Sukabumi Perluas Perlindungan Pekerja, Program “Sa-Kalurahan Sa-Agen Perisai” Resmi Diluncurkan
- account_circle mbiredaktur
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 33
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUKABUMI,Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi meluncurkan program “Ayeuna Waktuna, Sa-Kalurahan Sa-Agen Perisai”, sebagai strategi memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal dan informal. Program hasil kolaborasi Pemkot Sukabumi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi ini menargetkan terbentuknya Agen Perisai di setiap kelurahan sebagai ujung tombak edukasi dan perekrutan peserta baru.
Peluncuran program tersebut, dilakukan oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, di salah satu Hotel jalan Bhayangkara, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan itu dihadiri jajaran pemerintah daerah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, para asisten daerah, kepala perangkat daerah, camat, lurah se-Kota Sukabumi, serta 45 calon Agen Perisai yang akan bertugas di 33 kelurahan.
Dalam sambutannya, Bobby Maulana menegaskan, Pemkot Sukabumi berkomitmen memperluas perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, terutama kelompok pekerja informal yang masih belum sepenuhnya terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya. Karena itu, perlu ada langkah konkret agar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat,”ujarnya.
Ia menyampaikan, komitmen tersebut telah diwujudkan melalui sejumlah kebijakan daerah, mulai dari Peraturan Wali Kota, Keputusan Wali Kota, hingga berbagai surat edaran terkait perlindungan pekerja jasa konstruksi, ASN Peduli, serta optimalisasi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) bagi pekerja rentan.
Selain itu, Pemkot Sukabumi juga tengah mempersiapkan penyusunan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang direncanakan pada 2027.
Menurut Bobby, kondisi fiskal daerah yang menghadapi tantangan akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat menjadi alasan pentingnya memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan. Salah satu upayanya adalah dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat kerja sama bersama berbagai elemen, termasuk melalui peran Agen Perisai,” katanya.
Bobby menjelaskan, keberadaan Agen Perisai di setiap kelurahan diharapkan mampu mempercepat peningkatan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan. Setiap agen ditargetkan dapat merekrut sekitar 200 pekerja mandiri.
Dengan jumlah 45 Agen Perisai yang disiapkan, Pemkot Sukabumi memperkirakan potensi penambahan peserta baru dapat mencapai hampir 30 ribu orang dalam kurun waktu enam bulan.
“Target ini bukan hanya tentang menambah jumlah peserta, tetapi bagaimana memastikan masyarakat memahami pentingnya jaminan sosial sebagai perlindungan ketika menghadapi risiko kerja,”ungkapnya.
Ia juga meminta para camat dan lurah untuk memberikan dukungan penuh kepada para Agen Perisai dengan membuka ruang komunikasi serta membantu proses sosialisasi di tingkat wilayah.
Menurutnya, Agen Perisai memiliki peran strategis bukan hanya sebagai penghubung administrasi kepesertaan, tetapi juga sebagai penggerak kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan sosial.
Melalui program ini, Pemkot berharap cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat semakin luas dan mendukung terwujudnya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).
“Kami mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kolaborasi agar masyarakat Kota Sukabumi semakin terlindungi, mandiri, dan sejahtera,”jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Alpian, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkot Sukabumi yang terus memperkuat sinergi dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program Agen Perisai.
“Melalui program Ayeuna Waktuna, Sa-Kalurahan Sa-Agen Perisai, kami ingin menghadirkan layanan BPJS Ketenagakerjaan lebih dekat dengan masyarakat. Agen Perisai akan menjadi perpanjangan tangan kami di setiap kelurahan untuk memberikan edukasi, melakukan pendaftaran peserta, sekaligus memastikan para pekerja memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial,” ujar Alpian.
Ia menambahkan, dukungan penuh dari Pemda, mulai dari tingkat pemerintah daerah hingga kelurahan, menjadi modal penting dalam mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).
“Melalui kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan optimistis semakin banyak pekerja di Kota Sukabumi yang memperoleh perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan hari tua,”pungkasnya.ardan/mbi.
- Penulis: mbiredaktur
Saat ini belum ada komentar