Breaking News
Trending Tags

DPRD Kota Bandung Tetapkan Raperda Perubahan APBD 2024

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
  • visibility 55
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews –D PRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Perubahan APBD T.A 2024, dan Penetapan Rencana Kerja DPRD Kota Bandung Tahun 2026, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin, 30 September 2024.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya S.E., M.M., serta para Anggota DPRD Kota Bandung.
Rapat paripurna itu juga dihadiri Pj Wali Kota Bandung A. Koswara, Sekretaris Daerah Kota Bandung Dharmawan, serta kepala SKPD Pemkot Bandung.

Agenda Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Perubahan APBD T.A 2024, dan Penetapan rencana kerja DPRD Kota Bandung Tahun 2026 ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah yang dilakukan pada 30 September 2024 siang, sebelum pelaksanaan rapat paripurna.
Sebelum tahapan pengambilan keputusan oleh forum Rapat Paripurna, disampaikan laporan Badan Anggaran yang membahas Raperda tentang Perubahan APBD T.A 2024, oleh Sekretaris DPRD H. M. Salman Fauzi, S.IP., M.Si., selaku Sekretaris bukan Anggota pada Badan Anggaran.

Setelah disetujui forum Rapat Paripurna, dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama dan Keputusan DPRD.
Untuk keperluan proses penetapan terhadap Raperda menjadi Peraturan Daerah, sesuai dengan ketentuan Pasal 80 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Juncto Pasal 21 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui tadi akan disampaikan kepada Pj Wali Kota Bandung untuk bahan proses selanjutnya.

Dilaksanakan Penetapan Rencana Kerja DPRD Kota Bandung Tahun 2026. Sesuai arahan dari Kemendagri RI, rencana kerja yang akan ditetapkan tersebut adalah Rencana Kerja DPRD untuk 2 tahun ke depan (N+2) atau Rencana kerja DPRD Tahun 2026.

Mengacu pada ketentuan tersebut, Pimpinan DPRD telah menerima usulan Rencana Kerja Tahun 2026 dari masing masing Alat Kelengkapan DPRD, yang selanjutnya disampaikan kepada Sekretaris DPRD untuk dilakukan penyelarasan.

Berdasarkan ketentuan Pasal 100 ayat (4) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, bahwa “Hasil penyelarasan rencana kerja DPRD disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk dibahas dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna dengan Keputusan DPRD”.

Persetujuan yang telah diberikan oleh para Anggota Dewan terhadap Usulan Rencana Kerja Alat Kelengkapan DPRD Kota Bandung Tahun 2026 menjadi Rencana Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung Tahun 2026 dimaksud akan dituangkan dalam keputusan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Kota Bandung Tahun 2026.

Rencana Kerja DPRD yang telah ditetapkan ini akan dijadikan pedoman bagi Sekretariat DPRD dalam menyusun dokumen rencana dan anggaran Sekretariat DPRD untuk tahun berikutnya. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 100 ayat (5) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 sebagaiman telah diubah terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Anggota Korps Baret Ungu Terima Penghargaan

    Dua Anggota Korps Baret Ungu Terima Penghargaan

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Dua anggota Korps Baret Ungu yang sudah mendarmabaktikan dirinya selama bertugas, diganjar penghargaan oleh Danpuslatpurmar 6 Antralina Mayor Marinir Hadi Wibowo M.Tr. Opsla. Atas dedikasinya selama bertugas, kedua anggota tersebut, diberikan sebuah penghargaan berupa Upacara wisuda purna tugas, yang dilakukan di Mako Puslatpurmar 6 Antralina, Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi. Selasa (7/9/2021). “Meski […]

  • Belum Dibahas, Raperda Penyertaan Modal Bagi PDAM Sudah Mendapatkan Penolakan

    Belum Dibahas, Raperda Penyertaan Modal Bagi PDAM Sudah Mendapatkan Penolakan

    • calendar_month Senin, 24 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Meskipun belum dilakukan pembahasan, Namun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal bagi PDAM Kota Sukabumi, sudah mendapatkan penolakan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Menurut Ketua Fraksi PAN Faisal Anwar Bagindo, lebih baik di kaji dulu raperda itu sebelum keranah pembahasan. Sebab, kata Faisal, mengaca dari tahun-tahun sebelumnya, setelah mendapatkan penyertaan modal atau […]

  • IM Agro Fresh Siap Mengembangkan Sayap Pelayanan Ke Mancanegara

    IM Agro Fresh Siap Mengembangkan Sayap Pelayanan Ke Mancanegara

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    MBInews.id, Bandung – Untuk mengembangkan pasar  Dalam Negeri dan mancanegara , khususnya di sektor hasil pertanian  IM Agro Fresh terus meningkatkan pelayananya  itu dilihat dari kerjasamanya PT.MJB dan serenity Farm Melakukan penandatangan peningkatan kerjsama  Selaku owner IM Agro and Fresh dan Serenity Farm oleh Ade, Ketua Kelompok Tani dari Desa Tani Cibodas Lembang Kabupaten Bandung […]

  • 26 Instansi Pelayanan Publik Teken Mou Dengan Pemkot Bandung

    26 Instansi Pelayanan Publik Teken Mou Dengan Pemkot Bandung

    • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Sebanyak 26 instansi pelayanan publik menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk mengisi gerai Mal Pelayanan Publik. Penandatangan dilaksanakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dengan 26 isntansi tersebut di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Cianjur, Jumat 7 Januari 2022. (MoU) tersebut sebagai kesiapan Pemerintah […]

  • Asyik! Minyak Goreng Kemasan Rp15.000 Hadir Di Kota Bandung

    Asyik! Minyak Goreng Kemasan Rp15.000 Hadir Di Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 14 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Masyarakat Kota Bandung kembali mendapat akses minyak goreng murah. Pada acara Bazar Minyak Goreng Ramadan Bersama PW Nahdlatul Ulama Jawa Barat, minyak goreng kemasan Filma dibanderol Rp15.000 saja. Untuk diketahui, pasar murah untuk komoditas minyak goreng kemasan ini merupakan kolaborasi antara Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat berkolaborasi dengan PT. Sinarmas. […]

  • Sekwan Kota Sukabumi : Dua Raperda TJSLP Atau Csr Masih Di Godog Oleh Pansus

    Sekwan Kota Sukabumi : Dua Raperda TJSLP Atau Csr Masih Di Godog Oleh Pansus

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep L Sukmana mengungkapkan, dua rancangan Peraturan Daerah (raperda)  Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau CSR dan perangkat daerah yang saat ini tengah di godog oleh masing-masing Pansus, bisa saja tuntasnya berbarengan.Apalagi kata Asep, untuk Pansus TJSLP sudah dilakukankerjasama dengan Universitas Muhammadiya Sukabumi terkait Naskah Akademiknya […]

expand_less