp22,8 miliar bukan sekadar angka, tetapi bagian dari komitmen kami memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan Kota Sukabumi,”tegas Ayep Zaki dalam sambutannya.

Ia menambahkan, pemerintah juga menyiapkan stimulus penghapusan denda PBB-P2 pada 2026 untuk mendorong kepatuhan wajib pajak.

PR Tata Ruang dan Optimalisasi PAD

Di balik optimisme target PAD, Ayep menyoroti capaian Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang baru mencapai 13,4 persen.

“Angka ini belum ideal. Kami menargetkan peningkatan hingga 40 persen agar penataan tata ruang dan potensi pendapatan berjalan seiring,”katanya.

Dengan langkah strategis, digitalisasi SPPT, dan stimulus kepatuhan, Pemkot Sukabumi berharap capaian PAD 2026 dapat melebihi target, sekaligus meningkatkan transparansi dan kemudahan bagi masyarakat.

Strategi dan Target

Menurut Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni, mengungkapkan, total ketetapan PBB-P2 tahun ini mencapai Rp18,6 miliar, dengan luas tanah kena pajak 39,19 juta meter persegi dan luas bangunan 5,15 juta meter persegi atau sekitar 13,14 persen dari total potensi.

“Dari 111.945 SPPT yang disebar, target awal yang harus dicapai sebesar Rp14,88 miliar, sementara target akhir mencapai Rp22,82 miliar,”bebernya.

Galih menekankan inovasi terbaru berupa barcode pada SPPT, yang memungkinkan wajib pajak memindai dokumen untuk mengakses data real time.

“Sistem ini memungkinkan wajib pajak mengetahui riwayat pembayaran, tunggakan, hingga status terkini secara transparan,”jelasnya.

Tantangan Pemutakhiran Data

Meski optimistis, BPKPD menghadapi kendala pemutakhiran data lapangan. Banyak objek pajak yang belum sesuai kondisi aktual, termasuk perubahan kepemilikan dan fungsi bangunan.

“Validitas data menjadi kunci agar potensi penerimaan tidak bocor,”ungkapnya.

Pelayanan dan Kemudahan Pembayaran

Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKPD, Andri Suryandi, memastikan pembayaran SPPT PBB-P2 bisa dilakukan hingga 30 September 2026, melalui kanal yang lebih fleksibel, seperti kantor pos, kelurahan, gerai bang BJ, ATM, minimarket, marketplace, hingga sistem daring.

“Wajib pajak kini dapat membayar kapan saja dan di mana saja. Perluasan kanal digital ini bagian dari upaya kami meningkatkan kepatuhan sekaligus memberi kemudahan layanan,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.

 

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diatur Dalam Perda Gedung Tinggi di Kota Bandung Harus Miliki Tata Kelola Penanganan Kebakaran

    Diatur Dalam Perda Gedung Tinggi di Kota Bandung Harus Miliki Tata Kelola Penanganan Kebakaran

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Gedung-gedung tinggi di Kota Bandung, harus memiliki tata kelola penanganan bencana dan kebakaran. Agar, kalau terjadi kebakaran, pada bangunan tinggi penghuni gedung sudah memiliki langkah-langkah yang diambil. Demikian Anggota DPRD Kota Bandung, Dr Uung Tanuwidjaya,SE.MM  mengatakan kepada wartawan Senin (4/11/2024),  aturan agar semua gedung tinggi di Kota Bandung harus memiliki tata kelola […]

  • DPKP3 kota Bandung : Relokasi Rumah Deret Tamansari Sah Secara Hukum

    DPKP3 kota Bandung : Relokasi Rumah Deret Tamansari Sah Secara Hukum

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pembongkaran rumah warga kelurahan Tamansari RW 11 kota Bandung, gugatan yang dilayangkan oleh warga sebelumnya sudah inkrah di Mahkamah Agung dengan dimenangkan oleh Pemkot Bandung sah secara hukum. Pembongkaran rumah warga dijaga Ratusan personel Satpol PP untuk menjaga area yang akan dijadikan proyek rumah deret itu. Namun kedatangan Satpol PP itu dihadang […]

  • Jelang Puncak Haji 2024, Jemaah Asal Kota Sukabumi Dihimbau Tetap Jaga Kondisi Kesehatan

    Jelang Puncak Haji 2024, Jemaah Asal Kota Sukabumi Dihimbau Tetap Jaga Kondisi Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Memasuki puncak ibadah haji tahun 2024, tim medis pada Kloter 35 untuk pemberangkatan Kota Sukabumi, menghimbau agar para jemaah mengurangi aktivitas diluar hotel. Mengingat saat ini, cuaca di Mekkah berada pada suhu tinggi yang ditakutkan bisa menurunkan kesehatan para jemaah haji. Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah mengatakan, dominasi penyebab […]

  • Polres Sukabumi Kota Gaet Setukpa Dekatkan Akses Vaksinasi

    Polres Sukabumi Kota Gaet Setukpa Dekatkan Akses Vaksinasi

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Dukung program Pemerintah dalam percepatan vaksinasi, Polres Sukabumi Kota kembali gelar Gerai Vaksin Presisi, di Yayasan Al Huda Kecamatan Baros, Selasa (16/11/2021). “Kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan kali ini tentunya untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan vaksinasi sehingga dapat tercapainya herd immunity,” ujar PS Kasi Humas Polres Sukabumi Kota IPTU Astuti Setyaningsih, kepada […]

  • Zakat Fitrah 1447 H di Jawa Barat Ditetapkan, Ini Rincian Nominalnya

    Zakat Fitrah 1447 H di Jawa Barat Ditetapkan, Ini Rincian Nominalnya

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews – Di tengah suasana Ramadan yang khusyuk dan semangat berbagi yang kian menguat, BAZNAS Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan besaran zakat fitrah 1447 H/2026 M bagi seluruh masyarakat Jawa Barat. Penetapan ini menjadi pijakan penting agar ibadah sosial umat Islam berjalan seragam, tertib, dan tepat sasaran menjelang Idulfitri. BAZNAS Provinsi Jawa Barat menetapkan besaran […]

  • Manfaatkan Lahan Kosong, Pemkot Bandung Terus Tambah RTH

    Manfaatkan Lahan Kosong, Pemkot Bandung Terus Tambah RTH

    • calendar_month Sabtu, 2 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemanfaatan lahan kosong menjadi ruang terbuka hijau (RTH) terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Terbaru, Pemkot Bandung tengah membangun RTH di Kawasan Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal. RTH tersebut dibangun di lahan bekas penertiban bantaran sungai. Di lokasi itu, Pemkot Bandung akan membangun sarana olahraga dan tempat pariwisata. “Lahan publik dikembalikan lagi […]

expand_less