Breaking News
Trending Tags

DPRD Kota Bandung Tetapkan Raperda Perubahan APBD 2024

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews –D PRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Perubahan APBD T.A 2024, dan Penetapan Rencana Kerja DPRD Kota Bandung Tahun 2026, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin, 30 September 2024.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya S.E., M.M., serta para Anggota DPRD Kota Bandung.
Rapat paripurna itu juga dihadiri Pj Wali Kota Bandung A. Koswara, Sekretaris Daerah Kota Bandung Dharmawan, serta kepala SKPD Pemkot Bandung.

Agenda Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Perubahan APBD T.A 2024, dan Penetapan rencana kerja DPRD Kota Bandung Tahun 2026 ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah yang dilakukan pada 30 September 2024 siang, sebelum pelaksanaan rapat paripurna.
Sebelum tahapan pengambilan keputusan oleh forum Rapat Paripurna, disampaikan laporan Badan Anggaran yang membahas Raperda tentang Perubahan APBD T.A 2024, oleh Sekretaris DPRD H. M. Salman Fauzi, S.IP., M.Si., selaku Sekretaris bukan Anggota pada Badan Anggaran.

Setelah disetujui forum Rapat Paripurna, dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama dan Keputusan DPRD.
Untuk keperluan proses penetapan terhadap Raperda menjadi Peraturan Daerah, sesuai dengan ketentuan Pasal 80 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Juncto Pasal 21 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui tadi akan disampaikan kepada Pj Wali Kota Bandung untuk bahan proses selanjutnya.

Dilaksanakan Penetapan Rencana Kerja DPRD Kota Bandung Tahun 2026. Sesuai arahan dari Kemendagri RI, rencana kerja yang akan ditetapkan tersebut adalah Rencana Kerja DPRD untuk 2 tahun ke depan (N+2) atau Rencana kerja DPRD Tahun 2026.

Mengacu pada ketentuan tersebut, Pimpinan DPRD telah menerima usulan Rencana Kerja Tahun 2026 dari masing masing Alat Kelengkapan DPRD, yang selanjutnya disampaikan kepada Sekretaris DPRD untuk dilakukan penyelarasan.

Berdasarkan ketentuan Pasal 100 ayat (4) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, bahwa “Hasil penyelarasan rencana kerja DPRD disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk dibahas dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna dengan Keputusan DPRD”.

Persetujuan yang telah diberikan oleh para Anggota Dewan terhadap Usulan Rencana Kerja Alat Kelengkapan DPRD Kota Bandung Tahun 2026 menjadi Rencana Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung Tahun 2026 dimaksud akan dituangkan dalam keputusan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Kota Bandung Tahun 2026.

Rencana Kerja DPRD yang telah ditetapkan ini akan dijadikan pedoman bagi Sekretariat DPRD dalam menyusun dokumen rencana dan anggaran Sekretariat DPRD untuk tahun berikutnya. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 100 ayat (5) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 sebagaiman telah diubah terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Sukabumi Sambut Baik Adanya Pasar Sukabumi.com

    Walikota Sukabumi Sambut Baik Adanya Pasar Sukabumi.com

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Walikota Sukabumi Achmad Fahmi menyambut baik adanya Pasar Sukabumi.com yang mewadahi para UMKM untuk memasarkan produknya dengan sistem online atau digitalisasi. Apalagi, di dalamnya mereka mendapatkan pendampingan dari UMKM Jabar Juara. “Setidaknya kehadiran Pasar Sukabumi.com bisa membantu produk UMKM kita lebih mendunia,”tutur Fahmi usai membuka acara Grand opening Pasar Sukabumi.com, di Balaikota […]

  • Raperda Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Harus Mudah Diaplikasikan

    Raperda Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Harus Mudah Diaplikasikan

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pansus (Panitia Khusus) membahas Rancangan Perda (Peraturan Daerah) tentang Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan .di Ruang Komisi C, Jumat, 8 November 2024. Raperda baru ini merupakan salah satu dari lima usulan wali kota Bandung yang baru ditetapkan di rapat paripurna, Rabu, 6 November 2024 lalu. Hadir Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan […]

  • Dukung Kreativitas Warga Binaan, Wan Joker Band Hadiri Live Pojok Musik Lapas Ciamis

    Dukung Kreativitas Warga Binaan, Wan Joker Band Hadiri Live Pojok Musik Lapas Ciamis

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    CIAMIS,Mbinews – Vokalis Joker Band, Wan Irwansyah, yang dikenal melalui lagu populernya “Cinta Sebenarnya”, menghadiri kegiatan Live Pojok Musik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis, Sabtu (30/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, Wan Irwansyah memberikan pelatihan, bimbingan, serta motivasi kepada para warga binaan yang aktif berkarya di bidang musik. Ia mengajak seluruh peserta untuk terus mengembangkan […]

  • Waspada Hepatitis Akut, Yuk Sama-sama Jaga Pola Hidup Sehat

    Waspada Hepatitis Akut, Yuk Sama-sama Jaga Pola Hidup Sehat

    • calendar_month Sabtu, 7 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Badan kesehatan dunia (WHO) menerima laporan terjadinya penyakit hepatitis akut yang tidak diketahui di Inggris Raya, 5 April 2022 lalu. Merespons hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengajak masyarakat untuk menjaga pola hidup. Melalui surat edaran yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kota Bandung, ada empat hal yang perlu dilakukan masyarakat sebagai upaya antisipasi […]

  • Ketua Fraksi Gerindra DPRD DPRD Kota Bandung Serap Aspirasi Masyarakat

    Ketua Fraksi Gerindra DPRD DPRD Kota Bandung Serap Aspirasi Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandung, Drs. H. Edi Haryadi M.Si ,temui Mayarakat untuk menyerap aspirasi warga di wilayah Kecamatan Antapani , tepatnya di RW 08 Kelurahan Antapani Kidul Kota Bandung, Rabu (30/8/2023). Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung Drs.H. Edi Haryadi M.Si menemui warga untuk mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat ini […]

  • Bandung di Persimpangan: Setahun Wali Kota, Janji Belum Terwujud

    Bandung di Persimpangan: Setahun Wali Kota, Janji Belum Terwujud

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Oleh : Susanto Triyogo A, S.ST., MT Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bandung, Fraksi PKS SETAHUN sudah Bandung kembali memiliki wali kota definitif di bawah kepemimpinan Farhan Erwin. Harapan publik saat itu begitu besar: perubahan nyata, percepatan pembenahan kota, dan lahirnya inovasi untuk menjawab persoalan klasik yang selama ini membelit Kota Bandung. Namun setelah satu […]

expand_less